Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 8 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Desakan itu disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mengoptimalkan penerimaan PAP. Menurut Munir, persoalan utama bukan sekadar berapa banyak alat ukur yang akan dipasang, melainkan siapa yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut. “Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8). Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter memang menjadi kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten. “Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya. Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Jika terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi. “Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi. Bapenda sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Lampung. Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang. “Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya. “Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir. Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari reformasi tata kelola penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif dan mengurangi ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak. Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa di sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran. “Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya. Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun sistem tata kelola pendapatan kepada DPRD. “Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya. Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan tercatat, terukur, dan dapat diawasi. “Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir. Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar jika seluruh alat dibeli. Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter professional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia. Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target. Penulis Tim

Read More

KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA

Tajam24Jam.Con Bandar Lampung, 6 Agustus 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, secara resmi memimpin langsung Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-4 PWDPI, yang dijadwalkan akan dilaksanakan dari Tanggal 20-22 September 2026. Rapat berlangsung di Kantor Koperasi KPGEN PWDPI, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada hari Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PWDPI yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip., menyampaikan sambutanya berkomitmen akan bekerja sekuat tenaga bersama seluruh jajaran panitia agar peringatan HUT Ke-4 PWDPI berjalan dengan lancar, meriah, dan bermartabat. “Kami siap bekerja keras, bekerja cerdas, dan menjaga kebersamaan agar acara ini menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar PWDPI di Indonesia,” ujar Hendra Kusuma Jaya. Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam menyambut HUT Ke-4 PWDPI, antara lain: penyelenggaraan Bazar UMKM Merah Putih, kegiatan sosial berupa penyaluran santunan kepada anak yatim piatu serta fakir miskin, dan puncak acara berupa pemberian penghargaan bergengsi PWDPI Award Sustainability 2026. Secara resmi ditetapkan pula susunan kepanitiaan, di mana Sekretaris Panitia dijabat oleh Galih, dan Bendahara dipegang oleh Rosita Gosi. Sementara itu, pembagian tugas di berbagai seksi kerja telah disepakati sebagai berikut: Seksi Acara dipimpin oleh Maya Sari, Seksi Keuangan dipegang oleh Rosmiati, Seksi Perlengkapan dan Logistik diketuai oleh Edi Rohman, dan Seksi Konsumsi dipercayakan kepada Santi Dessyani, SE. Selanjutnya, Seksi Keamanan dipimpin bersama oleh Khairul, Suheri, dan Judi, Seksi Dekorasi dan Penataan Panggung dipercayakan kepada Maradona, Seksi PWDPI Award diketuai oleh Indri, sedangkan Seksi Penggalangan Dana dipegang oleh Rangga. Untuk kebutuhan acara, sebagai Pembawa Acara atau MC ditunjuk Srihanda, pembacaan doa akan dipimpin oleh Ustadz Amrudin, Seksi Penyambutan Tamu dipimpin oleh Yusna, dan sebagai Dirigen ditetapkan Santi Nas. Adapun Seksi Publikasi akan ditetapkan pada rapat selanjutnya. Ketua Umum M. Nurullah RS dalam arahannya mengingatkan seluruh panitia yang telah terbentuk agar segera menyusun rencana kerja dan melaksanakan tugas secara terpadu, transparan, dan penuh tanggung jawab, demi kesuksesan peringatan HUT Ke-4 PWDPI yang direncanakan dihadiri peserta dari seluruh Indonesia. (Tim Liputan PWDPI) Penulis Tim

