Polres Bangka Barat Beri Penghargaan dan Kenaikan Pangkat 43 Personel, Kapolres Tekankan Dedikasi dalam Tugas Kemanusiaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Desember 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat memberikan penghargaan sekaligus kenaikan pangkat kepada 43 personel terpilih dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Rabu (31/12/2025). Upacara pemberian penghargaan dan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU), seluruh personel Polres Bangka Barat, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Bangka Barat. Sebanyak tiga personel menerima penghargaan khusus atas dedikasi dan kinerja terbaiknya, yakni Aipda Martian Hadi Cipta, Briptu Mifta Hanif, dan Briptu Sahril. Sementara itu, total 43 personel Polres Bangka Barat resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan masa dinas dan penilaian kinerja. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui keterangannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap kerja keras, loyalitas, dan pengabdian personel, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dan kemanusiaan di tengah masyarakat. “Penghargaan dan kenaikan pangkat ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar.” ujar Kapolres. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dilanjutkan dengan tradisi penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan personel oleh Inspektur Upacara.  Usai pelaksanaan upacara, seluruh PJU dan personel Polres Bangka Barat melaksanakan syukuran dan ramah tamah di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran kegiatan. Kapolres berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan semangat pengabdian, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Barat. Penulis Tim 

Read More

Nelayan Apresiasi Polres Bangka Barat dan Warga atas Penyelamatan Setelah Terombang-ambing Lebih 10 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Desember 2025 – Nelayan korban kapal karam di Perairan Pantai Bembang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Bangka Barat bersama warga nelayan atas upaya penyelamatan yang dilakukan setelah dirinya terombang-ambing di laut lebih dari 10 jam. Rabu 31 Desember 2025. Nelayan tersebut, Agus (35), mengaku keselamatannya tidak terlepas dari respon cepat aparat kepolisian dan warga yang langsung melakukan pencarian meskipun kondisi cuaca di perairan cukup buruk. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangka Barat dan warga nelayan yang telah menyelamatkan kami. Kami terombang-ambing lebih dari 10 jam di laut, namun pencarian tetap dilakukan sampai kami ditemukan,” kata Agus. Upaya pencarian dan evakuasi dilakukan oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama warga nelayan sejak laporan diterima. Tim melakukan penyisiran di perairan sekitar Pantai Bembang hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat. Polres Bangka Barat juga mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut, khususnya di tengah musim angin barat. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat pada Selasa (30/12/2025) sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Menjelang pergantian tahun, kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, serta tidak melanggar aturan hukum,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres menegaskan masyarakat dilarang menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum di langit Kabupaten Bangka Barat. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan larangan keras terhadap penjualan, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol maupun narkoba, karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, sehingga perayaan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan,” ujarnya. AKBP Pradana Aditya Nugraha menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan patroli guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama momentum libur akhir tahun. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Bangka Barat demi kenyamanan seluruh masyarakat,” kata Kapolres. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat dan Warga Selamatkan Korban Kapal Karam di Perairan Bembang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masyarakat nelayan berhasil menemukan seluruh korban kapal karam di Perairan Pantai Bembang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/12/2025), dalam kondisi selamat. Pencarian dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari setelah adanya laporan kapal nelayan yang mengalami karam akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kejadian bermula saat tiga nelayan berangkat melaut sejak pagi hari untuk memasang rompong sekaligus memancing. “Sekitar pukul 08.30 WIB, salah satu korban sempat menghubungi rekannya melalui panggilan video dan menyampaikan bahwa kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan dan pecah di tengah laut,” kata Iptu Yos Sudarso. Mengetahui informasi tersebut, rekan korban segera melapor kepada kepala desa setempat dan mengajak nelayan lainnya untuk melakukan pencarian awal. Selanjutnya, upaya pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta masyarakat nelayan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan melihat cahaya senter di tengah perairan. Petugas kemudian mendekati sumber cahaya dan menemukan ketiga korban dalam keadaan selamat, sebelum dievakuasi ke daratan. Ketiga korban masing-masing bernama Afan (48) warga Dusun Kimjung, Desa Puput, Parittiga; Marhan (45) warga Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Jebus; serta Agus (35) warga Dusun Ketayu, Desa Ketap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal nelayan tersebut karam akibat cuaca ekstrem disertai gelombang tinggi sehingga hanyut hingga ke sekitar Pulau Kemuja. Dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar lebih mengutamakan keselamatan saat melaut, terlebih saat ini telah memasuki musim barat. “Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memantau perkembangan cuaca, memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya pencarian dan penyelamatan, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan. Penulis Tim 

Read More

*10 Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Tertunduk Lesu Saat Digelandang ke Polres Merangin*

Tajam24Jam.Com Merangin, 30 Desember 2025 – Jambi. MA (25), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah di wilayah Kec. Tabir lintas akhirnya tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Merangin.  Warga Desa Tanjung Ilir  RT 004 Kec. Tabir Lintas  ini, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin  saat berada disebuah warung pecel lele yang terletak di Pasar Rantau Panjang Kec. Tabir pada Kamis, (24/12/2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.SH.,MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa MA merupakan specialis pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban diwilayah Kec.Tabir Lintas yang marak akhir-akhir ini. “Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong maupun saat korban terlelap tidur,” ujar Kasat Reskrim. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Sat Reskrim Polres Merangin. Dari hasil pendalaman terhadap kasus ini. Polisi dikejutkan dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian dengan modus congkel rumah di wilayah Kec.Tabir Lintas. “Tersangka MA ini, sudah melakukan pembobolan rumah di 10 TKP berbeda, namun hanya di 7 TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasubsi Penmas  Polres Merangin, AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H pada Selasa (30/12/2025).  Terakhir, pelaku MA beraksi dengan membobol rumah milik korban Muslimin (48), warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kab. Merangin, pada Minggu (06/12/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.  “Awalnya saya diberitahu oleh istri saya, bahwa pada  Minggu (06/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian dirumah saya. Dimana pelaku diduga masuk kerumah saya dengan cara merusak dan mencongkel jendela rumah saya dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 2 buah handphone merk REALME C71 milik saya telah hilang diduga diambil oleh pelaku,” ujar korban. Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan aksinya bersama pelaku. Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Penulis Tim 

Read More

PM Madina: Polri Harus Kedepankan Rasa Keadilan Tangani Peristiwa Polsek Muara Batang Gadis

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 31 Desember 2025 — Menyikapi penangkapan sejumlah warga pasca peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina), Ahmad Zulhamdi Batubara, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan rasa keadilan, objektivitas, serta proporsionalitas dalam menangani kasus tersebut. Menurut Zulhamdi, rangkaian peristiwa yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis tidak dapat dilepaskan dari kegagalan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat. Ia menilai, aksi warga—terutama keterlibatan kaum ibu—merupakan bentuk spontanitas murni akibat akumulasi kekecewaan dan keresahan, bukan gerakan terorganisir. “Tidak mungkin ada pengguna narkoba jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa. Ini menjadi catatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegas Zulhamdi. Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai seolah menutup mata terhadap akar persoalan. Menurutnya, jika masyarakat sudah berani bersuara, maka pemerintah daerah seharusnya jauh lebih berani mengambil langkah konkret. “Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Inti persoalan terletak pada pembiaran, lemahnya pencegahan, dan tidak adanya penindakan serius terhadap aktivitas peredaran narkoba hingga akhirnya memicu peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya. Zulhamdi mengingatkan bahwa hukum lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, pendekatan keadilan substantif harus dikedepankan, bukan semata-mata proses hukum yang bersifat formalistik. Ia berharap, prestasi kepolisian ke depan tidak hanya diukur dari tindakan represif terhadap warga, tetapi dari komitmen nyata dan konsisten dalam memberantas pengedar narkoba. Selain itu, PM Madina juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Mabes Polri Turun Tangan, Aktivis Nilai Makopolres Madina Diduga  Gagal Tertibkan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Panyabungan, 31 Desember 2025 — Aktivis Mandailing Natal (Madina) Pajarur Rahman Nasution menyoroti serius kedatangan Tim Mabes Polri yang turun langsung ke wilayah Batang Natal untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). Kehadiran tim pusat ini dinilai menjadi bukti bahwa penanganan PETI oleh AKBP Arie Sopandi Paloh Selaku Kapolres Madina Madina selama ini tidak berjalan efektif. Menurut sumber terpercaya di lapangan, Tim Mabes Polri berhasil menemukan dua unit alat berat di lokasi yang selama ini diduga sebagai area aktivitas PETI. Namun temuan itu memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua alat berat yang diamankan itu dalam keadaan tidak beroperasi. Mesin mati dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Padahal lokasi tersebut dikenal sebagai titik aktivitas PETI aktif, “ujar Pajar Aktivis Madina tersebut”. Temuan alat berat dalam kondisi ‘sunyi operasi’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi operasi penertiban telah bocor sebelum tim tiba di lokasi. Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu, ”tambahnya”. Selain mengamankan alat berat, Tim Mabes Polri juga memanggil dua orang terduga bos tambang emas ilegal, masing-masing berinisial S dan R, untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal guna dimintai keterangan lebih lanjut. Aktivis Madina Pajar Nasution menilai langkah Mabes Polri ini sebagai bentuk intervensi yang menunjukkan lemahnya tindakan aparat setempat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di bantaran sungai menggunakan Excavator yang sudah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan meresahkan masyarakat. Iya pun mendesak agar Segera melakukan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja penegakan hukum terkait PETI di wilayah Polres Madina Dan Transparansi proses hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa, tanpa tebang pilih,. Serta Penindakan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat yang mudah bocor ke pelaku. Aktivis menegaskan bahwa isu PETI di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu Dan Muara Batang Gadis sudah berada pada titik darurat, dan hanya tindakan serius, terukur, serta bebas intervensi yang dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. .(S.N)

Read More

KETUA LMP MADINA : MENDESAK KAPOLDA SUMUT UNGKAP SIAPA PEMASOK NARKOBA DI KAB.MADINA

Tajam24Jam.Com MADINA, 25 Desember 2025 – Polres Mandailing Natal (Madina) Sampai saat ini Sudah mengamankan 5 Orang Terduga para pelaku pembakaran/Perusakan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut Kemungkinan lebih dari 10 orang Yang terlibat, diantaranya kemungkinan ada perempuan. “Kita sudah berkordinasi dengan tokoh masyarakat di sana bahwa orang-orang yang sudah kita sampaikan itu agar segera menyerahkan diri,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/12/2025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal  Andris S Nasution Mempertanyakan Siapa Sebenarnya Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Terkhusus Kepada Romadon Terduga Bandar Yang Terindikasi Menjadi Pemicu Permasalahan Pembakaran Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis ini? “Ujarnya”. Ketua LMP Madina Yang biasa di Sapa Andrez ini Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Memberantas Narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis akan Tetapi Kita Tidak Membenarkan Perbuatan Perusakan atau pun Pembakaran Polsek MBG Karena kita berada di Negara Hukum, Semoga Masyarakat Yang Tersandung Hukum Akibat Kejadian Tersebut Mendapatkan Keadilan dan diberikan Kesehatan “ucapnya”. Walaupun Demikian Kita Jangan Melihat Hanya Dengan Sebelah Mata Saja Kejadian Pembakaran atau Perusakan Tersebut Karena itu Terjadi Kemungkinan Secara Spontanitas Akibat Faktor Kekecewaan Masyarakat Terhadap Polsek MBG Karena Terduga Bandar Tidak Lagi Berada Dalam Tahanan Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Makanya Akar Masalah Dalam Kejadian Ini Adalah Permasalahan Narkoba Seharusnya Permasalahan Narkoba Ini Harus di Usut Tuntas Siapa Pemasok Narkobanya Kepada Sang Terduga Bandar Tersebut ?  Kami Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Untuk Mengungkap Siapa Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Khususnya Di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Yang Telah Beredar Selama Ini Apalagi Pada Tahun 2024 Pernah Juga Terjadi Penangkapan Yang Cukup Menarik Perhatian Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Karena Pasangan suami istri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal ID alias Buyung Upik (49) dan M (49) ditangkap jajaran Polsek MBG di rumahnya pada Kamis (17/10/2024). Semoga Kunjungan Kerja Bapak Kapolda Sumut Beserta Rombongan Pada Saat Melakukan Kunjungan ke Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025) Bisa Memberikan Dampak yang Signifikan  Untuk Memberantas Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal Apalagi Bapak Kapolda Sumut Sudah Turun. Langsung ke tempat Kejadian  Pada Waktu itu Melihat Langsung Akar Permasalahan Terjadi nya Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Untuk itu Diharapkan Bapak  Kapoldasu agar Fokus Juga Terhadap Kasus Narkobanya Sampai Terbuka Semua Siapa Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar yang Menjadi Pemicu Perusakan Polsek Muara Batang Gadis dan Kenapa Terduga Bandar Bisa Melarikan Diri Dari MaPolsek Muara Batang Gadis, “Ujar Andrez”. Sebelum Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar Tersebut Kami Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Akan Terus Mengawal Kasus ini Demi Menjaga Generasi Bangsa Yang Bebas dari Bahaya Narkoba.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Keluarga Zaini Hamid Bantah Isu Penjemputan Paksa dalam Kasus Sengketa Tanah di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Desember 2025 — Polemik dugaan penjemputan paksa terhadap saksi lanjut usia, Zaini Hamid (70), dalam perkara sengketa tanah di Jalan Jakarta RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi, mendapat klarifikasi dari pihak keluarga. Mereka menegaskan tidak pernah terjadi penjemputan paksa maupun tindakan kekerasan seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan. Klarifikasi tersebut disampaikan keluarga saat tim media Tajam24jam.com berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Zaini Hamid pada Selasa (30/12/2025). Sebelum konfirmasi dilakukan, pihak keluarga lebih dahulu menghubungi redaksi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Perwakilan keluarga, Muksin, menyatakan bahwa pihak yang menjemput Zaini Hamid bukanlah aparat kepolisian. “Yang menjemput Pak Zaini itu bukan polisi, melainkan PHL (Pekerja Harian Lapangan). Tidak ada penyeretan, tidak ada kekerasan, apalagi penjemputan paksa seperti yang diberitakan,” kata Muksin melalui sambungan telepon. Ia menyayangkan munculnya narasi yang berkembang tanpa melalui proses konfirmasi kepada keluarga. Menurutnya, pemberitaan yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan dapat mencederai nama baik pihak tertentu. “Kami berharap media mengedepankan klarifikasi dan keberimbangan, apalagi ini menyangkut orang tua yang sudah lanjut usia,” ujarnya. Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Mereka berharap publik mendapatkan gambaran utuh terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, perkara sengketa tanah di kawasan Jalan Jakarta RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi, masih bergulir dan berada dalam proses hukum. Kasus tersebut terus menjadi perhatian publik seiring berkembangnya berbagai informasi di ruang media. Penulis Tim

Read More

Diduga Angkut Minyak Ilegal ke Jambi, Sopir Ngaku Koordinasi Oknum Brimob Jambi: Aparat Diminta Usut Tuntas

Tajam24Jam.Com MUBA, 30 Desember 2025 — Dugaan praktik pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah kendaraan yang diduga membawa minyak ilegal dari Kecamatan Keluang menuju Provinsi Jambi diberhentikan di kawasan Simpang Siku, memicu sorotan serius dari awak media dan organisasi masyarakat. Dalam peristiwa tersebut, awak media bersama Ketua LSM Gempita Muba serta Ormas Cakar Sriwijaya Muba melakukan konfirmasi langsung di lapangan. Hasilnya, sopir kendaraan secara terbuka mengakui bahwa muatan yang dibawanya merupakan minyak hasil penyulingan, namun tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen resmi pengangkutan saat diminta. Yang lebih mengejutkan, sopir tersebut menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan seorang oknum aparat Brimob Jambi berinisial Ari Anja agar perjalanan dapat berjalan lancar. Pernyataan ini sontak memantik kekhawatiran adanya dugaan pembiaran hingga keterlibatan oknum aparat dalam mata rantai kejahatan migas ilegal lintas provinsi. Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk illegal refinery maupun pengangkutan minyak tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. “Ini bukan persoalan sepele. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Mauzan. Senada, Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, guna meminta kejelasan serta transparansi penanganan kasus ini. “Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali menguap tanpa kejelasan. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai pengakuan sopir tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap berada dalam asas praduga tak bersalah, hingga adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, temuan di lapangan ini kembali menegaskan urgensi penindakan serius terhadap jaringan minyak ilegal, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat yang selama ini kerap disebut namun jarang diungkap secara terang-benderang. Penulis Tim 

Read More