Forum Ketua RT Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi Perwal Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 21/3/2025 – Kegiatan pelaksanaan Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga adat Kelurahan Tahun anggaran 2025 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, Walikota Jambi DR.dr.H.Maulana, M.K.M dan Wakil walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E, M.A serta Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM dan Ketua RT Se – Kota Jambi.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025 di Pemancingan Donorejo RT 25 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Forum Ketua RT Kel Thehok Kecamatan Jambi Selatan turut serta hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dengan mengenakan pakaian Batik seragam FKRT Kelurahan Thehok.

Wakil Gubernur Jambi mengharapkan Wali Kota Jambi dengan program Kota Jambi dapat bersinergi dan Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka membangun Kota Jambi menjadi lebih baik. “Saya mengucapkan Terimakasih Dengan terbitnya Perwal kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 semoga bisa membangun Kota Jambi dengan kebersamaan seluruh Ketua RT sebagai ujung tombak” ujar H. Abdullah Sani

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.K.M. menjelaskan bahwa akan diadakannya Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi paling lambat di laksanakan Bulan Mei 2025. Peristiwa ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan dilaksanakan juga pelantikan Ketua RT secara bersama oleh walikota Jambi. “Perwal Kota Jambi ini segera dilaksanakan dalam pelaksanaan program Kota Jambi Bahagia kemudian nanti akan diterbitkan juga Perwal tentang Program Kampung Bahagia” ucap walikota Jambi.

Setelah sesi tanya-jawab kegiatan sosialisasi Perwal Kota Jambi ini ditutup dengan Tali Asih dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri.

Tim penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *