admin_

Demo Tuntut Pembebasan Tahanan PETI, Gubernur hingga Kapolda Babel Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 5 Januari 2026 – Sekitar 200 orang massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan sejumlah warga dalam razia aktivitas Penambangan Timah Ilegal (PETI). Massa aksi yang dipimpin mediator lapangan Batara Harahap menyuarakan tuntutan utama agar para tahanan yang ditangkap dalam operasi penertiban PETI segera dibebaskan. Para demonstran menilai penegakan hukum yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan warga didorong oleh faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Mereka meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi nyata, bukan hanya tindakan represif. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Rasani akhirnya menemui langsung massa aksi. Turut hadir Kapolda Babel serta Ketua DPRD Babel Didit. Dalam dialog terbuka di hadapan demonstran, ketiga pimpinan daerah itu berjanji akan mencari jalan keluar terbaik terkait nasib para tahanan PETI. Gubernur Babel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur terkait untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum dan solusi kemanusiaan, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kapolda Babel menegaskan penegakan hukum tetap berjalan, namun membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang berkeadilan. Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski belum ada keputusan final terkait pembebasan tahanan, demonstran berharap janji yang disampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti sebatas wacana. Tim(JAMAL).

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan di Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk mengoptimalkan seluruh pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan arahan kepada sub satuan kerja (subsatker) di lingkungan Polres Bangka Barat, Selasa (6/1/2026), di Mapolres Bangka Barat. Kapolres menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kinerja, setelah pelaksanaan tugas pada tahun 2025 berjalan dengan baik. Menurutnya, capaian yang sudah optimal harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, presisi, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran manajerial para pejabat utama dan kapolsek jajaran dalam mengelola organisasi, memperkuat standar operasional prosedur (SOP), serta meningkatkan kehadiran pimpinan di lapangan bersama personel. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, ketelitian administrasi, serta respons cepat terhadap setiap kejadian menonjol, disertai pelaporan yang tepat waktu dan akurat. Optimalisasi pelayanan publik, penguatan penegakan hukum yang transparan dan humanis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama Polres Bangka Barat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sepanjang tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sosialisasikan KUHP Baru kepada Seluruh Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, sebagai langkah penguatan pemahaman hukum bagi seluruh personel dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan modern. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Merah Polres Bangka Barat, dan diikuti oleh para pejabat utama, mulai dari para kabag, kasat, kasi, kanit, hingga seluruh personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyikapi diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang efektif berlaku mulai 2 Januari 2026. “Seluruh personel Polres Bangka Barat wajib memahami substansi KUHP baru, tidak hanya anggota yang menjalankan fungsi penyidikan. Pemahaman ini penting sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres Bangka Barat. Penyampaian materi sosialisasi disampaikan oleh PS Kasi Hukum Polres Bangka Barat Ipda Sapril Darmawan, yang menjelaskan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP baru, baik dari sisi ketentuan umum, jenis tindak pidana, maupun sistem pemidanaan. Dalam pemaparannya, Ipda Sapril menjelaskan bahwa KUHP nasional terdiri dari dua buku, yakni Buku I tentang Ketentuan Umum dan Buku II tentang Tindak Pidana, yang memuat sejumlah perubahan pasal dari KUHP lama, termasuk pengaturan mengenai turut serta dalam tindak pidana serta ketentuan pidana terhadap pemilik hewan ternak yang menimbulkan kerugian. Selain itu, disampaikan pula sistem pidana denda berbasis kategori dalam KUHP baru yang berbeda dengan KUHP lama, mulai dari kategori I hingga kategori VIII dengan nilai denda yang jauh lebih besar. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi hukum pidana terbaru, sehingga mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Awak Media Diduga Diteror OTK, Dihubungi Nomor Tak Dikenal dan Dimaki Saat Konfirmasi Dugaan Judi Gelper di Jalan Nangka

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, Riau 4/1/2026 — Minggu, 4 Januari 2026Kebebasan pers kembali mendapat ancaman. Seorang awak media di Pekanbaru diduga mendapat teror dan perlakuan tidak menyenangkan dari orang tak dikenal (OTK) melalui sambungan telepon bernomor +62 823-8303-88XX, setelah melakukan konfirmasi terkait dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian Gelper (tembak ikan) di sebuah lokasi Car Wash di Jalan Nangka. Kronologi kejadian bermula ketika awak media menerima informasi dari sejumlah rekan jurnalis dan masyarakat bahwa lokasi Car Wash di Jalan Nangka—yang sebelumnya sempat diributkan dan ditertibkan oleh organisasi PEKAT—diduga kembali membuka arena perjudian Gelper. Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan pengecekan dan konfirmasi. Awak media mengaku telah mengirimkan foto dan video kondisi lokasi kepada pihak pengelola yang disebut bernama Alun, guna meminta klarifikasi. Namun, bukannya mendapat penjelasan, awak media justru mendapat respon kasar berupa makian dan kata-kata tidak pantas, yang terjadi pada Sabtu siang (3/1/2026). “Bukannya memberi klarifikasi, yang bersangkutan malah memaki-maki kami. Padahal kami menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik,” ujar awak media kepada tim. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, informasi tersebut ternyata benar. Terpantau lokasi perjudian Gelper kembali beroperasi dan tampak ramai pengunjung, dengan dua meja aktif serta area yang cukup luas hingga lantai dua, menampung banyak meja permainan. Dugaan Pelanggaran HukumTindakan dugaan teror, penghinaan, dan intimidasi terhadap awak media ini berpotensi melanggar hukum, di antaranya: Pasal 351 dan Pasal 315 KUHP terkait penghinaan dan perlakuan tidak menyenangkan. Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau intimidasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta. Sementara itu, dugaan aktivitas perjudian Gelper juga berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP, yang mengatur tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara.Desakan Aparat Penegak HukumAtas kejadian ini, awak media dan insan pers di Pekanbaru mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk: Mengusut dugaan teror dan intimidasi terhadap jurnalis. Menindak tegas praktik perjudian Gelper yang diduga kembali beroperasiMenjamin keamanan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistikKasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap insan pers di daerah. Awak media menegaskan bahwa kerja jurnalistik bukanlah kejahatan, melainkan bagian dari kontrol sosial demi kepentingan publik. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Jika media dibungkam dengan teror, maka hukum harus bicara,” tegas awak media. Penulis Tim

Read More

AWAL TAHUN 2026, KAPOLRES BANGKA BARAT TEKANKAN PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Januari 2026 – Mengawali tahun 2026, Polres Bangka Barat melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bertempat di halaman Mapolres Bangka Barat, Mentok, Senin (05/01/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN Polres Bangka Barat. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama pelaksanaan tugas Polres Bangka Barat di awal tahun 2026. Kapolres menyampaikan bahwa setiap anggota dituntut untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam setiap kebutuhan pelayanan. “Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Berikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan humanis agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tegas AKBP Pradana Aditya. Selain peningkatan pelayanan, Kapolres juga menekankan pentingnya pembenahan seluruh sistem kegiatan dan pelayanan di lingkungan Polres Bangka Barat, mulai dari seluruh sub satuan kerja, sebagai bagian dari komitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kapolres menambahkan, Polres Bangka Barat terus mendorong inovasi pelayanan publik, dengan mempermudah akses layanan kepolisian yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tetap berlandaskan aturan dan SOP yang berlaku. Di akhir arahannya, Kapolres mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Bangka Barat yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Penulis Tim

Read More

Sampah Menumpuk di Jalan Kapten Pattimura, Warga Kritik Program Kota Jambi Bahagia

Tajam24Jam.Com Jambi – Senin, 5 Januari 2026. Penumpukan sampah terjadi di sepanjang Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kondisi ini menuai keluhan warga karena dinilai bertolak belakang dengan program Kota Jambi Bahagia yang dicanangkan Pemerintah Kota Jambi. Pantauan media di lapangan, sampah rumah tangga terlihat berserakan di sejumlah titik badan jalan dan trotoar, menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.Warga sekitar menyayangkan lemahnya penanganan sampah yang kerap berulang. Menurut mereka, jalan protokol seharusnya menjadi wajah kota yang bersih dan tertata.“Ini jalan utama kota, tapi sampah menumpuk. Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan sampah,” ujar seorang warga. Warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, seperti peningkatan pengangkutan sampah dan pengawasan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Permasalahan sampah ini kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait solusi jangka panjang Pemerintah Kota Jambi agar persoalan serupa tidak terus berulang.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Jambi maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Penulis Tim

Read More

Gawat! Lemahnya Pengawasan Dishub Kota Jambi, Truk Bertonase Besar Bebas Beroperasi di Payo Selincah

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 5 Januari 2026 — Lemahnya pengawasan dan minimnya kepedulian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi disorot warga. Pasalnya, aktivitas angkutan bertonase puluhan ton masih bebas melintas dan beroperasi di wilayah jalan kota, tepatnya di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Senin, 5 Januari 2026. Pantauan tim awak media pukul 10.00 Wib pada Senin pagi mendapati sebuah truk berukuran besar, yang belum diketahui muatannya, masih melakukan aktivitas bongkar muat. Truk tersebut diduga menuju sebuah gudang yang berada di kawasan Lorong Lelang, wilayah dalam Kota Jambi. Kondisi ini menuai keluhan warga setempat. Amri S.Pd, yang juga merupakan warga Kelurahan Payo Selincah, menyayangkan pembiaran terhadap aktivitas truk bertonase besar yang dinilai merusak jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Menurut Amri, persoalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan kepada pihak Dishub, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Dinas sebelumnya, Saleh Ridho. Saat itu, kata dia, sempat dipasang rambu larangan, namun tak berselang lama rambu tersebut justru hilang tanpa kejelasan. “Kadishub lama, Pak Saleh Ridho, sudah kita sampaikan. Waktu itu ada plang larangan, tapi tiba-tiba hilang entah ke mana. Sekarang kita lihat Kadishub yang baru ini, apakah akan tutup mata atau bertindak tegas terhadap truk-truk bertonase besar ini,” tegas Amri. Tak hanya menyampaikan kekecewaan, Amri juga mendesak Dishub Kota Jambi agar segera melakukan penindakan langsung di lapangan. Ia bahkan menegaskan akan mendatangi kantor Dishub apabila aspirasi warga kembali diabaikan. “Hari ini silakan cek langsung ke gudang tersebut. Lakukan penindakan terhadap truk itu. Mereka bongkar muat di gudang Lorong Lelang. Gudang apa, milik siapa, saya pun tidak tahu,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Jambi terkait aktivitas truk bertonase besar tersebut maupun keberadaan gudang di kawasan dalam kota itu. (*) Penulis Tim

