Satgas Pangan Polres Bangka Barat Bersama BAPANAS Sidak Pasar Mentok, Pastikan Harga dan Stok Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Februari 2026 – Satgas Pangan Polres Bangka Barat bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mentok dan sejumlah titik distribusi bahan pokok di Kecamatan Mentok, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dari pihak kepolisian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, bersama tim Satgas Pangan dan instansi terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di pasaran. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi pangan di wilayah Mentok masih dalam keadaan aman dan terkendali. “Dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun lonjakan harga yang signifikan,” ujar Yos. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, dan telur ayam. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan distributor guna memastikan distribusi berjalan lancar serta sesuai ketentuan. Menurut Yos, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi serta turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan. “Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional,” pesannya. Kapolda menambahkan bahwa Propam sebagai satuan kerja yang diberi kewenangan menjaga marwah dan kebersihan institusi Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih serta berintegritas. Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Rakernis Bidpropam ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi. “Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran Propam semakin solid, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung dan mensukseskan rencana kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil dan sembako yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Jumat (27/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, serta didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan personel Bidpropam Polda Jambi Sejak sore hari, personel telah menyiapkan ratusan bingkisan takjil dan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Wakapolda Jambi bersama Pejabat Utama Polda Jambi turun langsung menyapa dan menyerahkan takjil dan sembako kepada warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil dan sembako ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berperan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga hadir untuk berbagi dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian yang terbangun dapat semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan, khususnya di Provinsi Jambi, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah. Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Danrem. Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polisi Turun ke Ladang, Kapolres Bangka Barat Dorong Penanaman Jagung 1 Hektare di Desa Kacung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat ikut turun langsung ke sektor pertanian. Kamis (26/2/2026), penanaman jagung pipil dilakukan di lahan seluas 1 hektare milik Sdr. Jali di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan Kepala Desa Kacung, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Penanaman dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap program strategis pemerintah. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga siap mendukung program pemerintah, termasuk di sektor ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yos Sudarso menyampaikan pernyataan Kapolres, Kamis (26/2/2026). Menurutnya, ketahanan pangan menjadi bagian penting dari stabilitas nasional. Dengan memanfaatkan lahan produktif, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan memperkuat perekonomian desa. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian. Jika ekonomi masyarakat kuat, situasi kamtibmas juga akan semakin kondusif,” ujarnya. Penanaman jagung di lahan seluas 1 hektare itu berlangsung dengan suasana gotong royong. Kepolisian berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat terus terjalin dalam mendukung pembangunan di daerah. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Bersama Forkopimda Touring Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM di Air Limau

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Touring Ramadhan dan Kunjungan Bazar Takjil di Kantor Koperasi Merah Putih, kawasan Wisata Kulong Cepakek, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, perwakilan BIN Daerah, OPD, serta perangkat Desa Air Limau. Dalam kesempatan itu, Aditya menegaskan pentingnya soliditas antarunsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan. “Sinergi Forkopimda ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi Bangka Barat tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan pelaku UMKM dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujar Aditya. Menurut dia, kehadiran aparat bersama pemerintah daerah dalam kegiatan kemasyarakatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kedekatan dengan warga. Ia menilai bazar takjil yang digelar di kawasan wisata tersebut menjadi contoh bagaimana keamanan dan pergerakan ekonomi masyarakat saling berkaitan. “Ketika keamanan terjaga, roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya. Aditya juga menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui patroli dialogis, pengamanan tempat ibadah, serta monitoring pusat keramaian selama Ramadhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menciptakan Ramadhan yang aman dan damai,” ucapnya. Melalui Touring Ramadhan 2026 tersebut, Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda menegaskan komitmen kolaboratif dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan stabilitas wilayah tetap terpelihara sepanjang bulan suci. Penulis Tim

Read More

Abdul Haris Nasution, Aktivis HMI Cabang Madina, Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan PETI di KPH 8 Kecamatan Siabu

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 27 Februari 2026 — Berdasarkan laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, diduga terjadi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8 Kabupaten Mandailing Natal.Menurut keterangan warga, bahwa sekitar dua minggu lalu aktivitas tersebut awalnya beroperasi lima unit alat berat berjenis excavator, Namun dalam perkembangannya jumlah alat bertambang menjadi empat unit sehinggal totalnya menjadi sekitar sembilan unit excavator. Alat berat diduga masuk melalui wilayah Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan beroperasi di wilayah Mandailing Natal, tepatnya di KPH 8 Kecamatan Siabu, lokasi Asak Jarum. Kegiatan tersebut diduga menyebabkan pembukaan lahan dan pengerukan kawasan hutan secara besar-besaran yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam kelestarian ekosistem. Menanggapi hal tersebut, Abdul Haris Nasution selaku aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mandailing Natal menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius. Secara yuridis, aktivitas tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin. Selain itu, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengatur sanksi pidana terhadap perusakan dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah Hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” tegas Abdul Haris Nasution.menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dari aparat demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Mandailing Natal.(S.N) Penulis Tim

Read More

Angkutan Batu Bara Semrawut di Pal 12, Jalan Lintas Jambi–Palembang Macet Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Aktivitas angkutan batu bara di Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di kawasan Pal 12, kembali menjadi sorotan. Pada Jumat (27/2/2026), puluhan truk tronton bermuatan batu bara terpantau melintas dan berderet di sepanjang badan jalan hingga menyebabkan kemacetan cukup panjang.Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tampak melaju secara konvoi, bahkan beberapa di antaranya berhenti dan parkir di bahu jalan. Kondisi ini membuat ruas jalan menyempit dan memperlambat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Kemacetan yang terjadi tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan kendaraan bertonase besar.“Kalau sudah angkutan batu bara lewat beriringan, pasti macet. Apalagi kalau ada yang parkir di pinggir jalan,” ujar salah seorang pengendara yang melintas. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Ditlantas Polda Jambi, melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas. Mengingat, operasional angkutan batu bara telah diatur melalui regulasi terkait jam operasional dan tata kelola angkutan untuk menghindari kemacetan serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah konkret penanganan kondisi semrawutnya angkutan batu bara di kawasan Pal 12 tersebut.Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalur nasional tersebut. Penulis Tim

Read More

Jalan Tanjung Pauh KM 32 Lumpuh Total, Regulasi Angkutan Batu Bara Kembali Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Jalan Raya Tanjung Pauh KM 32 kembali lumpuh total akibat disesaki ratusan truk bermuatan batu bara, Jumat (27/2/2026). Antrean kendaraan berat mengular panjang dan menguasai badan jalan, membuat arus lalu lintas dari dua arah tidak bergerak. Kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga mobil logistik terjebak berjam-jam. Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah, sementara warga sekitar hanya bisa pasrah melihat akses utama mereka berubah menjadi parkiran truk batu bara.Kemacetan parah ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai persoalan klasik angkutan batu bara di Jambi tak pernah benar-benar terselesaikan. Lemahnya pengawasan jam operasional, pembatasan tonase, serta pengaturan jalur distribusi diduga menjadi penyebab berulangnya lumpuh total di jalur vital tersebut.“Setiap kali truk batu bara membludak, masyarakat pasti jadi korban. Jalan ini seolah bukan lagi untuk umum,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.Jalan Tanjung Pauh merupakan jalur penghubung penting antarwilayah. Ketika ruas ini tersendat, dampaknya meluas terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas regulasi angkutan batu bara yang selama ini diberlakukan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait serta komitmen perusahaan tambang dan transportir dalam mematuhi aturan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan terkait langkah konkret untuk mengurai kemacetan dan mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif saat kemacetan terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola angkutan batu bara demi menjamin keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya. Penulis Tim

Read More

5 Tronton Batu Bara Diamankan Ditlantas Polda Jambi, Sopir Tanpa SIM dan Dugaan Overload Disorot .Tilang Batanghari Dipertanyakan

Tanam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menahan lima unit truk tronton pengangkut batu bara yang kedapatan melanggar aturan jam operasional dan diduga membawa muatan melebihi kapasitas (overload). Penindakan ini memunculkan fakta serius: kelima sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan alasan dokumen tersebut ditahan oleh pihak perusahaan. Dirlantas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, menegaskan pelanggaran tersebut bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap legalitas pengemudi. “Setelah kita periksa, kelima driver tidak memiliki SIM dengan alasan ditahan perusahaan. Artinya, kita harus meminta klarifikasi dari pihak perusahaan,” tegas Benny saat dikonfirmasi di kantornya. Hingga kini, lima unit tronton tersebut masih diamankan dan belum diizinkan beroperasi. Polisi menegaskan yang ditahan adalah kendaraan, bukan muatan batu bara. Namun, perusahaan diberi opsi untuk memindahkan muatan menggunakan kendaraan lain yang sesuai kapasitas. “Kendaraan bisa dikeluarkan, tapi batu bara harus dipindahkan menggunakan mobil berkapasitas maksimal 8 ton. Kendaraannya yang kita tahan, bukan batu baranya,” jelasnya. Fakta lain yang menimbulkan tanda tanya, kelima tronton tersebut sebelumnya sempat diamankan di wilayah hukum Polres Batanghari selama empat hari, namun kemudian dilepas. Benny menyebut pelepasan tersebut kemungkinan merupakan kebijakan pimpinan setempat. “Mungkin ada kebijaksanaan dari Kapolres setempat, tapi setelah itu kendaraan kembali melanggar jam operasional, sehingga kita tahan lagi,” ujarnya. Saat ditanya terkait dugaan tidak adanya surat tilang dari penindakan sebelumnya, Benny mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke Polres Batanghari. “Silakan konfirmasi ke Polres Batanghari,” katanya singkat. Kasus ini menyoroti dugaan kelalaian serius perusahaan angkutan batu bara, mulai dari membiarkan sopir tanpa SIM hingga mengoperasikan kendaraan diduga over kapasitas dan melanggar jam operasional. Selain itu, perbedaan tindakan antarwilayah kepolisian memunculkan pertanyaan soal konsistensi penegakan hukum terhadap angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Jika terbukti ada unsur pembiaran atau pelanggaran sistematis, bukan hanya sopir, perusahaan juga berpotensi menghadapi sanksi hukum lebih berat. Penulis Tim

Read More