Read More

KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 4 Agustus 2026 — Koperasi Gemilang Emas Nusantara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (KPGEN PWDPI) bersama Ika Boga dan Baking Club Loyang Mas Lampung, menyelenggarakan kegiatan Latihan Bersama (Latbar) pembuatan Bola Deli sekaligus demonstrasi pembuatan aneka kue berbahan Gluten Free. Kegiatan berlangsung di Balai Pelatihan, Kantor KPGEN PWDPI, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, dan disambut antusiasme peserta yang ingin menguasai keterampilan kuliner yang bernilai jual tinggi. Para peserta tidak hanya diajarkan teknik pembuatan Bola Deli yang lezat, namun juga mendapat panduan lengkap pembuatan aneka kue berbahan bebas gluten dari para pengajar yang berkompeten. Ketua Umum KPGEN PWDPI, Rosmiati, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dari semua pihak guna mendorong ketrampilan dan perekonomian hususnya di Provinsi Lampung, umumnya NKRI. “Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Latbar dan demo baking bukan sekadar berbagi ilmu memasak, melainkan langkah nyata KPGEN PWDPI dalam memberdayakan anggota dan masyarakat agar memiliki keterampilan yang bernilai jual tinggi. Dengan bekal ini, kami berharap terbuka peluang usaha baru dan terwujud kemandirian ekonomi melalui koperasi. Terima kasih kepada Ika Boga dan Baking Club Loyang Mas Lampung atas kerja samanya.”tegasnya pada, Selasa (4/8/2026). Sementara itu, Ketua DPC Ika Boga, Efriyanti, sangat menyambut baik kegiatan Latihan Bersama pembuatan Aneka Kue berbahan Gluten Free ini. Di masa kini, kebutuhan akan makanan sehat dan bebas gluten semakin mendapat perhatian luas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi pengetahuan sekaligus membuktikan bahwa kue berbahan gluten free tetap bisa lezat, menarik, dan tentunya memiliki nilai jual yang menjanjikan. Semoga ilmu yang dibagikan dapat bermanfaat dan menjadi peluang usaha yang sehat bagi kita semua.” katanya. Senada dengan hal itu, Ketua Baking Club Loyang Mas Lampung, Destiana, dirinya bangga bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Latbar Aneka Kue berbahan Gluten Free bersama KPGEN PWDPI. “Pengolahan bahan bebas gluten memerlukan teknik dan pemahaman khusus, dan kami senang bisa berbagi pengalaman tersebut kepada peserta. Semoga keterampilan ini tidak hanya menambah wawasan di bidang kuliner, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang inovatif dan sehat bagi masyarakat Lampung.” ungkapnya. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut secara berkala guna mencetak wirausaha-wirausaha baru yang handal dan mandiri di bidang kuliner. (Tim Liputan PWDPI) Penulis Tim

Read More

RATUSAN MILIAR HILANG, 101 PERUSAHAAN BELUM DIKENAKAN PAJAK AIR PERMUKAAN LAMPUNG

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 — Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” ungkap Munir, Senin (3/8/2026). Menurutnya, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan menjangkau seluruh wilayah secara merata. “Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegas Munir. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Anggaran tersebut terbagi antara lain: Lampung Tengah Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Metro Rp11 miliar. Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi HY, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemprov meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun luas wilayah dan panjang jaringan jalan belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan membutuhkan waktu. Munir pun mengapresiasi komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran. Kedua komisi berjanji akan terus bersinergi mengawal peningkatan PAD dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan (Tim Media PWDPI)

Read More

DIDUGA MENIMBULKAN KERUGIAN LEBIH DARI Rp5 MILIAR, KORBAN PENIPUAN INVESTASI DESAK POLDA LAMPUNG SEGERA TINDAK PELAKU

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 — Seorang warga bernama Sumiyati melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi kepada pihak kepolisian. Laporan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung pada Rabu, 8 Juli 2026. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STTLP/B/504/VII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelapor menyatakan telah ditawari investasi modal dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Sebesar Rp64.100.000 (enam puluh empat juta seratus ribu rupiah) telah diserahkan kepada pelaku. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang pokok maupun keuntungan tidak pernah dikembalikan. Pelapor menduga telah terjadi rekayasa dan alasan-alasan palsu yang terus diutarakan pelaku untuk menunda-nunda pengembalian dana. Yang lebih mengejutkan, ternyata kasus ini menelan korban bukan hanya satu orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih banyak warga lain yang mengalami nasib serupa, antara lain, Reni: Rp400 juta, Melinda: Rp150 juta, Sukarman: Rp1,4 miliar (termasuk unit mobil Grand Max) dan Ovan senilai Rp60 juta Diduga kemungkinan besar masih banyak korban lainnya yang belum terhitung secara rinci, sehingga total kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Para korban menduga pelaku menggunakan janji keuntungan besar sebagai umpan, lalu terus memberi alasan beruntun agar dana tidak dikembalikan. Kini mereka bersatu dan mendesak Polda Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan, menetapkan tersangka, mengusut tuntas aliran dana, serta memulihkan kerugian para korban. “Saya sudah menunggu lama dan sabar, namun pelaku terus beralasan dan tidak mengembalikan uang saya. Kerugian kami sangat besar dan diduga pelaku sengaja mengelabui banyak orang. Kami memohon kepada Polda Lampung agar segera menindak tegas pelaku dan menuntaskan kasus ini demi keadilan. Uang kami harus dikembalikan,” tegas Sumiyati selaku perwakilan korban, pada Senin ( 3/8/2026). Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan. Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, karena berpotensi besar merupakan modus penipuan. Pihak berwenang diharapkan segera mempercepat penanganan perkara ini agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban. (Tim Media PWDPI) Penulis Tim

