Aksi Unjuk Rasa di Jambi: PT Sumber Rezeki Tirta Diduga Cemari Lingkungan, Warga Siap Turun ke Jalan

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 April 2026 – Gelombang protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi resmi melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polda Jambi. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di Kantor PT Sumber Rezeki Tirta, Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat pemberitahuan yang beredar, sekitar 50 massa akan turun ke lapangan menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini diduga terdampak aktivitas perusahaan. Aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan membawa pengeras suara, spanduk, serta berbagai tuntutan. Koordinator aksi, Erfan Indriyawan, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan, namun belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. “Ada indikasi kuat pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya. Dalam tuntutannya, massa mendesak PT Sumber Rezeki Tirta untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan. Selain itu, mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dampak aktivitas perusahaan, termasuk transparansi perizinan yang selama ini dinilai tidak jelas. Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan aktivitas transportasi perusahaan yang disebut-sebut mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga. Mereka menilai operasional perusahaan telah melewati batas, tanpa memperhatikan dampak sosial di lingkungan sekitar. Aksi ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Menariknya, meski mengusung tuntutan keras, aksi ini diklaim akan berlangsung damai dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sumber Rezeki Tirta terkait tudingan yang dilayangkan. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan. Aksi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum: apakah akan berdiri di sisi kepentingan masyarakat, atau kembali membiarkan dugaan pelanggaran lingkungan berlalu tanpa kejelasan. Penulis Tim

Read More

Aspirasi AWaSI Menggema, DPRD Provinsi Jambi Pastikan Tinjau Langsung Kondisi Danau Kerinci

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi telah terlaksana dengan tertib dan damai. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi Danau Kerinci yang mengalami kekeringan serius dan dinilai berdampak luas terhadap masyarakat pada Jumat (13/02/2026). Dalam tuntutannya, AWaSI mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut penyebab utama menyusutnya debit air Danau Kerinci secara objektif dan transparan. Selain itu, massa juga menuntut dilakukannya audit lingkungan serta audit pengelolaan sumber daya air terhadap operasional PLTA Kerinci. Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan Danau Kerinci bukanlah isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menilai perlu adanya langkah konkret dan kajian ilmiah independen untuk memastikan penyebab utama kekeringan dan langkah penanganannya. Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Siregar berserta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, Rusli menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan konstitusional. Akan ada rapat lintas komisi untuk membahas permasalahan ini. Rusli Siregar menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pada tanggal 18 Februari 2026, DPRD Provinsi Jambi bersama lintas Komisi serta seluruh tim teknis terkait akan turun langsung ke lokasi Danau Kerinci untuk melakukan peninjauan lapangan. “Kami akan turun langsung ke lokasi bersama seluruh tim teknis pada 18 Februari 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya di hadapan massa aksi. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan data dan fakta di lapangan sebelum mengambil kebijakan atau rekomendasi lebih lanjut. Ia juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya agar penanganan persoalan Danau Kerinci dilakukan secara komprehensif. Dengan adanya rencana turun lapangan oleh DPRD bersama tim teknis, masyarakat kini menaruh harapan agar persoalan kekeringan Danau Kerinci dapat segera menemukan titik terang dan solusi yang berpihak pada kepentingan publik. Penulis Tim

Read More

Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Jambi terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Meubelair SMP Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari DAK dan APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp3,22 miliar. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyoroti sedikitnya 17 dugaan penyimpangan dalam pengadaan meubelair SMP Tahun Anggaran 2024, mulai dari mark-up harga hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan tersebut meliputi penurunan spesifikasi barang di bawah standar, pengurangan jumlah meubelair di banyak sekolah, serta dugaan tekanan terhadap kepala sekolah agar menandatangani Berita Acara Serah Terima meskipun barang tidak sesuai kontrak. Selain itu, ditemukan indikasi pekerjaan fiktif, laporan administrasi yang dimanipulasi, serta pengadaan yang tidak melalui proses lelang transparan. AWaSI Jambi juga menyoroti adanya dugaan pengondisian dan monopoli vendor, pengaturan lelang, manipulasi dokumen PBJ, hingga dugaan pemberian fee proyek kepada oknum tertentu. Seluruh rangkaian praktik tersebut dinilai sebagai bentuk kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan perencanaan yang lalai, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengarah pada indikasi TPPU. Menurut informasi yang dihimpun awak redaksi, Kabid SMP Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Joko Parmono sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Dalam aksi tersebut, AWaSI Jambi akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: AWaSI Jambi menegaskan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai sebagai bentuk kontrol sosial dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut secara profesional dan transparan. AWaSI Jambi juga berencana akan menggelar aksi lanjutan di Polres Tanjung Jabung Timur dan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur beberapa waktu kedepan. Penulis Tim

Read More

Rangkaian HUT ke-3 AWaSI Jambi, Wartawan Siber Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Media Gathering

Tajam24Jam.Cok Muaro Bungo, 11 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Media Gathering & Refleksi Tahun 2025 serta Launching Program AWaSI 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) AWaSI Jambi ke-3 pada 5 Januari 2026. Kegiatan utama akan dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di objek wisata Taliba Garden Camping Ground Kabupaten Muaro Bungo. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-3 ini menjadi tonggak penting perjalanan organisasi sejak berdiri, sekaligus menjadi ajang konsolidasi internal untuk memperkuat peran wartawan siber di Provinsi Jambi. “Peringatan HUT ke-3 AWaSI Jambi ini kami rangkaikan dengan media gathering dan refleksi akhir tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi selama 2025, sekaligus memantapkan langkah dan arah kebijakan AWaSI di tahun 2026,” ujar Erfan. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan siber melalui workshop dan diskusi panel, serta mempererat soliditas antaranggota dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Ada dilaksanakan dalam bentuk Outdoor Camping Trip. Selain refleksi perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, rangkaian acara juga meliputi perumusan program kerja strategis tahun 2026, launching resmi program AWaSI 2026, serta penguatan jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. AWaSI Jambi berharap, melalui momentum HUT ke-3 ini, organisasi dapat semakin profesional, solid, dan mandiri dalam menjalankan fungsi jurnalistik di era digital, serta terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Depan Fuel Terminal Kasang, Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM ke Gudang Minyak Ilegal Milik Ali Rambe

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pertamina Fuel Terminal (FT) Kasang, Jambi, pada Kamis (20/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya dugaan penyimpangan distribusi BBM yang belakangan ramai diberitakan serta dugaan keterlibatan mafia migas dalam rantai distribusi energi di wilayah Jambi. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons dari banyaknya laporan masyarakat dan temuan lapangan terkait indikasi kuat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Erfan menyoroti dugaan keterlibatan mobil tangki Pertamina yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin dan PT Jefri Abidin dalam aktivitas pengantaran BBM ke lokasi yang diduga sebagai gudang minyak ilegal. Menurutnya, temuan serupa telah berulang kali muncul dalam pemberitaan media maupun dokumentasi warga. Banyak laporan menunjukkan pola yang sama. Mobil tangki keluar dari depot, kemudian berhenti dan membongkar muatan di lokasi yang tidak memiliki izin niaga BBM. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran kecil, “tegas Erfan”. Selain itu, AWaSI Jambi juga menyoroti dugaan adanya praktik suap terkait pengaturan tambahan kuota BBM di FT Kasang. Sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan adanya perlakuan berbeda dalam distribusi kuota BBM. SPBU yang diduga memberikan fee atau uang pelicin disebut lebih mudah mendapatkan tambahan kuota, sedangkan yang tidak melakukan hal serupa sering mengalami keterlambatan maupun pengurangan kuota. Erfan menegaskan bahwa pola distribusi yang tidak transparan tersebut berpotensi menciptakan kelangkaan buatan di lapangan dan merugikan masyarakat luas. Persoalan distribusi BBM harus diawasi ketat sejak dari depot. Jika praktik suap ini benar terjadi, maka persoalan tidak hanya ada pada sopir atau oknum lapangan, tetapi menyentuh struktur pengelolaan distribusi di tingkat atas, “jelasnya”. Dalam aksi yang diikuti puluhan anggota AWaSI Jambi tersebut, organisasi mendesak Pertamina Patra Niaga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Fuel Terminal Kasang. Mereka juga meminta Kepala Depot Pertamina Kasang dievaluasi apabila terbukti melakukan pembiaran atau gagal mengawasi jalannya distribusi BBM. Desakan serupa juga ditujukan kepada pimpinan PT Elnusa Petrofin Area Jambi agar memastikan seluruh armada tidak terlibat dalam pengiriman BBM ke jalur ilegal. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian langkah AWaSI Jambi untuk mengawal dugaan mafia migas di daerah. Usai menyampaikan aspirasi di FT Kasang, massa AWaSI berencana mendatangi Mapolda Jambi guna meminta aparat penegak hukum mempercepat penyelidikan terkait praktik-praktik ilegal dalam pendistribusian BBM. Di akhir aksi, Erfan mengajak semua elemen masyarakat, lembaga hukum, dan insan pers untuk ikut mengawasi distribusi BBM. Jambi tidak boleh menjadi ladang subur bagi mafia migas. Semua pihak harus berani bersuara jika menemukan kejanggalan, “tutupnya”. Penulis Tim 

