admin_

Polres Bangka Barat Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini U-12 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Sabtu 21/6/2025 – Menggelar turnamen sepak bola usia dini kategori U-12 sebagai bagian dari rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Turnamen tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., pada hari Sabtu pagi, 21 Juni 2025 di Lapangan Gelora Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPBD, Kepala UPT PPA, Pejabat Utama Polres Bangka Barat, serta para panitia penyelenggara dan peserta dari berbagai desa dan sekolah di Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa turnamen sepak bola usia dini ini bukan sekadar pertandingan olahraga, tetapi juga menjadi ajang penting untuk menggali dan mengembangkan bakat anak-anak dalam dunia sepak bola. “Saya dengan penuh semangat membuka turnamen sepak bola U-12 ini. Ini adalah momentum yang sangat baik untuk menyalurkan kreativitas dan bakat anak-anak kita sekaligus menanamkan nilai sportivitas dan kekompakan sejak dini,” kata AKBP Pradana. Ketua panitia pelaksana, Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Bapak Aris, menambahkan bahwa peserta turnamen terdiri dari anak-anak kelahiran tahun 2013, dengan perwakilan dari sekolah, klub sepak bola, serta desa-desa di Bangka Barat. Meski keterbatasan kuota peserta menjadi kendala, panitia telah berupaya melibatkan anak-anak dari berbagai wilayah, terutama fokus pada daerah Bangka Barat. Seluruh peserta mendapatkan pembinaan karantina yang diserahkan kepada manajer masing-masing tim, sementara Polres Bangka Barat berperan sebagai fasilitator acara. Kapolres Pradana berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan, serta menjadi wadah bagi lahirnya bibit pesepakbola berbakat yang dapat membanggakan daerah dan bangsa. “Melalui turnamen ini, kami harapkan tumbuh semangat olahraga yang sehat dan dapat mempersiapkan generasi muda yang berkualitas di bidang sepak bola,” ujarnya. Turnamen sepak bola usia dini U-12 ini diharapkan menjadi tradisi positif tahunan sebagai bagian dari kepedulian Polres Bangka Barat terhadap pengembangan potensi anak-anak di bidang olahraga dan pembentukan karakter bangsa. Penulis Tim

Read More

Besok! Polres Bangka Barat Gelar Car Free Day Spesial Sambut HUT Bhayangkara ke-79: Layanan Kesehatan, SKCK Online, Perpanjang SIM, dan Senam Bersama Java Aero, Jangan Lewatkan!

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 21/6/2025 – Besok pagi, Polres Bangka Barat akan menggelar acara Car Free Day yang spesial dan penuh manfaat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79. Bertempat di Taman Lokomobil Mentok, kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Dalam momentum istimewa ini, masyarakat diajak untuk ikut serta dalam rangkaian kegiatan yang menghadirkan berbagai layanan unggulan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat membantu menjaga kebugaran tubuh, pelayanan SKCK online serta perpanjang SIM yang praktis dan cepat, hingga senam bersama komunitas Java Aero yang menyenangkan dan menyehatkan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengimbau, “Kami mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Car Free Day besok bukan sekadar ajang olahraga, tapi juga layanan kepolisian yang dekat dan mudah diakses. Mari kita jaga kesehatan dan tertib administrasi sambil mempererat kebersamaan.” Iptu Yos Sudarso menambahkan, “Ayo Seperadik! Jangan lewatkan momentum ini. Datang bersama keluarga, nikmati suasana sehat, segar, dan penuh manfaat. Polres Bangka Barat siap melayani dengan sepenuh hati untuk masyarakat.” Jangan sampai terlewat! Tandai kalender Anda, ajak orang terdekat, dan jadikan Car Free Day besok sebagai hari yang bermanfaat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Penambangan Ilegal di Teluk Inggris, Dua Ponton dan Tujuh Pekerja Diamankan

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Jum’at 20/6/2025 – Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat dengan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di Teluk Inggris. Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. personel Sat Polairud bersama Sat Sabhara dan kapal patroli Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit ponton jenis selam beserta tujuh orang pekerja tambang ilegal. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terutama di bidang pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. “Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai wujud nyata penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di perairan kita. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua ponton beserta para pekerja yang sudah kami periksa secara intensif,” ujar Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan sejak Rabu, 18 Juni 2025 dan dipimpin oleh dua pemilik ponton, yaitu Salawati Als Wati dan Efendi Koja Als Fendi. Ponton-ponton tersebut telah menghasilkan sekitar 108 kilogram pasir timah yang dijual secara ilegal. “Atas tindakan mereka, penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menerbitkan dua laporan polisi dengan kedua pemilik ponton sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan sejak 21 Juni 2025 untuk mempercepat proses hukum,” jelas Iptu Yos. Para pekerja telah diperiksa dan berstatus saksi, sementara para tersangka menghadapi ancaman hukuman sesuai pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar. Kapolres Pradana juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Patroli rutin baik jalur laut maupun darat tetap kami intensifkan guna mencegah munculnya kembali tambang ilegal di perairan Teluk Inggris,” tutupnya. Situasi perairan saat ini kondusif tanpa aktivitas tambang ilegal, namun potensi munculnya kembali aktivitas serupa masih ada mengingat ponton yang terparkir di lokasi. Penulis Tim

Read More

ABSURDITAS LEGITIMASI KEBIJAKAN SESAT PIKIRAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan. Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Sejumlah polemik terlahir dan tercipta sepertinya lebih disebabkan oleh adanya kebijakan publik (Public Policy) yang dibuat Pemerintahan Provinsi yang dinilai jauh dari konsep Azaz-Azaz Pemerintahan yang Baik (AUPB). Dimana pemilik idea atau inisiator serta pihak yang terlibat dan berhubungan secara langsung dengan kegiatan perencanaan kegiatan Pembangunan infrastruktur dengan methode pelaksanaan tahun jamak (Multy Years) yang dibiayai dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tiga tahun berturut-turut yang mencapai nilai Rp. 1,5 Triliun. Triliunan Rupiah uang rakyat digunakan hanya berdasarkan intuisi belaka atau tidak didasarkan pada logika serta bukti empiris menyangkut tentang segala sesuatu yang berhubungan erat atau berkaitan dengan segala sesuatu kegiatan yang direncanakan yang salah satunya yaitu dampak dari adanya pandemi Covid 19. Dengan salah satu dampaknya yaitu terjadinya penurunan yang amat signifikan atau drastis terhadap nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai terjadi akhir bulan 2 (Dua/ februari) tahun 2022 dimana virus covid-19 saat itu sudah menyebar dan menciptakan rasa takut di seluruh dunia, akan tetapi tidak dengan Pemerintahan Provinsi Jambi. Disinilah salah satu tempat terletaknya Absurditas Kebijakan Sesat Pikiran atau mengalami gangguan jiwa tersebut. Dimana Pemerintahan Provinsi Jambi saat itu terkesan telah dengan sengaja melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi kekuasaan yang seakan-akan dijadikan sebagai kegiatan kejar tayang bayar hutang politik kekuasaan Oligarki. Kebijakan penganggaran tersebut jika dilihat dari perspektif pemikiran Plato yang melihat manusia secara dualistict sepertinya patut diduga kuat untuk diyakini merupakan sosok yang tidak sempurna atau mengalami cacat atau gangguan jiwa ataupun mengalami disabilitas mental. Dalam pandangan Plato (427-348) menyebutkan bahwa jiwa manusia dilihat secara dualistik, mempunyai tiga fungsi (kekuatan) yang salah satunya yaitu logystikon (berpikir/rasional). Dalam konteks kebijakan ambisius tersebut (Multy Years) sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah benar-benar kehilangan pikiran rasional sebagaimana konsep diatas. Kebijakan anggaran super jumbo tersebut terkesan seperti dipaksakan yang seakan-akan sebagai langkah dan upaya pemenuhan atas kewajiban bayar hutang yang jatuh tempo dan tidak sama sekali menggunakan prinsip-prinsip dasar penganggaran keuangan negara/daerah, sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan pasal tersebut dengan tegas mengatur bahwa pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip yang seiring dan senada dengan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang setidak-tidaknya tercantum dalam 7 (Tujuh) Undang-Undang, yaitu: Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara . Selanjutnya Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Terlepas dari persoalan fiksi hukum (fictie recht), sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja dan secara terang-terangan membuat kebijakan yang tidak masuk akal (absurd) serta bertentangan dengan amanat konstitusional yang telah diatur secara eksplisit dengan ketentuan pada 12 (dua belas) pasal dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yaitu Pasal 1, 5, 7, 8, 9, 10, 24, 31, 39, 52, 66, dan Pasal 87. Selain itu, UU tersebut juga menempatkan AUPB sebagai norma yang terbuka, artinya Undang-Undang tetap mengakui kekuatan mengikat dari AUPB yang tidak tertulis. Dalam konteks penganggaran untuk membiayai kegiatan Multy Years tersebut sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi sedang mengalami gangguan jiwa dimana sepertinya para pembuat kebijakan telah dengan sengaja mengangkangi dan/atau melakukan suatu perbuatan melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Administrasi Pemerintah dimaksud yang secara tegas mengatur bahwa syarat sahnya sebuah Keputusan didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan AUPB. Satu hal yang benar-benar perlu dikaji lebih mendalam agar dapat diketahui dengan kepastian hukum sejauh mana pelaksanaan penyusunan Studi kelayakan atau Feasibility Studies (FS) dan/atau perencanaan, dapat dibenarkan serta sejauh mana keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan, Amdal dan legalitas atau alas hak lahan atau tanah yang akan dipergunakan dalam kegiatan pembangunan Stadion Internasional di Pijoan. Belum lagi jika dikaji secara mendalam dengan menggunakan perspektive Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) untuk melihat secara riil sejauh mana kegiatan tersebut telah dipikirkan secara rasional dengan menggunakan AUPB dan tanpa diiringi kepentingan terhadap pemenuhan keingingan nafsu birahi kekuasaan dan stratifikasi sosial. Sepertinya dokumen perencanaan dan beserta dokumen pendukung lainnya seperti Amdal dan Andalalin serta alas hak ataupun legalitas atas tanah dimaksud hanyalah setumpuk formalitas untuk sekedar mendapatkan legitimasi klise dan usang atau seakan-akan hanyalah berdasarkan pada sebuah retorika tanpa diiringi dengan adanya sikap skeptisisme (keragu-raguan). Skeptisisme yang didasari dengan kegagalan dalam menginterpretasikan logika sebagaimana pendapat George F. Kneller, dalam bukunya “Logic and Language of Education” (1966:13) yang mengartikan logika sebagai suatu penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berpikir yang benar, hingga patut dinilai bahwa Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja mengabaikan prinsip bahwa hukum adalah nilai yang diprioritaskan (value’s priority) atau summum bonum (keutamaan nilai). Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan telah dengan sengaja melupakan norma dan etika dalam berlogika dimana salah dalam berlogika maka berindikasi merupakan kesesatan berpikir dan bernalar yang outputnya tidak melahirkan nilai kebenaran melainkan sebaliknya atau suatu kesimpulan yang sesat dan jahat. Berlogika harus disesuaikan dengan kontennya terhadap sesuatu yang ingin disimpulkan. Jika yang ingin disimpulkan outputnya adalah dalam ranah Konstruksi atau Tekhnokrat, maka bahan baku logikanya haruslah ilmu Konstruksi atau Arsitektur. Disiplin Ilmu yang diterapkan baik dari segi perspektif keilmuan, perspektif normatif, dan perspektif empiris serta dari perspektif filosofis atau dengan kata lain bukan berdasarkan perspektive, prinsip, azaz, norma serta filosofis Ilmu Pendidikan ataupun Ilmu Alam dengan tanpa memandang apapun bentuk gelar akademik yang disandang oleh pengguna logika atau pikiran. Merujuk pada pendapat Thalib Thahir A.M yang mengartikan bahwa logika ataupun mantiq, sebagai suatu ilmu untuk menggerakkan pikiran manusia kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suara kebenaran (1966:16). Sepertinya hal ini yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Jambi kembali ke…

Read More

“Polda Jambi Gelar Fun Run Presisi dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79”

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Polda Jambi menyelenggarakan Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025 serta Pesta Rakyat Semarak Bhayangkara, di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Sabtu (21/6/2025). Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut memeriahkan acara ini. “Saya mengapresiasi kepada para peserta yang sudah hadir pada acara Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025. Ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan semangat serta menjaga kesehatan jiwa dan raga dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya. Fun Run yang menempuh rute sejauh 5 kilometer ini dimulai dari Mapolda Jambi – melewati Stikom Dinamika Bangsa – Tugu Adipura – RS Siloam, Bandara Lama – lalu kembali ke Mapolda Jambi. Setelah Fun Run, peserta disuguhkan dengan berbagai hiburan seperti penampilan Barongsai, serta hiburan lainnya. Tak lupa juga dilakukan pembagian doorprize yang menambah kemeriahan suasana. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polda Jambi juga membagikan 100 paket sembako kepada warga. Penyerahan dilakukan langsung setelah kegiatan Fun Run selesai. “Di akhir kegiatan Fun Run kita juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Hal ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Jambi, kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Final Lomba Gaple Polres Bangka Barat Meriah, Semarak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 20/6/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Final Lomba Gaple yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Jumat malam (20/6/2025) di Cafe Saye Pinklong. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian perayaan yang ditujukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pelaksanaan lomba tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat dalam suasana yang akrab dan penuh sportivitas. “Final Lomba Gaple ini merupakan bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-79 dan menjadi bentuk nyata bagaimana Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra dalam kegiatan sosial dan hiburan. Kegiatan berjalan meriah, tertib, dan penuh keakraban,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres, dan masyarakat peserta lomba. Acara dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, diawali dengan pertandingan final dan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang. Adapun hasil Final Lomba Gaple Polres Babar dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 sebagai berikut: Juara 1: Deki Belo cs (Belo Laut) – Rp 4.000.000 + trofi + piagam Juara 2: Seron cs (Air Nyatoh) – Rp 3.500.000 + trofi + piagam Juara 3: H. Ramli cs (Kampung Keranggan) – Rp 3.000.000 + trofi + piagam Juara 4: Man Fajri cs (Keranggan) – Rp 2.500.000 + trofi + piagam Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat ingin menanamkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara Polri dan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah bentuk nyata sinergitas yang terus kita bangun bersama. Semoga semangat Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pendorong untuk semakin mendekatkan Polri dengan seluruh elemen masyarakat,” tutup Iptu Yos. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh semangat persaudaraan, mencerminkan semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan pelayanan dan kebersamaan dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

PAULA RITA MENGUCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79 Th

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 21/6/2025 – Klenteng kong fuk miau Mentok melalui juru pelihara Paula Rita mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 79 th. Dalam tanggapannya Paula Rita mengatakan selamat HUT Bhayangkara ke 79 kepada Kepolisian Republik Indonesia, berharap dengan hari jadi Kepolisian saat ini dimana Polri mengusung tema Polri untuk masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Apresiasi kepada Kepolisian Republik indonesia yang setingi tingginya didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semoga Polri dapat menjunjung tinggi semangat presisi yang di harapkan menjaga situasi kamtibmas guna memberikan rasa aman dan tentram di tengah tengah masyarakat untuk menjalankan aktifitas kehudupan. Tema HUT Bhayangkara tahun ini adalah Polri untuk masyarakat sehingga bisa menjawab tantangan yang semakin komplek dalam memberikan rasa aman, tentram dan menjaga kondusifitas kestabilitasan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Berkehidupan berdampingan yang di rasakan Klenteng kong fuk miau Mentok selama lebih dari satu abad lamanya berdiri berdampingan dengan Masjid Jamik Kota Mentok dan ini merupakan wujud nyata bahwa sebagai anak bangsa meskipun berbeda tempat peribadatan namun bisa hidup berdampingan tanpa adanya konflik yang terjadi. Hal ini membuktikan sinergi semua pihak dalam menjaga kestabilitasan masyarakat yang mana salah satunya peran aktif dari Kepolisian untuk menjaga kamtibmas sudah sangat dirasakan. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Geruduk Kantor Bupati Tebo, Desak Usut Dugaan Korupsi di 9 OPD

Tajam24Jam.Com Tebo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo pada Kamis (19/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kuat praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan massa dari AWaSI Jambi membawa spanduk dan poster yang menyerukan penegakan hukum serta desakan agar kasus-kasus dugaan korupsi tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, ketertutupan informasi publik dan minimnya akuntabilitas menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi. Sayangnya, aksi damai tersebut tidak mendapat tanggapan dari pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Tebo. Tidak satu pun perwakilan pemerintah keluar untuk menemui para demonstran. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak AWaSI Jambi. “Kami datang dengan itikad baik untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Tapi sikap diam dan tertutup dari pejabat di Kabupaten Tebo menunjukkan adanya ketakutan terhadap transparansi,” ujar salah satu orator aksi. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi upaya gangguan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mencoba membuat aksi tandingan dari balik pagar kantor. Namun, rombongan AWaSI Jambi tetap solid dan meningkatkan intensitas orasi mereka. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka terus meneriakkan berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran hingga ketertutupan informasi yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Tebo. AWaSI Jambi menyebut telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi di sembilan OPD strategis. Menindaklanjuti aksi ini, mereka berkomitmen akan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri setempat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus-kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati Jambi,” tegas Koordinator AWaSI Jambi. Aksi ini menambah daftar panjang gerakan moral AWaSI Jambi yang terus menyoroti dugaan praktik korupsi di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Mereka menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Empat Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua KONI Jambi, M.Rosyid: Menyatakan Semua Punya Peluang Besar

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu pemerhati olahraga Jambi, M. Rosyid, menyatakan bahwa keempat calon yang telah mendaftarkan diri sama-sama memiliki peluang besar untuk menang. M. Rosyid yang pernah menjabat sebagai Humas KONI Provinsi Jambi dan kini aktif sebagai Humas di beberapa cabang olahraga seperti Pertina, Kodrat, dan FOBI, menilai bahwa masing-masing kandidat memiliki kekuatan tersendiri yang tak bisa diremehkan. “Semua calon didukung oleh tim yang solid dan mereka bekerja keras untuk memenangkan kandidat yang didukungnya. Masing-masing punya karakter berbeda. Ada yang terbuka dan mempublikasikan kekuatan tim pendukungnya, ada juga yang memilih bergerak senyap tapi tetap konsisten,” ungkap pria asal Palembang itu, Jum’at 20 Juni 2025 Ia menyebutkan empat nama yang kini telah resmi mencalonkan diri, yakni Zuwanda, Hasan Mabruri, Guntur Muchtar, dan Mat Sanusi, sebagai sosok-sosok yang membuat kontestasi pemilihan semakin seru dan penuh gairah. Menurutnya, dinamika ini adalah hal positif bagi perkembangan olahraga di Provinsi Jambi. Namun demikian, M. Rosyid juga memberikan catatan penting kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) agar bersikap profesional dalam menjalankan tahapan seleksi. “Saya berharap TPP bisa menjalankan tugas dengan integritas dan tetap berpegang pada agenda yang telah ditentukan. Jangan sampai ada kesan berpihak,” tegasnya. Lebih lanjut, M. Rosyid berharap Ketua Umum KONI yang terpilih nantinya benar-benar sosok pecinta olahraga, mampu meningkatkan prestasi atlet, merangkul semua cabang olahraga (cabor), dan tidak bersikap pilih kasih dalam pembinaan olahraga. “Pemimpin KONI Jambi ke depan harus mampu membawa perubahan nyata, tidak hanya memikirkan pengaruh dan kekuasaan, tapi juga memperjuangkan nasib atlet dan pelatih di lapangan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan unit kerja yang dibentuk di setiap Kepolisian Daerah di Indonesia untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum ketenagakerjaan. Di wilayah hukum Polda Jambi, unit ini berada di bawah naungan Ditreskrimsus. Melalui layanan ini, masyarakat terutama pekerja maupun buruh dapat mengadukan berbagai persoalan seperti pelanggaran hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga tindak pidana ketenagakerjaan lainnya. Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan untuk mempermudah akses, Ditreskrimsus Polda Jambi menyediakan Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. Penulis Tim

Read More