Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kapolres Bangka Barat Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Agustus 2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat dan para pengendara di wilayah hukum Polres Bangka Barat.Jumat, 08 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk ajakan nyata kepada masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Kapolres Bangka Barat melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih, dan menjadi momentum penting dalam membangkitkan rasa cinta tanah air. “Pembagian bendera ini merupakan simbol semangat kebangsaan. Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga Bangka Barat, untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan dan penghormatan kepada bangsa Indonesia,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam aksi tersebut, AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi para PJU Polres Bangka Barat serta Bhabinkamtibmas ecara langsung turun ke jalan dan menyerahkan bendera kepada warga Respon masyarakat sangat positif. Masayar yang langsung memasang bendera kecil tersebut di pekarangan rumah mereka, sebagai bentuk partisipasi dalam peringatan kemerdekaan. “Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa semangat patriotisme masih sangat kuat di Bangka Barat. Kami harap, semangat ini terus menyala, tidak hanya saat Agustus, tetapi setiap saat,” lanjut Yos. Selain menjadi ajakan untuk menghormati jasa para pahlawan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin Polres Bangka Barat hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat dalam membangun semangat kebangsaan dan persatuan,” pungkasnya. Kegiatan pembagian bendera ini akan terus dilaksanakan hingga menjelang 17 Agustus, sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Tersangka Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Dikebun Kopi, Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Mendapatkan Penanganan Medis

Tajam24Jam.Com Merangin, 8 Agustus 2025 – Jambi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita bernama Wina Elisti (17), yang mayatnya ditemukan di sebuah pondok yang berada dikebun kopi. Dusun Sungai Dilin Desa Koto Rami Kec. Lembah Masurai Kab. Merangin. Olah TKP dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai di lokasi pembunuhan, yakni disebuah pondok yang berada dikebun kopi tempat pelaku dan korban bekerja pada Kamis (7/8/2025) sore. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly S.Sy.M.H., membenarkan perihal kejadian pembunuhan tersebut. “Benar, olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi dan dalam olah TKP tersebut turut disita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut diantaranya 1 (buah pisau) dan 1 buah kayu”, Jelas Ruly. Informasi yang berhasil dihimpun menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, yang mana saksi atas nama Aldo (44), pada saat sedang berada dipondok kebun kopi tiba-tiba didatangi Sdr Rezan (tersangka), sambil menggendong anaknya dalam keadaan bersimbah darah dan memberitahukan bahwa istrinya (korban) telah meninggal dunia akibat pertengkaran dengan tersangka dan tersangka mengaku telah membunuh korban. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnyan warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan langsung bersama-sama membawa jenazah korban ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum, sedangkan tersangka Rezan langsung dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup parah. Ruly menambahkan, bahwa setelah tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban). Selanjutnya tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubunya dengan menggunakan senjata tajam. ”Setelah mengetahui istrinya (korban), sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam, dan setelah tersangka mendapatlkan penanganan medis di RSUD Bangko, tepatnya pada hari Jum’at (08/08/2025) sekira pukul 06.18 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia dan rencananya kedua jenazah akan dimakamkan dikampung halamannya di Bengkulu”, sebut Ruly. Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan sebelumnya antara tersangka dengan korban terlibat cekcok yang membuat tersangka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Penulis Tim

Read More

TIM ASISTENSI BIDANG KEUANGAN POLDA JAMBI KUNJUNGI KANTOR DITPOLAIRUD POLDA JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Agustus 2025 -Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menerima kunjungan Tim Asistensi Bidang Keuangan dari Polda Jambi dalam rangka pemeriksaan dan asistensi administrasi keuangan. Kegiatan berlangsung di Aula Mako Ditpolairud Polda Jambi. (Jum’at, 08/08/25) Tim asistensi yang dipimpin langsung oleh Kabid Keuangan Polda Jambi, Kombes Pol Eko Yudyanto, disambut hangat oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, didampingi para pejabat dan anggota Ditpolairud. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan, pengawasan, serta asistensi terhadap pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berjalan secara akuntabel serta transparan. Dalam sambutannya, Direktur Polairud menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim dan berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di bidang pengelolaan keuangan di lingkungan Ditpolairud. Sementara itu, Kabid Keuangan Polda Jambi Kombes Pol Eko menyampaikan bahwa asistensi ini bukan hanya bersifat pemeriksaan, tetapi juga sebagai wadah pembinaan, pendampingan, dan konsultasi agar seluruh satuan kerja dapat lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta pengecekan langsung terhadap dokumen-dokumen keuangan oleh tim asistensi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Pertamina Bahas Keamanan Penambangan Minyak Rakyat

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari tim Courtesy Call (CC) PT Pertamina di ruang kerjanya pada Kamis (7/8). Pertemuan ini membahas sinergi antara Polda Jambi dan Pertamina dalam menjaga keamanan kegiatan penambangan minyak rakyat, sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian ESDM. Dalam sambutannya, VP HSSE Program Holding PT Pertamina, Ade Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan Pertamina menyusul diberlakukannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi hasil tambang rakyat. Kami mengapresiasi dukungan Polda Jambi. Berdasarkan laporan kami, aktivitas penambangan rakyat di Provinsi Jambi berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial,” ujar Ade. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait penertiban dan pengamanan sektor pertambangan minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga titik utama aktivitas illegal drilling di Jambi: Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Sekitar 8.000 sumur telah didata dan tengah menjalani proses verifikasi oleh Kementerian ESDM. Sebelum Permen ESDM No.14 diberlakukan, kami sudah melakukan berbagai penindakan. Namun karena ini menyangkut sumber penghidupan masyarakat, sumur-sumur baru terus bermunculan,” ungkap Irjen Krisno. Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar menyoroti persoalan keselamatan dalam praktik pengeboran minyak rakyat. Ia menyebut masyarakat cenderung hanya fokus pada teknik pengambilan minyak tanpa memahami standar keamanan dan prosedur operasional. Pertamina memang menerima hasil minyak dari masyarakat, tapi masyarakat belum memahami sistem pengamanan dari hulu ke hilir. Ini rawan memicu gangguan kamtibmas. Diperlukan pendekatan regulatif dan sosialisasi menyeluruh,” jelasnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung praktik pertambangan minyak rakyat yang aman, legal, dan berkelanjutan di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT Ke-80 RI, Kapolres Sarolangun didampingi Ketua Bhayangkari Bagikan Langsung Bendera Merah Putih ke Warga Singkut.

Tajam24Jam.Com Polres Sarolangun, 7 Agustus 2025 – Membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Singkut. Pembagian bendera tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). “Pada hari ini, mulai sepanjang bulan Agustus ini, kami dari Polres Sarolangun melaksanakan merah-putihkan Kabupaten Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Kamis (7/8/2025). AKBP Wendi menyebut pembagian bendera dilakukan di jalan raya kepada pengendara dan juga mendatangi langsung masyarakat. Kegiatan tersebut akan dilakukan selama satu bulan penuh. “Kegiatan ini untuk membakar kembali semangat dari warga masyarakat untuk menghargai bendera Merah Putih sebagai simbol dan lambang negara,” jelasnya. Dia berharap, ke depannya, kegiatan semakin meriah dan disambut baik masyarakat. Dia juga ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Sarolangun merupakan benteng persatuan yang kokoh. “Kabupaten Sarolangun ini adalah benteng persatuan yang kokoh di mana bendera Merah Putih itu berkibar secara megah di setiap jengkal tanah,” imbuhnya. AKBP Wendi juga meminta Polsek jajaran melakukan kegiatan tersebut, sehingga seluruh wilayah di Kabupaten Sarolangun bisa terjangkau. “Ada yang door to door, kemudian ada yang membagikan di pinggir jalan seperti ini, ke sekolah juga ada. Jadi menyasar ke semua elemen masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Direktorat Polairud Polda Jambi Peduli Pendidikan, Dirikan Rumah Baca di Pulau Pandan Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2025 – Dalam wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berencana mendirikan Rumah Baca sebagai sarana pembelajaran agama dan pendidikan karakter di kawasan pemukiman Pulau Pandan RT. 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Rumah Baca ini nantinya diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja untuk belajar mengaji serta memperdalam ilmu agama. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi ruang tumbuhnya generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia di wilayah perairan tersebut. Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan, “Kami telah menyediakan tempat untuk Rumah Baca ini, namun kondisinya masih belum sempurna. Perlu dilakukan sedikit rehabilitasi agar tempat ini benar-benar layak digunakan untuk kegiatan belajar.” Sebagai bentuk gotong royong dan partisipasi masyarakat, Ditpolairud membuka kesempatan bagi warga maupun donatur yang ingin berkontribusi dalam proses rehabilitasi. Bantuan atau donasi dapat disalurkan melalui Ketua RT setempat. Kombes Pol Agus berharap program ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama mencerdaskan anak-anak bangsa. Penulis Tim

