“Candi Muaro Jambi Terabaikan, Ade Erma Suryani Desak Pemerintah Daerah Perkuat Komitmen Konservasi”

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI — (28/07/2026), Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap apa yang dinilainya sebagai bentuk degradasi kepedulian dan inkonsistensi langkah strategis dari eksekutif dalam mengelola salah satu mahakarya peradaban Nusantara tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul evaluasi berkala yang dilakukan terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dan pelestarian cagar budaya.Dalam pandangannya, Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur. “Kita dihadapkan pada ironi kultural yang mendalam. Di satu sisi, Candi Muaro Jambi menyandang status prestisius sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara—pusat peradaban monumental berdaya tawar global yang berpotensi masif menjadi aset strategis pendongkrak kemandirian fiskal dan martabat daerah. Namun, di sisi lain, denyut kepedulian, keberpihakan struktural, serta ketegasan aksi pemerintah daerah justru lumpuh dalam stagnasi birokrasi yang lamban,” tegas Ade Erma Suryani. Politisi tersebut menegaskan bahwa minimnya langkah afirmatif dari pemerintah kabupaten dikhawatirkan akan memicu kemunduran pada aspek integritas situs, aksesibilitas kawasan, serta kesejahteraan masyarakat penyangga di sekitarnya.Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis nasional ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar diserahkan pada mekanisme birokrasi yang bersifat administratif dan seremonial. Sebagai representatif masyarakat di legislatif, Ade mendorong agar eksekutif segera melakukan reorientasi kebijakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran yang berbasis pada mitigasi kerusakan, penguatan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, serta optimalisasi edukasi publik. Ia juga menekankan pentingnya diplomasi kultural dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pemerintah pusat serta dunia internasional guna memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga tanpa kehilangan esensi pemberdayaan ekonomi lokal. “Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Gila Bener! Barang Antik di Candi Muaro Jambi Juga Diincar Maling

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 4/6/2025 – Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Resort Muaro Jambi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi mengamankan 3 orang pelaku pencurian barang antik di kawasan Kompleks Candi Muaro Jambi, Rabu 4 Juni 2025. Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya yakni IS (36), RE (37) dan SL (35). Ketiganya diamankan sekira pukul 03.00 dinihari di kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, tepat nya di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Maro Sebo, IPTU Jefri Simamora membenarkan penangkapan pelaku pencurian barang antik di kawasan Candi Muaro Jambi tersebut. “Iya benar. Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melaksanakan pendampingan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, mengamankan pelaku pencuri barang antik di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi,” ujar IPTU Jefri Simamora kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025. Kapolsek menjelaskan, penangkapan komplotan pencuri barang antik ini berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Maro Sebo dari pihak BPCB Jambi, terkait adanya orang yang memasuki kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, yang bertujuan untuk mencari barang-barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi. Menurut Kapolsek, Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ansori mendatangi kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dan berkoordinasi dengan pihak BPCB Jambi. Saat melaksanakan penyelidikan di seputaran kawasan Candi Gumpung, polisi mendapati 3 orang yang sedang melakukan aktifitas pencarian barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung. Selain 3 pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat pendukung pencarian barang antik seperti metal detecor dan sekop. “Selanjutnya pelaku dan alat pendukung diamankan di pos security Candi Muaro Jambi. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Maro Sebo guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPTU Jefri Simamora. Penulis Tim

Read More