JARI Desak Wali Kota Jambi Temui Warga Terdampak Aktivitas PT BGP, Empat Rumah Dilaporkan Rusak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Maret 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi di Kantor Wali Kota Jambi untuk menyuarakan keluhan warga yang terdampak aktivitas PT BGP. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua JARI, Wandi Priyanto. Dalam aksi tersebut, JARI mendesak Wali Kota Jambi beserta jajaran pemerintah kota agar segera menemui warga yang terdampak. Pasalnya, hingga saat ini warga mengaku belum mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah.Wandi Priyanto menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat empat rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Kerusakan yang dilaporkan di antaranya banjir yang kerap terjadi serta bangunan rumah yang mengalami retak.“Empat rumah warga mengalami kerusakan akibat banjir dan bangunan retak. Namun hingga saat ini janji pertemuan dengan Wali Kota Jambi tidak pernah terwujud,” ujar Wandi dalam orasinya. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dalam merespons keluhan masyarakat.“Pejabat Kota Jambi seolah memilih enggan menemui warga yang datang menyampaikan aspirasinya,” tegas Wandi. Selain mendesak pemerintah kota untuk turun langsung menemui warga, JARI juga meminta pihak PT BGP agar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Mereka menuntut perusahaan segera melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak serta memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Wandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga warga mendapatkan keadilan dan solusi yang jelas dari pihak pemerintah maupun perusahaan.“Aksi ini merupakan bentuk perjuangan kami untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi dan aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat sekitar,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel KRYD Jelang Operasi Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Maret 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatgas dan Kasubsatgas KRYD sebelum Operasi Ketupat Tahun 2026, serta sebanyak 149 personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan KRYD. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing satgas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal. “Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah awal sebelum kita melaksanakan Operasi Ketupat. Saya harap setiap satgas dan personel memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolda Jambi dalam arahannya saat apel. Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diberikan kepada personel agar tujuan operasi dapat tercapai secara maksimal. “Setiap tugas yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari kesiapan Polda Jambi dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. “Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polda Jambi untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel dan pemahaman terhadap tugas masing-masing satgas menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan selama periode operasi. “Melalui apel ini diharapkan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Masyarakat Persiapkan Mudik Lebaran dengan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Menjelang momentum mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik serta memperhatikan berbagai hal penting sebelum meninggalkan rumah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik. “Menjelang mudik Lebaran, Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. Matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, lepaskan regulator gas, serta pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026). Ia juga menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan tetangga atau aparat lingkungan setempat seperti RT maupun RW apabila akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif selama banyak warga melaksanakan mudik. “Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat saling menjaga lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” katanya. Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik serta mematuhi aturan yang berlaku.“Semoga masyarakat dapat merayakan”. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Lakukan Pengecekan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Polres Bangka Barat melakukan pengecekan terhadap senjata api yang dipegang personel sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Polri. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan di Mapolres Bangka Barat pada Senin (9/3/2026) dan dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, bersama fungsi pengawasan internal. Pengecekan dilakukan secara sampling terhadap anggota pemegang senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kepatuhan personel dalam penggunaan senjata api sesuai aturan yang berlaku. Kompol Albert menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab penuh serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Menurutnya, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. “Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api memahami aturan penggunaan serta menjalankannya sesuai dengan SOP,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap senjata api dinas dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, disiplin anggota, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan penggunaan senjata api oleh personel Polres Bangka Barat tetap terkendali, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengecekan berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan Mapolres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Siap Amankan Idul Fitri, Kapolres Tegaskan Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Ketupat Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan kesiapan dalam pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Menumbing 2026. Hal tersebut disampaikan usai digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimda Bangka Barat yang dilaksanakan secara zoom meeting di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (9/3/2026). Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, perwakilan Kodim 0431/Bangka Barat, Kementerian Agama, PT ASDP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disdikpora, DKUP, pihak SPBU, PJ Samsat Bangka Barat serta pejabat utama dan personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Wakapolres Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral tersebut merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar instansi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026. Menurutnya, pengamanan Idul Fitri bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, namun membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan instansi terkait agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman. “Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, kami memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Ketupat Menumbing 2026. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait siap bersinergi dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” ujar Kompol Albert. Ia menjelaskan, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, seperti jalur lalu lintas utama, kawasan pelabuhan, pusat keramaian, tempat ibadah, hingga objek wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran. Selain itu, Polres Bangka Barat juga akan menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri. “Dengan kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor yang kuat, kami optimistis pengamanan Idul Fitri di wilayah Bangka Barat dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Lahan Eks Lapangan Golf PT Timah di Mentok Terbakar, Polres Bangka Barat dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Lahan kosong eks lapangan golf milik PT Timah yang berada di Jalan Lapangan Golf, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terbakar pada Senin (9/3/2026) petang. Kebakaran tersebut segera ditangani oleh tim gabungan setelah laporan dari warga diterima petugas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.40 WIB, personel Polres Bangka Barat melalui Polsek Mentok langsung bergerak menuju lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan. “Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung menuju lokasi dan bersama petugas Damkar melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas,” kata Yos. Kebakaran terjadi di lahan kosong eks lapangan golf milik PT Timah yang berada di pinggir Jalan Lapangan Golf, Desa Belo Laut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare.Di lokasi kejadian, personel Polres Bangka Barat bersama Unit Damkar Kabupaten Bangka Barat, Bhabinsa Desa Belo Laut, serta pengamanan PT Timah melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke area sekitar.“Berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB sehingga tidak meluas ke area lainnya,” ujar Yos. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukan saksi yang melihat awal munculnya api. Namun, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan di area lahan kering. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area lahan terbuka guna mencegah terjadinya kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan,” kata Yos. Selain itu, Polres Bangka Barat melalui para Bhabinkamtibmas di setiap wilayah juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah pencegahannya. Penulis Tim

Read More

Gudang BBM Ilegal Diduga Aktif Kembali di Bagan Pete, Aroma Minyak Menyengat Tercium

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Maret 2026 – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Penerangan, Bagan Pete, Kota Jambi. Gudang yang sebelumnya sempat disidak anggota DPRD Kota Jambi itu kini disebut telah berpindah lokasi, namun masih berada di kawasan yang sama. Berdasarkan penelusuran tim awak media di lapangan, aroma minyak dari aktivitas refinery ilegal tercium sangat kuat di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan baru. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, gudang tersebut merupakan pindahan dari lokasi lama yang sebelumnya disidak oleh anggota DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu. Meski berpindah tempat, kepemilikan gudang diduga masih sama, yakni seseorang berinisial LRR (PN). Warga sekitar mengaku aktivitas di lokasi tersebut kembali terlihat aktif, terutama pada waktu-waktu tertentu. Mereka juga menyebut kendaraan keluar masuk gudang kerap terjadi, diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan maupun pengolahan BBM ilegal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan yang sebelumnya dilakukan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penertiban agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berulang. Selain melanggar hukum, keberadaan gudang BBM ilegal juga dinilai berpotensi menimbulkan bahaya besar, mulai dari risiko kebakaran hingga pencemaran lingkungan yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali beroperasinya gudang BBM ilegal tersebut. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 9 Maret 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., meninjau pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan jembatan gantung di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo, Senin (9/3/2026). Peninjauan tersebut dilaksanakan di KDKMP Desa Senamat Kecamatan Pelepat, KDKMP Desa Datar Kecamatan Muko Muko Bathin VII serta jembatan gantung di Desa Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo. Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi Bupati Bungo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kasi Ter Korem 042/Gapu serta Dandim 0416/Bute. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan konektivitas antar wilayah. Pada kesempatan tersebut, Danrem juga menyerahkan tali asih berupa sembako kepada warga setempat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP dan jembatan gantung merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan akses transportasi warga. “Program ini merupakan salah satu program unggulan pemerintahan dalam memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya di tingkat desa. Diharapkan keberadaan koperasi desa dan infrastruktur penunjang seperti jembatan gantung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperlancar mobilitas warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan akan terus mendukung program pemerintah pusat maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui peninjauan tersebut diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Bungo. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Muaro Jambi Tindak 5 Truk ODOL Pengangkut Batu Bara di Tempino

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 9 Maret 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi kembali menindak truk angkutan batu bara yang diduga melanggar aturan. Kali ini, lima unit mobil tronton ekspedisi yang diduga bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) diamankan petugas di wilayah Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima truk tersebut masing-masing bernomor polisi BG 8849 KP, E 9789 GN, BG 8549 KI, B 9367 GL, serta satu unit lainnya tanpa nomor polisi. Seluruh kendaraan tersebut diketahui mengangkut batu bara dari wilayah tambang di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Selain diduga melanggar kapasitas muatan yang telah ditentukan, kendaraan-kendaraan tersebut juga disebut melanggar Peraturan Gubernur Jambi serta instruksi gubernur terkait pengaturan operasional angkutan batu bara di jalan umum. Penindakan dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Muaro Jambi di kawasan Tempino yang selama ini dikenal sebagai jalur lintasan utama truk angkutan batu bara. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, petugas Satlantas Polres Muaro Jambi, Gusmardi, membenarkan adanya penindakan terhadap lima unit truk tersebut. “Kendaraan tersebut saat ini masih kita tahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Gusmardi singkat. Penindakan terhadap truk ODOL pengangkut batu bara di wilayah Muaro Jambi memang kerap dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi batas. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti perusahaan ekspedisi maupun pemilik muatan batu bara dari kelima truk tersebut. Namun aparat menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap angkutan yang melanggar aturan, khususnya terkait muatan berlebih dan operasional yang tidak sesuai ketentuan pemerintah daerah. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengingat maraknya truk angkutan batu bara yang diduga masih nekat melintas dengan muatan berlebih di sejumlah ruas jalan di Provinsi Jambi. 🚛 Penulis Tim

Read More

Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More