AMPJ Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN 138 Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 April 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) menggelar aksi damai di sejumlah instansi penegak hukum di Provinsi Jambi, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Aksi berlangsung di tiga lokasi, yakni Mapolda Jambi, Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Koordinator lapangan, Jamnasman, didampingi Rendy DB dan Ardiansyah, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan.
“Dugaan ini perlu diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan AMPJ dalam pernyataan sikapnya.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan AMPJ, proyek revitalisasi SDN 138 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai Rp810.284.482. Pekerjaan meliputi rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya.

Proyek yang dilaksanakan selama 90 hari, yakni Oktober hingga Desember 2025 di Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama pada kualitas bahan bangunan. AMPJ juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi memicu dugaan mark-up anggaran serta hasil pekerjaan yang tidak optimal.

Atas dasar itu, AMPJ mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN 138;
Memanggil dan memeriksa bendahara sekolah;
Memanggil ketua komite sekolah dan pihak terkait lainnya;
Memeriksa tim pelaksana kegiatan proyek;
Memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat.

AMPJ menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
AMPJ berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *