admin_

Polres Bangka Barat dan Warga Selamatkan Korban Kapal Karam di Perairan Bembang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masyarakat nelayan berhasil menemukan seluruh korban kapal karam di Perairan Pantai Bembang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/12/2025), dalam kondisi selamat. Pencarian dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari setelah adanya laporan kapal nelayan yang mengalami karam akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kejadian bermula saat tiga nelayan berangkat melaut sejak pagi hari untuk memasang rompong sekaligus memancing. “Sekitar pukul 08.30 WIB, salah satu korban sempat menghubungi rekannya melalui panggilan video dan menyampaikan bahwa kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan dan pecah di tengah laut,” kata Iptu Yos Sudarso. Mengetahui informasi tersebut, rekan korban segera melapor kepada kepala desa setempat dan mengajak nelayan lainnya untuk melakukan pencarian awal. Selanjutnya, upaya pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta masyarakat nelayan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan melihat cahaya senter di tengah perairan. Petugas kemudian mendekati sumber cahaya dan menemukan ketiga korban dalam keadaan selamat, sebelum dievakuasi ke daratan. Ketiga korban masing-masing bernama Afan (48) warga Dusun Kimjung, Desa Puput, Parittiga; Marhan (45) warga Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Jebus; serta Agus (35) warga Dusun Ketayu, Desa Ketap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal nelayan tersebut karam akibat cuaca ekstrem disertai gelombang tinggi sehingga hanyut hingga ke sekitar Pulau Kemuja. Dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar lebih mengutamakan keselamatan saat melaut, terlebih saat ini telah memasuki musim barat. “Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memantau perkembangan cuaca, memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya pencarian dan penyelamatan, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan. Penulis Tim 

Read More

*10 Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Tertunduk Lesu Saat Digelandang ke Polres Merangin*

Tajam24Jam.Com Merangin, 30 Desember 2025 – Jambi. MA (25), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah di wilayah Kec. Tabir lintas akhirnya tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Merangin.  Warga Desa Tanjung Ilir  RT 004 Kec. Tabir Lintas  ini, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin  saat berada disebuah warung pecel lele yang terletak di Pasar Rantau Panjang Kec. Tabir pada Kamis, (24/12/2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.SH.,MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa MA merupakan specialis pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban diwilayah Kec.Tabir Lintas yang marak akhir-akhir ini. “Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong maupun saat korban terlelap tidur,” ujar Kasat Reskrim. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Sat Reskrim Polres Merangin. Dari hasil pendalaman terhadap kasus ini. Polisi dikejutkan dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian dengan modus congkel rumah di wilayah Kec.Tabir Lintas. “Tersangka MA ini, sudah melakukan pembobolan rumah di 10 TKP berbeda, namun hanya di 7 TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasubsi Penmas  Polres Merangin, AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H pada Selasa (30/12/2025).  Terakhir, pelaku MA beraksi dengan membobol rumah milik korban Muslimin (48), warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kab. Merangin, pada Minggu (06/12/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.  “Awalnya saya diberitahu oleh istri saya, bahwa pada  Minggu (06/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian dirumah saya. Dimana pelaku diduga masuk kerumah saya dengan cara merusak dan mencongkel jendela rumah saya dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 2 buah handphone merk REALME C71 milik saya telah hilang diduga diambil oleh pelaku,” ujar korban. Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan aksinya bersama pelaku. Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Penulis Tim 

Read More

PM Madina: Polri Harus Kedepankan Rasa Keadilan Tangani Peristiwa Polsek Muara Batang Gadis

