Proyek Box Culvert Di Desa Kayu Besi Selesai, Wargapun Bersyukur Karena Bisa Bebas Banjir

Tajam24jam.com Bangka Tengah, Jum’at 24/01/2025 – Warga Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah merasa bersyukur dengan telah selesainya proyek pembangunan box culvert diwilayahnya. Sebelum adanya proyek ini, lokasi tersebut selalu jadi langganan banjir dikala hujan lebat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Siti Maisyaroh (Cu Ning Ning), saat ditemui Jum’at (24/1/2025). “Dengan telah selesai dan berfungsinya proyek box culvert ini, kini kawasan sekitar warung saya tidak lagi banjir jika hujan besar. “Katanya. Siti Maisyaroh bercerita, dulu sebelum adanya box culvert ini, kawasan sekitar warungnya sering banjir. “Dulu, jika hujan, air meluap dan luapannya membanjiri kawasan sekitar warung saya ini. “Ujarnya. Penyebabnya, lanjut Siti karena gorong-gorong yang lama tidak mampu menampung terjangan air. “Kan dulu, masih berupa gorong-gorong. Karena lobang saluran gorong-gorongnya tidak begitu besar, akibatnya tidak mampu menampung terjangan air, lalu luapannya naik kejalan raya. “Jelas Siti. Lebih jauh dikatakan Siti, terjangan air yang besar tersebut berasal dari belakang warungnya, yang datarannya lebih tinggi. “Warung saya ini ada diposisi lebih rendah, sementara sumber luapan air dari dataran yang lebih tinggi dan larinya memang kesini. “Ujarnya. Siti pun sangat berterima kasih, terutama kepada Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah yang telah membangun box culvert tersebut. “Tentunya saya sangat berterima kasih kepada pihak Dinas PUPR yang telah membangun dan menyelesaikan proyek ini, dan cukup memberi manfaat kepada kami warga Desa Kayu Besi ini. “Katanya. Sementara ditanya terkait plang proyek, dikatakan Siti sebelumnya sudah dipasang. “Plang proyek saat dikerjakan sudah terpasang, tetapi saat pembersihan turut terangkut. “Bebernya. Hal ini, ujar Siti, karena material proyek sebelumnya menumpuk dan menumpang ditanah kepunyaan seorang dokter. Pihaknya lalu mengusulkan kepada pekerja agar membersihkan sisa material. “Material proyek memang menumpuk ditanah milik seorang Dokter di desa ini. Lalu saya usulkan kepada pihak pelaksana agar dibersihkan, karena merasa tidak nyaman kepada dokter tersebut. “Ujarnya. Oleh pekerja, terus Siti, sisa material lalu dibersihkan dan diangkut dengan mobil dump truk. “Material yang tersisa dibersihkan dan diangkut dengan mobil truk termasuk plang proyek. “Jelas Siti. Dilokasi memang terlihat sisa material proyek seperti batu cor dan batu belah, maupun pasir nyaris bersih. Sementara pekerjaan pasangan box culvert ini terlihat cukup rapi. Diketahui, proyek ini dikerjakan dengan sistim swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah. (Jamal/Team)

Read More

Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Tajam24jam.com Jakarta, Jum’at 24/01/25 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pentingnya percepatan pelantikan kepala daerah untuk mendukung stabilitas politik, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mendorong kemajuan ekonomi di daerah. Hal ini disampaikan Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, serta Pimpinan DKPP. Rapat tersebut membahas pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Mendagri menegaskan bahwa semakin cepat pelantikan kepala daerah dilaksanakan, semakin besar dampak positif yang dihasilkan. Kepastian politik yang tercipta dari percepatan pelantikan sangat penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha di daerah. “[Investor] nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali,” katanya. Selain itu, percepatan pelantikan juga berperan dalam meredakan ketegangan sosial yang muncul akibat dinamika Pilkada. Menurut Mendagri, Pilkada secara alamiah menciptakan perbedaan pilihan di masyarakat. Dengan pelantikan yang cepat, diharapkan masyarakat dapat segera bersatu kembali dan berfokus pada pembangunan daerah. “Nah, yang ketiga, untuk efektivitas pemerintahan. Ini APBD sudah diketok tiap-tiap daerah Desember lalu. Sebaiknya yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih. Karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik,” ujarnya. Mendagri juga menyoroti pentingnya percepatan pelantikan untuk meminimalkan risiko moral hazard di daerah yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.) kepala daerah. Ia menekankan bahwa kepastian politik akan membantu menjaga integritas pemerintahan daerah dan menghindari potensi penyimpangan kebijakan. “Rekan-rekan di DPR ini paham banget ya tentang dinamika lapangan. Jadi tidak hanya melihat law in the book, apa yang terjadi dalam aturan hukum. Aturan hukumnya juga debatable, tapi di lapangan, karena beliau-beliau dari dapil, memiliki dapil, di daerah itu sangat menunggu kepastian politik,” tuturnya. Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada, sementara tahap kedua akan dilakukan setelah proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pelantikan serentak dalam satu tahap sulit dilakukan karena masih banyak sengketa yang harus diselesaikan. Beberapa daerah bahkan mungkin memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang, seperti yang pernah terjadi di Yalimo, Papua. Oleh karena itu, pelantikan lebih realistis dilakukan dalam dua tahap. “Sehingga yang paling mungkin keserentakan itu dari versi pemerintah dan DPR RI itu paling tidak dua kali,” tandasnya. Penulis Team.

