Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Selepuk Indah

Tajam24Jam.Com Tempilang, 11 Oktober 2025 – Jajaran Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian berawal saat korban bernama Yola memarkirkan sepeda motor miliknya, Yamaha Nmax warna hitam, di depan warung kontrakannya yang berada di Pantai Selepuk Indah. Tak lama kemudian, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya seorang laki-laki tak dikenal yang sedang mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri serupa menuju arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude di Simpang Pantai Selepuk. Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Identitas terduga pelaku diketahui berinisial A (38), warga Desa Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE 1 lembar STNK kendaraan tersebut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Tempilang. “Respon cepat personel Polsek Tempilang patut diapresiasi. Begitu menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat. Lebih lanjut, Iptu Yos menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman dan segera laporkan bila melihat hal yang mencurigakan,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 2 Jam, Polres Bangka Barat Bekuk Warga Toboali Pelaku Curanmor di Pantai Selepuk Indah

Tajam24Jam.Com Tempilang, 11 Oktober 2025 – Aksi cepat dan sigap jajaran Polres Bangka Barat patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 2 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Sabtu (11/10/2025). Pelaku yang diketahui warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial A (38), berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE tak lama setelah beraksi. Kejadian bermula sekira pukul 11.30 WIB, saat korban Yola memarkirkan motornya di depan warung kontrakannya di Pantai Selepuk Indah. Tak lama kemudian, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari warga, sekitar pukul 13.00 WIB pelaku berhasil ditemukan sedang mendorong motor hasil curian ke arah belakang bangunan milik Sdr. Subardi alias Bude di Simpang Pantai Selepuk. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE 1 lembar STNK asli kendaraan tersebut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan cepat tersebut. “Benar, pelaku berinisial A, warga Toboali, berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 2 jam setelah laporan diterima. Ini bukti kesigapan anggota Polsek Tempilang di lapangan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama yang datang dari luar daerah untuk beraksi di wilayah hukum Bangka Barat. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi dari luar daerah. Warga Toboali yang berusaha beraksi di wilayah Bangka Barat langsung kami amankan,” tegasnya. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada petugas, sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat. “Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tambah Iptu Yos. Saat ini pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More