Perintah Kapolres Bangka Barat Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sisir Warga di Tengah El Nino

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memerintahkan jajarannya memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering akibat El Nino. Perintah tersebut langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Aiptu Irwan, melalui kegiatan Door to Door System (DDS), Senin (10/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Irwan menyambangi warga dan menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan kebun dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Aiptu Irwan mengingatkan warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau kebun. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pencegahan agar potensi karhutla dapat diketahui sejak dini. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi cuaca kering api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan,” kata Yos. Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya melakukan penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dengan turun langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat. “Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat adanya pembakaran lahan atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui 110 atau Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Polres Bangka Barat mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat dicegah sebelum meluas dan menimbulkan kerugian. Penulis Tim

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More