
6 Desember 2024
Komnas HAM menetapkan bahwa kasus penembakan siswa SMAN 4 Semarang, Gamma, oleh anggota kepolisian memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia. Penembakan ini menimbulkan kontroversi karena melibatkan pelajar dan dianggap melanggar prosedur kepolisian. Kombes Irwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, dinilai tidak layak memimpin karena diduga menutup-nutupi insiden tersebut.
Kapolri telah menginstruksikan penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Peristiwa ini menambah sorotan terhadap perlunya reformasi di tubuh kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
