admin_

AKSI CEPAT POLRES BANGKA BARAT, Laporan Warga Langsung Direspons, Dua Perwira Donorkan Darah untuk Pasien Kritis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 April 2026 – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Bangka Barat dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Sesaat setelah menerima laporan warga, dua perwira langsung bergerak menuju RSBT Mentok untuk mendonorkan darah bagi pasien yang membutuhkan, Jumat (17/04/2026). Aksi kemanusiaan ini dilakukan melalui program unggulan “Setetes Darah Tuk Kemanusiaan”, sebagai wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam misi sosial dan kemanusiaan. Pasien yang membutuhkan bantuan tersebut diketahui bernama Ibu Suti (74), yang tengah menjalani perawatan intensif dan memerlukan darah golongan AB+ sebanyak dua kantong. Tanpa menunda waktu, dua perwira Polres Bangka Barat langsung mendatangi rumah sakit dan mendonorkan darah mereka. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kecepatan respons ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. “Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak. Ini bukan sekadar tugas, tetapi panggilan kemanusiaan. Polri harus hadir di saat masyarakat membutuhkan,” tegasnya. Respons sigap tersebut menuai apresiasi dari masyarakat. Juned, warga Peltim Mentok, mengaku terharu atas kepedulian yang ditunjukkan. “Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari Polres Bangka Barat. Saat saya menghubungi karena orang tua sakit dan membutuhkan darah, saya tidak menyangka perwira langsung datang dan mendonorkan darahnya.Ini sangat membantu,” ungkap Juned. Hal senada juga disampaikan oleh pihak keluarga pasien. Bapak Junet menyebut bantuan tersebut sangat berarti bagi keselamatan orang tuanya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kesembuhan orang tua kami. Terima kasih atas kepedulian dan kecepatan dari pihak Kepolisian,” ujarnya. Melalui program “Setetes Darah Tuk Kemanusiaan”, Polres Bangka Barat terus menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberikan solusi nyata atas setiap keluhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tekankan Pelayanan Humanis dan Berkeadilan pada Hari Kesadaran Nasional

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 April 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kepada masyarakat melalui Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 yang digelar di halaman Mako Polres Bangka Barat, Jumat (17/4/2026). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat tersebut diikuti seluruh jajaran personel dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa momentum Hari Kesadaran Nasional menjadi pengingat penting bagi seluruh personel untuk menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. “Setiap personel harus melayani masyarakat dengan sikap humanis, penuh kepedulian, dan rasa tanggung jawab, tanpa membeda-bedakan. Integritas harus ditunjukkan melalui tindakan nyata, serta menjaga marwah Polri dengan perilaku yang santun,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan respons, tetapi juga dari ketulusan, empati, dan keadilan dalam memperlakukan setiap masyarakat. Selain itu, Polres Bangka Barat terus mendorong peningkatan disiplin dan profesionalisme sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik. Upacara tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam memperkuat komitmen internal guna menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkeadilan dan menyentuh sisi kemanusiaan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, sekaligus menegaskan bahwa Polres Bangka Barat menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap pelayanan yang diberikan. Penulis Tim

Read More

Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Jambi Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 April 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan kegiatan Upacara Kesadaran Nasional di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Jumat (17/4/2026). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polda Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi. Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Polri, pengibaran bendera Merah Putih, hingga pembacaan Pancasila, Tri Brata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri. Kegiatan juga diisi dengan mengheningkan cipta serta diakhiri dengan pembacaan doa. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Setiap anggota Polri harus terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta menjadikan aturan sebagai pedoman kerja yang utama,” tegas Kapolda. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan sinergitas, baik di internal Polri maupun dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. “Soliditas internal harus diperkuat, kemudian dilanjutkan dengan membangun sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya. Kapolda Jambi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Tingkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran serta selalu mengedepankan sikap profesional, humanis, dan berintegritas. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi secara bijak juga menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di era digital. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan Upacara Kesadaran Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Upacara Kesadaran Nasional bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat disiplin, integritas, serta tanggung jawab seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga soliditas dan meningkatkan sinergi lintas sektor. “Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap seluruh personel semakin solid, profesional, serta mampu membangun sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya Penulis Tim

Read More

Enam Tronton Ditahan Warga, Dugaan “Uang Jalan” Rp30 Ribu/Mobil Ditolak — Pelanggaran Angkutan Batu Bara Kian Brutal, Nyawa Warga Melayang

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 April 2026 — Ketegangan antara masyarakat dan pengurus angkutan batu bara kembali memanas. Enam unit truk tronton bermuatan batu bara yang diamankan warga bersama ormas Pemuda Pancasila di Rumah Makan Rindu Wisata, Muaro Jambi, hingga kini masih ditahan. Negosiasi yang dilakukan pihak pengurus—yang disebut-sebut bernama Maknyak—belum membuahkan hasil. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pihak pengurus diduga mencoba “mendinginkan” situasi dengan menawarkan uang sebesar Rp30.000 per mobil setiap kali melintas di wilayah Muaro Jambi. Tawaran tersebut ditujukan kepada warga yang selama ini melakukan penertiban terhadap pelanggaran angkutan batu bara di jalan umum. Namun, upaya itu ditolak mentah-mentah. Warga bersikukuh bahwa persoalan ini bukan soal kompensasi, melainkan penegakan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.“Kami tidak butuh uang. Ini soal keselamatan dan hukum. Kalau dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” ujar salah satu warga di lokasi. Hingga saat ini, keenam truk tersebut masih ditahan masyarakat sambil menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Warga mendesak agar kasus ini tidak lagi diselesaikan secara negosiasi di lapangan, melainkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ironisnya, pelanggaran serupa juga terjadi di wilayah tetangga. Di Provinsi Sumatera Selatan, yang juga telah mengeluarkan larangan serupa melalui peraturan gubernur, sebuah truk tronton batu bara asal Jambi dengan nomor polisi BH 8936 YY mengalami kecelakaan maut di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari yang sama. Insiden tersebut menewaskan seorang warga setempat. Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat serta dugaan keterlibatan “beking” yang selama ini diduga meloloskan angkutan batu bara ilegal di jalan umum. “Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini sudah menyangkut nyawa manusia. Jangan terus permainkan keselamatan masyarakat demi keuntungan segelintir orang,” tegas Mauzan. Ia mendesak pemerintah daerah baik di Jambi maupun Sumatera Selatan untuk tidak sekadar mengeluarkan aturan tanpa pengawasan ketat di lapangan. “Pergub jangan hanya jadi pajangan. Kalau pelanggaran terus dibiarkan, artinya ada pembiaran sistematis. Kami minta tindakan tegas, baik terhadap perusahaan maupun oknum yang menjadi beking,” tambahnya. Peristiwa ini kembali membuka luka lama: konflik berkepanjangan antara kepentingan bisnis angkutan batu bara dan keselamatan publik. Di tengah aturan yang jelas, praktik di lapangan justru menunjukkan lemahnya penegakan hukum—bahkan terindikasi adanya kompromi. Sementara aparat belum memberikan keterangan resmi, masyarakat kini menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kepentingan di balik layar. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama melalui Silaturahmi Bersama Pimpinan Ponpes Darul Arifin

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan dan Pendiri Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi, Dr. KH. Zainul Arifin, M.Ed, MA, di ruang kerja Kapolda Jambi pada Kamis (16/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dir Binmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dir Intelkam Kombes Pol. Yuli Haryudo, serta Wadir Intelkam AKBP S. Bagus Santoso. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen institusi Polri dalam membangun komunikasi yang intensif dan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Silaturahmi ini menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis, di antaranya pentingnya memperkuat peran pondok pesantren sebagai mitra Polri dalam menangkal paham radikalisme, intoleransi, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Selain itu, Pondok Pesantren Darul Arifin diharapkan dapat terus menjadi pusat pembinaan moral dan keagamaan yang berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang berbagai agenda penting daerah maupun nasional. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan tokoh agama merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan yang berkelanjutan. “Peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat agar Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolda. Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin, Dr. KH. Zainul Arifin, M.Ed, MA, menyambut baik silaturahmi ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami siap menjadi bagian dari solusi dalam menjaga persatuan umat dan menangkal berbagai paham yang dapat merusak kerukunan masyarakat,” ungkapnya. Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi sarana komunikasi efektif dalam menyerap aspirasi tokoh agama, sekaligus memperkuat pendekatan humanis Polri dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kemitraan yang kuat dengan tokoh agama. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa kolaborasi dengan tokoh agama, khususnya melalui pondok pesantren, sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polri tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk ulama dan tokoh masyarakat,” jelas Kabid Humas. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif akan terus dikedepankan oleh Polda Jambi guna menjaga kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Desak Polda Jambi dan DPRD Turun Tangan, Penegakan Hukum Angkutan Batubara Dinilai Gagal

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 April 2026 — Aksi penyetopan angkutan batubara oleh Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) berkembang menjadi sorotan serius terhadap krisis penegakan hukum di Provinsi Jambi. Persoalan ini tidak lagi semata menyangkut perusahaan, tetapi juga mengarah pada kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sikap sejumlah perusahaan yang dinilai mengabaikan undangan resmi MPLLBB Nomor 04/MPLLBB/IV/2026 terkait rapat konsolidasi penyatuan persepsi operasional angkutan batubara. Dari banyaknya perusahaan yang diundang, hanya tiga yang hadir. Fakta itu dinilai mencerminkan rendahnya komitmen serta ketidakpatuhan terhadap upaya penyelesaian konflik yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat. Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian. Ia menyebut, ketika ruang dialog diabaikan dan pelanggaran terus berlangsung, tindakan langsung menjadi bentuk legitimasi sosial dalam menjaga kepentingan publik. Secara regulatif, lanjutnya, ketentuan terkait angkutan batubara sudah jelas. Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024 yang mewajibkan seluruh pemegang izin dan transportir untuk patuh.“Artinya, setiap aktivitas angkutan batubara di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Namun, kondisi di lapangan dinilai justru bertolak belakang dengan aturan tersebut.Kabagops Polresta Jambi, Yumika Putra, disebut secara terbuka menyatakan bahwa pelepasan angkutan batubara yang sebelumnya dihentikan oleh MPLLBB merupakan tanggung jawabnya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas tindakan yang berpotensi melemahkan penegakan Instruksi Gubernur. Selain itu, ketidakhadiran Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Rinaldy Siregar, dalam situasi yang berkaitan langsung dengan fungsi lalu lintas juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya profesionalitas serta tanggung jawab struktural dalam penanganan pelanggaran angkutan batubara. MPLLBB menilai kondisi tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada kegagalan sistemik dalam penegakan hukum.Atas dasar itu, MPLLBB menyampaikan sejumlah tuntutan:Mendesak Polda Jambi melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan penindakan internal terhadap aparat yang diduga tidak profesional.Meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak kepolisian dan instansi terkait. Menuntut kepastian hukum yang adil, tidak tebang pilih, serta bebas dari intervensi kepentingan.Susana Wati menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelanggaran aturan yang terjadi, tetapi juga merosotnya wibawa hukum di mata masyarakat.“Ini bukan lagi soal angkutan batubara semata, tetapi soal keberanian negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Jika aparat tidak berdiri di atas hukum, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa MPLLBB akan membawa persoalan ini ke tingkat advokasi yang lebih tinggi, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke institusi pengawasan internal kepolisian hingga mendorong atensi nasional apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

Sidang Lapangan Sengketa Lahan JBC Memanas, Ahli Waris Tuding Pemprov “Caplok” Tanah Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 April 2026 — Gugatan perdata sengketa lahan yang menyeret proyek pengembangan kawasan Jambi Business Center (JBC) memasuki babak krusial. Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang lapangan (descente) pada Rabu (15/04/2026), dengan meninjau langsung batas-batas objek sengketa di lokasi. Sidang lapangan tersebut dihadiri para pihak, mulai dari kuasa hukum penggugat, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tergugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, hingga pihak pengembang JBC. Kehadiran lengkap para pihak menandai pentingnya tahap ini dalam menguji fakta lapangan atas klaim kepemilikan yang dipersengketakan. Gugatan ini diajukan oleh Khoiryah dan Mariam yang mewakili keluarga ahli waris. Mereka menuntut pengakuan atas lahan yang diklaim sebagai milik keluarga sejak lama, yang kini sebagian masuk dalam kawasan pengembangan JBC. Di hadapan media, Khoiryah menyampaikan bahwa tanah tersebut telah dikuasai pihaknya sejak tahun 2003. Ia menyebut, pada masa itu, Dinas Peternakan Jambi hanya menggunakan lahan tersebut dengan skema pinjam pakai, bukan kepemilikan. “Tanah ini milik kami. Dulu hanya dipinjam pakai oleh dinas, bukan diserahkan. Luasnya sekitar 30 hektare, sampai ke wilayah Fakultas IAIN Jambi,” tegas Khoiryah. Ia juga mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Gubernur Zulkifli Nurdin, pernah dilakukan upaya negosiasi oleh pihak pemerintah provinsi. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan final terkait pelepasan hak atas tanah tersebut. Lebih jauh, Khoiryah melontarkan tudingan keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, Pemprov Jambi tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah atas lahan tersebut dan justru melakukan penyerobotan.“Pemprov tidak punya lahan di sini. Ini tanah masyarakat yang dicaplok. Banyak pejabat yang menguasai tanah yang bukan miliknya,” ujarnya. Dari total lahan yang disengketakan, sekitar 7 hektare menjadi bagian perkara, dengan 2,8 hektare di antaranya secara spesifik menjadi objek gugatan dalam persidangan ini. Sementara itu, pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi secara terbuka usai sidang lapangan berlangsung. Namun, proses descente ini menjadi penentu penting bagi majelis hakim dalam menilai kesesuaian dokumen dengan kondisi riil di lapangan. Sengketa ini pun menyita perhatian publik, mengingat keterlibatan pemerintah daerah, institusi pertanahan, serta proyek strategis seperti JBC. Masyarakat kini menanti, apakah pengadilan mampu membongkar fakta kepemilikan sebenarnya atau justru menguatkan status yang selama ini dipersoalkan. Penulis Tim

Read More

Penangkapan Alung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 April 2026 — Penangkapan buronan kasus narkotika, Alung, oleh Polda Jambi secara cepat usai viral dan turunnya tim Itwasum Polri justru memicu gelombang pertanyaan publik. Banyak pihak menilai, keberhasilan yang datang “tiba-tiba” ini tidak menjawab persoalan utama: bagaimana tersangka bisa kabur dari ruang penyidik enam bulan lalu. Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menggelar konferensi pers di lobi Mapolda pada Kamis (16/04/2026) pukul 17.15 WIB. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai tidak jauh berbeda dari keterangan sebelumnya oleh Kabid Humas Erlan Munaji. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah awak media mendesak agar rekaman CCTV terkait kronologi kaburnya Alung dibuka ke publik. Namun, Kapolda menyatakan hal tersebut masih dalam pertimbangan karena menyangkut “untung-rugi organisasi” serta berpotensi mengganggu protokol pengamanan internal markas. Jawaban tersebut justru menambah kecurigaan. Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan pelarian tersangka utama dalam pengungkapan narkotika besar, yakni sabu seberat 58 kilogram—angka yang menunjukkan skala jaringan yang tidak kecil. Situasi semakin memanas ketika salah satu wartawan menyinggung laporan yang telah disampaikan langsung kepada Kapolda sejak Desember lalu terkait dugaan jaringan besar Alung, termasuk isu hilangnya dua koper barang bukti sabu yang diduga telah diperjualbelikan. Pertanyaan itu tak mendapat respons. Kapolda memilih menutup konferensi pers secara sepihak. Sikap tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Transparansi yang diharapkan publik belum terlihat, bahkan tersangka Alung pun tidak dihadirkan ke publik dalam rilis tersebut. Ketiadaan bukti visual maupun klarifikasi rinci memunculkan spekulasi: benarkah yang ditangkap adalah Alung yang selama ini diburu, atau sekadar upaya meredam tekanan publik? Kasus ini kini tidak hanya soal penangkapan buronan, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi. Publik menanti langkah konkret dan terbuka dari kepolisian untuk menjawab keraguan yang kian menguat. Penulis Tim

Read More

Tim Mabes Polri Periksa Polda Jambi, soal Kaburnya Bandar Narkoba Alung Barang Bukti 58 Kilogram.

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 April 2026 — Tim dari Mabes Polri akhirnya turun langsung ke Polda Jambi untuk memeriksa penanganan kasus kaburnya bandar narkoba Alung yang terjadi sekitar enam bulan lalu. Kasus ini mencuat dan viral dalam sepekan terakhir, memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum Diresnarkoba Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (13/04/26) hingga Rabu (15/04/2026) oleh jajaran Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dua auditor yang terlibat yakni Irjen Pol Budi Wasono selaku Auditor Kepolisian Utama TK I dan Kombes Pol Manang Soebeti sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II. Usai melakukan pemeriksaan, keduanya tampak meninggalkan Jambi melalui Bandara Sultan Thaha Saifuddin. Namun, saat dicegat awak media, mereka enggan memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut. Irjen Pol Budi Wasono hanya menyampaikan singkat bahwa “semua berjalan lancar,” tanpa menjelaskan lebih jauh temuan ataupun langkah lanjutan dari Mabes Polri. Sikap tertutup ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai transparansi sangat dibutuhkan, mengingat kasus kaburnya Alung terjadi dari dalam Mapolda Jambi—sebuah insiden serius yang mencoreng citra institusi kepolisian. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi detail pelarian, pihak yang bertanggung jawab, maupun sanksi terhadap oknum yang diduga lalai atau terlibat. Desakan agar Mabes Polri membuka hasil audit pun kian menguat. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan tuntas, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak semakin tergerus. Penulis Tim

Read More

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 April 2026 – Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka, Saat Demo di PWI JambiKetua DPW NasDem Provinsi Jambi Geram Dengan Pemberitaan Tempo, Lakukan Aksi Damai Di PWI Jambi. Ratusan Kader NasDem Jambi kepung PWI Jambi, akibat Pemberitaan Majalah Tempo.Ini Pernyataan Sikap DPW Nasdem Jambi Terhadap Pemberitaan Majalah Tempo. JAMBI — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Rabu (15/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas cover majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang menampilkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan massa mengenakan atribut khas Partai NasDem, membawa spanduk dan bendera partai. Sejumlah tulisan dalam spanduk tampak mencolok, di antaranya bertuliskan “Kami Hadir Untuk Menjaga Etika, Bukan Untuk Menekan Pers” dan “Tempo Cari Tahu, Jangan Sok Tahu!”. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Dr,H Syarif Fasha.ME ,Melalui Sekertaris wilayah Budimansyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak kritik terhadap partai maupun figur publik, termasuk terhadap Surya Paloh. Namun kamimenilai cara penyampaian yang dilakukan melalui visualisasi cover majalah tersebut telah melampaui batas etika jurnalistik. “Kami tegaskan, kami tidak anti kritik, kami tidak anti pers. Tapi kami menolak pemberitaan yang tidak berimbang, tidak akurat, dan cenderung menggiring opini publik. Media harus tetap menjaga etika jurnalistik, menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan verifikasi,” ujar Sy Fasha saat di Hubungi Jurnalis. Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral kepada publik. “Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan menjadi alat framing yang menyesatkan. Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat untuk membentuk opini yang bias tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya. DPW NasDem Jambi menilai visualisasi cover majalah tersebut tidak proporsional dan berpotensi merendahkan figur Surya Paloh. Selain itu, konten lanjutan seperti podcast yang menyertai pemberitaan disebut memuat informasi yang dinilai tidak berbasis pada sumber yang kredibel dan terverifikasi. Sekretaris Budimansyah, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa batas. Ada etika dan tanggung jawab yang harus dijaga agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan dan tetap berpijak pada fakta,” ujarnya. Lebih lanjut, DPW NasDem Jambi menilai ilustrasi dalam cover tersebut berpotensi membentuk persepsi publik yang bias dan tidak mencerminkan fungsi media sebagai kontrol sosial yang sehat dan objektif. Sebagai langkah lanjutan, DPW NasDem Jambi menyatakan dukungannya terhadap upaya pelaporan kepada Dewan Pers. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Surya Paloh. Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jambi. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme konstitusional serta jalur yang diatur dalam sistem pers nasional. Penulis Tim

Read More