Read More

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 30 Juli 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang masih menyisakan potensi kebocoran pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan. “Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan jangan hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret, dilakukan pengecekan langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan,” tegas Munir, Kamis (30/7). Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Ironisnya, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir bahkan belum pernah menembus separuh dari angka tersebut. Data yang dipaparkan Munir menunjukkan penerimaan pajak air permukaan hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025. “Trennya memang naik, tetapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ujarnya. Munir menjelaskan, angka potensi Rp23,6 miliar tersebut bahkan hanya berasal dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri. “Ini baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja mencapai Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya. Apakah wajib pajaknya belum membayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang,” katanya. Untuk mengakhiri polemik tersebut, Munir mendesak Bapenda segera menerapkan sistem pengukuran berbasis water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan, sebagai solusi. Menurutnya, penggunaan alat ukur menjadi satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan. “Kalau memakai water meter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang water meter,” tegasnya. Ia memperkirakan terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sementara data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan. “Kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, bisa dibayangkan berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal,” ungkapnya. Munir juga menyatakan Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajak. DPRD juga membuka opsi turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang. “Kami siap berkolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More

KELAS BAKING UMKM MERAH PUTIH PWDPI DIBUKA, 50 PESERTA SIAP BERKARYA DAN BERWIRAUSAHA

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 1 Agustus 2026 — Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, memberikan sambutan sekaligus membuka resmi kegiatan Kelas Baking UMKM Merah Putih PWDPI yang berlangsung di Gedung Nusadaya Academy, Sabtu (1/8/2026). Dalam arahannya, M. Nurullah RS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan peningkatan keterampilan ini sebagai langkah nyata membangun kemandirian ekonomi masyarakat. “Ilmu yang didapat hari ini adalah bekal berharga untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.” Ketua UMKM Merah Putih PWDPI, Santi Dessyani, SE., dalam pernyataannya menyampaikan: “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendampingi masyarakat naik kelas. Melalui pelatihan ini, kami ingin membuktikan bahwa dengan keterampilan yang tepat, setiap orang bisa mandiri dan menciptakan peluang usaha dari rumah. Kami berharap peserta tidak hanya belajar hari ini, tetapi terus berkarya dan menjadi pengusaha kuliner yang sukses.” Selanjutnya, pemateri Chef Reni dan Chef Adi menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Mereka menyampaikan terima kasih kepada PWDPI dan UMKM Merah Putih atas kepercayaan yang diberikan. “Hari ini kami tidak hanya mengajarkan cara membuat kue dan roti, tetapi juga berbagi cara agar buatan tangan Anda bernilai jual dan menjadi sumber penghasilan keluarga. Jangan takut mencoba, setiap kegagalan adalah jalan menuju kesempurnaan.” Pelatihan ini diikuti antusias oleh tak kurang dari 50 peserta. Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini berhak mendapatkan sertifikat keikutsertaan sebagai bukti telah menempuh pelatihan. Ketum PWDPI berharap ilmu dan sertifikat yang diterima dapat menjadi modal nyata bagi peserta untuk mulai berwirausaha dan mengembangkan usaha kuliner masing-masing.(Humas PWDPI). Penulis Tim

Read More

DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 29 Juli 2026 – Bandarlampung (LW): Pemasangan watermeter di perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Lampung. DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan alat ukur tersebut agar pendataan penggunaan air dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan watermeter mampu mencatat volume penggunaan air permukaan secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan besaran pajak sehingga lebih mencerminkan penggunaan sebenarnya oleh masing-masing perusahaan. “Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir, Rabu (29/7). Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode self assessment yang selama ini masih digunakan dalam perhitungan pajak. Ia menilai sistem berbasis alat ukur akan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi selisih data antara penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak. Dorongan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang mencatat potensi Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan baru berada di kisaran Rp10 miliar. Munir menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Bahkan, potensi itu diyakini lebih besar karena belum seluruh perusahaan pengguna air permukaan masuk dalam pendataan secara optimal. “Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” katanya. Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan. Komisi III DPRD Provinsi Lampung, lanjut Munir, siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan. “Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More

UMKM MP PWDPI Siap Gelar Kelas Baking: Pelajari 3 Resep Premium, Hasil Bisa Dijual

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 29 Juli 2026 — UMKM Merah Putih (UMKM MP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), siap menyelenggarakan Kelas Baking yang dirancang khusus agar peserta tidak hanya pandai membuat kue, tetapi juga berpeluang menjual hasil karyanya. Dalam kegiatan ini, peserta akan mempelajari langsung 3 resep premium: Banana Bread Crunchy, Bolu Ketan Red Velvet, dan Sus Gulung Abon. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan organisasi. Ketua Srikandi DPP PWDPI sekaligus Dewan Pengawas UMKM Merah Putih PWDPI, Rosita Gosi, mengatakan, Kegiatan Kelas Baking ini patut diapresiasi dan didukung penuh. Langkah nyata seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat, keterampilan yang langsung bisa diamalkan dan dikembangkan menjadi peluang usaha. “Dengan biaya sangat terjangkau, peserta tak hanya belajar membuat kue berkualitas, tetapi juga mendapat bekal resep dan bahan lengkap. Ini bentuk pemberdayaan yang sangat nyata. Saya berharap kegiatan serupa terus digelar, agar semakin banyak warga mandiri dan berdaya saing. UMKM Merah Putih PWDPI harus terus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat.”ujarnya pada Rabu (29/7/2026). Sementara itu, Ketua Umum UMKM Merah Putih PWDPI, Santi Dessyani, SE., menjelaskan konsep dan sengaja menghadirkan 3 resep premium yang tak hanya lezat, tetapi juga bernilai jual tinggi dengan modal terjangkau. “Tujuannya: agar setiap peserta setelah pulang langsung bisa mempraktikkannya dan mulai membuka peluang usaha. Biaya Rp75.000 sudah mencakup semuanya, bahan berkualitas, modul resep, makan, hingga goodiebag. Inilah komitmen kami: memberdayakan masyarakat dengan cara terjangkau, bermanfaat, dan langsung terasa hasilnya. Semoga kelas ini menjadi awal perubahan ekonomi keluarga yang lebih baik.”katanya. Ketum UMKM MP PWDPI mengjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 | Pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. “Kegiatan Nusadaya Academy, Bandar Lampung, kouta terbatas jika akan ikut kegiatan ini silahkan daftar atau melalui Info dan Pendaftaran melalui Ibu Nurhayati, HP/WA +62 896-3050-7707, ” Pungkasnya. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Minta KY Periksa Putusan Bebas Ketua Bawaslu Mesuji

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 16 Juli 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono divonis bebas total oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu (15/7/2026). Ia dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dana hibah Pilkada Mesuji 2024 senilai Rp347,7 juta. Majelis Hakim pimpinan Nugraha Medica Prakasa membebaskan Deden dari dakwaan Pasal 603 KUHP maupun Pasal 3 UU Tipikor, memerintahkan pembebasan segera serta pemulihan harkat dan martabatnya. Kuasa hukum Deden, Akbar Hakiki, menyatakan tidak terbukti hubungan kausalitas antara kliennya dengan kerugian negara, dan menilai putusan sudah sesuai fakta persidangan. Merespons hal ini, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS meminta Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa putusan tersebut. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya intervensi pihak berkuasa—termasuk dugaan peran orang nomor satu—yang berkaitan erat dengan dinamika Pilkada Mesuji. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap peradilan dan penanganan korupsi,” tegasnya pada Kamis (16/7/2026). Ketum PWDPI mendesak KY teliti kelayakan pertimbangan hukum dan perilaku hakim serta Kejaksaan pertimbangkan langkah hukum banding/kasasi. “Saya juga minta mengusut tuntas dugaan motif politik atau ada campur tangan kekuasaan, orang nomor satu di kabupaten setempat. Pasalnya hal ini ada kaitan erat dengan pelaksanaan pilkada,”ujarnya. Ketum PWDPI juga menambahkan, jangan sampai keadilan korupsi tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau oknum pejabat yang merugikan keuangan negara. “Keadilan korupsi tidak boleh tunduk pada kepentingan politik sesaat,” pungkas M. Nurullah RS.(Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More