Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Ketua RT Serentak 2025 dan Tes Urine Bebas Narkoba Calon Ketua RT oleh Petugas Labkesda di Kantor Kelurahan Thehok

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 10/4/2025 –
Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 6 Tahun 2025 Pasal 13 tentang persyaratan menjadi Calon Ketua RT pada pemilihan Ketua RT Serentak 2025 di Kota Jambi, Lurah Thehok Mulyadi, SH mengadakan kegiatan sosialisasi pemilihan Ketua RT serentak di Kantor Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selata, Kamis 10 April 2025.

Selain kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan juga Tes Bebas narkoba dari Labkesda Kota Jambi dan pembuatan SKCK sebagai persyaratan menjadi Calon Ketua RT yang dikoordinir oleh Pengurus FKRT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok.

Dalam sosialisasi pemilihan Ketua RT pada hari ini, disepakati bahwa penutupan pendaftaran calon Ketua RT yaitu pada Tanggal 17 April 2025 Jam 00.00. Untuk pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan di tetapkan pada Hari Sabtu, 26 April 2025.

Diharapkan kegiatan pemilihan Ketua RT serentak di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan berjalan dengan lancar Aman dan Tertib. “Mari kita semua mendukung program pemerintah Kota Jambi dalam Pemilihan Ketua RT serentak pada Tahun ini, semoga berjalan dengan lancar, aman dan Tertib” ujar Lurah Thehok – Mulyadi, SH.

(Tim penulis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *