POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN BUAH SAWIT DI PT. BPL, SATU ORANG PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT. Bumi Permai Lestari (BPL) yang terjadi pada hari Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (20 tahun), warga setempat, setelah tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri. “Pelaku diamankan setelah personel pengamanan PT. BPL yang dipimpin oleh Kanit PAM, Sdr. Toto Mardianto, bersama saksi Sdr. Petrus Canel Belo, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit mobil Suzuki AVP warna hitam dengan,1 (satu) buah angkong warna merah, 1 (satu) buah dodos (alat panen sawit), 265 (dua ratus enam puluh lima) janjang buah kelapa sawit. Menurut keterangan, pelaku masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga, kemudian memanen buah sawit menggunakan alat dodos, mengangkutnya dengan angkong, dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual. “Atas kejadian tersebut, pihak PT. BPL mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Yos Sudars. Penulis Tim

Read More

Kisruh Pengadaan Perlengkapan Siswa SMA Titian Teras, Diduga Rugikan Orang Tua Hingga Miliaran Rupiah

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Riak persoalan kembali mencuat di lingkungan SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Pijoan, pasca adanya kekecewaan wali murid terkait pengadaan pakaian dan perlengkapan siswa baru hasil PPDB tahun ajaran 2025. Wali murid menilai, terdapat indikasi tindak pidana korupsi, pelanggaran hukum perlindungan konsumen, hingga persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk satu siswa baru angkatan 32 ditetapkan biaya perlengkapan sebesar Rp 6.870.000. Dengan jumlah siswa sekitar 300 orang, total nilai pungutan yang masuk ke pihak penyedia barang dan jasa mencapai Rp 2.061.000.000 (dua miliar lebih). Sejumlah wali murid mengaku kecewa, lantaran perlengkapan yang sudah dibayar justru tidak sesuai harapan. Bahkan, perlengkapan berupa sepatu yang rencananya akan dipakai siswa pada upacara Hari Kebangsaan, Sabtu (20/9), mendadak diganti dengan sepatu cat. Hal ini otomatis menambah beban biaya bagi orang tua. “Persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum secara resmi. Sebab, kondisi ini merupakan pertanda gagalnya penciptaan efek jera penegakan hukum di instansi pendidikan,” ujar salah satu wali murid. Ia menilai, persoalan ini juga menjadi bukti nyata adanya salah urus dan salah kelola di Provinsi Jambi. Bahkan, muncul pandangan bahwa hukum kerap dijadikan komoditas perdagangan di “pasar gelap kekuasaan”. Kasus dugaan penyimpangan ini dapat diuji kebenarannya melalui tahapan pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti sah. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun penyedia jasa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Penulis Tim

Read More

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Dalam rangka memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abd. Akil, S.H. mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber pada kegiatan Wawasan Kebangsaan bertajuk TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI yang digelar di Kantor Camat Kota Baru, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan, serta penyampaian materi oleh para narasumber. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kompol Abd. Akil, S.H. menyampaikan bahwa TNI dan Polri adalah bagian dari rakyat dan senantiasa hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat. TNI-Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, Namun keberhasilan menjaga bangsa ini tidak bisa dilakukan sendiri. Polresta Jambi berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan TNI dan warga demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Kompol Abd. Akil mewakili Kapolresta Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Polresta Jambi dalam membangun sinergi yang kokoh antara aparat dan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Selain Kompol Abd. Akil, turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV, Heru Kristanto, S.Pd., M.Pd, yang memberikan pandangan mengenai peran legislatif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan sesi foto bersama., suasana hangat, penuh semangat kebangsaan, serta berjalan aman dan tertib. Penulis Tim

Read More

Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Tajam24Jam.Com Bangko, 20 September 2025 -Bupati Merangin H M Syukur menepati janjinya, mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9). Eksekusi pembongkaran sebelas ‘rumah bordir’ itu dilakukan menggunakan alat berat, setelah pemilik rumah sekaligus pengelola hiburan malam dan protitusi tersebut, tidak mengindahkan peringatan yang berulangkali diberikan Pemkab Merangin. ‘’Kita sudah berikan surat peringatan selama tiga hari untuk dibongkar secara mendiri, tapi ini juga tidak dilakukan pemiliknya. Akhirnya hari ini kita bongkar secara paksa, karena semuanya melanggar aturan,’’ ujar Bupati. Sebelumnya bupati, sudah melakukan persuasif dan penghormatan yang luar biasa kepada para pemilik hiburan malam itu. Mereka telah diundang Coffee Morning di Rumah dinas bupati. Saat coffee morning itu bupati mempesilahkan mereka berjualan di warungnya, dari pagi hari pukul 06.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib. Tapi setelah dua minggu dipantau ternyata tidak juga dindahkan. Mereka melanggar surat pernyataan yang sudah mereka tandatangani. ‘’Saya sudah berkomitmen saya bongkar. Sebagai bupati dengan bijak, dengan kemanusiaan, sudah saya rangkul, saya bina. Bahkan saya janjikan mereka kalau mau usaha warung-warung kita bantu melalui UMKM, tapi tidak juga diindahkan,’’ terang Bupati. Ketika memimpin jalannya eksekusi Tim Gabungan 150 orang, dari Satpol PP, anggota Polisi Polres Merangin dan anggota TNI Dandim 0420/Sarko itu, bupati bersama Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto. Turut hadir Wabup H A Khafidh, Ketua MUI Merangin Dr H Joni Musa, Ketua DMI Merangin H Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, bersama beberapa anggota Dewan, sejumlah tokoh masyarakat, para Kepala OPD, Camat Bangko Ny Anggie dan Lurah Dusun Bangko Ny Dinda Fransiska. ‘’Saya berterimakasih kepada semua pihak, Pak Kapolres, Pak Dandim. Eksekusi ini didukung penuh oleh semua pihak, kami berjalan bersama memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,’’ jelas Bupati. Sementara itu Kapoles Merangin menegaskan sangat mengukung upaya yang dilakukan bupati. Bahkan dampak dari tempat itu, juga muncul kasus curanmor dan menjadi daerah rawan kejahatan. Dandim 0420/Sarko, menegaskan Forkopimda Merangin akan selalu berkolaborasi. Apalagi ada kegiatan yang sifatnya membuat ketidak nyamanan, ketidak aman, bahkan mengganggu atau merusak kestabilitas nasional, maka TNI akan selalu mendukung. H Arfandi salah seorang tokoh agama di Merangin, sangat berterimakasih kepada bupati, wabup dan Forkopimda Merangin, atas eksekusi yang dilakukan. Para tokoh agama dan masyarakat sangat mendukung langkah tersebut. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Respon Kapolresta Jambi: Yung Yung Chandra Meminta Kasus Pengrusakan Bangunan Miliknya Segera Tuntas

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Yung Yung Chandra bersama kuasa hukumnya, Mike Siregar, S.H. & Rekan, menggelar pertemuan dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. Pertemuan tersebut membahas keluhan Yung Yung Chandra terkait lambannya penanganan laporan dugaan perusakan bangunan miliknya di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, yang telah berjalan lebih dari satu tahun namun masih dalam tahap penyelidikan tanpa kejelasan. Dalam pertemuan itu, Mike Siregar menegaskan bahwa perkara ini seharusnya berfokus pada dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 200 KUHP. Ia menilai proses penyelidikan yang berlarut-larut dan berulang justru memperlambat kepastian hukum. “Selama saya menjadi pengacara, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Padahal, kerusakan nyata sudah terjadi dan bukti-buktinya lengkap,” ujarnya. Yung Yung Chandra sendiri menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa dinding ruko miliknya sudah rusak parah. “Apakah pihak penyelidik harus menunggu ruko saya roboh dulu baru ada tindakan? Semua dokumentasi kerusakan saya pegang,” tegasnya. Mike juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Polsek Jelutung, pihaknya meminta agar tembok yang dirusak dipasang police line. Permintaan itu sempat disetujui oleh Wakapolsek. “Apa susahnya memasang police line, tidak sampai lima menit,” katanya menirukan pernyataan Wakapolsek kala itu. Menanggapi hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dengan meminta keterangan langsung dari penyelidik. Ia juga menegaskan agar pihak pelapor terus menginformasikan perkembangan kepadanya. “Hubungi dan ingatkan saya, biar kita cek apa kendalanya,” ucapnya. Atas respons cepat tersebut, Yung Yung Chandra menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Jambi. Ia berharap Polsek Jelutung bisa segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasusnya. “Saya apresiasi Kapolsek Jelutung, tapi saya berharap kasus saya segera tuntas,” ujarnya. Sebagai informasi, laporan dugaan perusakan bangunan ini telah berjalan sejak 2024. Pada 20 Agustus 2025 lalu, penyelidik Polsek Jelutung bersama ATR/BPN, Babinsa, serta ahli bangunan kembali melakukan pengukuran batas tanah untuk memastikan validitas sertifikat kepemilikan. Namun, menurut pihak pelapor, pengukuran tersebut sudah berulang kali dilakukan tanpa menghasilkan kepastian hukum. “Bangunan saya jelas rusak dan retak, bahkan pihak terlapor pernah mengakui secara lisan perbuatannya. Saya mendorong agar kasus ini segera diproses hukum, jangan bertele-tele,” kata Yung Yung Chandra. Mike juga menekankan bahwa status kepemilikan tembok tidak bisa menghapus adanya dugaan tindak pidana.“Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada tembok pembatas, tetapi juga merusak bangunan utama ruko milik klien kami. Prinsipnya, proses pidana tetap bisa berjalan. Selama karier saya sebagai advokat, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Artinya proses ini terlalu berlarut-larut,” ujarnya. Perkembangan penting muncul pada 25 Agustus 2025 ketika Bang Ale, pemilik pertama tanah dan bangunan yang kini beralih ke Yung Yung Chandra, memberikan pernyataan kunci. Ia menegaskan bahwa tembok yang kini disengketakan sebenarnya dibangun jauh sebelum ruko berdiri.“Jauh sebelum dibangun ruko, dulu di situ rumah orang tua saya. Rumah itu dipagari tembok keliling belakang dan samping. Saat rumah dirobohkan untuk dibangun ruko, tembok sengaja tidak dihancurkan karena berfungsi sebagai pembatas sekaligus pondasi penahan tanah timbunan agar rata dengan jalan,” jelasnya. Pernyataan ini memperkuat posisi Yung Yung Chandra bahwa tembok memang bagian dari struktur awal bangunan, sehingga kerusakan yang timbul tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pihak terlapor. Dalam perspektif hukum pidana, perbuatan pengrusakan bangunan dapat dijerat melalui Pasal 200 dan Pasal 406 KUHP. Pasal 200 mengatur secara khusus larangan merusak bangunan, dengan ancaman pidana yang lebih berat karena menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan Pasal 406 berlaku lebih umum terhadap barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Dengan demikian, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk menjerat pelaku dalam kasus ini. Bagi Yung Yung Chandra, kerusakan pada bangunan rukonya bukan sekadar soal materi, melainkan ancaman keselamatan bagi keluarganya.“Kerusakan bangunan saya semakin parah, retak di mana-mana. Saya dan keluarga sangat waswas dengan kondisi ini. Semoga pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Jelutung dan jajaran, tidak menyepelekan masalah ini karena menyangkut keselamatan keluarga saya,” ungkap Yung Yung Chandra. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Simpang Tiga, Suasana Aman dan Penuh Hikmah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang berlangsung hikmat di halaman Kantor Desa Simpang Tiga, Jumat pagi. Simpang Tiga, 19 September 2025. Kegiatan keagamaan ini berjalan lancar dan aman berkat pengamanan maksimal dari Polsek Simpang Teritip.Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh tokoh agama terkemuka, aparat desa, dan warga sekitar. Selain menambah kekhidmatan peringatan, kehadiran personel Polsek Simpang Teritip yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat membuat masyarakat merasa tenang dan terlindungi selama acara berlangsung. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan. “Pengamanan kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi ini kami prioritaskan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan dengan tenang dan khidmat. Personel kami ditugaskan untuk mengatur keamanan dan kelancaran kegiatan serta memastikan situasi tetap kondusif.”Lebih lanjut Kapolres menambahkan. “Kami bangga melihat sinergi yang terjalin antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan keagamaan berlangsung. Semoga kegiatan ini membawa berkah, meningkatkan keimanan, dan mempererat persatuan di Desa Simpang Tiga.” Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Simpang Tiga ini tidak hanya menjadi momen memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tapi juga sebagai ajang memperkuat silaturahmi dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Pawai Islami Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Tebing

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Berlangsung kegiatan Pawai Islami Spesial dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan masyarakat dan tokoh setempat serta resmi mendapat pengamanan penuh dari Polres Bangka Barat. Pawai yang dimulai pukul 07.00 WIB dan mengambil rute dari arah timur Desa Tebing (Pangkalpinang) melewati Mushola Ar-Rojhan, jalan utama Desa Tebing, simpang Gang RT 06 hingga berakhir di Lapangan Bola Desa Tebing ini berlangsung aman dan lancar Melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan. “Kami dari Polres Bangka Barat menempatkan prioritas pengamanan pada kegiatan keagamaan seperti Pawai Islami ini, guna menjamin kelancaran dan keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan tradisi keagamaan. Personel kami telah diterjunkan secara optimal untuk mengatur lalu lintas, mengantisipasi gangguan keamanan, serta memastikan protokol keselamatan selama kegiatan berlangsung.” Kapolres menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan positif yang bertujuan mempererat ukhuwah dan melestarikan nilai-nilai agama dalam masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi media yang efektif dalam membangun ketahanan sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” pungkas AKBP Pradana. Kegiatan Pawai Islami Spesial Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan agenda pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tebing dengan tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Keheningan Sehari-hari.” Kehadiran dan pengamanan Polres Bangka Barat menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung kegiatan keagamaan yang positif. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA TANGKAP PASANGAN SUAMI ISTRI, KEMUDIAN BEKUK BANDAR DI MENTOK

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 19 September 2025. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga pasangan suami istri, dan dari hasil pengembangan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial RY yang diketahui merupakan sumber peredaran. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentok, tepatnya di Gang Culong, Jumat (19/9/2025). “Saat patroli, anggota melihat dua orang remaja, pria dan wanita, yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio warna merah. Saat hendak dihampiri, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di Simpang Culong,” ujar IPTU Yos. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu di saku celana sebelah kiri pelaku pria berinisial Sa (19), dan 13 paket sabu lainnya di dalam tas wanita warna hitam milik Ab (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mentok, dan diduga kuat sebagai pasangan suami istri. Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, yang memimpin langsung proses penyelidikan, menyatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari ketelitian anggota di lapangan dan pengembangan cepat terhadap informasi dari pelaku. “Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku Sa mengaku menyimpan satu unit timbangan digital dan plastik klip di kontrakannya di Jalan The Bukit. Ia juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar bernama Riky Yusri,” jelas AKP Nikko. Tak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RY (25), seorang buruh harian lepas, di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Dari ketiga pelaku, total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 paket sabu dengan berat bruto 3,6 gram, 1 unit timbangan digital ,Plastik klip kosong berbagai ukuran, 6 potongan pipet plastik, 2 buah sekop dari sedotan, 1 tas wanita warna hitam, 2 unit handphone (Infinix dan Oppo), 1 unit sepeda motor Yamaha Fazzio,Uang tunai sebesar Rp50.000Beberapa tisu, plastik asoi, dan celana pendek IPTU Yos Sudarso menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Bangka Barat dalam menindak segala bentuk peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Bangka Barat, apalagi jika menyasar generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas IPTU Yos. Ketiga pelaku kini diamankan di Mako Polres Bangka Barat dan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan dan pengembangan jaringan atas kasus ini masih terus dilakukan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dukung Penuh Pelestarian Budaya Lokal dalam Tradisi Adat Rabun Pusaka Desa Pelangas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 September 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Tradisi Adat Rabun Pusaka yang digelar di Setana Jerieng, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, 18 September 2025. Melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Kapolres menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan adat yang sarat akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat suku Jerieng. “Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha sangat mendukung upaya pelestarian budaya seperti Tradisi Rabun Pusaka ini. Beliau meyakini bahwa adat dan budaya merupakan identitas yang harus dijaga bersama, dan menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan kelancaran acara. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Teritip diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. “Bapak Kapolres telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengamanan secara maksimal guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tamu undangan, termasuk para pejabat daerah yang hadir,” tambah Iptu Yos. AKBP Pradana Aditya Nugraha juga menilai bahwa pelestarian adat istiadat seperti Rabun Pusaka tidak hanya memperkuat jati diri masyarakat lokal, tetapi juga dapat menjadi potensi wisata budaya yang membanggakan daerah. “Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga warisan budaya bangsa,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, seperti Bupati Bangka Barat Markus, S.H., Forkopimda, serta tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Simpang Teritip. Acara berlangsung khidmat dengan berbagai penampilan budaya seperti silat tradisional, tari taboh, dambus, hingga ritual adat Ngerabun Pusaka. Dengan kehadiran dan dukungan aktif dari Kapolres Bangka Barat, diharapkan kegiatan pelestarian adat istiadat di wilayah hukum Polres Bangka Barat akan terus berlanjut dan semakin mengakar di tengah kehidupan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Doa Bersama dengan Komunitas Ojek Online di Hari Lalu Lintas ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi melaksanakan kegiatan doa bersama dengan komunitas ojek online (ojol) dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini digelar di Pos WTC, Jalan Sultan Thaha No.17, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Jumat (19/9) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Wakasat Lantas, serta jajaran anggota Sat Lantas. Kasat Lantas Polresta Jambi dalam keterangannya menyampaikan bahwa doa bersama ini menjadi wujud kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol. Hari Lalu Lintas ke-70 ini kami jadikan momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Semoga hubungan baik Polantas dan komunitas ojek online terus terjalin, dan lalu lintas di Kota Jambi semakin aman, tertib, serta harmonis,” ujarnya. Selain doa bersama, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi yang diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara polisi lalu lintas dan para pengemudi ojol. Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini, yakni terjalinnya hubungan yang lebih akrab dengan komunitas ojek online serta meningkatnya citra positif Polantas di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More