Read More

Di duga abaikan K3 proyek pembangunan sekolah Adhyaksa Jambi.

Tajam24jam.com Jambi, Jum’at 24/01/2025-Pekerjaan proyek pembangunan sekolah Adhyaksa Jambi terpantau oleh awak media para pekerja nya tidak menggunakan K3 ( kesalamatan dan kesehatan kerja ). Pekerjaan proyek pembangunan tersebut beralamat di jalan. Urip Sumoharjo No.33 sungai putri kec.Telanai pura kota Jambi. Pekerjaan Rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah provinsi Jambi dengan Pagu Rp. 40.895.496.122.kontrakror pelaksana PT. Somba Hasbo dan konsultan manajemen konstruksi PT. Global Teknik Multi Desain mengabaikan undang – undang Nomor.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur hak – hak pekerja/buruh. Menurut keterangan dari Arif selaku security proyek pembangunan gedung sekolah Adhyaksa kepada awak media mengatakan bahwa kurang nya pengawasan dari pimpro soal kelengkapan penunjang K3 para pekerja.Arif juga mengatakan bahwa ketika ada kunjungan dari dinas terkait baru para pekerja menggunakan kelengkapan K3. Sanksi pelanggaran undang-undang Keselamatan dan kesehatan kerja dapat berupa pidana kurungan dan denda.selain itu Perusahaan juga dapat di kenakan sanksi administratif.Pidana kurungan paling lama 1 tahun.Denda paling banyak rp.15.000.000Sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis,pembatasan kegiatan usaha,pembekuan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pencabutan izin.Pelanggaran K3 dapat berdampak pada reputasi perusahaan perusahaan dan individu yang terlibat. Ketika awak media ingin menanyakan informasi terkait pelanggaran K3 kepada konsultan pengawas yang di sampaikan oleh Arif selaku security proyek pembangunan sekolah Adhyaksa Jambi mereka langsung kabur dan gak bersedia memberi keterangan.Semua pekerja di proyek pembangunan sekolah Adhyaksa Jambi ini tidak menggunakan alat pengaman. Penulis Team.

Read More

Bersama Wujudkan Zero Geng Motor, Kapolresta Jambi Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah

Tajam24jam.com JAMBI, Jum’at 24/01/2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, secara langsung memimpin kegiatan silaturahmi Kamtibmas dan memberikan Sosialisasi serta edukasi guna mewujudkan zero geng motor, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Pemerintah terkait swasembada pangan, bertempat di ruang aula Kantor Lurah Paal Merah, Jalan AR. Saleh, RT 37, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, Kamis (23/01/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Akil, S.H, Kasat Intelkam AKP Adyama Baruna Pratama, S.I.K, Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar, S.H, dan personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Paal Merah. Selain itu, juga diikuti oleh Camat Paal Merah, Lurah Paal Merah, Kepala Puskesmas Paal Merah, Ketua TP. PKK Kelurahan Paal Merah, Ketua LPM Kelurahan Paal Merah, Ketua LAM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Karang Taruna Kelurahan Paal Merah, berikut para ketua RT Sekelurahan Paal Merah. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan. Bahwa dalam kegiatan tersebut Lurah Paal Merah, menyambut baik kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan oleh Kapolresta Jambi, dimana dirinya mengatakan siap bersama-sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas. ” Pada silaturahmi tersebut, Kapolresta Jambi menyampaikan materi edukatif tentang bahaya geng motor dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda, dan juga mengajak untuk bersama-sama mendukung program Pemerintah terkait mewujudkan swasembada pangan, termasuk penanaman jagung serentak”, ucap Ipda Deddy Haryadi. Diterangkan juga oleh Kasi Humas. Kegiatan silaturahmi ini dikemas dengan pendekatan yang interaktif. Setelah penyampaian materi, Kapolresta juga mengadakan sesi tanya jawab. ” Kita berharap melalui silaturahmi Kamtibmas ini, dapat bersama-sama men zero kan Geng motor dan mewujudkan program swasembada pangan pemerintah “, tandas Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

BAIN HAM-RI Provinsi Jambi somasi Kades Rantau Makmur diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan

Tajam 24 jam.Com Kota Jambi, Jum’at 24/01/2025 – Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material. Pembelian material untuk pekerjaan di Tahun 2019 – 2020 belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur yang saat itu selaku Kades Suparto (almarhum), Sekdes Heri Ardiyanto, Bendahara Wiennarni dan TPK Murgianto (Kades sekarang). Sekitar Bulan Maret 2024, Kades Murgianto membuat nota kesepahaman dengan Suplier material Tersebut untuk mengangsur pembayaran material pekerjaan 2019 dengan menggunakan Dana desa saat ini selama Lima tahun kedepan, namun kesepakatan itupun belum terpenuhi. “Dari hasil investigasi anggota kami, bahwa adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur sehingga menimbulkan kerugian warga selaku Suplier material” Kata Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, Ar. Karim di Kel. Thehok Kota Jambi, Jum’at 24/01/2025 Ar. Karim menjelaskan bahwa adanya potensi kerugian Suplier material untuk pekerjaan Tahun 2019 – 2020 yang belum dibayar oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur. sehingga berpotensi Adanya dugaan Tindak Pidana korupsi Oleh Aparat pemerintah Desa Rantau makmur dapat di jerat dengan Undang-undang No.31 tahun 1999. Tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi. “Kami Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi telah melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material dan Kami juga menilai apa yang telah dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur ini diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara negara dan berharap kades dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik” ucap Ar. Karim. Team Penulis

Read More

Mantan ketua Dan Bendahara KONI Kabupaten Muaro Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Jum’at 24/01/2025 – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi inisial ‘FH’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Selain mantan Ketua, polisi juga menetapkan mantan Bendahara KONI Muaro Jambi insial ‘SN’ sebagai tersangka dugaan korupsi. Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro telah melakukan pelimpahan tahap 2 perkara dugaan korupsi dua tersangka ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 23 Januari 2025. “Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Muaro Jambi,”kata Kasi Pidus Kejari Muaro Jambi kepada wartawan, Afriadi Asmin. Afriadi menjelaskan, Tersangka ‘FH’ dan Tersangka ‘SN’ diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Muaro Jambi yang menyebabkan kerugian negara mencapai 521 juta rupiah lebih. Saat ini tersangka ‘FH’ dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Jambi, sementara tersangka ‘SN’ dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. “Penahanannya sendiri dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai tanggal 11 Februari tahun 2025,”jelas Kasi Pidsus Afriadi Asmin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.pungkasnya Penulis Team.

Read More

Kabag SDM Polres Bangka Barat Beri Arahan dalam Talkshow Penguatan Pancasila untuk Generasi Muda

Tajam24jam.com Bangka, Kamis 23/01/2025 – Bertempat di Aula SMAN 1 Muntok, Kabag SDM Polres Bangka Barat, Kompol Anwar Panuju Widodo, S.H. Seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK menjadi narasumber dalam Talkshow bertema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Bagi Generasi Muda di Kabupaten Bangka Barat sesuai Asta Cita Presiden RI.” kamis 23 Januari 2025 Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Bangka Barat. Dalam arahannya, Kompol Anwar Panuju Widodo menegaskan pentingnya penguatan ideologi Pancasila di tengah generasi muda sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Polri berkomitmen menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas sehari-hari, baik sebagai pengayom masyarakat maupun dalam menjaga keadilan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya. Ia juga menekankan peran generasi muda dalam membangun bangsa melalui demokrasi yang sehat, toleransi, serta semangat keberagaman. Polri, lanjutnya, terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelajar untuk memahami nilai-nilai kebangsaan. “Kami mendorong adik-adik untuk aktif menyampaikan pendapat secara damai, misalnya melalui mekanisme pengaduan masyarakat atau Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya. Selain itu, Kabag SDM Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya sinergitas TNI/Polri dalam menjaga keutuhan bangsa, mencegah radikalisme, dan mempromosikan keberagaman. Ia juga menyampaikan dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang diusung Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini juga diisi oleh pemaparan dari Kasdim 0431 Bangka Barat, Kepala Bakesbangpol Bangka Barat, dan Ketua Karang Taruna Bangka Barat. Para siswa antusias mengikuti talkshow dan aktif bertanya mengenai isu-isu seperti cara menyampaikan pendapat tanpa kekerasan, peran generasi muda dalam hilirisasi, serta upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan yang berakhir pukul 12.30 WIB ini berjalan lancar dan aman. Melalui acara ini, generasi muda Kabupaten Bangka Barat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendukung visi Indonesia Maju 2045. Penulis Team.

Read More

Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ

Tajam24jam.com Jambi, 23 Januari 2025 – Komandan Resor Militer (Danrem) 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., memberikan pengarahan kepada personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 142/KJ. Kegiatan berlangsung di Markas Yonif 142/KJ, Jalan Yos Sudarso Paal 2 Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam pengarahannya beliau menekankan 4 poin penting sebagai Support kepada seluruh personel Satgas Yonif 142/KJ, pertama bahwa melaksanakan Tugas Operasi adalah suatu Kehormatan dan kebanggaan bagi setiap prajurit, kedua setiap prajurit harus peduli, ketiga pelihara kekompakan dan kebersamaan, dan yang keempat jadilah prajurit yang terlatih. “Kita prajurit dididik dan dilatih untuk menjadi prajurit yang siap tempurDengan tugas pokok sesuai undang-undang (UU) adalah operasi militer perang(OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP)Pada masa Damai kita sering melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) dan banyak dilakukan oleh semua prajurit TNI selama ini Namun utk operasi militer perang(OMP) hanya satuan tempur yang terpilih yang dapat kesempatan utk melaksanakannya maka kita harus bangga karena mendapat kesempatan tersebut “Setiap tugas sekecil apa pun, adalah wujud kepercayaan Negara kepada kalian. Karena itu, kalian harus melaksanakan kepercayaan yg diberikan dengan rasa tanggung jawab dan rasa bangga,berikan pengabdian terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” Ujar Danrem. “Kepedulian adalah pondasi keberhasilan. Mulailah peduli dari hal-hal kecil, peduli pada diri sendiri, rekan, satuan dan lingkungan sekitar. Dengan peduli, kalian akan memiliki rasa ingin tahu, apa yg dilakukan, siapa berbuat apa, untuk apa dan bagaimana cara melakukannya, pertanyaan-pertanyaan kecil seperti itu akan selalu muncul dalam benak/fikiran prajurit sehingga kalian selalu waspada.Apabila kalian waspada maka naluri tempur kalian tinggi, hal ini akan mendukung pelaksanaan tugas tempur kalian” Tambahnya Kekompakan perlu diwujudkan dan dipelihara, kalian harus menyatu, satu rasa, satu jiwa dan satu keluarga. Dengan demikian akan muncul kebersamaan dan soliditas yg tinggi, dengan satu tujuan pencapaian keberhasilan tugas.” tegasnya. Selain itu, Danrem mengingatkan kepada seluruh prajurit Yonif 142/KJ, agar serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan latihan.Latihan yang diberikan adalah pentahapan yang dilaksanakan dalam kesiapan kalian untuk melaksanakan tugas operasi.Sehingga latihan tersebut hendaknya menjadi kebutuhan diri sendiri, Kalian akan menjadi terlatih dan siap untuk tugas operasi. “Berlatihlah dengan baik. Sehingga kalian menjadi prajurit yang jago perang, jago tembak dan jago beladiri serta memiliki fisik yang prima. Latihan tidak hanya membangun kemampuan teknis, tetapi juga mental yang kuat untuk menghadapi berbagai situasi di medan tugas”tegasnya. Diakhir pengarahannya, Danrem mengapresiasi prajurit yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, Ia juga mengingatkan agar setiap prajurit senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik satuan. “tidak ada kata gagal dalam mengemban tugas pokok, jika kita tidak dapat menjadi prajurit yang hebat maka kita harus menjadi prajurit yg terlatih niscaya kita akan sukses dalam melaksanakan setiap tugas.” Pungkasnya. Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Korem 042/Gapu, antara lain Kasrem 042/Gapu, Kasi Intel, Kasi Ops, Kasipers, dan Kasilog Kasrem 042/Gapu. Selain itu, hadir pula Danyonif 142/KJ, Dandenbekang II/2 B Jambi, Dandenkesyah 02.04.02, Dandenpal II/2 Jambi serta Dandenhubrem 042/Gapu. Penulis Team.

Read More

Dorong Inovasi Penyusunan Perda dan Perkada, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting Angkatan I Tahun 2025

Tajam24jam.com Jakarta, Kamis 23/01/2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri pada Selasa (21/1/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (Pemda) dalam merumuskan kebijakan yang responsif serta berkelanjutan. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Juddy Janto Damond menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Otonomi daerah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal. Untuk itu, kualitas peraturan daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” ujar Juddy. Ia juga menambahkan bahwa UU Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menjadi landasan hukum penting dalam penyusunan Perda. Dalam hal ini, konsep omnibus law turut diperkenalkan sebagai metode untuk menciptakan regulasi yang lebih terintegrasi dan efektif. “Dengan memahami metode omnibus law, kita dapat mengatasi regulasi yang tumpang tindih dan memperkuat sistem hukum nasional,” imbuhnya saat menekankan pentingnya inovasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Diklat ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan regulasi, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai asas-asas hukum yang harus dijadikan dasar dalam penyusunan Perda dan Perkada. Asas-asas tersebut mencakup lex superior derogat legi inferiori, lex specialis derogat legi generali, dan lex posterior derogat legi priori. “Perda yang baik harus dirancang berdasarkan asas-asas hukum yang kokoh dan mencerminkan kapasitas pemerintahan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Juddy. Selama diklat, peserta mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar berpengalaman yang memberikan pemaparan terkait tahapan penyusunan Perda secara sistematis. Materi yang disampaikan mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan Perda dan Perkada. Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. “Produk hukum yang baik adalah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Juddy. Penulis Team.

Read More

Mampu Proses Perizinan PBG Selama 17 Menit, Mendagri Apresiasi Pemprov DKI Jakarta

Tajam24jam.com Jakarta, Kamis 23/01/2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu meningkatkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara andal. Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/1/2025), proses pelayanan PBG dapat berlangsung selama 17 menit 31 detik. “Ini [dari target awal dapat diselesaikan dalam waktu] 30 menit, faktanya sekarang [dapat diselesaikan dalam waktu] 17 menit 31 detik. Ini bagi teman-teman kepala daerah yang lain mudah-mudahan bisa terpacu termotivasi DKI,” ujar Mendagri saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke MPP DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Mendagri berharap, kiprah tersebut dapat ditiru oleh daerah lainnya di Indonesia. Dirinya berpesan agar daerah mampu memproses perizinan PBG dalam waktu cepat, atau setidaknya paling lambat selama 10 hari kerja. Menurut Mendagri, optimalnya layanan PBG akan membantu pengembang dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Ini sangat membantu percepatan proses pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah ibadah kita kepada Tuhan, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ibadah kita dan darma bakti kita kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya. Dirinya menjelaskan, program pembangunan rumah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Menurutnya, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong penyediaan 3 juta rumah untuk kalangan MBR. Dalam upaya mendukung program tersebut, diperlukan proses perizinan yang cepat. Mendagri menjelaskan, program penyediaan 3 juta rumah dikhususkan kepada kalangan MBR. Selama ini, kata dia, banyak yang salah memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan, untuk masyarakat mampu tetap dikenai biaya retribusi sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. “[Biaya] PBG dinolkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR dalam bahasa undang-undangnya. Siapa itu MBR? Jadi sekali lagi bukan untuk semua. Hanya untuk MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Mendagri. Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP menyerahkan secara simbolis sertifikat perizinan PBG kepada masyarakat setempat. Seluruh hadirin tampak gembira atas optimalnya pelayanan PBG di MPP DPMPTSP DKI Jakarta. Penulis Team.

Read More