admin_

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT UMUMKAN PARA JAWARA ROAD RACE BABEL 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten dan IMI Bangka Belitung sukses menyelenggarakan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok , Minggu 29 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB ini tidak hanya menjadi ajang balap motor profesional, tapi juga menjadi wujud nyata pembinaan dan pengalihan minat remaja dari balap liar ke dunia balap resmi yang aman dan tertib. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat semangat kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama generasi muda. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang membangun. Road Race ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana pembinaan positif bagi anak muda. Kami ingin mereka menyalurkan bakat dan hobi balapnya di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 91 pembalap dari berbagai wilayah di Babel berpartisipasi dalam 15 kelas balap, mulai dari kelas Open, Lokal Babel, hingga Supporting. Penonton yang hadir diperkirakan mencapai ± 3.000 orang, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap dunia balap motor. Para Pemenang Road Race Babel 2025 Berikut adalah nama-nama pemenang dari beberapa kelas utama yang diumumkan secara resmi oleh panitia dan disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian serta unsur Forkopimda: Turnamen 1: Bebek 4T 150 Tune Up OpenJuara 1: Anggi Permana PutraJuara 2: Agung SeptianJuara 3: Atorix Andhika Pangestu Turnamen 3: Bebek 2T 116 Standard OpenJuara 1: Atorix Andhika PangestuJuara 2: Putra “Ndut” NovendraJuara 3: Hendri Adrian Turnamen 8: Bebek 4T 150 Standard Pabrik Babel U-22Juara 1: Sultan ZaferJuara 2: Ahmad Yasin GelamJuara 3: Septian Turnamen 14: Bebek 2T 120 Standard Rider GTX & Drag BabelJuara 1: Ahmad Yasin GelamJuara 2: Raden Jebong ShujatmikoJuara 3: Syarif Ramadhan Hidayat Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar area sirkuit. “Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini kami jadikan momen untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Lewat event ini, kita bisa ciptakan ruang kolaborasi yang positif, edukatif, dan produktif. Ke depan kami siap mendukung event serupa,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang bernama Debi, kondisi pembalap dinyatakan sadar dan telah dirujuk ke RSBT Mentok untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sukses, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

ROAD RACE MERIAHKAN HUT BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT: AJANG INI SALURKAN HOBI DAN TEKAN BALAP LIAR

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Kegiatan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 sukses digelar di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. Mentok, 29 Juni 2025. Ajang balap motor yang diikuti oleh 91 rider dari 15 kelas berbeda ini tak hanya memacu adrenalin para peserta, namun juga menarik animo ribuan masyarakat, dengan jumlah penonton mencapai sekitar 3.000 orang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya pembinaan generasi muda, khususnya di bidang otomotif. “Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran event ini. Kegiatan road race ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tapi juga wadah positif untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam balapan liar yang membahayakan di jalan umum,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, selain memacu semangat sportivitas, kegiatan ini juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku UMKM di sekitar arena balap. “Kami melihat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa olahraga otomotif dapat dikemas secara profesional, aman, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya. Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan tertib. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan (crash) yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang atas nama Debi, namun situasi secara umum tetap terkendali. Debi dilaporkan dalam kondisi sadar dan telah mendapat penanganan medis di RSBT Mentok. Event ini sekaligus menjadi ajang pencarian bibit-bibit unggul pembalap lokal yang diharapkan mampu berkompetisi di tingkat nasional, sebagaimana disampaikan perwakilan IMI Bangka Belitung dalam sambutannya. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus diselenggarakan secara rutin. Polres Bangka Barat akan selalu mendukung kegiatan positif yang berdampak bagi pembinaan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan produktif,” pungkas Kapolres melalui PS. Kasi Humas. Dengan suksesnya gelaran ini, Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 tidak hanya menjadi peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berkesan, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan masyarakat luas dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan berprestasi. Penulis Tim

Read More

Renungkan Sejenak! Kenapa Sumur Minyak Illegal di Senami Meledak dan Terbakar?

Tajam24Jam.Com JAMBI 28 Juni 2025 – Kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami beberapa waktu yang lalu Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong, Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran. Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum. “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC. “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi  “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri. “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri. Dasar Hukum yang Terlanggar: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar. 3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan). Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan. Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP. 4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (Penulis Tim)

Read More

ORMAS AMPGE MENTOK UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Ketua organisasi masyarakat kecamatan Mentok Bara mengucapkan selamat HUT Bhayangka ke 79 Tahun. Dimomentum HUT Bhayangkara tahun ini di rasakan cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini dipandang dari berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Bangka Barat sepanjang rangkaian kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Bangka Barat memberikan sentuhan nyata kepada masyarakat khususnya meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan secara langsung dilibatkan setiap momentum even acara yang digelar dimana semua kegiatan, Kapolres Bangka Barat Pradana Adytia Nugraha SH, SIK mengajak pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi membuka lapak jualannya. Ormas Anak Mentok Punya Gawe alias AMPGE mendukung penuh program progam yang dilakukan Polres Bangka Barat dengan harapan dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan sebagai Polri yang presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tutup. Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Tajam24Jam.Com TEBO, Sabtu 28/6/2025 – Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkait konflik perjanjian pernikahan dengan kelompok SAD Bangko. Perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi. Insiden terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki. Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung langsung mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Tri Yanto S.I.K., S.H.,M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur. Kedua tokoh adat SAD tersebut kini diamankan di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan dari SAD Bangko. “Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujarnya. Selain itu, pendamping dari Orik Kabupaten Tebo juga turut memberikan dukungan sosial dan psikologis selama kedua tokoh SAD berada di Mapolres Tebo. Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Bungo. Langkah preventif lainnya juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk mendorong pembentukan tim terpadu bersama Kabupaten Bungo, guna penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Tebo yang bersinergi dengan berbagai pihak, serta meminta agar pengawalan terhadap rombongan SAD Tebo saat kembali ke pemukiman di Desa Semambu dilakukan secara aman dan bermartabat. “Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutup Irjen Krisno. Rombongan SAD Tebo akan di kawal kembali. Polsek Sumay telah disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi pemukiman SAD Tebo, dengan harapan situasi tetap aman. (*) Penulis Tim

Read More

Polri untuk Masyarakat: Dua Keluarga di Kota Jambi Terima Bantuan Bedah Rumah dari Polresta Jambi dan Baznas

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 28 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polresta Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kota Jambi melaksanakan program bedah rumah bagi dua keluarga kurang mampu di Kecamatan Jelutung dan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Deddy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Program ini adalah hasil sinergi antara Polresta Jambi dan Baznas, sebagai wujud nyata Polri hadir dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kedua penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan,” ujar IPDA Deddy. Adapun dua lokasi bedah rumah tersebut adalah: Rumah Ibu Sukarni di Jalan Batam RT 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Rumah Mat Rohim di Kampung Bugis Lorong Bulian RT 23, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Provinsi Jambi H. Abdul Manan, S.Sos, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf AR. Dalimunthe, para pejabat utama Polresta Jambi, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy, S.Tr.K., Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam Fauzy, S.H., M.H., serta unsur forkopimcam dan perangkat kelurahan setempat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua Forum RT, serta Wakil Ketua Cabang Bhayangkari beserta pengurus Bhayangkari Kota Jambi yang turut memberikan dukungan moril kepada penerima manfaat. Di sela kegiatan, Mat Rohim sebagai salah satu penerima bantuan mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi keluarganya. “Terima kasih kepada Polresta Jambi, Baznas, dan seluruh pihak yang terlibat. Semoga Polri selalu jaya dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya haru. Program bedah rumah ini diharapkan menjadi inspirasi sekaligus penguatan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Warga Lega! Oknum Wartawan Liputan7 yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 26/6/2025 – Masyarakat Bangka Barat akhirnya bisa bernapas lega. Feberi Setiawan alias Febri (31), pria yang selama ini dikenal kerap mondar-mandir dari lokasi tambang ke rumah pengusaha lintas kecamatan, ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Yang membuat warga semakin geram, Febri selama ini mengaku sebagai wartawan dari media online Liputan7, namun bukan menjalankan tugas jurnalistik yang mendidik atau mengedukasi, melainkan justru kerap menimbulkan keresahan. Warga menyebut pria ini sering memanfaatkan status “pers”-nya untuk masuk ke berbagai lingkungan, tanpa etika dan tujuan yang jelas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan bahwa penangkapan Febri dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di samping ruko kosong di Desa Sinar Manik. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram dalam kotak rokok yang disimpan di bagasi motor. “Barang bukti lain yang diamankan termasuk alat hisap (bong), HP, dan sepeda motor. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Yos. Informasi dari warga menyebutkan bahwa nama Febri sudah lama dikenal sebagai sosok yang “liar”. Kerap muncul tiba-tiba di lokasi tambang atau rumah para pengusaha, mengaku dari media, namun justru dianggap memata-matai atau bahkan menimbulkan keresahan. “Alih-alih menjalankan tugas jurnalistik, Febri justru sering membuat warga tidak nyaman. Bahkan beberapa kali dilaporkan suka mencampuri urusan warga dan usaha tambang tanpa dasar yang jelas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Penangkapan Febri sontak menuai respons positif dan rasa lega dari masyarakat. Di media sosial, berbagai komentar dukungan dan bahkan sumpah serapah terhadap Febri bermunculan. Rustam, salah satu masyarakat mentok menyampaikan apresiasi kepada Polres Bangka Barat. “Kami sangat berterima kasih kepada aparat. Orang ini sangat meresahkan. Sudah lama kami harapkan ada tindakan. Akhirnya tertangkap juga,” ujarnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa profesi atau status sosial tidak menjadi alasan untuk lolos dari hukum. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, apalagi yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum,” tegas Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Oknum Wartawan Media Online Liputan7 Diciduk Satres Narkoba Polres Bangka Barat Bawa Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 26/6/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Yang mengagetkan, pelaku mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online bernama Liputan7. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi (31), dicurigai petugas karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat keluar dari area ruko. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. “Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan patroli dan menemukan pelaku. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,48 gram, yang disimpan dalam kotak rokok di bagasi sepeda motor milik tersangka,” jelas Iptu Yos. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain: 1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru, 1 lembar plastik asoi warna hijau, 1 unit handphone Android merk Oppo CPH 2239 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning-putih dengan nopol BN 4145 DC, serta 2 buah alat hisap (bong). Dari pemeriksaan awal, tersangka diketahui sering mengaku sebagai wartawan media online Liputan7, meskipun kebenaran status kewartawanannya akan didalami lebih lanjut. “Profesi yang seharusnya dijalankan untuk mengedukasi dan menginformasikan masyarakat, sangat disayangkan jika disalahgunakan untuk melindungi aktivitas ilegal,” tegas Iptu Yos. Pihak Polres Bangka Barat memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk yang berlindung di balik profesi tertentu. “Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 28/6/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang laki-laki berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Kemudian, pada hari Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik,” jelas Iptu Yos. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi, warga Dusun Sinar Harapan, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Slava warna biru, diletakkan di bagasi depan sepeda motor milik pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal bening diduga shabu (berat bruto 1,48 gram) 1 (satu) kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru 1 (satu) lembar plastik asoi warna hijau 1 (satu) unit handphone merk Oppo CPH 2239 warna hitam 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning putih dengan nomor polisi BN 4145 DC 2 (dua) buah alat hisap (bong) “Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

KADES AIR LIMAU UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79 Th

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 28/6/2025 – Desa Air Limau kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat dipimpin seorang anak muda bernama Maxsi Diansyah. Keseharian Maxsi Diansyah dalam mengurus desa Air Limau yang di pandang aktif dalam menjalankan kegiatan kemasyarakatan dan peduli dengan keprihatinan warganya. Selamat HUT Bhayangkara ke 79, dimana saat ini Polri hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan mensukseskan program program Pemerintah khususnya di bidang swasembada jagung. Program tanam jagung yang dikerjakan Polri dengan bekerjasama dan sinergi sampai ketingkat desa ini suatu terobosan baik untuk memberikan manfaat kepada orang banyak. Program tanam jagung di desa Air limau salah satu yang di rasakan dan di kerjakan oleh masyarakat dengan menggandeng kelompok tani yang ada. Kelompok tani dibawah asuhan penyuluh pertanian dan bekerjsama dengan berbagai pihak terwujudlah penanaman jagung periode pertama yang kami anggap sukses. Kesuksesan itu kami rasa perlu ditingkatkan dengan peran semua pihak untuk periode berikutnya, oleh karenanya peran Polri dalam hal ini Polres Bangka Barat di bawah kepemimpinan bapak Kapolres AKBP. Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK kami dari pemerintah desa Air Limau siap bersinergi maksimal. Semoga Kepolisian semakin dicintai masyarakat dan hadirnya Polisi menciptakan rasa damai dan tentram, selamat HUT Bhayangkara ke 79, semiga Polri semakin di cintai masyarakat karena Polri untuk masyarakat, tutupnya. Penulis Tim

Read More