Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka), AI (teman tersangka). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons kondisi darurat yang dialami warga di Sumatera. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini menjadi wujud solidaritas Polri terhadap sesama, terutama di situasi sulit. “Rekan-rekan kita di Sumatera saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat bencana. Penggalangan dana ini merupakan kepedulian kami untuk ikut membantu meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Bangka Barat, Senin (1/12/2025). Kapolres juga mengapresiasi kerelaan anggotanya yang secara sukarela memberikan sumbangan. Ia menegaskan bahwa nilai bantuan bukanlah ukuran, namun ketulusan untuk berbagi dan hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat menghargai keikhlasan anggota Polres Bangka Barat yang turut menyisihkan sebagian rezekinya. Ini menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan selalu hidup dalam tubuh Polri,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan di Polres Bangka Barat, melainkan juga berlangsung serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, bantuan yang terkumpul akan disalurkan melalui mekanisme resmi Polri kepada masyarakat terdampak di wilayah bencana. Polres Bangka Barat berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan korban serta menjadi dukungan moral bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit. Penulis Tim 

Read More