HANI 2026, Kepala BNNP Jambi Tekankan Pencegahan Narkoba Demi Wujudkan Generasi Emas 2045

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya para pelajar, harus menjadi sasaran utama program edukasi dan pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.“Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika,” ujarnya. Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menilai rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan. Ia menegaskan para pecandu merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak memperluas penyebaran penyalahgunaan narkoba.“Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat memengaruhi yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan,” tegasnya. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan rehabilitasi dapat diakses secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, Asep mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.“Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba,” katanya. Asep menekankan strategi pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penindakan hukum tanpa diimbangi edukasi dan pencegahan tidak akan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.“Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai,” pungkasnya. Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Aksi di BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol. Beridiansyah: Apresiasi Semangat Jurnalis

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 — Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor BNN Provinsi Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap isu transparansi dalam penanganan kasus narkoba. Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti puluhan peserta dan dipusatkan di halaman Kantor BNN pada Jumat (2/5/2025). Aksi ini disambut langsung oleh Penyidik Ahli Madya BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol. DR. Beridiansyah, SH, SS, MH, yang menerima perwakilan massa dan berdialog terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Beridiansyah mengapresiasi semangat para jurnalis dan menyatakan keterbukaan terhadap masukan dari media. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kasi Intelijen dan Kasi Wastahti serta Katim Rehabilitasi BNN Provinsi Jambi. Kombes Beridiansyah juga mengungkapkan fakta penting bahwa hingga saat ini BNN Provinsi Jambi belum memiliki loka rehabilitasi khusus untuk pasien narkoba. “Saat ini kami belum memiliki fasilitas loka rehabilitasi sendiri di BNN Provinsi Jambi. Ini tentu menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pemulihan pecandu narkoba secara optimal,” ungkapnya di hadapan peserta aksi. “Untuk saat ini, karena BNN Provinsi Jambi belum memiliki fasilitas loka rehabilitasi sendiri, maka pasien atau korban penyalahgunaan narkoba yang memerlukan layanan rehabilitasi akan dirujuk ke loka rehabilitasi milik pemerintah di provinsi lain, atau dapat juga diarahkan ke fasilitas rehabilitasi milik swasta yang telah memiliki izin resmi dan standar pelayanan yang sesuai. Selain itu, pasien juga dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jiwa Provinsi Jambi yang telah bekerja sama dalam penanganan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba.” tambahnya. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan dua tuntutan utama kepada BNN, yakni keterbukaan informasi publik terkait penanganan kasus narkoba di Provinsi Jambi dan penyediaan ruang informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat dan media. Dalam orasinya, Erfan menekankan bahwa media adalah bagian dari kontrol sosial dan memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk dalam pemberantasan narkoba. Erfan juga menambahkan bahwa selama ini banyak jurnalis kesulitan mendapatkan data atau keterangan resmi dari BNN Jambi, sehingga menyebabkan publik tidak sepenuhnya mendapatkan gambaran utuh tentang kinerja dan pelayanan lembaga tersebut. Pihak BNN menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan memperkuat komunikasi dan transparansi ke depan. Kombes Beridiansyah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan media dan akan berkoordinasi dengan daerah dan pusat mengenai kebutuhan fasilitas rehabilitasi di Jambi. Aksi yang berlangsung hingga menjelang siang ini ditutup dengan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan dan mendapat respons langsung dari pejabat BNN. Penulis Tim

Read More