Diduga Aniaya Santri hingga Pingsan, Oknum Guru Pesantren di Muaro Jambi Disorot

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 11 Oktober 2026 — Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 14 tahun di Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Seorang oknum guru berinisial H diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri.

Korban berinisial MP, warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengaku mengalami pembengkakan pada mata kiri serta trauma setelah kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Rabu siang, 7 Oktober 2026. Korban mengaku sempat tidak sadarkan diri selama kurang lebih satu jam setelah mengalami dugaan penganiayaan.

“Saya tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh guru pengajar saya. Saat bangun, mata sebelah kiri saya terasa sakit dan mengalami pembengkakan,” ungkap MP, Minggu (11/10/2026).

Korban juga menceritakan bahwa setelah dirinya sadar, oknum guru tersebut membawanya ke Kota Jambi dengan alasan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, menurut pengakuan korban, selama berada di luar pesantren sekitar setengah hari, dirinya tidak kunjung mendapatkan perawatan medis.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban kembali dibawa ke pesantren. Pada malam yang sama, korban mengaku dibawa lagi ke rumah salah seorang warga di sekitar pesantren untuk mendapatkan pengobatan. Namun, perawatan yang diterimanya disebut hanya berupa pengolesan madu.

“Saat sadar, saya dibawa ke Kota Jambi dengan alasan mau diobati, tetapi tidak jadi diobati. Malamnya, saya dibawa ke rumah warga untuk diobati, tetapi hanya dioleskan madu,” tuturnya.

Korban melanjutkan, selama berada di pesantren, dirinya sempat ingin pulang karena merindukan kedua orang tua kandungnya. Namun, menurut pengakuannya, keinginan tersebut tidak diperbolehkan oleh oknum guru tersebut dengan alasan menunggu kondisi matanya sembuh.

Merasa tidak tahan dengan kondisi yang dialaminya, korban akhirnya pulang ke rumah pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dengan bantuan seorang teman. Kepulangannya dilakukan secara diam-diam dengan alasan hendak berobat.

“Saya sudah tidak tahan lagi. Akhirnya saya pulang ke rumah diantar teman dengan alasan berobat,” ujarnya.

Kasus ini memerlukan perhatian serius, mengingat korban masih berusia 14 tahun dan dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan pesantren.

Perlu Klarifikasi dan Penanganan Aparat

Dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara serius oleh pihak terkait. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelidiki laporan atau pengaduan yang disampaikan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan korban memperoleh pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis.

Hingga berita ini disusun, kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan korban. Konfirmasi dari pihak Pesantren Sabilul Jannah maupun pihak terlapor belum dimuat dalam naskah ini. Karena itu, dugaan penganiayaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif agar fakta kejadian dapat terungkap dan hak korban terlindungi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *