Puluhan Massa AMAN Kembali Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Pelarian Tersangka Kasus 58 Kg Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 April 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Selasa (13/4/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti pelarian tersangka utama dalam kasus narkotika seberat 58 kilogram sabu. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan membawa sejumlah atribut, termasuk borgol plastik (cable ties) sebagai simbol kritik terhadap sistem pengamanan dalam penanganan kasus tersebut. Koordinator aksi, Habib Syukri Baraqbah, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas insiden kaburnya tersangka yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.“Peristiwa ini menimbulkan keresahan publik dan perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya. Ia juga mendorong agar aparat kepolisian melakukan langkah-langkah terbuka dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedur. Dalam pernyataan resminya, AMAN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya:Meminta evaluasi terhadap pimpinan Polda Jambi terkait penanganan kasus.Mendorong keterbukaan informasi, termasuk rekaman CCTV pada saat kejadian.Mendesak dilakukannya pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.Meminta aparat segera menangkap kembali tersangka yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengusut jaringan yang terkait. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa. AMAN menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka kemungkinan untuk kembali menggelar aksi lanjutan apabila belum terdapat kejelasan dari pihak terkait. Penulis Tim

Read More

Aliansi Masyarakat Desa Parit Demo PT PMG, Tuntut Transparansi HGU dan CSR

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 April 2026 — Aliansi Masyarakat Desa Parit yang didampingi Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam (IMSG) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Petaling Mandraguna (PMG), Jumat (10/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi perusahaan terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam orasinya, perwakilan masyarakat Desa Parit, Muhammad Muhlisin Yusuf yang akrab disapa Bang Ulis, menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak menemui massa aksi.“Hari ini kami datang berharap ada yang menyambut dan menemui kami, tetapi tidak satu pun dari pihak perusahaan yang hadir. Padahal saat kami tiba, terlihat ada aktivitas staf di dalam kantor dan petugas keamanan di sekitar lokasi,” ujarnya lantang. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakterbukaan pihak perusahaan terhadap masyarakat.“Kami menduga ada yang disembunyikan. Jangan sampai perusahaan terkesan menghindar dari masyarakat. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya berani menemui kami,” tegasnya. Bang Ulis juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal, dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons.“Ini baru sebagian kecil masyarakat yang hadir. Jangan anggap remeh kekuatan rakyat,” tambahnya. Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan membawa persoalan ini ke lembaga legislatif.“Kami akan mengadukan hal ini kepada wakil rakyat agar PT PMG dipanggil ke DPRD Muaro Jambi untuk memberikan penjelasan,” katanya. Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Parit menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:Transparansi peta HGU milik PT PMGTransparansi izin HGU milik PT PMGTransparansi dana CSR/bantuan untuk Desa ParitSelain itu, masyarakat juga berkomitmen untuk menelusuri fakta di lapangan terkait dugaan wilayah HGU perusahaan yang masuk ke area Desa Parit.“Kami akan terus mencari kebenaran. Jika terbukti HGU PT PMG masuk ke wilayah Desa Parit, maka ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” tutupnya. Aksi berlangsung dengan pengawalan dan situasi tetap kondusif. Penulis Tim

Read More

Aliansi Masyarakat Desa Parit Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Muaro Jambi, Protes Sikap Kades dan BPD

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10 Maret 2026 – Aliansi masyarakat Desa Parit menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (10/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parit yang dinilai tidak menanggapi aspirasi masyarakat. Koordinator umum aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf, dalam orasinya menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Muaro Jambi merupakan bentuk pengaduan kepada para wakil rakyat atas persoalan yang terjadi di Desa Parit.“Kami hadir di kantor DPRD Muaro Jambi untuk mengadu kepada perwakilan kami. Kami sebagai masyarakat merasa dizalimi oleh Kepala Desa dan BPD Desa Parit karena aspirasi kami tidak ditanggapi,” ujar Muhlisin dalam orasinya. Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat juga telah melakukan aksi di depan Kantor Kepala Desa Parit. Namun, menurutnya, tidak ada satu pun pejabat desa maupun anggota BPD yang menemui massa aksi saat itu.“Kami sangat menyayangkan sikap BPD. BPD itu Badan Permusyawaratan Desa, kalau di tingkat kabupaten ibarat DPRD. Seharusnya mereka tegak lurus memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” tegasnya. Menurut Muhlisin, sikap BPD Desa Parit tersebut dinilai telah mencoreng marwah lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan masyarakat di tingkat desa. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Ketua DPRD Muaro Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Sungai Gelam untuk menindak tegas para anggota BPD Desa Parit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Aliansi masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah dan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi warga Desa Parit. Penulis Tim

Read More

Aliansi Masyarakat Desa Parit Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Maret 2026 – Aliansi Masyarakat Desa Parit menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Parit, Selasa (03/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan tidak adanya satu pun aparatur Pemerintah Desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir untuk menemui dan berdialog dengan masyarakat. Perwakilan massa aksi, Fahr Salim Rtunga, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kontrol sosial serta upaya meminta keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa.“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara baik dan meminta penjelasan terkait pengelolaan dana desa. Namun sangat disayangkan, tidak ada pihak pemerintah desa maupun BPD yang bersedia menemui kami,” ujarnya. Aliansi Masyarakat Desa Parit menilai sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran desa. Mereka menegaskan bahwa transparansi pengelolaan dana desa merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Secara hukum, keterbukaan informasi publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 dan Pasal 68, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta partisipatif. Masyarakat desa juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan tersebut, massa aksi menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi dan keterbukaan dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan yang disampaikan.“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Fahr Salim.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Parit maupun BPD terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More