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 31 Desember 2025 — Menyikapi penangkapan sejumlah warga pasca peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina), Ahmad Zulhamdi Batubara, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan rasa keadilan, objektivitas, serta proporsionalitas dalam menangani kasus tersebut. Menurut Zulhamdi, rangkaian peristiwa yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis tidak dapat dilepaskan dari kegagalan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat. Ia menilai, aksi warga—terutama keterlibatan kaum ibu—merupakan bentuk spontanitas murni akibat akumulasi kekecewaan dan keresahan, bukan gerakan terorganisir. “Tidak mungkin ada pengguna narkoba jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa. Ini menjadi catatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegas Zulhamdi. Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai seolah menutup mata terhadap akar persoalan. Menurutnya, jika masyarakat sudah berani bersuara, maka pemerintah daerah seharusnya jauh lebih berani mengambil langkah konkret. “Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Inti persoalan terletak pada pembiaran, lemahnya pencegahan, dan tidak adanya penindakan serius terhadap aktivitas peredaran narkoba hingga akhirnya memicu peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya. Zulhamdi mengingatkan bahwa hukum lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, pendekatan keadilan substantif harus dikedepankan, bukan semata-mata proses hukum yang bersifat formalistik. Ia berharap, prestasi kepolisian ke depan tidak hanya diukur dari tindakan represif terhadap warga, tetapi dari komitmen nyata dan konsisten dalam memberantas pengedar narkoba. Selain itu, PM Madina juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Mabes Polri Turun Tangan, Aktivis Nilai Makopolres Madina Diduga  Gagal Tertibkan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Panyabungan, 31 Desember 2025 — Aktivis Mandailing Natal (Madina) Pajarur Rahman Nasution menyoroti serius kedatangan Tim Mabes Polri yang turun langsung ke wilayah Batang Natal untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). Kehadiran tim pusat ini dinilai menjadi bukti bahwa penanganan PETI oleh AKBP Arie Sopandi Paloh Selaku Kapolres Madina Madina selama ini tidak berjalan efektif. Menurut sumber terpercaya di lapangan, Tim Mabes Polri berhasil menemukan dua unit alat berat di lokasi yang selama ini diduga sebagai area aktivitas PETI. Namun temuan itu memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua alat berat yang diamankan itu dalam keadaan tidak beroperasi. Mesin mati dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Padahal lokasi tersebut dikenal sebagai titik aktivitas PETI aktif, “ujar Pajar Aktivis Madina tersebut”. Temuan alat berat dalam kondisi ‘sunyi operasi’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi operasi penertiban telah bocor sebelum tim tiba di lokasi. Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu, ”tambahnya”. Selain mengamankan alat berat, Tim Mabes Polri juga memanggil dua orang terduga bos tambang emas ilegal, masing-masing berinisial S dan R, untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal guna dimintai keterangan lebih lanjut. Aktivis Madina Pajar Nasution menilai langkah Mabes Polri ini sebagai bentuk intervensi yang menunjukkan lemahnya tindakan aparat setempat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di bantaran sungai menggunakan Excavator yang sudah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan meresahkan masyarakat. Iya pun mendesak agar Segera melakukan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja penegakan hukum terkait PETI di wilayah Polres Madina Dan Transparansi proses hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa, tanpa tebang pilih,. Serta Penindakan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat yang mudah bocor ke pelaku. Aktivis menegaskan bahwa isu PETI di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu Dan Muara Batang Gadis sudah berada pada titik darurat, dan hanya tindakan serius, terukur, serta bebas intervensi yang dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. .(S.N)

Read More

KETUA LMP MADINA : MENDESAK KAPOLDA SUMUT UNGKAP SIAPA PEMASOK NARKOBA DI KAB.MADINA

Tajam24Jam.Com MADINA, 25 Desember 2025 – Polres Mandailing Natal (Madina) Sampai saat ini Sudah mengamankan 5 Orang Terduga para pelaku pembakaran/Perusakan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut Kemungkinan lebih dari 10 orang Yang terlibat, diantaranya kemungkinan ada perempuan. “Kita sudah berkordinasi dengan tokoh masyarakat di sana bahwa orang-orang yang sudah kita sampaikan itu agar segera menyerahkan diri,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/12/2025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal  Andris S Nasution Mempertanyakan Siapa Sebenarnya Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Terkhusus Kepada Romadon Terduga Bandar Yang Terindikasi Menjadi Pemicu Permasalahan Pembakaran Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis ini? “Ujarnya”. Ketua LMP Madina Yang biasa di Sapa Andrez ini Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Memberantas Narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis akan Tetapi Kita Tidak Membenarkan Perbuatan Perusakan atau pun Pembakaran Polsek MBG Karena kita berada di Negara Hukum, Semoga Masyarakat Yang Tersandung Hukum Akibat Kejadian Tersebut Mendapatkan Keadilan dan diberikan Kesehatan “ucapnya”. Walaupun Demikian Kita Jangan Melihat Hanya Dengan Sebelah Mata Saja Kejadian Pembakaran atau Perusakan Tersebut Karena itu Terjadi Kemungkinan Secara Spontanitas Akibat Faktor Kekecewaan Masyarakat Terhadap Polsek MBG Karena Terduga Bandar Tidak Lagi Berada Dalam Tahanan Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Makanya Akar Masalah Dalam Kejadian Ini Adalah Permasalahan Narkoba Seharusnya Permasalahan Narkoba Ini Harus di Usut Tuntas Siapa Pemasok Narkobanya Kepada Sang Terduga Bandar Tersebut ?  Kami Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Untuk Mengungkap Siapa Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Khususnya Di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Yang Telah Beredar Selama Ini Apalagi Pada Tahun 2024 Pernah Juga Terjadi Penangkapan Yang Cukup Menarik Perhatian Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Karena Pasangan suami istri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal ID alias Buyung Upik (49) dan M (49) ditangkap jajaran Polsek MBG di rumahnya pada Kamis (17/10/2024). Semoga Kunjungan Kerja Bapak Kapolda Sumut Beserta Rombongan Pada Saat Melakukan Kunjungan ke Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025) Bisa Memberikan Dampak yang Signifikan  Untuk Memberantas Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal Apalagi Bapak Kapolda Sumut Sudah Turun. Langsung ke tempat Kejadian  Pada Waktu itu Melihat Langsung Akar Permasalahan Terjadi nya Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Untuk itu Diharapkan Bapak  Kapoldasu agar Fokus Juga Terhadap Kasus Narkobanya Sampai Terbuka Semua Siapa Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar yang Menjadi Pemicu Perusakan Polsek Muara Batang Gadis dan Kenapa Terduga Bandar Bisa Melarikan Diri Dari MaPolsek Muara Batang Gadis, “Ujar Andrez”. Sebelum Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar Tersebut Kami Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Akan Terus Mengawal Kasus ini Demi Menjaga Generasi Bangsa Yang Bebas dari Bahaya Narkoba.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Keluarga Zaini Hamid Bantah Isu Penjemputan Paksa dalam Kasus Sengketa Tanah di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Desember 2025 — Polemik dugaan penjemputan paksa terhadap saksi lanjut usia, Zaini Hamid (70), dalam perkara sengketa tanah di Jalan Jakarta RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi, mendapat klarifikasi dari pihak keluarga. Mereka menegaskan tidak pernah terjadi penjemputan paksa maupun tindakan kekerasan seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan. Klarifikasi tersebut disampaikan keluarga saat tim media Tajam24jam.com berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Zaini Hamid pada Selasa (30/12/2025). Sebelum konfirmasi dilakukan, pihak keluarga lebih dahulu menghubungi redaksi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Perwakilan keluarga, Muksin, menyatakan bahwa pihak yang menjemput Zaini Hamid bukanlah aparat kepolisian. “Yang menjemput Pak Zaini itu bukan polisi, melainkan PHL (Pekerja Harian Lapangan). Tidak ada penyeretan, tidak ada kekerasan, apalagi penjemputan paksa seperti yang diberitakan,” kata Muksin melalui sambungan telepon. Ia menyayangkan munculnya narasi yang berkembang tanpa melalui proses konfirmasi kepada keluarga. Menurutnya, pemberitaan yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan dapat mencederai nama baik pihak tertentu. “Kami berharap media mengedepankan klarifikasi dan keberimbangan, apalagi ini menyangkut orang tua yang sudah lanjut usia,” ujarnya. Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Mereka berharap publik mendapatkan gambaran utuh terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, perkara sengketa tanah di kawasan Jalan Jakarta RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi, masih bergulir dan berada dalam proses hukum. Kasus tersebut terus menjadi perhatian publik seiring berkembangnya berbagai informasi di ruang media. Penulis Tim

Read More

Diduga Angkut Minyak Ilegal ke Jambi, Sopir Ngaku Koordinasi Oknum Brimob Jambi: Aparat Diminta Usut Tuntas

Tajam24Jam.Com MUBA, 30 Desember 2025 — Dugaan praktik pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah kendaraan yang diduga membawa minyak ilegal dari Kecamatan Keluang menuju Provinsi Jambi diberhentikan di kawasan Simpang Siku, memicu sorotan serius dari awak media dan organisasi masyarakat. Dalam peristiwa tersebut, awak media bersama Ketua LSM Gempita Muba serta Ormas Cakar Sriwijaya Muba melakukan konfirmasi langsung di lapangan. Hasilnya, sopir kendaraan secara terbuka mengakui bahwa muatan yang dibawanya merupakan minyak hasil penyulingan, namun tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen resmi pengangkutan saat diminta. Yang lebih mengejutkan, sopir tersebut menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan seorang oknum aparat Brimob Jambi berinisial Ari Anja agar perjalanan dapat berjalan lancar. Pernyataan ini sontak memantik kekhawatiran adanya dugaan pembiaran hingga keterlibatan oknum aparat dalam mata rantai kejahatan migas ilegal lintas provinsi. Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk illegal refinery maupun pengangkutan minyak tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. “Ini bukan persoalan sepele. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Mauzan. Senada, Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, guna meminta kejelasan serta transparansi penanganan kasus ini. “Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali menguap tanpa kejelasan. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai pengakuan sopir tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap berada dalam asas praduga tak bersalah, hingga adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, temuan di lapangan ini kembali menegaskan urgensi penindakan serius terhadap jaringan minyak ilegal, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat yang selama ini kerap disebut namun jarang diungkap secara terang-benderang. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Laksanakan Ground Breaking SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Desember 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan Ground Breaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak dan daring yang terpusat di SPPG Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik. Ground breaking secara nasional dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo dan diikuti oleh jajaran Polda Jambi bersama unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi turut mengikuti kegiatan melalui zoom meeting. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar, Wakapolresta Jambi, Wali Kota Jambi, unsur TNI, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, serta tamu undangan lainnya. Dalam paparannya, Ketua Gugus Tugas MBG Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi dan jajaran akan melaksanakan ground breaking sebanyak 11 SPPG dengan total penerima manfaat mencapai 24.420 siswa. “Saat ini Polda Jambi melalui Yayasan Kemala Bhayangkari telah mengelola 9 SPPG yang sudah beroperasional, serta 2 SPPG lainnya dalam tahap persiapan operasional,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, secara keseluruhan Polda Jambi dan jajaran akan memiliki 26 SPPG dengan total penerima manfaat sebanyak 71.704 orang yang terdiri dari 337 sekolah dan 26 posyandu. Seluruh SPPG tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada awal Februari 2026. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi. “Melalui pembangunan SPPG yang dikelola oleh Polda Jambi melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, kita turut mewujudkan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Saya berharap SPPG yang hari ini dilaksanakan ground breaking dapat menjadi contoh bagi SPPG Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi,” tegas Kapolda. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan SPPG Telanaipura Polresta Jambi serta sesi foto bersama. Penulis Tim 

