Diduga Calon ketua RT memalsukan Ijazah Paket C dan Adanya dugaan Campur Tangan Oknum Anggota DRRD kota Jambi dalam Pilkate Serentak Tahun 2025 Kota Jambi.
Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Rabu (23/04/2025) – Pemilihan Ketua RT serentak Tahun 2025 di Kota Jambi berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 merupakan kebanggan masyarakat Jambi karena kegiatan ini adalah yang Pertama di Indonesia.Untuk diketahui, pemilihan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025. Persyaratan Ketat untuk Calon Ketua RT Untuk memastikan Ketua RT yang lebih profesional dan kompeten, Perwal ini menetapkan sejumlah syarat bagi calon Ketua RT, yaitu: Namun sangat disayangkan dalam kegiatan ini dinodai oleh Adanya Dugaan Memalsukan Ijazah Paket C oleh seorang Calon Ketua RT di Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah yang berinisial MB Berdasarkan informasi dari calon ketua RT lainnya yaitu A bahwa yang bersangkutan tidak Tamat SMA atau sederajat, namun pada saat MB mendaftar sebagai calon Ketua RT hanya menyerahkan Photo Copy Ijazah Paket C yang dilegalisir oleh SKB Kota Jambi dan tidak bisa memperlihatkan Ijazah yang asli dengan alasan hilang. Atas dasar laporan dan keterangan dari A calon Ketua RT kepada DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi adanya dugaan Pemalsuan Dokumen Ijazah Paket C, maka pada hari Senen 21/04/2025 dan hari Rabu 23/02/2025 melakukan klarifikasi dengan Kepala SKB Kota Jambi. Menurut informasi dari Kepala SKB Kota Jambi menyatakan Belum menemukan Data Ijazah Paket C “MB” di Buku Induk, namun Kepala SKB tetap melegalisir dan menandatangani karena adanya surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan surat pernyataan dari MB yang menyatakan pernah mengikuti pendidikan di SKB Kota Jambi pada Tahun 2003. “Kami melihat adanya dugaan Pemalsuan ijazah ini karena ada beberapa kejanggalan di Photo Copy Ijazah Paket C tersebut dan belum ditemukannya data MB dalam Buku Induk” ungkap Ar.Mong Anggota BAIN HAM-RI. Dalam pernyataannya kepada awak media Ar.Mong juga menyampaikan bahwa setelah melakukan konfirmasi dengan kepala SKB Kota Jambi, Dia mendapat telpon dari Seseorang yang mengaku Anggota DPRD Kota Jambi untuk tidak mengurusi dan menghentikan mencari informasi perihal dugaan adanya pemalsuan ijazah paket C tersebut. “saya sangat menyayangkan adanya dugaan campur tangan oknum Anggota DPRD Kota Jambi tersebut karena Oknum DPRD itu diberitahukan oleh MB perihal ini” ujar Ar. Mong Dia juga menegaskan bahwa Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi ini jangan sampai ada pelanggaran Hukum dan diharapkan semua berjalan dengan baik, lancar dan kondusif untuk tercapainya Kota Jambi Kota Bahagia. Penulis Tim