Read More

Tempat Perjudian Gelper Yang Diduga Milik Alun Masih Lancar Beroperasi

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, Riau 4 Januari 2026 – Maraknya praktik perjudian jenis gelper Milik Alun di jalan nangka saat di konfirmasi wartawan mengatakan wartawan sampah dan lonte dan kata kata kotor lain nya oleh seorang oknum asal cenis bernama Alun yang mana sebelum nya tempat nya tersebut sempat di Demo masyarakat pekanbaru tapi tidak kapok kapok nya malah mengatakan wartawan sampah dan berkata kotor lain nya ironis nya kenapa pihak kepolisian tidak menindak tempat peraktek perjudian Gelper milik Alun tersebut saat di Demo madyarakat dari salatau organisai di pekanbaru malah cumah pihak pendemo rempat perjudian tersebut yang di mintak ganti rugi harus nya pihak kepolisian polresta atau polda riau juga bersikap adil sita semua barang milik usaha perjudian dan tangkap pelaku usaha bernqma Alunya biar dapat epek jelar jelas pimpinan media beritalintas indondesia.id (Ansori). Tempat perjudian yang baru baru ini di demo masyarakat di jalan Nangka kota pekanbaru kini beraksi lagi. Atau meja tembak ikan di Kota Pekanbaru, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga melanggar hukum ini disebut telah beroperasi cukup lama dan kian menjamur di sejumlah titik strategis kota, seperti di kawasan Jalan Riau dan Jalan Nangka dan lainnya.  Sejumlah kalangan masyarakat dan tim media menilai lemahnya penindakan membuat praktik perjudian tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Ironisnya, meski isu ini telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media nasional serta viral di sejumlah platform media sosial seperti TikTok dan Snack Video. keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut hingga kini masih tetap beroperasi. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan tudingan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas perjudian tersebut. Nama Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., ikut terseret dalam isu yang berkembang di tengah masyarakat. Namun demikian, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum. Dan kebijakan Pihak Polri diseluruh Indonesia sedang gencar gencarnya menjalankan prorgam program inti dari presiden prabowo stop tambang ilegal lawan judi online maupun offline. Apa emang penjudi2 di riau sudah hebat melawan perintah prabowo dan pihak polda riau hanya tutup mata saat di konfirmasi wartawan melalui via whatsapp nya di nomor. 081152567XX namun sampai saat berita ini tayang belum ada respon dari kapolda Riau. Tutup Ansori selaku pimpinan media nasional.  Tim media mengaku telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kapolda Riau melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat respons. Atas kondisi tersebut, tim media dan sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus perjudian di wilayah hukum Polda Riau. Evaluasi ini dinilai penting demi menjaga marwah institusi Polri serta menumbuhkan kembali kepercayaan publik. Keberadaan perjudian tembak ikan dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya kriminalitas, konflik sosial, hingga gangguan ketentraman dan keamanan masyarakat. Apalagi, praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari instansi terkait. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas sesuai dengan instruksi Kapolri yang berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia. Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disampaikan berdasarkan informasi dan temuan di lapangan serta tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. ( Tim red investigasi media )

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Januari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Intelijen Polri ke-80 yang dilaksanakan di Masjid Baitul Hikmah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (2/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., S.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat, di antaranya Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Mentok, KBO Sat Intelkam, serta personel Sat Intelkam Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus momentum untuk memperkuat keimanan dan soliditas personel Intelijen Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. “Melalui doa bersama ini, kami berharap seluruh personel Intelkam Polres Bangka Barat senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKBP Pradana. Ia menegaskan bahwa peringatan HUT Intelijen Polri ke-80 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, namun juga sebagai sarana refleksi untuk meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan integritas personel Intelijen Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja Intelijen Polri yang presisi, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya. Doa bersama tersebut dipimpin oleh tokoh agama setempat, H. Zumrowi Achyar, S.Ag., dan berlangsung dengan khidmat serta lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kebersamaan dan semangat pengabdian yang semakin kuat di lingkungan Polres Bangka Barat, khususnya Sat Intelkam, dalam mendukung tugas-tugas kepolisian ke depan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., S.H.,mengimbau masyarakat di Kabupaten Bangka Barat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan, Sabtu 3 Januari 2026. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem,” kata AKBP Aditya. Ia mengatakan, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi berpotensi menyebabkan kenaikan permukaan air di sungai dan saluran, yang dapat mengakibatkan genangan hingga banjir apabila aliran air tidak lancar. Kapolres juga mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara karena hujan dapat menyebabkan jalan licin dan jarak pandang berkurang. Selain itu, ia mengimbau nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di laut, termasuk pengunjung pantai, agar mewaspadai gelombang pasang dan angin kencang serta mengutamakan keselamatan. Penulis Tim

Read More