Berantas Narkoba, Lapas Perempuan Jambi Gelar Razia Dan Tes Urine

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 9 Juli 2025 – Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan dan sebagai komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, Lapas Perempuan Jambi laksanakan razia gabungan dan tes urine petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Rabu 9 Juli 2025. Sebagai bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi agar berjalan dengan lancar dan transparan. Sebanyak 12 Petugas dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan tes urin secara acak dengan hasil tidak ada Petugas maupun Warga Binaan yang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkotika. Kegiatan dimulai dengan razia gabungan di blok hunian kemudian dilanjutkan dengan tes urine narkotika di Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. “Alhamdulillah dari hasil penggeledahan dan tes urine narkotika tidak ada barang – barang yang dapat menimbulkan ganguan keamanan dan hasil tes urin juga dinyatakan semua negatif. Petugas telah berintegritas dalam menjaga Lapas kondusif dan memerangi peredaran narkoba, begitu juga Warga Binaan. Kami juga berkomitmen akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran terutama masalah Narkotika,” ujar Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza, Rabu 9 Juli 2025. Tidak lupa Kalapas memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi yang mengawal jalannya kegiatan dengan baik. “Kami dari pihak Polres mendukung kegiatan ini dan harus konsisten untuk mencegah perbuatan tindak pidana,” ujar Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rody Hambali. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran 40 Paket Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 27/4/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) di Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 40 (empat puluh) paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto, berikut barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp450.000. Barang bukti yang disita petugas40 paket klip bening berisi kristal diduga sabu (8,95 gram brutto), 2 pack plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam bertuliskan “Pocket Scale”, 1 unit HP Android merk Oppo warna biru silver dan Uang tunai sebesar Rp450.000,- Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan tersebut. “Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam perang terhadap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Kapolres. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More