Read More

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2025 – Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris memimpin langsung rapat koordinasi nasional ADPMET di Jakarta, Kamis (7/8/25). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun ulang visi misi organisasi sekaligus memetakan arah kebijakan lima tahun ke depan. “Kami akan mempertajam arah dan kebijakan visi misi ADPMET, bagaimana kita membantu pemerintah meningkatkan rating produksi minyak dan gas ke depan,” kata Al Haris. Rapat yang turut dihadiri para wakil ketua, sekjen, hingga dewan pakar ini menegaskan komitmen ADPMET sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam urusan energi. Al Haris juga menyoroti pentingnya memperkuat regulasi untuk mempercepat reformasi sektor energi, khususnya di daerah penghasil. Selain aspek kebijakan, pengembangan SDM menjadi isu prioritas. ADPMET mendorong inisiatif agar generasi muda di daerah penghasil migas dapat mengakses pendidikan yang relevan, khususnya di bidang teknologi energi. “SDM itu penting karena ini minyak juga ada teknologi di dalamnya ini perlu SDM yang mumpuni,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan peralatan praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021. Perkembangan terbaru, penyidik resmi menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RWS, berperan sebagai broker atau perantara antara Dinas Pendidikan dengan penyedia barang, WS (DPO) pemilik PT Indotech, perusahaan penyedia peralatan praktik, dan ES, dari PT TDI, perusahaan lain yang turut serta dalam proses pelelangan. Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam praktik markup harga dan persekongkolan dalam proses pengadaan. “Ketiga tersangka kita tetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 90 saksi dan analisis terhadap ratusan dokumen pengadaan,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia. Dari tiga tersangka yang ditetapkan, WS saat ini berstatus buron dan telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan keberadaan WS apabila melihat atau mengetahui informasi terkait dirinya. “Kami sudah menyebarkan DPO atas nama WS dan akan terus melakukan pengejaran. Kami imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” tegasnya. Ditambahkan Kombes Pol Taufik Nurmandia bahwa saat ini barang bukti yang diamankan pertama 6,4 Miliar, dan saat ini kembali mengamankan barang bukti sebanyak 8.574.211.000. “Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya. Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan. Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas. Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran. RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tetapkan Empat Tersangka Penambangan Pasir Timah Ilegal di Perairan Laut Tembelok

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 3 Agustus 2025 – Resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus penambangan pasir timah tanpa izin di perairan laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Keempat tersangka, yang berinisial H, S, M, dan SP, diamankan dalam penggerebekan pada Minggu (3/8/2025 ) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menjelaskan bahwa keempat tersangka merupakan buruh harian lepas yang diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pasir timah bercampur pasir kotor dan basah dengan total berat mencapai hampir 155 kilogram. “Lokasi ini sudah kami pantau dan pelaku sudah beberapa kali diingatkan agar menghentikan aktivitas ilegalnya, tetapi mereka tetap membantah dan melanjutkan kegiatan penambangan tanpa izin. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas dengan menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata AKP Fajar. Saat ini penyidikan masih berlangsung dengan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, dan rencana pemeriksaan ahli untuk memperkuat kasus sebelum diserahkan ke pihak Kejaksaan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres untuk memberantas praktik penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga daerah ini,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Sidang Gugatan Ganti Rugi Pendi Kembali Digelar di PN Jambi, Keterangan Saksi Tergugat Dinilai Janggal

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 6 Agustus 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Pendi terhadap Budiharjo dan Hendri terkait perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan ini berkaitan dengan pendirian tembok permanen di atas lahan milik Pendi yang menghalangi akses kendaraan, termasuk 13 unit mobil tronton, satu alat berat, dan satu unit mobil Taft ke gudangnya. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar. Dalam sidang yang beragenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, tiga saksi dihadirkan: Supawi S, Gadu Pardamean Situmeang, dan Jeri Mukoginta. Namun, kuasa hukum penggugat, Unggul Garfli, SH, menyatakan bahwa ketiganya tidak relevan dan tidak memiliki kapasitas untuk memberi keterangan dalam perkara ini. Ini bukan sengketa hak atas tanah, tetapi gugatan atas perbuatan melawan hukum. Saksi-saksi tergugat tidak memiliki kompetensi atas objek perkara,” tegas Unggul. Pihak penggugat telah menyampaikan bukti kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut, yang telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui pengukuran resmi pada 27 Juni 2023. Verifikasi dilakukan atas permintaan Polresta Jambi dan ditegaskan oleh petugas BPN, Citra Oki, yang hadir memberikan kesaksian resmi dalam persidangan. Sebaliknya, saksi-saksi dari pihak tergugat hanya menyampaikan informasi soal keberadaan patok tanah tanpa mengetahui asal-usulnya. Keterangan mereka dinilai bertentangan dengan kesaksian pihak BPN yang menyatakan secara jelas bahwa tembok yang dibangun tergugat berdiri di atas tanah milik penggugat. Tak hanya itu, Budiharjo juga disebut dua kali mangkir dari panggilan Polresta Jambi dalam proses penyidikan laporan polisi atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah (LP/B/804/XII/2024). Ironisnya, ia justru selalu hadir dalam sidang perdata, meskipun telah menunjuk kuasa hukum. Hal ini menimbulkan kesan negatif di mata publik, seolah-olah tergugat mengabaikan proses hukum pidana namun aktif dalam perdata. Tim penggugat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap lebih tegas demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dari pihak tergugat. Kasus ini mendapat perhatian luas karena nilai kerugiannya yang besar dan menyangkut perlindungan atas hak kepemilikan tanah yang sah. Penulis Tim

Read More