Kapolsek Muara Sabak Timur Bongkar Arena Sabung Ayam, Wujud Komitmen Berantas Praktik Perjudian

Tajam24Jam.Com TANJUNG JABUNG TIMUR, 03 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Jumat 31 Juli 2026 jajaran Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan patroli sekaligus pembongkaran arena yang diduga kerap ydigunakan untuk aktivitas perjudian jenis sabung ayam di RT 08, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu (02/08/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek, dilanjutkan dengan arahan (APP), pembacaan doa, kemudian bergerak menuju lokasi sasaran. dalam kegiatan tersebut Lurah Muara Sabak Ilir Arrahman Alamsyah, SE, personel Polsek Muara Sabak Timur, Ketua RT 08 Kelurahan Muara Sabak Ilir Fachrudin, serta masyarakat setempat yang ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Di lokasi, petugas melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian. Selain itu, personel juga membongkar arena beserta tenda-tenda yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penindakan, lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi beraktivitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polsek Muara Sabak Timur untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB tanpa adanya kendala berarti. Penulis Tim

Read More

Polsek Jelutung Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Kota Jambi, Tujuh Pelajar Diamankan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Agustus 2026 – Polsek Jelutung berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antarkelompok remaja di Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar, beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis egrek yang telah dimodifikasi. Kapolsek Jelutung memimpin langsung konferensi pers pada Senin (3/8/2026) terkait pengungkapan kasus tersebut.Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, sekelompok remaja yang mengatasnamakan KKS (Kita Kita Saja) diduga berkumpul di kawasan Kuburan Cina Patimura, Kecamatan Kota Baru. Mereka diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok Poencak Stres. Polisi menyebut lokasi yang direncanakan sebagai tempat bentrokan berada di kawasan Tugu Gajah Simpang Pulai. Namun, aksi tersebut tidak terjadi karena kelompok lawan tidak datang ke lokasi. Setelah membubarkan diri dan bergerak menuju markas mereka di kawasan Pal 11, salah seorang anggota kelompok diamankan warga di sekitar Tugu Keris, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru.Di lokasi tersebut, warga menemukan dua bilah senjata tajam jenis egrek yang telah dimodifikasi. Barang bukti itu kemudian diserahkan kepada personel Polsek Jelutung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan tujuh orang remaja untuk dimintai keterangan. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis egrek yang telah dimodifikasi serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Gear warna hijau. Kapolsek Jelutung menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi aksi tawuran antarremaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.“Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan agar potensi tawuran dapat dicegah sejak dini dan situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap kondusif,” tegas Kapolsek. Polsek Jelutung juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. Penulis Tim

Read More

DIDUGA MENIMBULKAN KERUGIAN LEBIH DARI Rp5 MILIAR, KORBAN PENIPUAN INVESTASI DESAK POLDA LAMPUNG SEGERA TINDAK PELAKU

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 — Seorang warga bernama Sumiyati melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi kepada pihak kepolisian. Laporan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung pada Rabu, 8 Juli 2026. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STTLP/B/504/VII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelapor menyatakan telah ditawari investasi modal dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Sebesar Rp64.100.000 (enam puluh empat juta seratus ribu rupiah) telah diserahkan kepada pelaku. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang pokok maupun keuntungan tidak pernah dikembalikan. Pelapor menduga telah terjadi rekayasa dan alasan-alasan palsu yang terus diutarakan pelaku untuk menunda-nunda pengembalian dana. Yang lebih mengejutkan, ternyata kasus ini menelan korban bukan hanya satu orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih banyak warga lain yang mengalami nasib serupa, antara lain, Reni: Rp400 juta, Melinda: Rp150 juta, Sukarman: Rp1,4 miliar (termasuk unit mobil Grand Max) dan Ovan senilai Rp60 juta Diduga kemungkinan besar masih banyak korban lainnya yang belum terhitung secara rinci, sehingga total kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Para korban menduga pelaku menggunakan janji keuntungan besar sebagai umpan, lalu terus memberi alasan beruntun agar dana tidak dikembalikan. Kini mereka bersatu dan mendesak Polda Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan, menetapkan tersangka, mengusut tuntas aliran dana, serta memulihkan kerugian para korban. “Saya sudah menunggu lama dan sabar, namun pelaku terus beralasan dan tidak mengembalikan uang saya. Kerugian kami sangat besar dan diduga pelaku sengaja mengelabui banyak orang. Kami memohon kepada Polda Lampung agar segera menindak tegas pelaku dan menuntaskan kasus ini demi keadilan. Uang kami harus dikembalikan,” tegas Sumiyati selaku perwakilan korban, pada Senin ( 3/8/2026). Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan. Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, karena berpotensi besar merupakan modus penipuan. Pihak berwenang diharapkan segera mempercepat penanganan perkara ini agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban. (Tim Media PWDPI) Penulis Tim

Read More

Ramai di Media Sosial, Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Batanghari Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 2 Agustus 2026 – Dugaan aktivitas perambahan hutan konservasi di wilayah kerja PT Wira Karya Sakti (WKS) Distrik 8, Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Minggu (2/8/2026). Informasi yang beredar berasal dari hasil investigasi lapangan yang dipublikasikan oleh media Baca Hukum. Publikasi tersebut memicu berbagai tanggapan masyarakat terkait dugaan kerusakan kawasan hutan konservasi.Berdasarkan laporan investigasi yang beredar, penelusuran lapangan awalnya dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sengketa lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Jaya Bersama dan Koperasi Fajar Hutan Kehidupan. Namun, di tengah kegiatan tersebut, tim investigasi mengaku menemukan dugaan aktivitas perambahan dan penebangan kayu di kawasan yang disebut sebagai hutan konservasi. S. salah seorang ketua koperasi di Kecamatan Mersam yang memimpin investigasi, menyampaikan bahwa temuan tersebut diperoleh saat tim melintasi kawasan hutan.“Awalnya kami menelusuri sengketa lahan. Namun saat melintasi kawasan hutan konservasi, kami menemukan aktivitas yang sangat mencurigakan,” ujarnya sebagaimana dikutip dalam laporan investigasi. Dalam laporan tersebut disebutkan, tim investigasi mengklaim menemukan satu unit alat berat yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan konservasi, tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil penebangan, serta aktivitas pengangkutan kayu keluar dari kawasan tersebut. Unggahan mengenai dugaan perambahan itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam respons. Sejumlah warganet meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta mengusut dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terbukti terjadi perambahan kawasan hutan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku perambahan, pembalakan liar, maupun penggunaan kawasan hutan secara melawan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Batanghari, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, maupun pihak PT Wira Karya Sakti (WKS) terkait kebenaran informasi yang beredar maupun langkah penanganan atas dugaan tersebut.Media ini juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak Koperasi Fajar Hutan Kehidupan maupun pihak lain yang disebut dalam laporan investigasi. Dengan demikian, seluruh informasi yang dimuat masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan serta klarifikasi dari instansi berwenang.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik. Penulis Tim

Read More

Seorang Oknum anggota Polres Tanjab Timur Diamankan di Ruang Khusus, Tindak Lanjut Usai Video Viral

Tajam24Jam.Com TANJAB TIMUR, 02 Agustus 2026 – Menindaklanjuti beredarnya video yang viral di media sosial pada Jumat, 31 Juli 2026 tentang diduganya keterlibatan perjudian sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur, seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur berinisial Bripka SO telah diamankan di ruang khusus (sel tahanan Propam Polres Tanjung Jabung Timur) pada Minggu (2/8/2026). Langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan internal guna memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hingga saat ini, proses klarifikasi dan pendalaman masih dilakukan oleh pihak Unit Paminal Si Propam Polres Tanjab Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengamanan di ruang khusus merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal terhadap anggota Polri apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak berhenti sampai disini saja, Kapolres Tanjab Timur dengan tegas perintahkan Unit Paminal Si Propam Polres Tanjab Timur untuk lakukan pengembangan secara transparan terhadap kasus tersebut dengan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral, jika dikemudian terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut, pihaknya akan menindak tegas oknum pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Muara Sabak Timur Bongkar Arena Sabung Ayam, Wujud Komitmen Berantas Praktik Perjudian

Tajam24Jam.Com Muara Sabak Timur , 02 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Jumat 31 Juli 2026 jajaran Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan patroli sekaligus pembongkaran arena yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas perjudian jenis sabung ayam di RT 08, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu (02/08/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek, dilanjutkan dengan arahan (APP), pembacaan doa, kemudian bergerak menuju lokasi sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Muara Sabak Ilir Arrahman Alamsyah, SE, personel Polsek Muara Sabak Timur, Ketua RT 08 Kelurahan Muara Sabak Ilir Fachrudin, serta masyarakat setempat yang ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Di lokasi, petugas melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian. Selain itu, personel juga membongkar arena beserta tenda-tenda yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penindakan, lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi beraktivitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polsek Muara Sabak Timur untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB tanpa adanya kendala berarti. Penulis Tim

Read More

Dugaan Perkara Penipuan di Polsek Kumpeh Ulu Berakhir Damai, Pelapor Resmi Cabut Laporan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 2 Agustus 2026 – Perkara dugaan tindak pidana penipuan yang sempat ditangani Polsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berakhir melalui penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Pelapor berinisial S dan terlapor berinisial SPD sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Minggu (2/8/2026). Kesepakatan damai itu ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi oleh pelapor. Pencabutan laporan dilakukan secara resmi dengan didampingi kuasa hukum pelapor dan Terlapor, M. Muslim. Menurut keterangan yang disampaikan, perdamaian dicapai melalui musyawarah dan atas kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan. Dalam proses penyelesaian administrasi perkara, penyidik Polsek Kumpeh Ulu, Handoko, memfasilitasi tahapan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dengan tercapainya perdamaian dan pencabutan laporan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi sengketa telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, penghentian penanganan perkara tetap dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah dilakukan proses administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, penanganan perkara tersebut resmi dihentikan sesuai prosedur di Polsek Kumpeh Ulu. Pihak-pihak yang terlibat berharap penyelesaian secara damai ini dapat menjadi akhir dari perselisihan dan hubungan baik antarpara pihak dapat kembali terjalin. Penulis Tim

Read More

Presisi Merdeka Run Jambi 2026 Jadi Momentum Promosi Pariwisata Kota Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 – Presisi Merdeka Run Jambi 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga berskala nasional, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, sejarah, dan kuliner Kota Jambi kepada masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, Kota Jambi memperoleh ruang promosi yang luas melalui publikasi di berbagai media massa, media sosial, maupun dokumentasi kegiatan yang diharapkan mampu meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Provinsi Jambi. Berbagai destinasi unggulan seperti Jembatan Gentala Arasy, kawasan Tepian Sungai Batanghari, pusat kuliner, hingga sentra ekonomi kreatif menjadi daya tarik yang diperkenalkan kepada para peserta dan masyarakat luas. Kekayaan budaya Melayu Jambi serta beragam agenda seni dan budaya turut memperkuat identitas Kota Jambi sebagai destinasi wisata yang layak dikunjungi. Selain menjadi ajang olahraga, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 juga menjadi sarana membangun citra positif Kota Jambi sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kolaborasi antara pemerintah, Polri, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat promosi daerah sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi lokal. “Presisi Merdeka Run Jambi 2026 bukan hanya menjadi ajang olahraga yang membangkitkan semangat kebersamaan, tetapi juga menjadi media yang sangat efektif untuk memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki Provinsi Jambi kepada masyarakat Indonesia.” sebutnya Kabid Humas juga menyebutkan bahwa Polda Jambi mendukung penuh kegiatan yang memberikan dampak positif bagi daerah. “Kami berharap para peserta dan tamu yang hadir dapat merasakan langsung keramahan masyarakat Jambi serta menikmati berbagai destinasi wisata, kuliner, dan budaya yang menjadi kebanggaan daerah.” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Hari Anak Nasional, Koalisi Pantau MBG Gelar Aksi di Jambi: Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pantau Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di kawasan Car Free Day (CFD) sekitar Kantor Gubernur Jambi, Minggu (2/8/2026). Mereka mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan poster, menyampaikan orasi secara bergantian, serta membagikan makanan tradisional kepada masyarakat. Koalisi menilai pelaksanaan MBG telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan membebani anggaran pendidikan, memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, hingga berdampak terhadap lingkungan. Koalisi menilai kebijakan MBG merupakan bentuk sentralisasi program yang dinilai mengurangi ruang daerah dalam mengelola anggaran. Menurut mereka, dampaknya turut dirasakan di Provinsi Jambi melalui efisiensi anggaran yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. Seorang mahasiswa Universitas Jambi berinisial NJ mengaku kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap mahasiswa. “Dana beasiswa dipotong, subsidi kegiatan lapangan seperti MBKM yang sebelumnya bisa di atas 50 persen kini maksimal hanya 20 persen. Kondisi ini memberatkan mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya. Koalisi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang pada 30 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN. Dalam putusan tersebut, anggaran MBG diwajibkan dipisahkan dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Meski demikian, mereka menilai masih terdapat potensi penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG pada APBN 2026 dan 2027. Selain persoalan anggaran, Koalisi mengklaim pelaksanaan MBG turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah bahan pangan. Berdasarkan temuan yang disampaikan Beranda Perempuan, harga telur dan ayam disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen sehingga membebani rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga berinisial NZ mengaku merasakan perubahan harga tersebut. “Saat MBG libur karena sekolah libur, harga telur dan ayam turun. Ketika sekolah mulai lagi dan MBG berjalan, harganya kembali naik,” katanya. Dari sisi lingkungan, WALHI Jambi menyoroti meningkatnya timbulan sampah yang dinilai berkaitan dengan pelaksanaan program. Organisasi tersebut menyebut produksi sampah di Kota Jambi mencapai sekitar 420 ton, dengan dapur SPPG disebut ikut berkontribusi terhadap timbulan sampah tersebut. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan program MBG tidak boleh menimbulkan persoalan baru berupa krisis sampah maupun krisis akuntabilitas. “Negara wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik yang digunakan sekaligus memastikan limbah yang dihasilkan tidak menjadi beban bagi lingkungan. Tanpa transparansi dan pengelolaan sampah yang memadai, MBG berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat,” tegasnya. Dalam aksi tersebut, Koalisi Pantau MBG yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa di Jambi juga menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menghentikan sementara Program MBG untuk dievaluasi secara menyeluruh, memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027, melakukan kajian ilmiah yang melibatkan publik secara luas, serta menggelar audit lingkungan secara berkala terhadap pelaksanaan program. Koalisi menegaskan aksi tersebut bukan merupakan penolakan terhadap pemenuhan hak gizi masyarakat, melainkan dorongan agar Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan, ekonomi maupun lingkungan. Sebagai tindak lanjut, Koalisi Pantau MBG menyatakan akan terus melakukan pemantauan independen, riset lapangan, survei masyarakat, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penulis Tim

