Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota, Kapolres, Proses Berjalan Transparan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 April 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan oknum anggotanya secara profesional dan transparan. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/4/2026), menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat oleh seorang perempuan berinisial Y.A. “Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolres. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kabag SDM, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Ia menjelaskan, terduga pelanggar merupakan oknum anggota Polri berinisial H.Y., yang berdinas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap pelapor. Saat ini, lanjutnya, proses penanganan perkara telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bangka Barat, dengan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelanggar. “Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” ujarnya.Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) sejak Senin (27/4/2026) di Polres Bangka Barat. Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, terduga pelanggar dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Polri berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More

Truk Terobos Lampu Merah, Satu Keluarga Tewas di Tempat di Simpang Kantor Gubernur Babel

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 27 April 2026 – Kecelakaan maut kembali mengguncang Kota Pangkalpinang. Tiga orang dalam satu keluarga—ayah, ibu, dan seorang anak kecil—tewas seketika setelah sepeda motor yang mereka tumpangi dihantam truk yang diduga menerobos lampu merah di Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur, Air Itam, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.Peristiwa tragis ini terjadi saat truk melaju dari arah Jalan Alexander dengan kecepatan tinggi dan nekat melintas meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Di saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah Air Itam karena mendapatkan lampu hijau. Benturan keras pun tak terhindarkan.Akibat tabrakan tersebut, motor yang ditumpangi tiga korban langsung terseret dan terjepit di bawah bak truk. Kondisi korban sangat mengenaskan. Seorang anak kecil yang berada di bagian depan motor dilaporkan tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung.“Truk datang kencang, langsung terobos lampu merah. Motor sudah jalan karena hijau, langsung dihantam,” ungkap salah satu saksi mata di lokasi kejadian.Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun nahas, ketiganya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita.Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas. Dugaan pelanggaran berupa menerobos lampu merah dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (2) terkait pelanggaran isyarat lalu lintas, serta Pasal 310 yang mengatur sanksi pidana atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Himbauan Redaksi:Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa. Satu detik nekat, tiga nyawa melayang. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. (TIM JAMAL)

Read More

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026 – 2030 mendapatkan respons positif dari publik dan pelaku pasar. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Bank Jambi untuk memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan daya saing, serta memperluas inklusi keuangan di Provinsi Jambi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengamat perbankan Laila Farhat, SE, MM menilai kehadiran Sudirman menjadi katalis dalam memperkuat governance structure serta meningkatkan trust level terhadap kinerja Bank Jambi ke depan. Menurut Laila (27/4), pasar melihat figur Sudirman sebagai sosok yang memiliki kapabilitas dalam memperkuat fungsi oversight dan memastikan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan secara konsisten. “Respons positif publik mencerminkan ekspektasi terhadap penguatan fungsi pengawasan, terutama dalam menjaga kualitas aset produktif, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK,” ujarnya. Ia menambahkan, posisi Komisaris Utama memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan korporasi agar tetap berada dalam koridor prudential banking. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kinerja intermediasi, efisiensi operasional, serta optimalisasi struktur permodalan guna menjaga rasio-rasio keuangan tetap sehat. “Dari perspektif industri, ini akan berdampak pada peningkatan market confidence. Apalagi Bank Jambi memiliki peran penting dalam penyaluran kredit produktif, termasuk sektor UMKM dan program KUR yang menjadi backbone ekonomi daerah,” jelasnya. Lebih lanjut, Laila menilai latar belakang Sudirman di bidang hukum dan birokrasi menjadi nilai tambah dalam memperkuat compliance culture dan mitigasi risiko hukum (legal risk) yang kerap menjadi perhatian dalam operasional perbankan daerah. “Dengan governance yang kuat, risk management yang terukur, serta strategi bisnis yang adaptif terhadap digitalisasi, Bank Jambi berpotensi meningkatkan kinerja keuangan secara berkelanjutan, baik dari sisi pertumbuhan kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun kualitas laba,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

DPMPPA Kota Jambi Dampingi Korban Bullying di SMP 5 Jambi, Fokus pada Pemulihan Psikologis Anak

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan (bullying) di lingkungan SMP Negeri 5 Kota Jambi. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan serta memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi korban dan memberikan penguatan awal. “Kami sudah bertemu langsung dengan korban dan keluarga. Saat ini korban membutuhkan perhatian khusus, sehingga dijadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan pada hari Senin,” ujarnya. Dalam penanganan kasus ini, DPMPPA Kota Jambi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi untuk memberikan layanan terpadu, khususnya pendampingan psikologis dan konseling bagi korban guna memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.Terkait kejadian ini, DPMPPA juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua kedua belah pihak. Mengingat pihak yang terlibat masih sama-sama anak, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, serta penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain pendampingan terhadap korban, DPMPPA juga mendorong agar anak yang diduga sebagai pelaku mendapatkan pembinaan dan pendampingan psikologis, agar perilaku tersebut tidak terulang di kemudian hari. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat.“Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didukung, sekaligus mendorong agar semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tambahnya. DPMPPA mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tindakan perundungan pada anak serta segera mengambil langkah penanganan yang tepat. Pencegahan dan penanganan bullying memerlukan kerja sama semua pihak agar tidak berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak. Saat ini, proses pendampingan masih terus berlangsung dengan fokus utama pada pemulihan kondisi korban dan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat. Penulis Tim

Read More

Dua Hari Pascabanjir, Dandim 0420/Sarko Terus Turun Salurkan Bantuan ke Warga

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 27 April 2026 — Kehadiran Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, S.E., dan Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu di tengah masyarakat terdampak banjir disambut antusias oleh warga di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Senin (27/4/2026). Sejak pagi, rombongan Forkopimda bergerak dari Koramil 420-04/Sarolangun menuju sejumlah wilayah terdampak banjir bandang, di antaranya Desa Tanjung Gagak, Desa Pulau Buayo, dan Desa Pulau Melako. Setibanya di lokasi, warga tampak antusias menyambut kedatangan rombongan yang datang membawa bantuan sembako sekaligus memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 420-04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kalaksa BPBD Sarolangun Solahuddin Nopri, S.H., Kadis Sosial Sarolangun Helmi, S.H., M.H., Kasat Pol PP Drs. Muhammad Idrus, Camat Bathin VIII Azra’i Abbas, M.Pd.I., Kapolsek Bathin VIII Iptu Eri Kurniawan, Kades Tanjung Gagak Ahmad, S.H., serta personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar dan Dinkes. Dalam peninjauan tersebut, Dandim bersama Forkopimda berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan sekaligus memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera ditangani. Selain itu, bantuan logistik berupa sembako juga disalurkan kepada warga yang terdampak. Salah seorang warga mengaku senang dan terharu atas perhatian pemerintah daerah bersama TNI-Polri yang turun langsung ke lapangan. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Dandim, Pak Wakil Bupati dan Bapak Kapolres beserta rombongan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu warga. Banjir bandang yang melanda wilayah tersebut dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan meluapnya Sungai Batang Tembesi serta kiriman air dari wilayah Kabupaten Merangin. Akibatnya, sejumlah rumah warga, fasilitas umum, dan akses jalan mengalami kerusakan. Bahkan, tiga jembatan dilaporkan rusak parah hingga putus di Desa Pulau Melako, Tanjung Gagak, dan Muaro Lati.Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto menyampaikan bahwa Kodim telah mengerahkan sekitar 100 personel untuk membantu masyarakat di lokasi terdampak. “Kami kerahkan personel untuk membantu pembersihan rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah serta tempat ibadah. Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap kerusakan infrastruktur agar penanganannya bisa segera dilakukan,” tegas Dandim. Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan pemerintah daerah akan segera mengusulkan bantuan bagi warga terdampak, termasuk perbaikan rumah rusak dan infrastruktur yang terdampak banjir. Kegiatan peninjauan dan penyaluran bantuan berlangsung hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Meski kondisi banjir di sebagian wilayah mulai surut, pemerintah daerah bersama TNI-Polri tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan banjir susulan di wilayah hilir. Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.(Penrem 042/Gapu) Penulos Tim

Read More

Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh

Tajam24jam.com Jakarta, 27/04/2026 — Kabar penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Jenderal TNI (Purn) tersebut resmi menerima amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban tugas strategis di lingkungan Istana, menggantikan Ahmad Qodari, pada Senin, 27 April 2026. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat koordinasi pemerintahan, khususnya dalam mengawal kinerja kementerian dan lembaga negara di bawah Kabinet Merah Putih. Dengan latar belakang militer yang kuat, pengalaman kepemimpinan, serta karakter tegas yang melekat, Dudung diyakini mampu menjalankan peran tersebut secara optimal. Dukungan juga datang dari kalangan pemuda dan pelajar. Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Dudung Abdurachman. “Alhamdulillah, kami sangat bangga. Sosok Pak Dudung yang berasal dari keluarga besar binaan Ibu Edeh, sesepuh Pejuang Siliwangi, kini dipercaya menjadi figur penting yang membantu Presiden dalam membenahi kementerian dan lembaga negara,” ujar Ahmad Wahyu dalam keterangannya. Menurutnya, rekam jejak Dudung sebagai perwira tinggi TNI dengan disiplin tinggi dan jiwa korsa yang kuat menjadi modal utama dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia optimistis, pendekatan kepemimpinan yang tegas namun terukur akan mampu menjaga stabilitas serta meningkatkan efektivitas kerja pemerintah. “Basic militer yang kuat serta ketegasan beliau menjadi harapan besar bagi kami. Insya Allah, Pak Dudung mampu mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga empat tahun ke depan dengan penuh integritas,” tambahnya. Ahmad Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Komite OSIS Nasional siap memberikan dukungan moral kepada pemerintah. Ia berharap, kepemimpinan Dudung sebagai KSP dapat membawa perubahan positif, terutama dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan mempercepat realisasi program-program strategis nasional. Penunjukan ini sekaligus menjadi simbol kepercayaan terhadap figur-figur berpengalaman untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Publik pun menaruh harapan besar agar Dudung Abdurachman dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga amanah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Di akhir pernyataannya, Ahmad Wahyu menyampaikan pesan semangat kepada Dudung. “Teruslah mengabdi untuk bangsa dan negara. Kami semua akan mendukung sepenuhnya demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. Penulis Team.

Read More

Banjir Landa Merangin dan Sarolangun, Korem 042/Gapu Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak

Tajam24jam.com Sarko, 27 April 2026 – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Minggu 26/4/2026 lalu. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Korem 042/Gapu bergerak cepat turun ke lapangan membantu proses evakuasi, pengamanan wilayah, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Di wilayah Kabupaten Merangin, banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Batang Tembesi yang merendam sejumlah permukiman warga, khususnya di Kecamatan Pamenang Selatan. Desa Pulau Bayur dan Desa Selango menjadi wilayah yang terdampak cukup parah. Berdasarkan data sementara di lapangan, sedikitnya 60 unit rumah terdampak banjir dan sekitar 15 unit rumah mengalami kerusakan di Desa Pulau Bayur. Selain itu, beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan jembatan gantung turut mengalami kerusakan. Hingga saat ini dilaporkan nihil korban jiwa. Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto beserta jajaran Koramilnya langsung menuju lokasi dan mengerahkan personel Babinsa untuk membantu masyarakat melakukan evakuasi barang-barang berharga, membantu warga lanjut usia, anak-anak, serta melakukan pendataan kerusakan bersama aparat terkait. Dandim 0420/Sarko menegaskan, selain melaksanakan evakuasi, personel TNI juga bersinergi dengan unsur Polri, BPBD, pemerintah daerah dan relawan untuk mendirikan posko darurat serta menyalurkan bantuan logistik berupa sembako dan kebutuhan pokok bagi warga terdampak. “Sebagai aparat teritorial, kami akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat terjadi bencana alam seperti ini.” ujarnya Dandim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dalam beberapa hari ke depan. “Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila curah hujan kembali meningkat dan segera melapor kepada aparat setempat jika membutuhkan bantuan,” tambahnya. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Sarolangun, personel Koramil jajaran Kodim 0420/Sarko juga disiagakan untuk memantau perkembangan debit air dan membantu warga di titik-titik rawan banjir. Korem 042/Gapu memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait di wilayah guna mempercepat penanganan pasca-banjir serta membantu pemulihan kondisi masyarakat di wilayah terdampak. (Penrem 042/Gapu) Penulis Team.

Read More

Polri Bersama Stakeholder Tangani Banjir di Merangin dan Sarolangun, Warga Diimbau Tetap Waspada

Tajam24jam.com Jambi, 27 April 2027 – Kepolisian Daerah Jambi respons cepat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin dan Sarolangun pada Minggu (26/4/2026) Personel kepolisian bersama stakeholder terkait langsung bergerak melakukan penanganan, evakuasi terbatas, hingga pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak. Di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Batang Tembesi yang menggenangi Desa Pulau Bayur dan Desa Selango. Dampaknya, puluhan rumah warga terendam bahkan mengalami kerusakan. Kapolsek Pamenang bersama personel turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan, pengamanan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi banjir susulan. Sebanyak 60 rumah terdampak dan 15 rumah mengalami kerusakan di Desa Pulau Bayur. Selain itu, fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, hingga jembatan gantung juga mengalami kerusakan. Namun demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Polda Jambi melalui Polsek Pamenang juga telah menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak serta terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait dalam penanganan pasca banjir. Sementara itu, di Kabupaten Sarolangun, banjir juga melanda sejumlah kecamatan seperti Batang Asai, Bathin VIII, dan Limun. Ratusan rumah warga sempat terendam, beberapa fasilitas umum rusak, serta sejumlah jembatan penghubung desa dilaporkan putus. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kondisi air saat ini berangsur surut di sebagian besar wilayah, dan masyarakat mulai melakukan pembersihan rumah masing-masing. “Polres Sarolangun bersama TNI, BPBD, dan Dinas Sosial telah melakukan berbagai upaya penanganan seperti patroli, pendirian tenda darurat, distribusi bantuan, serta membantu warga membersihkan rumah pasca banjir,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menerangkan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara situasi secara umum tetap kondusif. “Personel polri di siagakan untuk memantau perkembangan debit air serta mengantisipasi kemungkinan banjir susulan serta membantu masyarakat dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.” lanjutnya. Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar aliran sungai yang masih berarus deras, serta tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam penanganan bencana. Seluruh jajaran telah bergerak cepat membantu evakuasi, pengamanan, serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak,” ujarnya. Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi bencana alam. “Kami terus memperkuat sinergi dengan TNI, BPBD, Dinas Sosial, dan stakeholder lainnya agar penanganan bencana dapat berjalan optimal dan cepat,” lanjut Kabid Humas. Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan masih berpotensi tinggi. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi banjir susulan, tidak beraktivitas di daerah rawan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila membutuhkan bantuan,” tutupnya. Penulis Team.

Read More

Diduga Selewengkan Dana Bansos, Oknum Ketua RT di Pangkalpinang Dilaporkan ke Polisi

Tajam24jam.com PANGKALPINANG, 27 April 2026 – Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang kembali mencuat di Kota Pangkalpinang. Seorang oknum Ketua RT di wilayah Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan kartu ATM bantuan sosial (bansos) milik warga. Laporan tersebut resmi disampaikan ke Polresta Pangkalpinang pada Selasa (21/4/2026), setelah korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp14.500.000. Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 terkait penipuan dan perbuatan curang. Peristiwa ini bermula pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, saat terlapor yang saat itu menjabat sebagai Ketua RT 002 RW 001 mendatangi rumah korban di Jalan Jenderal Sudirman No 14, Gabek Satu. Terlapor meminta kartu ATM BNI milik korban dengan alasan bantuan sosial sudah tidak lagi diterima dan kartu akan diganti dengan yang baru. Namun fakta berbeda terungkap pada Selasa (21/4/2026), ketika keponakan korban, Nindya Pratiwi, melakukan pengecekan melalui Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Hasil verifikasi menunjukkan korban masih tercatat sebagai penerima aktif bantuan sosial pemerintah.Dari hasil pengecekan rekening koran di Bank BNI, ditemukan adanya transaksi masuk dana bansos yang kemudian diikuti penarikan tunai serta transfer ke rekening Bank Sumsel Babel nomor 1440938972. Sementara itu, korban menegaskan tidak pernah melakukan penarikan maupun transaksi tersebut. Korban bersama keluarga kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Gabek Satu untuk meminta penjelasan. Pihak kelurahan menyarankan pengecekan lebih lanjut ke pihak perbankan, yang akhirnya memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan oleh pihak lain. Peran Pengawasan DipertanyakanDi tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan dari pihak keluarga dan masyarakat terkait fungsi pengawasan di tingkat lingkungan. Diketahui, lurah setempat diduga mengetahui bahwa yang bersangkutan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua RT. “Jika memang sudah ada persoalan sebelumnya, mengapa tetap diizinkan untuk kembali mencalonkan diri?” menjadi pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan terkait hal tersebut. Prinsip asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka.Penegakan Hukum Harus Tegas dan TransparanKasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat kecil terhadap bantuan sosial. Aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, tidak mudah menyerahkan akses perbankan kepada pihak lain, serta segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan. Kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. ( TIM JAMAL)

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.

Tajam24jam.com JAMBI, 26 April 2026 – Tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, dengan mengamankan keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 56 (Lima puluh enam) paket di jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Pelaku yang ditangkap mengaku berinisial N (28), AJP (34) dan YR (45) ketiga nya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan dan membenarkan; Penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika, berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (22/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jln. Amangkarut Kel. Tanjung Pinang Kec. Jambi Timur. Berbekal informasi tersebut Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, sekira pukul 03.00 wib Tim Idik 2 berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap 3 (dua) orang laki-laki mengaku berinisial N, AJP dan YR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) paket klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan rincian; 55 (lima puluh lima) paket tersimpan di kotak plastik merk QKZ yang sempat dibuang ke lantai oleh pelaku N, dan 1 (satu) paket ditemukan didepan YR saat berada dalam kamar. “Hasil interogasi terhadap ke tiga pelaku, N mengakui barang bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku AJP yang telah dipesan nya dari seseorang berinisial I (dalam lidik), kemudian Pelaku YR mengakui barang bukti 1 (satu) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku N dengan cara dibeli seharga Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah),” ucapnya. Lebih lanjut, Iptu Edy menerangkan, selain Narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, berupa; 1 (satu) unit HP Android merk redmi warna biru silikon hitam (disita dari N) dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam (disita dari AJP). “Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel ke laboratorium,” ucapnya. “Atas perbuatannya, terhadap diduga pelaku N, AJP dan YR dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto. Penulis Team.

Read More