Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minyak Kita

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 5 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menyoroti keras terbongkarnya praktik mafia pangan yang memalukan dan melibatkan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Sosial Provinsi Lampung kini resmi berstatus tersangka dalam kasus peredaran ilegal minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Berdasarkan informasi oknum ASN terawbut berinisial ALS, diamankan tim jajaran Polresta Bandar Lampung dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis, (22/5/2026) lalu. Peran Strategis di Balik Layar Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ALS bukan sekadar pembeli atau pengecer biasa, melainkan salah satu aktor intelektual dan pengatur utama dalam jaringan kejahatan tersebut. Meski bertugas di bidang kesejahteraan sosial, ia diduga kuat menggunakan jaringan serta akses kekuasaannya untuk mengatur jalur distribusi minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, justru dialihkan ke jalur gelap demi meraup keuntungan pribadi yang besar. Saat penggerebekan, aparat berhasil menyita barang bukti berupa puluhan karton kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan yang rutin digunakan untuk mengangkut barang hasil pengalihan tersebut. Dugaan Keterlibatan Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Bulog Dalam pernyataannya, Rangga Reksa Wisesa menilai mustahil seorang pegawai Dinas Sosial dapat bergerak sendiri menguasai aliran barang dalam jumlah besar tanpa dukungan pihak lain yang berwenang di bidang pangan dan perdagangan. Ia mengungkapkan adanya indikasi kuat yang diterima pihaknya bahwa sindikat ini melibatkan oknum dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Lampung serta Perum Bulog Wilayah Lampung. “Kami menduga kuat dan menerima informasi yang cukup meyakinkan bahwa praktik penyaluran dan pengalihan barang ini melibatkan pihak-pihak yang memang memiliki wewenang mengatur pasokan dan harga, yaitu oknum dari Koperindag dan Bulog Lampung. Bagaimana mungkin barang bersubsidi bisa dialihkan jalurnya dan dijual di atas harga patokan jika tidak ada kelicikan pengaturan dari pihak yang seharusnya mengawasi dan menyalurkannya?” tegas Rangga. Sangat Ironis dan Mencederai Hati Nurani Menanggapi kasus yang sangat memalukan bagi birokrasi di daerah ini, Rangga menyayangkan dan menyesalkan keterlibatan petugas yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi perusak pasokan barang kebutuhan pokok. “Sungguh sangat ironis dan menyakitkan. Pegawai yang bekerja di dinas sosial, yang sehari-hari tugasnya menangani masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi dalang penjarahan barang bersubsidi. Ditambah lagi, jika benar pihak yang bertugas mengawasi seperti di Perdagangan dan Bulog ikut bermain, ini adalah pengkhianatan nyata terhadap rakyat,” ujarnya. Ia menilai keterlibatan ASN ini menjadi bukti nyata bahwa mafia pangan di wilayah Lampung sudah memiliki perlindungan yang kuat dan terorganisir rapi, sehingga berani beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut. Desakan Usut Sampai Tuntas, Periksa Semua Pihak Terkait Rangga mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan agar tidak hanya berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia meminta agar ditelusuri secara mendalam seluruh aliran uang, harta kekayaan, serta jaringan rekanan bisnis yang bekerja sama dengan tersangka. “Kami minta aparat penegak hukum segera menahan tersangka, bongkar semua jaringannya sampai ke akar-akarnya. Periksa dan panggil juga oknum-oknum dari Koperindag dan Bulog yang terindikasi terlibat. Sita dan blokir seluruh aset yang dibeli dari hasil kejahatan ini, mulai dari rumah, kendaraan, tanah, hingga simpanan keuangannya. Jangan sampai ada yang lolos atau dilindungi hanya karena berstatus pegawai negeri atau pejabat,” pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang lebih tinggi di balik layar jaringan mafia minyak goreng di wilayah Lampung. (Kaperwil)

Read More

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kabid Humas Polda Lampung Serahkan Penghargaan Kehumasan Terbaik di Rakernis 2026

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG — Rabu 3 Juni 2026 – Di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bid Humas Polda Lampung, Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memberikan piagam penghargaan khusus kepada sejumlah Kepolisian Resor (Polres) jajaran yang dinilai menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan media dan komunikasi publik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres jajaran dalam menyukseskan strategi media policing serta mendukung program Asta Cita Presiden RI di wilayah hukum Polda Lampung sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan penilaian objektif dari masing-masing Sub Bidang (Subbid) di internal Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Lampung, terdapat Polres yang berhasil mendominasi dan membawa pulang penghargaan prestisius tersebut. Dengan kategori penghargaan: Viralisasi Konten Non-Official Terbaik diraih oleh Polres Lampung Utara.Kategori Polres Terbanyak Melakukan Amplifikasi Berita diraih oleh Polres Lampung Selatan.Dan Kategori Terbaik dalam Pengelolaan Publikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu) & MediaHub Polri diraih oleh Polres Lampung Selatan. Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kasi Humas jajaran yang menerima penghargaan. Ia berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi Polres lain untuk terus berinovasi. “Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam mengelola media. Tantangan media ke depan semakin besar, saya minta pertahankan prestasi ini dan jadikan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengoptimalkan manajemen media demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Yuni. Dengan adanya pemberian penghargaan ini, Rakernis Bid Humas Polda Lampung TA 2026 diharapkan dapat memacu peningkatan kompetensi digital dan profesionalisme humas Polri secara merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Kaperwil)

Read More

SPBU 24.351.137 Sukadana Ham, Kec. Tj. Karang Barat. Kota Bandar Lampung, Lampung 35116

Tajam24Jam.Com Lampung, 28 Januari 2026 – Diduga Jaringan para Mafia pemburu solar ini diatur secara Terstruktur dan Sistematis mulai dari waktu yang telah ditentukan, jumlah liter yang didapat setiap 1 kali pengisian, harga solar yang dijual oleh SPBU diatas harga yang telah ditetapankan oleh pihak Pertamina, hingga mencari gudang yang membeli solar dengan harga yang tinggi. Bisa dibayangkan berapa keuntungan SPBU 24.351.137 Sukadana Ham, Kec. Tj. Karang Barat. Kota Bandar Lampung, Lampung 35116 dapatkan setiap harinya, hanya keuntungan dan keuntungan yang hanya mereka pikirkan tanpa harus takut hukum. Karena bagi mereka hukum bisa dibeli dan dibayar dengan uang. Masyarakat meminta Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Aseggaf memutus mata rantai jaringan para Mafia ini dan tidak memberi ruang bagi mereka untuk memberikan pundi-pundi rupiah sehingga akan pura-pura tidak tahu terhadap aktivitas yang mereka lakukan setiap harinya. Masyarakat percaya Lampung akan Lebih Baik dibawah kepemimpinan Kapolda Lampung Bapak Helfi Aseggaf terutama dalam berantas para Mafia Solar tersebut. Penulis Tim

Read More

Korda Provinsi Lampung Aliansi BEM SI Desak Kejari Audit Total Dispora Lampung Selatan: Ada Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 18 Oktober 2025 — Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Lampung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera melakukan audit total terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan. Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran, terutama pada pos dana kebersihan yang mencapai lebih dari Rp200 juta, serta dana hibah sukarela dan sosial senilai sekitar Rp800 juta yang dinilai tidak transparan dalam penggunaannya. “Kami menduga adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana Dispora Lampung Selatan. Dana publik sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan kepemudaan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Reza Fernando, Koordinator Daerah BEM SI Provinsi Lampung. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut menjadi alarm bagi penegak hukum agar segera turun tangan. BEM SI menilai bahwa pengelolaan anggaran di Dispora Lampung Selatan tidak mencerminkan semangat good governance dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip administrasi publik yang bersih. “Kami tidak ingin praktik kotor dalam birokrasi dibiarkan. Jika Kejari tidak segera melakukan langkah konkret, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat,” tambahnya. Kami juga Mengecam Aksi Manipulatif dan Politisasi Anggaran, data sudah kami kantongi Dalam pernyataannya, Aliansi BEM SI Lampung juga mengecam segala bentuk aksi manipulatif dan politisasi anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah daerah. Menurut mereka, tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, khususnya Dispora sebagai instansi yang seharusnya menjadi garda depan pembinaan generasi muda. “Bila benar dana ratusan juta itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas,” pungkasnya. BEM SI menegaskan bahwa mereka akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari Lampung Selatan untuk meminta audit menyeluruh serta membuka hasilnya secara publik agar masyarakat tahu bagaimana uang negara dikelola. Penulis Tim

Read More

Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Minta Kejaksaan Tinggi Lampung Periksan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMKN 2 Bandar Lampung.

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 11 September 2025 – Dalam rangka menjalankan tugas serta fungsi organisasi, Ketua Umum Komite OSIS Nasional lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Kota Bandar Lampung. Komite OSIS Nasional adalah salah satu organisasi Plat Merah yang didalamnya mempunyai program kerja yang sangat sentral, salah satunya adalah meningkat mutu serta kompetensi siswa dalam mensukseskan kegiatan pembinaan kesiswaan di Sekolah dan Madrasah melalui OSIS. Organisasi ini hadir sebagai salah satu problem soving bagi para pembina dan pengurus OSIS diseluruh Indonesia. Berdasar data pengunaan Dana BOS Reguler yang kami terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SMK Negeri 2 Bandar Lampung tahun Ajaran 2025 ini menerima Dana sebesar Rp.3.137.600.000 atau Tiga Miliar lebih. Namun dalam alokasinya kurang begitu terasa kebermanfaatannya dalam mendukung program kesiswaan khususnya OSIS di Sekolah tersebut. Menurut (i) salah satu PPengurus OSIS yang tidak mau disebutkan namanya, saya melihat kegiatan osis itu kak jarang sekali di danai atau disupport secara maximal oleh pihak sekolah, Alasannya selalu tidak ada dana untuk kegiatan ini dan itu. Setelah kami mendapatkan data dari salah satu guru, ternyata Dana BOS yang diterima oleh sekolah kami begitu besar sampe miliaran begitu. Lantas kemana uang itu selama ini? Sedangkan ketika kami mau ada event atau acara yang berkaitan dengan siswa bentar-bentar iuran dan dipungut biaya swadaya oleh pihak sekolah. Terus yang parah lagi begini kak, itu adik kelas kami masuk smk yang katanya gratis dan tidak ada pungutusan ternyata masih ada kak, mulai dari biaya seragam bayar ini dan itu sampai dengan katanya masih ada uang bagunan untuk komite tapi dimasukan dalam pendaftaran masuk sejenis PPDB. Menanggapi hal tersebut Ahmad Wahyu Saputra selaku Ketua Umum Komite OSIS Nasional dengan ini akan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ikut serta mendalami atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Bandar Lampung. Penulis Tim

Read More