Read More

Aktor Intelektual Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kota Baru Penuhi Panggilan Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 – Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bergerak cepat menangani kasus sengketa lahan di Jalan Jakarta, RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi. Tiga orang yang diduga sebagai aktor intelektual pemalsuan surat tanah akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah beberapa kali mangkir, Rabu (24/12/2025). Tiga terduga aktor intelektual tersebut yakni Sudiwandinarya, Zaini Hamid, dan Habib Umar. Dalam pemeriksaan perdana ini, Sudiwandinarya dan Habib Umar hadir secara terpisah ke Mapolda Jambi. Sekitar pukul 10.45 WIB, keduanya tiba di Mapolda Jambi dan langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan pemalsuan surat-surat tanah di lokasi yang saat ini dikuasai oleh RS Mitra Kota Baru Jambi. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP, tentang pemalsuan surat dan penyertaan dalam tindak pidana. Pasal 263 KUHP mengatur perbuatan membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau digunakan sebagai alat bukti, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Sementara itu, Pasal 264 KUHP merupakan bentuk pemalsuan yang dikualifikasikan, khususnya apabila objeknya adalah akta otentik atau surat berharga, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Pasal 55 KUHP menegaskan keterlibatan pihak-pihak yang turut serta atau menyuruh melakukan tindak pidana tersebut. Pelapor dalam perkara ini, Lukman Al Hasny, berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Jambi dapat segera menemukan titik terang. Ia juga meminta agar lahan yang menjadi objek sengketa dipasangi garis polisi (police line) guna menjaga status quo dan mendukung penyelidikan berjalan secara objektif dan profesional. “Harapan kami, penyelidikan dapat dilakukan dengan baik dan transparan, sehingga kejelasan hukum atas lahan tersebut segera terwujud,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak terkait Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Rehabilitasi Lahan Eks Tambang, Tanam 500 Pohon Multikultur Cegah Longsor

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Polres Bangka Barat melaksanakan rehabilitasi lahan eks tambang melalui program penanaman sejuta pohon dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, yang digelar di lahan eks tambang belakang Polres Bangka Barat, Selasa (30/12/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., serta diikuti Wakapolres, para pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polres Bangka Barat. Sebelum kegiatan dimulai, Kapolres Bangka Barat mengajak seluruh personel saat apel pagi untuk bersama-sama menuju lokasi penanaman sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi terhadap lingkungan hidup, khususnya di wilayah bekas aktivitas pertambangan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman 500 bibit pohon dengan sistem multikultur, yang terdiri dari lima jenis tanaman, yakni ketapang laut, jambu mete, trembesi, mahoni, dan kayu putih, masing-masing sebanyak 100 batang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa penanaman pohon multikultur ini merupakan salah satu upaya strategis pencegahan longsor, mengingat lahan bekas tambang memiliki struktur tanah yang rentan terhadap erosi dan pergerakan tanah. “Penanaman dengan jenis pohon multikultur bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, meningkatkan daya ikat akar, serta membantu pemulihan ekosistem di wilayah pasca tambang. Ini juga bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres. Penanaman pohon dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat dan dilanjutkan oleh Wakapolres, para PJU, serta personel Polres Bangka Barat secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui program ini, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan bencana, pelestarian lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan. Kegiatan rehabilitasi lahan eks tambang ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai kontribusi nyata Polres Bangka Barat dalam menjaga ketahanan ekologi, mencegah risiko longsor, dan memulihkan lingkungan hidup di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More