Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial ES (30), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah pil ekstasi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Oyo Benteng Kost, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.“Tim 2 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Senin malam, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES,” ujar Tito, Rabu (12/8/2026). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik gula merek Rose Brand yang berisi dua paket kecil diduga sabu dan dua butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo Casper.Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A. Polisi menyebut keberadaan A masih dalam proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ES juga mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di dalam sebuah tas yang berada di mobil miliknya.“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas kembali menemukan 49 paket diduga narkotika jenis sabu dan delapan butir pil ekstasi,” jelas Tito. Polisi Geledah RumahPengembangan kasus kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah ES yang berada di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika. Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni empat plastik klip bening ukuran sedang, enam plastik klip bening ukuran kecil, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu plastik gula merek Rose Brand, satu unit mobil dan satu unit telepon seluler. Hasil pemeriksaan urine terhadap ES juga menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.“Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Tito. Dijerat UU NarkotikaAtas perkara tersebut, ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana sebagaimana disebutkan penyidik dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Proses hukum terhadap ES masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul maupun peredaran narkotika tersebut. Catatan: Status ES dalam pemberitaan ini masih sebagai terduga/tersangka sesuai proses hukum yang berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Karhutla Diduga Meluas di Pal 7 Muara Medak, Penegakan Hukum Dipertanyakan MUSI BANYUASIN

Tajam24Jam.Com SUMSEL, 12 Agustus 2026 – Dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Informasi kebakaran diterima media ini pada Rabu (12/8/2026), dengan lokasi yang disebut berada di Pal 7, RT 03, Dusun 10. Berdasarkan informasi awal yang diterima, sumber api diduga berasal dari kawasan kebun yang disebut dikuasai atau dikelola warga berinisial atau bernama Si Hombing. Api kemudian dilaporkan berpotensi meluas. Informasi mengenai sumber api tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang. Persoalan ini menjadi sorotan karena Pemerintah Desa Muara Medak sebelumnya telah mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/572/09.2015/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat itu, pemerintah desa juga mencantumkan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan bagi pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar.Dengan adanya dugaan Karhutla kembali terjadi, publik mempertanyakan efektivitas imbauan tersebut. Apakah langkah pemerintah berhenti pada surat peringatan, atau sudah disertai pengawasan dan penindakan di lapangan? Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah api membesar. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa serta pihak terkait perlu memastikan sumber api dan segera melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar kebakaran tidak meluas.Publik juga berhak mendapatkan kejelasan mengenai sejumlah hal penting. Di antaranya, apakah lokasi telah ditinjau oleh petugas, bagaimana kondisi terkini api, siapa yang menguasai atau mengelola lahan, serta apakah pihak terkait telah dimintai keterangan. Selain itu, perlu dipastikan apakah dugaan kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar.Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan sumber api dari lahan yang disebut milik atau dikelola Si Hombing masih merupakan informasi awal dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Kepastian mengenai penyebab kebakaran, penguasaan lahan, maupun ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Karhutla sendiri bukan persoalan sepele. Kebakaran yang meluas dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, menghambat aktivitas masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi. Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum. Bukan hanya imbauan, tetapi juga pencegahan, pemadaman, pemeriksaan sumber api, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.Jika memang terdapat pelanggaran hukum, proses penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Penulis Tim

Read More

Latih Dalmas Hadapi Unjuk Rasa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Personel Tetap Humanis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Agustus 2026 – Personel Dalmas Polres Bangka Barat menjalani pelatihan Dalmas lanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis personel dalam menghadapi massa, tetapi juga menjadi momentum bagi Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., untuk mengingatkan anggotanya agar tetap mengedepankan sikap humanis. Kapolres menekankan, kesiapan personel dalam menghadapi aksi unjuk rasa harus diimbangi dengan kemampuan mengendalikan diri. Personel diminta tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika menghadapi situasi yang berpotensi memanas. Pesan tersebut menjadi perhatian dalam pelatihan Dalmas, mengingat tugas pengamanan unjuk rasa bukan semata-mata soal menghadapi massa, tetapi juga bagaimana menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. “Dalam menghadapi masyarakat, personel harus tetap humanis dan tidak mudah terpancing emosi. Pengendalian diri menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Kapolres. Pelatihan Dalmas lanjutan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi saat pengamanan unjuk rasa. Melalui latihan tersebut, personel diharapkan mampu menjalankan prosedur pengamanan secara terukur, disiplin dan profesional, sekaligus tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kapolres juga mengingatkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman. Karena itu, ketegasan dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan sikap yang humanis. Dengan latihan yang dilakukan secara berkala, Polres Bangka Barat berupaya memastikan personelnya tidak hanya siap secara fisik dan teknis, tetapi juga memiliki kesiapan mental serta kemampuan mengendalikan emosi ketika menghadapi dinamika di lapangan. Penulis Tim

Read More

PWDPI Luncurkan PWDPI Award Sustainability 2026, Apresiasi Tokoh-Tokoh Pembangun Negeri

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 12 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-4 Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) yang jatuh pada 22 September 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI secara resmi akan memberikan penghargaan PWDPI Award Sustainability 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh yang telah berkontribusi nyata membangun negeri dengan berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan bersama. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada puncak acara HUT Ke-4 PWDPI Tanggal 22 September Tahun 2026 di Lamban Gedung Kuning (LGK), Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil keputusan rapat DPP PWDPI menetapkan tujuh kategori penghargaan yang diusulkan, yakni : Penerima penghargaan nantinya akan diseleksi berdasarkan kriteria umum: rekam jejak yang bersih dan tidak bermasalah secara hukum, kontribusi nyata yang berdampak luas bagi masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kepentingan bersama. Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus berkarya demi masa depan yang lestari. (Tim PWDPI). Penulis Tim

Read More

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 12 Agustus 2026 — Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, akan memimpin penyelenggaraan pelatihan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam wadah UMKM Merah Putih PWDPI serta Koperasi Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) PWDPI. Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, terbagi di dua lokasi sekaligus: Hotel Horison Bandar Lampung dan Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Di masing-masing tempat akan diikuti oleh 100 peserta, sehingga total seluruh peserta pelatihan mencapai 200 orang. Ketum PWDPI menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan, wawasan, dan kemampuan pengelolaan usaha para anggota, agar mampu mengembangkan usahanya lebih maju, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian keluarga maupun daerah. “Pelatihan ini menjadi bukti perhatian dan dukungan penuh PWDPI terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas SDM, kita harapkan UMKM Merah Putih dan KPGEN PWDPI dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang kokoh dan mandiri,” ujar M. Nurullah RS. Diharapkan, pelatihan ini dapat melahirkan pelaku usaha yang tidak hanya terampil, tetapi juga cerdas dalam mengelola usaha, memahami peluang pasar, dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat luas. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Masuki Puncak Kemarau, Sekber PSDH Dorong Penguatan Pencegahan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Provinsi Jambi memasuki periode kritis menghadapi puncak musim kemarau 2026. Penguatan fenomena El Nino berpotensi meningkatkan kondisi kering sekaligus risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara bersama, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi serta kawasan ekosistem gambut.Data pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi. Sementara itu, luas lahan terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare.Sebaran hotspot tercatat di Tanjung Jabung Barat sebanyak 451 titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjung Jabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik, dan Sungai Penuh 1 titik. Data tersebut menunjukkan ancaman karhutla tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi persoalan yang membutuhkan respons terpadu lintas kabupaten dan lintas sektor. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan agar seluruh pihak tidak menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan.“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Kunci kita adalah pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” jelas Feri, Selasa (11/8/2026). Menurut Feri, Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten perlu terus memperkuat koordinasi hingga tingkat tapak.“Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan. Namun, jangan sampai keterbatasan tersebut menyebabkan respons kita terlambat. Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan,” tegasnya. Tiga Titik Kritis Karhutla JambiSEKBER PSDH Jambi mencermati sedikitnya tiga kondisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus selama puncak kemarau 2026. Pertama, meningkatnya risiko kekeringan pada ekosistem gambut. Wilayah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki bentang lahan gambut yang rentan terhadap kekeringan dan kebakaran. Kedua, periode kering berpotensi meningkatkan kesulitan pemadaman. Pada kondisi lahan yang sangat kering, api dapat berkembang lebih cepat. Pada ekosistem gambut, kebakaran bahkan dapat terjadi di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif. Ketiga, munculnya hotspot secara berulang. Hotspot yang berulang di lokasi tertentu harus menjadi dasar untuk meningkatkan patroli, melakukan ground check, pemetaan sumber api, serta menelusuri penyebab kebakaran.“Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti. Kecepatan ground check dan respons awal sangat menentukan,” kata Feri. Ia menekankan, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas bersama selama periode puncak kemarau. Penguatan patroli, deteksi dini, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas. Dengan potensi meningkatnya kondisi kering pada Agustus hingga September, seluruh pihak diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Meluas, SEKBER PSDH Dorong Penguatan Masyarakat Peduli Api