Read More

Raker AWaSI Jambi Sukses Digelar, Pinta Gubernur Jambi Ajukan PK ke MK Rebut Kembali Pulau Berhala

Tajam24Jam.Com Pulau Berhala, Kepri, Senin 21 Juli 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi berhasil melaksanakan kegiatan Tour Pers dan Rapat Kerja (Raker) pada 18–20 Juli 2025 di Pulau Berhala, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen wartawan siber Jambi dalam membangun jurnalisme digital yang profesional dan bertanggung jawab. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., menyampaikan kekagumannya terhadap keindahan alam Pulau Berhala serta nilai historis tinggi yang dimiliki pulau tersebut. “Pulau Berhala sangat indah, dan lebih dari itu, tempat ini menyimpan sejarah penting bagi masyarakat Jambi,” kata Erfan. “Di sini terdapat makam Datuk Paduka Berhala atau Ahmad Barus II, ayah dari Orang Kayo Hitam, pendiri Kesultanan Jambi. Ini bukan hanya persoalan keindahan alam, tapi juga soal identitas dan warisan leluhur.” Mengingat pentingnya nilai sejarah dan potensi wisata Pulau Berhala, Erfan mendesak Gubernur Jambi untuk mengambil langkah serius dalam memperjuangkan kembali kepemilikan Pulau Berhala ke Provinsi Jambi dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi. Selain kegiatan inti Raker, rombongan AWaSI juga menyempatkan diri untuk singgah di Pulau Penyu, pulau kecil yang berada bersebelahan dengan Pulau Berhala. Pulau ini merupakan habitat alami penyu untuk bertelur, namun sangat disayangkan karena belum dikelola dengan baik oleh pemerintah atau pihak terkait. “Kami melihat langsung kondisi Pulau Penyu yang kaya potensi ekologis. Tapi sangat disayangkan, telur-telur penyu kerap diambil warga karena belum ada pengawasan atau pengelolaan konservasi yang memadai,” ungkap salah satu peserta. Kunjungan ini diharapkan membuka mata banyak pihak, bahwa kawasan Pulau Berhala dan sekitarnya bukan hanya penting dari sisi politik dan sejarah, tetapi juga memiliki nilai ekologi yang tinggi dan perlu segera mendapat perhatian serta perlindungan dari pemerintah. Dengan suksesnya kegiatan ini, AWaSI Jambi menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mendorong kemajuan jurnalisme digital, tetapi juga dalam menyuarakan kepentingan daerah, menjaga sejarah, dan melestarikan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Minim Data dan Jawaban Tidak Jelas, AWaSI Jambi Kecam Sikap Tertutup Perwakilan PetroChina

Tajam24Jam.Com Tanjabtim, Jambi, Senin 14 Juli 2025 – Kekecewaan mendalam dirasakan organisasi pengawasan publik Awasi Jambi setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan pihak PetroChina pada Senin (14/7/2025) lalu. Pasalnya, alih-alih menjawab dengan data komprehensif, perwakilan PetroChina dinilai tertutup dan tidak serius memenuhi tuntutan informasi yang diajukan. RDP yang digelar di ruang serbaguna gedung DPRD Tanjabtim ini dihadiri langsung Ketua DPRD Zilawati bersama anggota dewan, sejumlah instansi terkait, perwakilan SKK Migas, serta unsur PetroChina dan organisasi AWASI Jambi. Namun alih-alih berjalan kondusif, pertemuan justru menuai kekecewaan dari pihak AWaSI dan Anggota Dewan yang hadir. Ketua Umum AWaSi Jambi, Erfan Indriyawan, menegaskan pihaknya kecewa berat dengan sikap PetroChina, yang dalam RDP hanya diwakili oleh seorang utusan bernama Fauzan Ibrahim. Menurut Erfan, utusan tersebut tidak memiliki kapasitas memadai untuk menjawab pertanyaan teknis, apalagi membawa dokumen data yang semestinya menjadi materi utama diskusi. “Seharusnya pihak Petro datang dengan data lengkap, bukan menjawab di luar konteks pertanyaan. Kita sudah sampaikan permohonan RDP sejak 15 Mei 2025, sempat tertunda dan dilaksanakan 14 Juli kemarin. Jadi mereka seharusnya tahu materi apa yang dibutuhkan,” tegas Erfan kepada awak media, Senin sore. Ironisnya, lanjut Erfan, pihak PetroChina justru mewajibkan AWaSI Jambi melayangkan surat resmi lagi jika ingin memperoleh data, yang kemudian akan dijawab pula secara tertulis. Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat RDP yang seharusnya terbuka, transparan, dan menjadi ruang klarifikasi publik. “Kalau begitu, apa gunanya RDP? Kan fungsinya supaya informasi terbuka di forum, agar publik tahu. Tapi ini terkesan dipersulit,” cetus Erfan. Tak hanya pihak AWaSI yang kecewa, beberapa anggota dewan juga tampak menahan kesal karena banyak pertanyaan mereka diabaikan. Bahkan, perwakilan SKK Migas Pusat yang hadir pun tak diberi kesempatan bicara oleh perwakilan PetroChina. Erfan menilai, kesalahan berawal dari penugasan utusan yang tidak tepat. Menurutnya, Fauzan yang diutus tidak memiliki otoritas memadai, sehingga justru menimbulkan kebuntuan komunikasi. “PetroChina salah kirim orang. Alih-alih menyelesaikan masalah, malah memperpanjang polemik. Kami juga mendengar dari anggota dewan, banyak pertanyaan mereka diabaikan. Ini kan memperburuk kepercayaan publik bahkan Fauzan enggan berjabat tangan anggota AWaSI, sangat mencerminkan permusuhan. Dari SKK Migas pusat melihat sendiri Fauzan tidak berjabatan tangan dan berkomunikasi langsung dengan anggota AWaSI” tambahnya. Akibat jawaban yang dianggap tidak memuaskan, AWaSI Jambi memastikan akan segera kembali melayangkan surat permohonan RDP lanjutan ke DPRD Tanjabtim. Dengan catatan tegas: pihak PetroChina wajib hadir dengan data lengkap dan pejabat yang benar-benar kompeten menjawab. “Kami akan layangkan surat resmi lagi. Tapi nanti kalau diundang, mereka harus datang dengan full data, bukan lagi basa-basi” tandas Erfan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PetroChina terkait substansi data yang diminta AWaSI Jambi, maupun alasan pengiriman utusan yang dinilai tidak relevan dengan topik diskusi. Sementara DPRD Tanjabtim melalui ketuanya, Zilawati, dikabarkan akan segera mengagendakan tindak lanjut RDP sesuai prosedur yang berlaku. Untuk diketahui, AWaSi mempertanyakan sembilan poin. Beberapa di antaranya adalah eksplorasi sumur gas tanpa izin resmi, pembangunan kolam limbah tanpa pelapis geo tekstil, kerusakan rumah warga akibat pengeboran gas, hingga kebakaran sumur gas yang menewaskan tiga orang. Selain itu, AWaSi juga menyoroti hilangnya dana pembangunan hutan kota senilai Rp11 miliar, aktivitas penampungan tanah galian C ilegal, pemasangan pipa gas di atas jalan umum tanpa izin, pembangunan pelabuhan tanpa AMDAL, serta dugaan korupsi proyek PetroChina dan program CSR fiktif tahun 2023. Penulis Tim

Read More

Tuntut Bersih-Bersih Kejari Sungai Penuh, Massa AWasI Geruduk Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 30/6/2025 – Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini menjadi saksi bisu gelombang aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pers, berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pada Senin (30/06/2025) untuk menyampaikan tuntutan serius terkait dugaan kericuhan dan maladministrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Dalam orasinya, Tri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keprihatinan mendalam AWaSI dan masyarakat terhadap berbagai isu yang melilit Kejari Sungai Penuh. “Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait kinerja penegakan hukum,” ujar Tri dengan lantang. Secara rinci, AWaSI Jambi menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi kali ini: Aksi yang berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Massa aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk, karton, dan bendera yang bertuliskan tuntutan mereka. Meskipun tidak ada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang secara resmi menemui massa di tengah aksi, pihak AWaSI berharap pesan mereka telah tersampaikan dengan jelas. AWaSI Jambi menyerahkan surat mosi tak percaya dan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kejari Sungai Penuh kepada Kejati Jambi. Dalam suratnya, AWaSI Jambi menyampaikan fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa: Erfan Indriyawan, SP, selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah hadir dalam menyampaikan aspirasi. “Ini adalah awal dari perjuangan kita untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berintegritas. Kami akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Minimnya Keterbukaan Publik Di Jambi AWaSI Menyurakan Di 5 Kabupaten

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 14/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buruknya layanan informasi publik serta lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di tingkat daerah. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi ke Polda Jambi. Rangkaian aksi akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 16–19 Juni 2025, dengan lokasi aksi berbeda setiap harinya. “Aksi ini akan kami laksanakan secara bergilir, dimulai pada Senin di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, dilanjutkan Selasa di Kabupaten Kerinci, Rabu di Kota Sungai Penuh, dan Kamis di Kabupaten Bungo dan Tebo,” ungkap Erfan kepada awak media, Sabtu (14/06/2025). Erfan menegaskan bahwa fokus utama aksi adalah menuntut keterbukaan informasi publik dari berbagai instansi, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, desa, hingga puskesmas. Ia menyebut selama ini aktivitas dan penggunaan anggaran di instansi-instansi tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Banyak kegiatan di OPD, sekolah, desa, dan puskesmas yang menggunakan anggaran negara, baik dari APBD, APBN, maupun Dana Desa. Namun masyarakat tidak pernah tahu bagaimana pelaksanaannya, karena tidak ada informasi resmi yang dipublikasikan. Ini bentuk pembiaran terhadap hak publik yang dijamin undang-undang,” tegasnya. AWaSI juga menyatakan akan mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten/kota yang menjadi lokasi aksi, guna mempertanyakan perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkesan mandek dan tidak transparan. Tuntutan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat. AWaSI Jambi juga mengajak elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi pers lainnya untuk bergabung dalam aksi ini, demi memperkuat kontrol sosial dan mendorong lahirnya pemerintahan daerah yang transparan, bersih, dan akuntabel. Penulis Tim

Read More