admin_

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 September 2025 – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara Karantina berupa bawang merah seberat 10.800 kilogram di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (26/8/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas menggunakan alat berat dan mengubur seluruh barang bukti ke dalam tanah, disaksikan sejumlah pejabat terkait serta aparat kepolisian. Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra saat dikonfirmasi (10/9/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Barang bukti berupa bawang merah sebanyak 10,8 ton ini dimusnahkan untuk mencegah peredaran pangan ilegal yang dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga di pasaran,” ujar AKBP Ade Candra. Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana perairan, termasuk penyelundupan hasil pertanian dan produk pangan yang masuk tanpa prosedur karantina. “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polairud Polda Jambi dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang tidak sesuai standar,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Acara pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya pejabat Balai Karantina, Kejaksaan, serta personel Polairud. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. (Viryzha) Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Al-Falah

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, menghadiri pelaksanaan doa bersama sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar di Masjid Agung Al-Falah, Selasa (9/9/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta ratusan personel TNI-Polri. Turut hadir Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, anggota DPRD Provinsi Jambi Drs. H. Rusli Kamal Siregar, Kabinda Jambi Marsma Dwiyana Pilihanto, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H. Mahbub Daryanto, pejabat utama Polda Jambi, serta para tokoh ormas Islam di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi hendaknya dimaknai lebih dari sekadar seremonial. “Momentum Maulid Nabi ini bukan hanya sebagai bentuk peringatan historis, tetapi juga sebagai sarana untuk meneladani akhlak, kepemimpinan, dan perjuangan Rasulullah SAW. Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi diri sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah di antara kita semua,” ujarnya. Peringatan ini juga diisi tausiyah oleh Ketua Harian Masjid Agung Al-Falah, Dr. H. M. Umar Yusuf, M.Hi. Ia menegaskan bahwa Maulid Nabi harus menjadi momentum memperkuat kecintaan kepada Rasulullah dengan meneladani akhlaknya serta menghidupkan sunnah-sunnahnya dalam kehidupan sehari-hari. “Peringatan Maulid Nabi jangan hanya berhenti pada seremonial membaca shalawat atau mengadakan acara perayaan semata. Lebih dari itu, Maulid Nabi harus menjadi momentum memperkuat kecintaan kita kepada Rasulullah dengan menghidupkan sunnah-sunnahnya,” tutur Dr. Umar Yusuf. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, M.A. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan HAORNAS ke-42 Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Polda Jambi melaksanakan upacara memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-42 tahun 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (09/09/2025). Upacara dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim dan dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar serta Pejabat Utama Polda Jambi. Dalam amanatnya, Brigjen Pol. M. Mustaqim membacakan pesan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas jasmani, tetapi juga gerakan kebangsaan yang mampu mempersatukan rakyat, membangun karakter, serta menumbuhkan daya juang bangsa. “Tahun ini peringatan HAORNAS semakin bermakna karena bertepatan dengan 80 tahun kemerdekaan RI. Nilai persatuan, keberanian, pengorbanan, serta sportivitas dalam olahraga harus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya. Mengusung tema “Olahraga Satukan Kita”, peringatan HAORNAS 2025 diharapkan menjadi momentum memperkokoh persatuan bangsa. Presiden RI, Prabowo Subianto, juga berpesan agar olahraga menjadi sarana membangun manusia Indonesia yang unggul, sehat, kuat, dan tangguh. “Olahraga harus menjadi budaya nasional. Setiap keluarga, sekolah, komunitas, hingga kantor, harus menjadi pusat gerakan olahraga agar bangsa ini semakin sehat, produktif, dan mampu bersaing di kancah dunia,” tegas Wakapolda. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membudayakan olahraga sejak dini, memperluas ruang publik, memperkuat pembinaan atlet berbasis sport science, mendorong industri dan pariwisata olahraga, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mengakhiri amanatnya, Brigjen Pol. M. Mustaqim memberikan apresiasi kepada insan olahraga Indonesia yang telah mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia.“HAORNAS 2025 adalah momentum membangkitkan semangat nasionalisme. Mari kita kobarkan tekad bersama: olahraga untuk Indonesia maju, unggul, dan berdaulat! Jayalah olahraga Indonesia! Salam olahraga! Jaya!” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jadi Pemateri dalam Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 September 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi yang berlangsung di Wiltop Hotel Jambi, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Ketua Rapat Pendeta HKBP Pdt. Maulinus U. W. Siregar, M.Th., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson RA. Pasaribu, M.Th., serta para pendeta HKBP se-Provinsi Jambi. Dalam paparannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya persiapan menuju Visi Indonesia Emas 2045, dengan target menjadikan Indonesia negara maju dan makmur pada usia 100 tahun kemerdekaan. Menurutnya, HKBP memiliki peran penting dalam mencetak Generasi Bintang yang unggul, sehat jasmani dan rohani, serta berkarakter takut akan Tuhan. Kapolda juga mengingatkan bahaya narkoba dan judi online yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Ia menegaskan, penanggulangan keduanya harus dilakukan secara terpadu melalui tiga pilar utama: preventif, penegakan hukum, serta rehabilitasi dan restorasi. “Dengan sinergi dan langkah berkelanjutan, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba maupun maraknya judi online yang merusak generasi bangsa. Tidak hanya memberantas kejahatannya, tetapi juga memulihkan korban dan mencegah kasus baru,” ujar Kapolda Jambi. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai bentuk penghargaan, pihak HKBP menyematkan ulos kepada Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Kejujuran dan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Menjadi Landasan Utama Tugas Polri