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang semakin meluas menjadi perhatian publik. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan perusahaan. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun perusahaan.“Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan,” ujar Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu diperkuat secara berkelanjutan. Peran MPA tidak sebatas ketika kebakaran terjadi, tetapi juga sejak tahap pencegahan, patroli, edukasi, pelaporan, hingga penanganan awal ketika ditemukan titik api. SEKBER PSDH juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat petugas yang tengah menjalankan upaya pemadaman karhutla di lapangan.“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya. Perusahaan Diminta Tingkatkan KesiapsiagaanTerpisah, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, menegaskan komitmen perusahaan anggota APHI dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Jambi. Ia mengatakan perusahaan anggota APHI terus meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, hingga sistem deteksi dini.“Perusahaan anggota APHI di Jambi terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, maupun sistem deteksi dini. Fokus anggota APHI adalah mencegah api muncul dan memastikan apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani,” kata Taufik. Menurutnya, kesiapan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Sebab, karhutla dapat terjadi dan menyebar tanpa mengenal batas administratif.“Peralatan dan personel perusahaan memang penting, termasuk dukungan udara apabila diperlukan. Namun, karhutla tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar penanganan di lapangan efektif,” jelasnya. Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.Dengan penguatan patroli, deteksi dini, pelaporan cepat serta kesiapan personel dan peralatan, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menekan risiko meluasnya karhutla di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

81 Posko Karhutla Disiapkan di Wilayah Rawan, SEKBER PSDH Jambi Dorong Respons Cepat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 81 posko pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keberadaan posko tersebut didorong tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi harus berfungsi sebagai pusat informasi, koordinasi, pemantauan, hingga respons cepat terhadap potensi kebakaran. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan respons cepat perlu diperkuat mulai dari tingkat desa hingga posko induk.“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, pengalaman karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Data yang disampaikannya menunjukkan luas kebakaran di Jambi pada 2023 mencapai sekitar 1.055 hektare, kemudian meningkat signifikan pada 2024 menjadi sekitar 6.797 hektare.“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” tegasnya. Feri menilai karhutla memiliki dampak multidimensi. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi melalui kerusakan tanaman, terganggunya aktivitas pertanian, biaya operasi pemadaman, hingga kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha. Dari sisi kesehatan, asap karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara dari aspek ekologi, kebakaran dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujarnya. Koordinasi hingga Tingkat TapakFeri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satgas Karhutla hingga tingkat tapak. Ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran juga harus dipercepat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan, serta jalur mobilisasi harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu.“Pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi kebakaran berulang juga harus diperkuat. Sistem komunikasi antarpihak harus berjalan cepat dan efektif,” tuturnya. Ia juga meminta dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal. Patroli serta sistem deteksi dini di wilayah kerja perusahaan harus diperkuat.Khusus kawasan gambut, pengelolaan tata air diminta berjalan sesuai ketentuan. Setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja harus segera direspons dan dikoordinasikan dengan masyarakat maupun pemerintah di sekitar konsesi. Masyarakat Diminta Tidak Membakar LahanFeri turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” katanya. Menurutnya, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam patroli dan upaya pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan pemadaman.Keberhasilan penanganan karhutla, kata Feri, sangat ditentukan oleh kecepatan seluruh pihak dalam bertindak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh elemen terkait harus bergerak dalam satu barisan.“Jangan menunggu api membesar. Mari kita jaga Jambi bersama. Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026). Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal. Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api. Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh. “Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno. Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman. “Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya. Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda. Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing. Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. “Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dukung Penanaman Bambu dan Pohon Produktif, Perkuat Mitigasi Bencana dan Kelestarian Lingkungan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mendukung penuh kegiatan penanaman rumpun bambu dan pohon produktif dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang dipimpin Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., dan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas lingkungan serta sejumlah elemen masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bibit secara simbolis kepada Babinsa Kodim 0415/Jambi, Bhabinkamtibmas Polresta Jambi, perwakilan mahasiswa dan perwakilan Pramuka, yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama. Program penanaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekologi dan upaya mitigasi bencana. Bambu dinilai memiliki manfaat ekologis karena sistem perakarannya yang kuat dapat membantu menahan erosi, memperkuat tebing, menjaga sumber mata air serta mengurangi risiko longsor dan banjir. Sementara itu, pohon produktif selain memberikan manfaat terhadap keseimbangan lingkungan juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa Polda Jambi menyambut baik dan mendukung kegiatan penghijauan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat tersebut. “Polda Jambi mendukung kegiatan penanaman bambu dan pohon produktif ini sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana,” ujar Kabid Humas. Kabid Humas menambahkan, sinergi TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan tangguh terhadap potensi bencana. “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang kuat, kita dapat menciptakan ruang hijau, mengurangi risiko bencana, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More