admin_

Diduga berkedok restribusi terminal truk pall 10 Awasi akan laporkan Ke APH

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/3/2025 – Ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dalam terminal truk pal 10, AWaSI Perwakilan Kota Jambi melakukan aksi ujuk rasa dikantor Dishub Kota Jambi pada Kamis (20/3/25). Dalam aksi ini Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Kota Jambi menuntut Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) pada truk – truk di Terminal Pal 10, ungkap Jainal selaku orator demo. Jainal juga meminta Kepada Walikota Jambi, Maulana untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho dalam berkerja dan copot sebagai Kadishub Kota Jambi. Jainal menjelaskan bahwa dugaan pungli terjadi pada proses truk-truk masuk terminal yang berkedok di minta restribusi Diduga praktik pungli sudah lama terjadi di Dishub Kota Jambi mulai distribusi parkir juga dijalan apakah distribusi tersebut memang dimasukan dalam pendapatan daerah. Dalam waktu dekat ini AWaSi Kota Jambi akan membuat laporan kepada Tim Saber Pungli Polda Jambi terkait dugaan pungli di Dishub Kota Jambi. Penulis Team

Read More

Kepala Dinsos Kota Jambi Sarankan YSR & YRP Bubarkan Diri

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 19/3/2025 – Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, AP., MP., CGCAE., mengundang 2 yayasan sosial, yaitu; Yayasan Sumatera Rindang (YSR) dan Yayasan Ridho Pertiwi (YRP) untuk membahas tentang dugaan keterlibatan yayasan tersebut dengan organisasi terlarang. Usai pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Perwakilan Yayasan sosial YSR, Mustakim, SH., dan Yayasan YRP, Wendi kepada awak media, dalam keterangannya, di lobby Kantor Dinsos Kota Jambi, Rabu (19/03/2025). Perwakilan YSR, Mustakim didampingi juga perwakilan YRP, Wendi mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, kami diterima dan disambut baik oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, ia menyampaikan bahwa yayasan tersebut dugaan telah terafiliasi dengan organisasi terlarang dan menyarankan yayasan tersebut untuk membubarkan diri,” ujar Mustakim. Lebih lanjut, ia mengatakan menurut Kepala Dinas Sosial, pembubaran yayasan tersebut adalah solusi terbaik untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan,” ujar Mustakim menirukan saran Kadis Sosial Kota Jambi. Namun, perwakilan YSR dan YRP, Mustakim dan Wendi mengatakan yayasan kami tidak ada kaitannya terafiliasi dengan organisasi terlarang tersebut sebagaimana yang dituduhkan, oleh karena itu, kami tidak akan membubarkan yayasan tersebut,” tuturnya. Perwakilan YSR dan YRP juga mengatakan bahwa mereka telah memenuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku, kalau sekiranya ada yang kurang, kami dari yayasan akan terus meminta arahan, petunjuk dari dinsos, jadi kami tidak akan membubarkan yayasan tersebut, kalaupun itu pemerintah ingin membubarkan, kami memohon untuk dilakukan proses hukum yang benar,” tegas Mustakim dan Wendi. Kemudian, Mustakim menambahkan bahwa pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan, dan Kepala Dinas Sosial menyatakan bahwa mereka akan terus memantau kegiatan yayasan tersebut. Disisi lain, Mustakim mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan kegiatan Yayasan, seperti kegiatan sosial lainnya untuk masyarakat dan memenuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, awak media konfirmasi terkait kebenaran, ada rencana pihak pemerintah kota Jambi untuk melakukan pembubaran terhadap beberapa yayasan yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah kota Jambi sedang memfasilitasi 2 yayasan sosial, yaitu Yayasan Sumatera Rindang (YSR) dan Yayasan Ridho Pertiwi (YRP), untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Menurut Yunita Indrawati, perbincangan dengan yayasan tersebut masih dalam tahap internal dan belum saatnya untuk dibuka kepada publik. “Kita mencari jalan titik temunya, kira-kira jalan mau nya seperti apa,” jelasnya. Disinggung terkait ijin operasional yang dicabut, Yunita Indrawati mengatakan bahwa itu adalah keputusan terakhir dan tidak ingin mencapai tahap tersebut. “Makanya kita harus cari jalan, intinya jangan numbur tembok, temboknya kita tumbur saya tidak mau,” terangnya. Yunita Indrawati juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting dan tidak ingin kehilangan kepercayaan tersebut. “Saya yang mengeluarkan ijin operasionalnya, makanya saya harus bertanggung jawab,” jelasnya. Dalam mencari solusi, Yunita Indrawati mengatakan bahwa pemerintah kota Jambi akan terus memfasilitasi yayasan tersebut dan mencari jalan keluar yang terbaik. “Kemungkinan-kemungkinan itu pasti saya sampaikan, kemungkinan paling buruk apapun sebagai orang tua pasti saya sampaikan,” terangnya. Saat ditanya mengenai data-data yang telah disampaikan oleh yayasan, Yunita Indrawati mengatakan bahwa data tersebut masih dalam proses evaluasi. “Saya harus mengevaluasi karena pelaporannya yang dari LKS selama ini hanya sekedar, itu kan evaluasi saya,” jelasnya. Disinggung lagi masalah yang dihadapi yayasan, seperti sinergitas dengan pihak Kesbangpol dan pengawasan dari Densus 88, Yunita Indrawati mengatakan bahwa itu adalah bagian dari tugas dan fungsi mereka. “Dinsos hanya memfasilitasi, melayani semua informasi sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya. Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kota Jambi, dan banyak pihak yang menunggu perkembangan selanjutnya. Rilis : Sumber resmi AWPI Provinsi Jambi

Read More

Pastikan Stok Cukup dan Harga Stabil Jelang Idul Fitri, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Pasar Tradisional

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 22/3/2025 – Memasuki hari ke 22 puasa Ramadhan 1446 H tahun 2025, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan dan pengawasan serta pengecekan ketersediaan stok dan harga cabe merah, cabe rawit, bawang putih, bawang merah, minyak kita, beras SPHP dan telur ayam ras di pasar tradisional Angso Duo, Sabtu (22/3/2025). Pengecekan dan pemantauan tersebut dilakukan memastikan ketersediaan stok cukup dan harga stabil hingga perayaan Lebaran (Idul Fitri) 1446 H. Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky mengatakan pihaknya selama Ramadhan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk menghindari lonjakan harga dan memastikan tidak adanya penimbunan bahan pokok hingga hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Hari merupakan H – 8 Idul Fitri 1446 H, tentunya pengecekan stok dan harga akan terus kita lakukan pemantauan hingga Idul Fitri,” ungkapnya. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan kita mencatat untuk harga Cabe Merah Rp. 30.000.- sampai dengan Rp. 32.000.- /Kg, Cabe Hijau Rp. 24.000.- s/d Rp. 26.000.- /Kg, Cabe Rawit Rp. 60.000.- s/d Rp. 70.000.- /Kg, Cabe Geprek Rp. 90.000.- s/d Rp. 100.000.- /Kg, Bawang Merah Rp. 34.000.- s/d Rp. 36.000.- /Kg, Bawang Putih Rp. 38.000.- s/d Rp. 40.000.- /Kg, Minyak Kita Rp. 15.700.- /liter, Beras SPHP Rp. 63.000.-/Karung Kemasan 5 kg, Telur Ayam Rp. 1.600.- s/d Rp. 1.800.- /Per Butir, Daging beku Rp. 100.000.- s/d Rp. 130.000.- /Kg. “Berdasakan hasil pengecekan bahwa Cabe Merah, Cabe Hijau, Cabe Rawit, Cabe Geprek, Bawang Merah, Bawang Putih, Minyak Kita, Beras SPHP, Telur Ayam Ras dan Daging Beku dalam keadaan aman dan harga masih stabil selama Bulan suci Ramadhan,” lanjutnya. Kasubdit menambahkan pihaknya bersama satgas pangan Provinsi Jambi nantinya H-4 ataupun H-3 akan secara bersama-sama melakukan sidak dan memantau langsung memastikan tidak adanya lonjakan harga dan ketersediaan stok saat Idul Fitri 1446 H. Penulis Team

Read More

DEKAT DENGAN MASYARAKAT, POLAIRUD POLDA JAMBI GELAR BUKA PUASA BERSAMA MASYARAKAT PESISIR

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/3/2025 – Agar silaturahmi tetap terjaga, anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud ) Polda Jambi melaksanakan kegiatan buka puasa bersama masyarakat pesisir. (21/03/25) Dibulan suci Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi gencar melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, diantaranya kegiatan khataman Al Qur’an dan bagi-bagi takjil buka puasa kepada masyarakat perairan. Selain itu, Anggota Ditpolairud Polda Jambi juga melaksanakan kegiatan buka puasa bersama serta sholat taraweh bersama masyarakat pesisir seperti yang dilakukan oleh anggota Ditpolairud Polda Jambi yang bertugas di Markas Unit Patroli di kewilayahan. Kombes Pol Agus Tri Waluyo selaku Dirpolairud Polda Jambi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Jambi yang ada di Muara Bulian, Suak Kandis Muaro Jambi, Nipah Panjang tanjab timur, Kuala Jambi Tanjab timur, serta Kuala Tungkal Tanjab Barat, ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi antara anggota Polairud dan Masyarakat Pesisir Jambi, Ujarnya. Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo bahwa sejatinya Polisi itu untuk masyarakat, jadi kita harus selalu berada ditengah-tengah masyarakat, bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban. Pungkasnya. Penulis Team

Read More

Adakan Acara Buka Puasa Bersama, AWaSI Jambi Jalin Silaturahmi Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/3/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama serta Rapat Kordinasi Organisasi pada Jumat (21/03/2025) di Cafe UNico Kota Jambi. Ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh AWaSI Jambi yang di hadiri oleh 50 orang anggota dan pengurus AWaSi Provinsi Jambi serta tamu undangan dikalangan insan media di Kota Jambi. Selain Buka Puasa Bersama, kegiatan tersebut juga bertahun silaturahmi dan kordinasi antar anggota dan pengurus AWaSi Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, mengatakan bahwa akan menata kembali struktur organisasi dalam menjalankan tugas organisasi untuk beberapa waktu kedepan. “Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman – teman anggota dan pengurus AWaSi Jambi di acara Buka Puasa Bersama dan Rapat Kordinasi antar anggota, semoga kedepannya kita dapat bersama – sama menata kembali dan mengatakan fungsi organisasi agar organisasi dapat menjadi sesuai dengan harapan kita bersama” ucap Erfan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bapak Walikota Jambi, Dr. Maulana yang diwakili oleh Bapak Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar. Dalam sambutannya Abu Bakar mengatakan bahwa AWaSi Jambi merupakan organisasi yang fenomenal yang memiliki peran guna menguatkan fungsi jurnalistik dalam menyalurkan informasi dan dapat juga menjadi sosial kontrol yang sifatnya untuk membangun. “Saya berharap untuk kedepannya AWaSI Jambi dapat bermitra dengan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan saran pendapat guna kemajuan Pembangunan Kota Jambi serta berdamping dalam memberikan layanan informasi bagi masyarakat Kota Jambi pada khususnya dan masyarakat Provinsi Jambi pada umumnya” ujar Abu Bakar. Di penutupan acara, secara bersama – sama, AWaSI Jambi mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1446 H dan Mohon Maaf Lahir dan Batin. Penulis Team

Read More

Acara Buka Puasa Bupati Muara Jambi Bersama Insan Pers Di Lingkup Pemerintahan Muara Jambi.

Tajam24Jam.Com Muara Jambi, Pada Jum’at 21 Maret 2025 – Bupati muara Jambi Bapak Bambang Bayu Suseno. Sp. MM.m.s.i dan jajarannya, menjalin silaturahmi dilanjut buka puasa bersama Media Isan Pers. Di Rumah makan Sederhana yang dihadiri beberapa Media. Adapun Acara tersebut digelar hanya singkat-singkat saja karna Bapak Bupati. Bambang Bayu Suseno. Sp.MM.msi, bersama jajarannya terburu-buru mau sholat Tarawih, maka begitu siap buka Puasa bersama, di lanjut Sholat magrib, Setelah selesai Sholat, Bapak Bambang Bayu Suseno. MM. MSI, Pun Lansung berpamitan salam-salaman bersama Insan Pers. Dengan Ucapan terima kasih. Selanjutnya dari Insan Pers Pun banyak mengucapkan Trimah Kasih kepada Bapak Bupati Bambang Bayu Suseno. Sp. MM. m.s.i, Atas Undangannya Untuk Silaturahmi dan Buka Puasanya dan Semoga apa yang diberikan kepada kami dapat meberi kesehatan dan kekuatan Untuk kami semua. Dan tentunya semua apa yang di berikan kepada kami Semoga dapat menjadi Amal Ibadah untuk Bupati muara Jambi Bapak. Bambang Bayu Suseno. Sp.MM. MSI, Selamat bertugas semoga selalu diberi kesehatan dan kekuatan. (Tim penulis)

Read More

PENCURI SPEAKER DAN TABUNG GAS DI TANGKAP TIM RESERSE POLSEK JEBUS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21/3/2025 – Parit Tiga, Polri untuk Masyarakat, Disela Sela Kesibukan Personel Polsek Jebus dalam Pengamanan Dan Cipkon Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Di Desa Sinar Manik Kec Jebus Namun Tetap maksimal dalam memberikan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat. Bukti Pelayanan Masyarakat ini dibuktikan dengan Penangkapan Pencuri Speker dan Tabung Gas Milik Korban Saudari inisial RSI (28 Tahun) warga Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Pencurian ini Dilakukan oleh Pelaku di saat Korban RSI Menginap di Rumah Mertua Korban di Desa Kapit Kecamatan Parit Tiga. ( Minggu, 22/2/2025 ). Namun Pada Pukul 20.00 WIB, Ayah Korban yang Diminta Tolong oleh pelapor untuk Menjaga Rumah Korban menelpon Korban dan mengatakan bahwa 1 (Satu) Unit Speaker merk polytron warna hitam dan 1 (Satu) Unit tabung gas elpiji 3 Kg milik Korban telah hilang. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian di atas kepada Pihak Kepolisian. Setiap Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Polsek Jebus Pasti dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reserse Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian tersebut. Pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025 Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku atas Nama HDI (29 tahun) Sedang berada Di rumahnya di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga. Sekira Pukul 21.40 WIB pelakupun Berhasil Di tangkap Tim Reserse Polsek Jebus. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Jebus untuk Melakukan Proses Lebih lanjut dan Mengembangkan Kemungkinan Melakukan Pencurian Pencurian “kecil” Lainnya. Lebaran Idul Fitri Tahun dipastikan Pelaku Berlebaran di Jeruji Besi. Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian Speker dan Tabung Gas ini karena telah melanggar Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukuman nya paling lama 7 tahun Penjara serta Menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus Dalam Menyambut Lebaran Idul Fitri ini agar lebih Waspada dalam Menjaga Barang Berharga Miliknya. Penulis Team

Read More

Kapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Surabaya

Tajam24Jam.Com Surabaya, 21/3/2025 – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Bhayangkari 2025 di Surabaya, Jawa Timur. Acara pun dilanjutkan dengan dialog interaktif Kapolri dengan perwakilan Polda dan satuan kerja yang ditunjuk. Jenderal Sigit juga menyambangi booth sembako dan menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan anggotanya. Empat perwakilan yang menerima paket sembako secara simbolis, yakni Bripda Surya Yuda Diorama (Ba Satbrimob Polda Jatim), Bharatu Relo Fambudi (Ba Ditpolairud Polda Jatim), Juru Rijan (PNS Yanma Polda Jatim) dan Abdul Kholiq (Remas Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim). Polri juga mendistribusikan sembako seharga Rp70 ribu per paket kepada anggota Pama dan Bintara dan ASN Polri. Paket bazar Ramadan Polri yang akan didistribusikan kepada satker Mabes Polri sebanyak 21.473 paket dengan rincian Mako Korbrimob Polri 10.043 paket, Lap Bhayangkara 5.350 paket, Lemdiklat 4.858 paket dan Mako Korpolairud 1.222 paket. Paket sembako itu berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, telur 1 kg, gula 1 kg, dan terigu 1 kg. Kemudian, terdapat 296.887 paket sembako yang bakal didistribusikan ke Polda jajaran. Dalam acara ini, Polri juga membagikan 3 ribu paket sembako gratis kepada driver ojek online di empat lokasi berbeda. Adapun Baksos Ramadan Bhayangkari 2025 membagikan paket sembako gratis ke Mako Korbrimob Polri 750 paket, Lapangan Bhayangkara 750 paket, Lemdiklat Polri 750 paket dan Mako Korpolairud 750 paket. Diharapkan Jenderal Sigit, kegiatan Bazar Ramadan Polri ini bisa membantu masyarakat. Sekaligus mempererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat. “Saya berharap kegiatan Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Baksos Bhayangkari 2025 ini bisa membantu masyarakat serta sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan keimanan kita dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan menyambut hari Kemenangan Idul Fitri 1446 H,” ujar Jenderal Sigit. Penulis Team

Read More

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20/3/2025 – Polda Jambi menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 secara serentak pada Kamis, (20/03/2025). Acara yang berlangsung di lapangan hitam Polda Jambi ini dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, serta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi beserta pengurus. Selain itu, kegiatan ini juga terhubung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom Meeting yang memberikan sambutan dan menyerahkan paket bantuan secara simbolis. Kegiatan dibuka terlebih dahulu melalui Zoom Meeting dan tampak Kapolri berkeliling di bazar polri presisi yang berada di Polda Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kapolri mengajak seluruh jajaran Polri untuk terus mempererat solidaritas dalam rangka bulan suci Ramadhan. Setelah pembukaan, Kapolda Jambi dan pejabat Polda Jambi meninjau langsung stand Bazar Ramadhan yang menyediakan berbagai kebutuhan untuk para anggota Polri dan masyarakat. Kapolda Jambi menyebutkan bahwa ada sebanyak 2.300 paket Bazar Ramadhan disalurkan kepada personel Polda Jambi, termasuk Pama, Bintara, Tamtama, PNS Polri dan CS Polda Jambi. Untuk isi dari paket bazzar tersebut yaitu ada Beras, minyak, tepung, telur dan gula dengan harga per paket Rp. 70.000 “Pelaksanaan Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar Polri. Semoga keberkahan Ramadhan menyertai kita semua,” ujar Kapolda Jambi Selain Bazar Ramadhan, kegiatan ini juga menyertakan penyerahan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 yang diberikan kepada 500 penerima manfaat. Penerima manfaat meliputi warakauri, petugas kebersihan, pengurus masjid Polda Jambi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, hingga guru-guru di TK Kemala Bhayangkari. Kapolda Jambi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan personel Polda Jambi dan khususnya untuk mempererat tali silaturahmi selama bulan suci Ramadhan. Penulis Team

Read More

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21/3/2025 – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu. Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, penyidik subdit IV tipiter ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) untuk di lanjutkan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan dipengadilan negeri batang hari untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, Pada hari Jumat 21 Maret 2025. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelimpahan para pelaku ini usai dilakukan pemeriksaan, pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap sehingga kita lakukan pelimpahan. Sebelumnya, pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Dadan Saputra yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan minyak tradisional ilegal tersebut. Tidak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, yang juga terlibat dalam kegiatan serupa. Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang berhasil ditemukan di lokasi, segera dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan. Para tersangka ini, disangkakan Pasal Yang “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana” Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar RP. 60.000.000.000., (enam puluh miliar rupiah). Ditreskrimsus Polda Jambi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan minyak bumi ilegal yang dapat merugikan, merusak alam dan tentu merupakan perbuatan melawan hukum. Penulis Team

Read More