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 September 2025 – Dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah, khususnya dalam hal kejujuran, amanah, dan kepedulian terhadap sesama sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas kepolisian. Pernyataan ini disampaikan Kapolres saat memberikan sambutan dalam kegiatan Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Mushola Polres Bangka Barat pada Rabu (10/9/2025), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat. “Peringatan Maulid ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang diajarkan Rasulullah SAW. Sifat jujur, amanah, serta kepedulian sosial yang diteladankan Nabi harus menjadi fondasi utama dalam tugas kita sebagai anggota Polri,” ujar AKBP Pradana. Menurutnya, dalam konteks tugas kepolisian, kejujuran bukan hanya soal integritas pribadi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, anggota Polri harus terus menjaga komitmen moral dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. “Keteladanan Nabi Muhammad SAW memberikan contoh nyata bahwa kepemimpinan yang baik lahir dari akhlak yang mulia. Maka dari itu, kami berharap setiap anggota Polres Bangka Barat dapat terus menanamkan nilai-nilai tersebut, baik dalam bersikap, bertindak, maupun dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Kegiatan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Bangka Barat, K.H. Muhammad Toha, berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Kegiatan ini juga diharapkan mempererat hubungan antarinstansi, memperkuat sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Bangka Barat. “Semoga melalui kegiatan ini, kita semua diberi keberkahan, serta semakin kuat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

POLISI BEBERKAN PELAKU CURANMOR DI JEBUS BERTINDAK DENGAN UNSUR KESENGAJAAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Terduga pelaku, seorang pria berinisial K (39) alias N, warga Desa Ranggi Asam, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dengan unsur kesengajaan atau dolus, yang berarti tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan direncanakan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut memang sengaja dilakukan, bukan spontan atau karena adanya paksaan. Ini masuk dalam kategori perbuatan dengan niat jahat atau dolus, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” terang Iptu Yos Sudarso. Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pondok samping rumah korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Dusun Parit IV, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, pada Selasa, 9 September 2025. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Jebus dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif. Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna abu-abu tanpa plat nomor, yang merupakan milik korban atas nama Obiet Pangestu, seorang warga asal Desa Sinar Manik. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan, khususnya yang dilakukan dengan motif kesengajaan atau niat jahat. “Setiap tindakan kriminal yang dilakukan secara sadar dan sengaja akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Yos Sudarso mengutip pernyataan Kapolres. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan aman, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Penulis Tim

Read More

Perusahaan di Jambi Diduga Hindari Pajak dengan Hilangkan Papan Nama

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 — Praktik dugaan pelanggaran aturan daerah kembali mencuat di Kota Jambi. Sejumlah perusahaan dan gudang yang berlokasi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, hingga perbatasan Kota Baru, diketahui tidak memasang papan nama perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Diduga, penghilangan papan nama ini bukan sekadar kelalaian, melainkan modus untuk menghindari kewajiban pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Pasal 2 ayat (2) UU tersebut ditegaskan bahwa pajak daerah mencakup pajak reklame, termasuk papan nama perusahaan. Sementara itu, Pasal 36 ayat (1) menyebutkan: “Objek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan reklame.” Adapun Pasal 37 ayat (1) menegaskan: “Subjek Pajak Reklame adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame.” Artinya, setiap perusahaan wajib menampilkan identitas berupa papan nama karena merupakan bagian dari objek pajak reklame serta tidak dapat menghindari kewajiban membayar pajak daerah. Selain itu, Pasal 97 ayat (1) menyatakan Retribusi Izin Gangguan (HO) dikenakan kepada setiap usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan. Dengan demikian, meskipun usaha berada di luar pusat kota, kewajiban membayar retribusi tetap berlaku. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan aturan. Papan nama adalah identitas hukum perusahaan, bagian dari kepatuhan pada UU dan Perda. Aparat kelurahan dan kecamatan wajib mendata serta menindak perusahaan yang sengaja tidak mematuhinya,” tegas Maulana. Namun ironisnya, dugaan pembiaran justru muncul di tingkat aparat. Satpol PP, camat, dan lurah dinilai tidak tegas menindak pelanggaran ini, sehingga menimbulkan kesan adanya praktik “premanisme” berkedok toleransi aturan. Kondisi ini berpotensi melemahkan wibawa Perda Kota Jambi sekaligus membuka ruang bagi pungutan liar dan praktik koruptif. Sejumlah warga menilai keberadaan perusahaan tanpa papan nama membuat aktivitas usaha menjadi “ilegal secara administratif”. Selain rawan menghindari pajak, hal ini juga mencederai asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat pun mendesak Pemkot Jambi untuk segera melakukan penertiban menyeluruh. Bukan hanya sebatas himbauan, tetapi tindakan hukum yang tegas. Jika tidak, dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan akan semakin memperkuat budaya pungli serta melemahkan marwah hukum di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi kembali hadir di tengah masyarakat melalui program unggulannya “Satlantas Menyapa”, yang kali ini dilaksanakan di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa siang (9/9/25). Ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Jambi dalam menciptakan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya pengelola dan pengurus PO Bus yang beroperasi di terminal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Jambi bersama jajaran dan turut dihadiri oleh Kepala Balai BPTD, Kasi Prasarana dan Kasi Sarana BPTD Wasatpel Terminal Alam Barajo. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk dialog dan tanya jawab ini, Satlantas menyampaikan sejumlah imbauan dan evaluasi terkait keselamatan lalu lintas, serta mendengarkan langsung masukan dan permasalahan dari para pengurus PO bus dan pengguna terminal. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Akp Hadi Siswanto S.I.K Jambi menyampaikan bahwa program Satlantas Menyapa adalah bentuk pendekatan humanis Polri dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi lalu lintas secara langsung. Kami ingin hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat melalui komunikasi dua arah ini, kita harap dapat menekan angka kecelakaan, menciptakan pemahaman tentang fungsi terminal, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pengguna transportasi umum,”ujar Kasat Lantas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di terminal, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Jambi, tengah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembebasan lahan menuju pelabuhan ujung jabung, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Asintel Kejati Jambi, Nophy T South membenarkan menerima laporan pengaduan dari masyarakat dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat di daerah Tanjabtim tepatnya berkaitan dengan ujung Jabung. “Ya benar ada Kejati Jambi menerima laporan masyarakat dan telah ditindak lanjuti oleh Kejati Jambi dengan menugaskan tim bidang tinda pidana khusus untuk melakukan investigasi,” jelasnya selasa, 9 September 2025. Dilokasi pembebasan lahan, Tim Penyidikan Pidsus Kejari sudah turun kelapangan melakukan pengumpulan informasi data serta melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat dan mungkin dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil dari tugas tim. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang intinya laporan tersebut bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima uang pembebasan lahan,” terangnya. Dugaan uang dikorupsi di pembebasan lahan ujung Jabung sumber dananya dari APBD Provinsi Jambi yang kemudian melakukan pembayaran terhadap warga pemilik tanah dan dari laporan tersebut diduga kuat bahwa para warga belum menerima apa yang menjadi hak mereka. “Artinya kalau kemudian memang fakta dilapangan ada hak masyarakat yang belum diterima namun disisi lain ada penyerapan atau pencairan anggaran maka tentu ini akan menjadi bahan penyelidik untuk menindak lanjuti,” tegasnya. Sebenarnya pembebasan lahan, dalam rangka mendukung pembangunan dermaga atau pelabuhan ujung Jabung, Tanjabtim namun demikian informasi yang peroleh bahwa sumber dana pelabuhan Ujung Jabung terpisah dan berbeda dengan pembebasan lahan. “Pembebasan lahan masyarakat itu dananya dari APBD Provinsi Jambi sedangkan dana pembangunan pelabuhan bersumber dari dana APBN dalam hal ini adalah Kementrian Perhubungan pada saat itu,” tuturnya. Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembebasan lahan tersebut, tim penyelidik dari Tindak Pidana Khusus telah turun kelapangan ke Daerah Ujung Jabung untuk melakukan konfirmasi kepada masyarakat. “Kami memperoleh informasi bahwa beberapa informasi dari laporan masyarakat cukup kuat untuk menjadi dasar untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Penulis Tim

Read More

Dugaan Wanprestasi RSUD Raden Mattaher : Kontrak dan Pengangkutan Limbah Dibedah di PN Jambi, Satu Saksi Ditangguhkan

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 September 2025 – Persidangan dugaan wanprestasi antara RSUD Raden Mattaher dengan PT. Anggrek Jambi Makmur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (8/9/2025). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak penggugat. Namun, dari dua saksi yang dihadirkan, satu di antaranya ditangguhkan majelis hakim. Hal ini lantaran status saksi tersebut masih terkait dengan struktural internal RSUD Raden Mattaher.“Apakah sudah mendapatkan persetujuan dari atasan? Persidangan selanjutnya silakan untuk datang kembali, dapat persetujuan atau tidaknya,” ujar hakim saat persidangan. Dalam kesaksiannya, saksi pertama mengungkap sejumlah hal, mulai dari keberadaan angkutan transportir baru yang tiba-tiba turut mengangkut limbah, hingga jadwal pengangkutan yang dibuat oleh salah satu oknum RSUD Raden Mattaher. Selain itu, turut dibahas pula soal surat-menyurat kontrak kerja sama. Sejumlah bukti juga ditunjukkan pihak penggugat di hadapan majelis hakim, di antaranya bukti P81, P22, dan P24. Semua bukti diperlihatkan langsung kepada hakim serta disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Saksi HM, yang pernah bekerja sebagai pengawas lapangan PT. Anggrek Jambi Makmur di RSUD Raden Mattaher, memberikan keterangan secara lugas. Ia menegaskan kesaksiannya hanya berdasarkan apa yang ia ketahui selama bertugas di lapangan. Usai sidang, awak media mencoba meminta tanggapan kuasa hukum tergugat. Namun, pihak kuasa hukum memilih tidak banyak berkomentar.“Kami ada tim, nanti saja, takut salah bicara,” ujarnya singkat. Sementara itu, Direktur PT. Anggrek Jambi Makmur, Budiman, bersama kuasa hukumnya Mike Siregar, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Negeri Jambi.“Sidang kali ini kami menghadirkan dua saksi terkait SOP limbah dan pengangkutan. Kami sangat berterima kasih kepada pengadilan, dan berharap majelis hakim benar-benar memberikan keadilan bagi kami. Apa yang kami tuntut adalah hak dan kejelasan kerja,” tegas Budiman. Kuasa hukum penggugat menambahkan, penangguhan satu saksi oleh hakim hanya bersifat administratif.“Pada dasarnya, semua orang yang melihat dan mendengar berhak memberikan kesaksian di muka pengadilan. Jika administrasi tidak terpenuhi, sekali lagi, setiap orang tetap berhak bersaksi,” jelasnya. Penulis Tim

Read More