Read More

Cine Vidya, Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 — Komunitas film Sinema Kajang Lako kembali menghadirkan program pengembangan kapasitas sineas daerah melalui Cine Vidya , sebuah program workshop dan produksi film yang berlangsung pada 28 Juli hingga 16 Agustus 2026. Program ini didukung melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi. Cine Vidya dirancang tidak sekadar sebagai ruang belajar teori perfilman, tetapi sebagai proses pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan, praktik produksi, serta eksplorasi warisan budaya sebagai sumber penciptaan karya film. Sebanyak 18 peserta terpilih mengikuti program ini setelah melalui proses kurasi dan seleksi. Para peserta menjalani rangkaian pembelajaran secara bertahap, mulai dari pengembangan dan penulisan cerita, pra-produksi, produksi, pascaproduksi, hingga penayangan karya. Menggali Cerita dari Warisan Budaya Muaro Jambi Salah satu sesi penting dalam Cine Vidya adalah materi “Objek Cagar Budaya sebagai Inspirasi Cerita Film” yang akan disampaikan oleh Abdul Haviz (Ahok). Abdul Haviz, yang akrab disapa Ahok, merupakan budayawan, pelestari seni, dan pemandu wisata senior di kawasan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi. Selama bertahun-tahun ia aktif mengedukasi masyarakat dan wisatawan mengenai sejarah, nilai budaya, serta tradisi yang hidup di sekitar kompleks percandian Muaro Jambi, sekaligus mendorong pelestarian warisan budaya melalui keterlibatan masyarakat. Kehadiran Ahok menjadi penting karena materi yang dibawakannya mengajak peserta melihat objek cagar budaya bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai ruang yang menyimpan beragam kemungkinan cerita. Kawasan cagar budaya, situs, bangunan, artefak, lanskap, tradisi, maupun kehidupan masyarakat yang tumbuh di sekitarnya dapat menjadi titik awal untuk menemukan karakter, konflik, peristiwa, pengalaman manusia, serta gagasan visual yang kemudian dikembangkan menjadi cerita film. Melalui perspektif tersebut, peserta Cine Vidya didorong untuk lebih peka membaca lingkungan dan warisan budaya sebagai bahan riset kreatif, bukan sekadar menjadikannya latar belakang gambar. Belajar dari Pengalaman Sutradara Tilik Selain menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman panjang dalam pelestarian budaya, Cine Vidya juga menghadirkan praktisi film dari luar daerah, salah satunya Wahyu Agung Prasetyo, sutradara film pendek Tilik (2018). Tilik merupakan film pendek produksi Ravacana Films yang mengangkat realitas sosial dan budaya masyarakat melalui kisah perjalanan sekelompok warga yang menjenguk seorang kepala desa di rumah sakit. Pengalaman Wahyu menjadi relevan bagi peserta Cine Vidya karena Tilik memperlihatkan bagaimana realitas kehidupan sehari-hari dan budaya masyarakat dapat dikembangkan menjadi sebuah cerita film. Film tersebut berangkat dari fenomena sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan kemudian dikembangkan menjadi narasi sinematik. Kehadiran para narasumber dari berbagai latar belakang tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif peserta. Mereka tidak hanya belajar bagaimana membuat film, tetapi juga bagaimana menemukan cerita, melakukan riset, memahami konteks budaya, dan menerjemahkan realitas lokal ke dalam bahasa sinema. Setelah mengikuti rangkaian workshop, peserta akan memasuki tahapan penciptaan film melalui proses pra-produksi, produksi, dan pascaproduksi. Tahapan tersebut menjadi ruang praktik bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama workshop. Proses ini kemudian akan ditutup dengan penayangan karya pada 15–16 Agustus 2026. Dengan demikian, Cine Vidya tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi menjadi ruang belajar yang membawa peserta dari menemukan gagasan, mengembangkan cerita, memproduksi film, menyelesaikan karya, hingga mempertemukannya dengan penonton. Cine Vidya 2026Sinema Kajang Lako Didukung oleh:Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi. Penulis Tim

Read More