Ketum PWDPI Minta KY Periksa Putusan Bebas Ketua Bawaslu Mesuji

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 16 Juli 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono divonis bebas total oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu (15/7/2026). Ia dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dana hibah Pilkada Mesuji 2024 senilai Rp347,7 juta. Majelis Hakim pimpinan Nugraha Medica Prakasa membebaskan Deden dari dakwaan Pasal 603 KUHP maupun Pasal 3 UU Tipikor, memerintahkan pembebasan segera serta pemulihan harkat dan martabatnya. Kuasa hukum Deden, Akbar Hakiki, menyatakan tidak terbukti hubungan kausalitas antara kliennya dengan kerugian negara, dan menilai putusan sudah sesuai fakta persidangan. Merespons hal ini, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS meminta Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa putusan tersebut. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya intervensi pihak berkuasa—termasuk dugaan peran orang nomor satu—yang berkaitan erat dengan dinamika Pilkada Mesuji. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap peradilan dan penanganan korupsi,” tegasnya pada Kamis (16/7/2026). Ketum PWDPI mendesak KY teliti kelayakan pertimbangan hukum dan perilaku hakim serta Kejaksaan pertimbangkan langkah hukum banding/kasasi. “Saya juga minta mengusut tuntas dugaan motif politik atau ada campur tangan kekuasaan, orang nomor satu di kabupaten setempat. Pasalnya hal ini ada kaitan erat dengan pelaksanaan pilkada,”ujarnya. Ketum PWDPI juga menambahkan, jangan sampai keadilan korupsi tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau oknum pejabat yang merugikan keuangan negara. “Keadilan korupsi tidak boleh tunduk pada kepentingan politik sesaat,” pungkas M. Nurullah RS.(Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Ketua PWDPI Lampung, Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 11 Juli 2026 – Maraknya aktivitas dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi leluasa di wilayah Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran memicu sikap tegas dari jajaran organisasi. Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, SH,. menyatakan kekhawatiran sekaligus mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera bertindak serius, membongkar, dan menutup keberadaan gudang-gudang tersebut. Kegiatan ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, namun juga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat hilangnya penerimaan pajak serta hilangnya pasokan bahan bakar yang seharusnya didistribusikan secara resmi dan tepat sasaran. Berdasarkan pantauan informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat, lokasi menjadi pusat dugaan aktivitas tersebut antara lain, Lampung Selatan: Terutama di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitarnya, di mana terdapat delapan gudang yang diduga kuat beroperasi menimbun serta mengoplos BBM serta Kabupaten Pesawaran: Tersebar di sejumlah titik yang hingga kini juga masih berjalan tanpa ada izin resmi yang jelas. “Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Gudang minyak ilegal ini merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya, merusak kendaraan masyarakat, serta mengganggu stabilitas pasokan energi di wilayah kita,” tegas Ketua DPW PWDPI Lampung. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi kelambanan atau sikap menutup mata terhadap keberadaan lokasi-lokasi tersebut. “Segera lakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh ke seluruh gudang yang dicurigai beroperasi secara ilegal di Lampung Selatan maupun Pesawaran dan Tutup paksa dan amankan seluruh barang bukti serta sarana yang digunakan untuk kegiatan penimbunan maupun pengoplosan BBM,”ungkapnya. Selain itu, tindak tegas para pelaku serta pihak yang diduga turut melindungi aktivitas kejahatan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hitung dan tuntut pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul akibat praktik ilegal tersebut. “Negara harus hadir melindungi hak rakyat dan keuangan negara. Jangan sampai keberanian atau kekuatan pihak tertentu membuat hukum menjadi tidak berdaya di tanah Lampung,” pungkasnya. (Humas PWDPI Lampung). Penulis Tim

Read More

TOKOH ADAT EDISON PUBIAN DUKUNG DANG IKE EDWIN: TELADAN NYATA ORANG BAIK YANG SELALU BIJAKSANA DEMI KEAMANAN DAN KEDAMAIAN BERSAMA

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 9 Juli 2026 – Sosok Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M. atau yang akrab disapa Dang Ike, terus mendapat dukungan luas dan pujian tulus dari berbagai kalangan, khususnya para tokoh adat dan masyarakat luas di Bumi Sai Bumi Ruwa Jurai. Salah satu dukungan juga datang dari Tokoh Adat Lampung Tengah, Edison PUBIAN. Dia mengatakan sikap tegas namun lembut, kerendahan hati, serta kebijaksanaan yang ditunjukkannya dalam menempatkan diri di tengah kehidupan bermasyarakat, dinilai menjadi contoh nyata yang sangat langka dan patut ditiru oleh semua kalangan. Edison mengungkapkan, bagi masyarakat Lampung, Dang Ike bukan sekadar tokoh besar atau mantan pejabat tinggi, melainkan sosok pelindung yang senantiasa menjaga keseimbangan hidup. Ia dikenal sangat bijaksana mengurusi urusan agama, menghormati nilai-nilai adat leluhur, serta berupaya sekuat tenaga menciptakan suasana yang rukun, damai, dan harmonis di mana saja ia berada. “Beliau adalah contoh nyata orang baik. Tidak pernah membeda-bedakan siapa yang datang meminta bantuan atau nasihat. Baik urusan keagamaan, persoalan adat, hingga kepentingan sosial masyarakat, Dang Ike selalu hadir dengan hati terbuka dan jalan keluar yang menenangkan hati siapa saja,” ujar salah satu tokoh adat Lampung Tengah, Edison Pubian pada Kamis (9/7/2026). Edison mengatakan, kehadirannya selalu dirasakan membawa kedamaian. Ketika ada perselisihan, ia hadir untuk merukunkan. Ketika ada kesulitan, ia datang untuk meringankan beban. Tidak peduli siapa orangnya, dari golongan mana, atau latar belakang apa, Dang Ike selalu menyambut dengan penuh kebaikan hati. “Semangat pengabdiannya yang tulus membuat masyarakat merasa terlindungi dan dihargai. Sikapnya yang tenang, rendah hati, namun teguh pada prinsip, menjadi jembatan kuat yang menyatukan berbagai perbedaan di tengah masyarakat Lampung,” ujarnya. Dia juga menambahkan, segenap tokoh adat dan masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta doa terbaik untuk Dang Ike..“Semoga kebaikan, kebijaksanaan, dan semangat melayani yang dimilikinya senantiasa diberkahi, menjadi teladan bagi pemimpin masa depan, serta terus membawa manfaat luas bagi nusa dan bangsa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 8 Juli 2026 – Mantan Kapolda Lampung Tahun 2016, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial yang masih menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak. Dang Ike menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Menurutnya, seluruh atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi digunakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat sekaligus untuk menghindari polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong. “Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong,” ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026). Ia mengatakan, dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung yang selama ini aktif mengabdikan diri dalam berbagai kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, hingga menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai. Menurut Dang Ike, jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. “Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung dengan karya dan pengabdian,” katanya. Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai Tokoh Adat Lampung maupun Tokoh Masyarakat Lampung bukan muncul karena keinginan pribadi, melainkan merupakan bentuk penghormatan yang diberikan oleh masyarakat adat dan masyarakat Lampung atas kiprah yang telah dijalankannya selama bertahun-tahun. Selain itu, ia juga telah memperoleh berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung. “Alhamdulillah, masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Selain dikukuhkan sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, saya juga telah diberikan gelar Sutan oleh beberapa marga di Lampung,” ungkapnya. Tidak hanya dari Lampung, Dang Ike mengaku juga menerima gelar kehormatan dari sejumlah raja dan kerajaan adat di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta mempererat persaudaraan antarkerajaan nusantara. “Banyak kerajaan adat di Indonesia yang memberikan gelar kehormatan kepada saya. Semua itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan budaya bangsa,” ujarnya. Dalam keterangannya, Dang Ike juga memberikan penjelasan mengenai posisi Perdana Menteri pada Kepaksian Pernong yang selama ini ramai diperbincangkan. Menurutnya, struktur tersebut merupakan bagian dari tata kelola internal adat yang ruang lingkupnya terbatas. “Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu ruang lingkupnya hanya dalam struktur kepaksian saja. Bahkan kalau diibaratkan dalam pemerintahan, tingkatannya hanya setara pekon atau tiyuh, seperti desa atau kelurahan,” jelasnya. Karena itu, ia menilai tidak perlu ada pembesaran makna maupun polemik terhadap jabatan tersebut. “Jangan sampai masyarakat salah memahami. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat, menjaga budaya, dan menjaga persatuan masyarakat Lampung,” tegasnya. Sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dang Ike menegaskan dirinya akan terus berkomitmen mendukung pelestarian adat istiadat Lampung sekaligus memperkuat nilai-nilai kebhinekaan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai lembaga adat. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan. Adat adalah warisan leluhur yang harus kita hormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari kita fokus pada pengabdian yang nyata untuk masyarakat,” katanya. Dang Ike menambahkan, selama ini dirinya lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai aktivitas pelestarian adat dan budaya Lampung. Menurutnya, pengabdian yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat jauh lebih bernilai dibandingkan sekadar mengejar jabatan atau gelar kehormatan. “Kalau masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan, itulah penghargaan yang sesungguhnya. Gelar hanyalah simbol, tetapi pengabdian adalah bukti nyata yang akan selalu dikenang,” pungkasnya. (Rls/Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Ketum DPP PWDPI: Banyak Pejabat Berpengaruh Asal Lampung Timur Malah Masuk Kabupaten Termiskin

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 3 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti tajam data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung per September 2025. Kabupaten Lampung Timur, tanah kelahiran Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., justru tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk termiskin tertinggi kedua di provinsi ini, yaitu sebesar 12,15%. Berikut lima kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Lampung, pertama Lampung Utara, 15,78%, Kedua Lampung Timur, 12,15%,, Ketiga Pesisir Barat, 12,13%, dan ke empat, Pesawaran 10,93%, serta Lampung Selatan , 10,34%. Sementara rata-rata angka kemiskinan tingkat provinsi sudah turun menjadi 9,66%, namun kesenjangan antarwilayah masih sangat terasa nyata. Menyikapi hal ini, M. Nurullah RS justru menyoroti Kabupaten Lampung Timur masuk kabupaten termiskin kedua. Padahal kata dia kabupaten setempat, Kakak beradik kandung sama-sama dipercaya memegang jabatan penting sama-sama Wakil Gubernur Lampung. “Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., saat ini masih aktif menjabat Wagub Lampung dan Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D, yang kini menjadi Anggota DPR RI sebelumnya juga beliau juga pernah menjabat Wakil Gubernur Lampung serta Bupati Lampung Timur,”ungkap Ketum PWDPI pada Jumat (3/7/2026). Selain itu, Hj. Chusnunia Chalim kakak Wagub Lampung saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Lampung. Namun di bawah kepemimpinannya, seperti kita ketahui sejumlah kadernya yang menjabat Bupati justru tersandung kasus korupsi. Hal ini mencerminkan perilaku buruk pada lembaganya. “Padahal semuanya berasal dari daerah kabupaten setempat, namun kenapa Lampung Timur justru makin terpuruk masuk jajaran termiskin kedua? Kondisi jalan dan prasarana di sana rusak parah menyeluruh ke berbagai penjuru. Bahkan ada sejumlah mega proyek peninggalan Chusnunia Chalim manfkrak,”ungkapnya. Ketum PWDPI secara tegas mengatakan, jika tanah kelahiran sendiri belum bisa diperbaiki nasibnya oleh mereka yang sudah memegang kekuasaan, mau dibawa ke mana Provinsi Lampung ini kalau dipimpin seperti ini?. “Perlu ditegaskan, maksud kami bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan agar masyarakat mengetahui dengan jelas, ke depannya sosok pemimpin seperti apa yang benar-benar amanah dan layak memimpin Provinsi Lampung,” tambahnya lagi. Ketum DPP PWDPI meminta para pemimpin tersebut segera bertindak nyata, perbaiki jalan rusak menyeluruh, buka lapangan kerja, dan pastikan anggaran serta bantuan benar-benar dirasakan masyarakat. “Jangan sampai jabatan hanya menguntungkan lingkaran terdekat, sementara rakyat di kampung halaman sendiri makin tertinggal dan menderita. Apakah sosok para pemimpin seperti mereka masih akan dipilih atau di pertahankan oleh masyakat Lampung, haknya Allah yang tau,”pungkasnya. (Humas DPP PWDPI Lampung). Foto Ilustrasi : (Kaperwil Lampung,Mdy)

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 27 Juni 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Mustafa, MH, Mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas kinerja seluruh jajaran Polri yang dinilai semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peningkatan kinerja Polri yang semakin terasa nyata kehadirannya di tengah kehidupan bermasyarakat. Berbagai upaya pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta pelayanan yang diberikan membuat kepercayaan kami dan seluruh masyarakat kepada institusi Polri terus tumbuh dan meningkat dari waktu ke waktu. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan yang bernilai tinggi bagi seluruh anggota beserta keluarganya,” ujarnya pada Sabtu (27/6/2026). Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapannya bagi masa depan institusi kepolisian. “Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, saya berdoa dan berharap semoga Polri semakin matang, tangguh, dan profesional dalam menjalankan setiap tugas serta amanah yang dipikulkan. Semoga senantiasa mampu memberikan pelayanan yang prima, adil, dan menyentuh hati masyarakat, serta tetap teguh berdiri menjadi pelindung, pengayom, dan penegak keadilan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Semoga ke depan Polri semakin dicintai, menjadi kebanggaan bangsa, dan senantiasa terjalin kerja sama yang erat serta harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian negeri kita tercinta,” pungkas Dr. Ir. H. Mustafa, MH. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

PWI Pusat dan PWI Lampung Perkuat Sinergi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027​

​Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 20 Juni 2026 – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung sekaligus menggelar rapat koordinasi strategis bersama Pengurus PWI Provinsi Lampung, Sabtu (20/6/2026), di Kantor PWI Lampung. ​Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan persiapan Lampung sebagai tuan rumah dua agenda nasional sekaligus, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027 yang direncanakan berlangsung pada 5–12 April 2027. ​Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto. Turut hadir Wakil Sekretaris Jenderal III Kadirah, Wakil Ketua Bidang TNI/Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, serta Kepala Sekretariat PWI Pusat Wachyono. ​Rapat koordinasi turut dihadiri Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusuma, Dewan Kehormatan PWI Lampung Adi Kurniawan, Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan, mantan Ketua PWI Lampung yang juga Ketua Panitia Porwanas 2027 Supriyadi Alfian,Segan Simanjuntak Ketua Panitia Lokal HPN Lampung dan Ketua IKWI Lampung beserta jajaran pengurus harian PWI Lampung dan perwakilan PWI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. ​Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek kesiapan penyelenggaraan, mulai dari sarana dan prasarana, akomodasi, transportasi, hingga konsep pelaksanaan kegiatan yang akan mengintegrasikan HPN dan Porwanas dalam satu rangkaian acara nasional. ​Pertimbangan Khusus Bulan Ramadan​Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan mematangkan kalender acara, mengingat HPN 2027 hampir bersamaan dengan Bulan Puasa. ​”Kunjungan kami ini bertujuan untuk memastikan kesiapan PWI Lampung bersama seluruh stakeholder di Lampung, termasuk mematangkan tanggal pelaksanaan. Karena pada tahun 2027, HPN bertepatan dengan Bulan Puasa (Ramadan), jadi benar-benar harus dikoordinasikan dengan baik dan persiapan ini dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Marthen yang sudah ditunjuk secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir sebagai Ketua Panitia HPN 2027. ​Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen yang ditunjukkan oleh otoritas daerah sejak awal penunjukan. ​”Saya juga sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak Lampung ditunjuk sebagai tuan rumah HPN,” tambah Sekjen PWI Pusat tersebut. ​Catatan Sejarah Bagi Bumi Ruwa Jurai​Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 077-PLP/PP-PWI/IV/2026. Kedua agenda nasional tersebut akan digelar secara serentak pada pekan kedua April 2027. Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Provinsi Lampung karena untuk pertama kalinya dipercaya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional sejak kegiatan tersebut pertama kali diselenggarakan. ​Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyambut baik kehadiran jajaran PWI Pusat yang turun langsung melakukan koordinasi dan pemantauan kesiapan daerah. ​”Kami mengapresiasi PWI Pusat yang hadir langsung di Lampung. Koordinasi ini sangat penting untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipersiapkan secara maksimal demi suksesnya HPN dan Porwanas 2027 di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Wirahadikusumah. ​Menurutnya, Lampung memiliki modal kuat untuk menyukseskan kegiatan berskala nasional tersebut. Selain memiliki jumlah anggota PWI terbanyak di Indonesia, dukungan fasilitas pendukung di Lampung dinilai sudah sangat memadai. ​”Sebagai provinsi dengan jumlah anggota PWI terbanyak, kami siap bersinergi, bergotong royong, dan mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk menyambut sekitar 5.000 wartawan dari seluruh Indonesia. Fasilitas pendukung di Lampung, mulai dari hotel, pusat pertemuan, akses transportasi, hingga destinasi pendukung lainnya sudah sangat memadai untuk menggelar event nasional yang menghadirkan ribuan peserta,” tegasnya. ​PWI Pusat dan PWI Lampung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh stakeholder terkait guna memastikan kesiapan teknis, sarana, dan prasarana penyelenggaraan hingga pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027. ​Melalui kolaborasi yang kuat antara PWI Pusat, PWI Lampung, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Lampung optimistis mampu menjadi tuan rumah yang sukses serta menghadirkan penyelenggaraan HPN dan Porwanas yang berkesan bagi insan pers dari seluruh Indonesia. (HUMAS)

Read More

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 10 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025. Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan. “Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya. Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain. “Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni. Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung. Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku. “Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ketua DPW PWDPI Lampung: Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bebasnya Tersangka Mafia Minyakita, Diduga Ada Campur Tangan Petinggi Hingga Orang Nomor Satu di Lampung!

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 6 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial (ALS) kian memicu kecurigaan mendalam dan tanda tanya besar di mata publik. Padahal, awalnya Polresta Bandar Lampung sempat mendapatkan pujian dan apresiasi luas bahkan lewat kiriman papan bunga atas keberhasilan membongkar praktik ilegal ini. Namun, seiring berjalannya waktu, justru banyak kejanggalan yang muncul, mulai dari tersangka yang tak kunjung ditahan hingga hilangnya barang bukti penting dari tempat penyimpanan kepolisian. Menanggapi rentetan kejadian yang sangat ganjil ini, Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., angkat bicara dengan nada kritik yang sangat keras dan tajam. Ia menilai, apa yang terjadi saat ini bukan kebetulan, melainkan rekayasa besar yang menunjukkan adanya perlindungan dari pihak yang sangat berkuasa, “ujar Rangga pada Sabtu” (6/6/2026). Kejanggalan yang Menumpuk: Tersangka Bebas, Barang Bukti Lenyap Berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan, kejanggalan terlihat nyata dari berbagai sisi: Status Penahanan yang Misterius: Desas-desus yang beredar menyebutkan Als ternyata tidak menjalani masa penahanan sebagaimana mestinya, dan hal ini seolah diaminkan sendiri oleh Penasihat Hukumnya, Anton Heri, S.H. Saat dikonfirmasi, alih-alih menjawab jelas, ia justru hanya meminta orang mencari namanya di Google, sebuah jawaban yang dipahami publik sebagai pengakuan tersirat bahwa kliennya memang bebas berkeliaran. Sikap bungkam juga ditunjukkan Kepala Dinas Sosial Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si., saat ditanya nasib hukum anak buahnya. Barang Bukti Menghilang Tanpa Jejak: Fakta paling mencengangkan adalah laporan bahwa sejumlah kendaraan bermotor yang sempat disita sebagai barang bukti, kini tidak lagi terlihat dan dilaporkan “lenyap” dari lingkungan Polresta Bandar Lampung. Modus Operandi yang Masih Berjalan: Investigasi menunjukkan jaringan ini bergerak di bawah bendera CV Anugerah Langkah Sejahtera di kawasan Rajabasa Raya. Meski sudah terbongkar, jaringan ini tidak berhenti, melainkan hanya menggeser lokasi bongkar muat ke area Rumah Makan Barek Solok (depan SMK Yadika) demi menghindari razia, yang menandakan mereka merasa aman dan dilindungi. Aktivitas mereka selama ini pun diketahui telah merusak fasilitas umum dan jalan raya akibat aktivitas kendaraan berat yang tak terkendali. Dugaan Kuat Keterlibatan Petinggi dan Orang Nomor Satu di Lampung Menyatukan seluruh fakta ganjil tersebut, Rangga Reksa Wisesa menegaskan mustahil hal ini bisa terjadi jika hanya dilakukan oleh kekuatan biasa. Ada kekuatan besar yang sedang bekerja keras menyelamatkan tersangka dan menghapus jejak kejahatannya. “Sungguh memalukan dan sangat mencurigakan! Bagaimana mungkin tersangka utama yang sudah tertangkap tangan bisa bebas tidak ditahan? Bagaimana mungkin barang bukti yang ada di dalam lingkungan kepolisian bisa raib begitu saja seolah ditelan bumi? Ini tanda nyata bahwa kasus ini sudah disentil dan dilindungi oleh para petinggi, bahkan dugaan kami kuat sekali ada campur tangan hingga ke orang nomor satu di Provinsi Lampung,” tegas Rangga dengan nada geram. Ia menilai, hanya orang yang memiliki kekuatan luar biasa yang bisa memerintahkan agar mata rantai hukum diputus sedemikian rupa, sehingga pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat ini lolos begitu saja tanpa hukuman. Desakan Agar Segera Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh Rangga mendesak kepolisian memberikan klarifikasi terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum yang berintegritas untuk segera turun tangan memeriksa siapa pihak yang memerintahkan pembebasan tersangka dan ke mana perginya barang bukti tersebut. “Jangan biarkan hukum dipermainkan hanya karena pelaku memiliki pelindung yang kuat. Jika terbukti ada oknum penegak hukum yang ikut bermain dan menerima uang ‘kondisional’ untuk meredam kasus ini, mereka juga harus ditindak tegas. Selidiki sampai ke akar-akarnya, siapa dalang pelindung sebenarnya di balik layar kasus mafia minyak ini,” pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini. Publik pun berharap kasus ini tidak sekadar menjadi isu yang menguap di tengah jalan, melainkan dibawa ke meja hijau dan diadili secara adil dan transparan.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minyak Kita

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 5 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menyoroti keras terbongkarnya praktik mafia pangan yang memalukan dan melibatkan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Sosial Provinsi Lampung kini resmi berstatus tersangka dalam kasus peredaran ilegal minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Berdasarkan informasi oknum ASN terawbut berinisial ALS, diamankan tim jajaran Polresta Bandar Lampung dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis, (22/5/2026) lalu. Peran Strategis di Balik Layar Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ALS bukan sekadar pembeli atau pengecer biasa, melainkan salah satu aktor intelektual dan pengatur utama dalam jaringan kejahatan tersebut. Meski bertugas di bidang kesejahteraan sosial, ia diduga kuat menggunakan jaringan serta akses kekuasaannya untuk mengatur jalur distribusi minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, justru dialihkan ke jalur gelap demi meraup keuntungan pribadi yang besar. Saat penggerebekan, aparat berhasil menyita barang bukti berupa puluhan karton kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan yang rutin digunakan untuk mengangkut barang hasil pengalihan tersebut. Dugaan Keterlibatan Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Bulog Dalam pernyataannya, Rangga Reksa Wisesa menilai mustahil seorang pegawai Dinas Sosial dapat bergerak sendiri menguasai aliran barang dalam jumlah besar tanpa dukungan pihak lain yang berwenang di bidang pangan dan perdagangan. Ia mengungkapkan adanya indikasi kuat yang diterima pihaknya bahwa sindikat ini melibatkan oknum dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Lampung serta Perum Bulog Wilayah Lampung. “Kami menduga kuat dan menerima informasi yang cukup meyakinkan bahwa praktik penyaluran dan pengalihan barang ini melibatkan pihak-pihak yang memang memiliki wewenang mengatur pasokan dan harga, yaitu oknum dari Koperindag dan Bulog Lampung. Bagaimana mungkin barang bersubsidi bisa dialihkan jalurnya dan dijual di atas harga patokan jika tidak ada kelicikan pengaturan dari pihak yang seharusnya mengawasi dan menyalurkannya?” tegas Rangga. Sangat Ironis dan Mencederai Hati Nurani Menanggapi kasus yang sangat memalukan bagi birokrasi di daerah ini, Rangga menyayangkan dan menyesalkan keterlibatan petugas yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi perusak pasokan barang kebutuhan pokok. “Sungguh sangat ironis dan menyakitkan. Pegawai yang bekerja di dinas sosial, yang sehari-hari tugasnya menangani masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi dalang penjarahan barang bersubsidi. Ditambah lagi, jika benar pihak yang bertugas mengawasi seperti di Perdagangan dan Bulog ikut bermain, ini adalah pengkhianatan nyata terhadap rakyat,” ujarnya. Ia menilai keterlibatan ASN ini menjadi bukti nyata bahwa mafia pangan di wilayah Lampung sudah memiliki perlindungan yang kuat dan terorganisir rapi, sehingga berani beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut. Desakan Usut Sampai Tuntas, Periksa Semua Pihak Terkait Rangga mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan agar tidak hanya berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia meminta agar ditelusuri secara mendalam seluruh aliran uang, harta kekayaan, serta jaringan rekanan bisnis yang bekerja sama dengan tersangka. “Kami minta aparat penegak hukum segera menahan tersangka, bongkar semua jaringannya sampai ke akar-akarnya. Periksa dan panggil juga oknum-oknum dari Koperindag dan Bulog yang terindikasi terlibat. Sita dan blokir seluruh aset yang dibeli dari hasil kejahatan ini, mulai dari rumah, kendaraan, tanah, hingga simpanan keuangannya. Jangan sampai ada yang lolos atau dilindungi hanya karena berstatus pegawai negeri atau pejabat,” pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang lebih tinggi di balik layar jaringan mafia minyak goreng di wilayah Lampung. (Kaperwil)

Read More