Polres Bangka Barat Gelar Isra Miraj, Penguatan Iman Dan Silahturahmi

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 30/01/2025 – suasana khidmat menyelimuti Masjid Ar Rohman Polres Bangka Barat, menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah serta PJU Polres Bangka Barat dan personel Polres Bangka barat. Rangkaian kegiatan keagamaan diawali dengan pembacaan Surah Yasin dan Asmaul Husna yang khusyuk dipimpin oleh ustadz arsy. Suasana semakin syahdu dengan lantunan ayat suci yang diiringi doa bersama. Dalam sambutannya, AKBP Ade Zamrah SIK menekankan pentingnya peringatan Isra Miraj sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lebih dari itu, acara ini juga bertujuan memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara keluarga besar Polres Bangka Barat. Penulis Team.

Read More

Tahun Baru Imlek 2025 , Polres Bangka Barat Tingkatkan Patroli

Tajam24jam.com Bangka Barat, Kamis 30/01/2025 – Guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Polres Bangka Barat meningkatkan patroli dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru Imlek. Patroli kamtibmas ini menyasar sejumlah titik keramaian di Kabupaten Bangka Barat, Selasa(28/01/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi Pidm Ipda Ardianis menyampaikan”Kegiatan yang dilakukan Polres Bangka barat bersama jajaran difokuskan pada pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, dan lokasi keramaian lainnya yang diperkirakan akan dipadati masyarakat” RYD dan cipta kondisi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur panjang terutama pada perayaan Tahun Baru Imlek.  Dengan pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi ini, Polres Bangka Barat berharap masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan rasa aman, serta mendukung terwujudnya situasi yang kondusif. Penulis Team.

Read More

Personel Polres Bangka Barat Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Kung Fuk Miau

Tajam24jam.com Bangka Barat, Kamis 30/01/2025 – Polres Bangka Barat memastikan pengamanan dalam rangka Perayaan Hari Raya Imlek di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Januari 2025, dipusatkan di Kelenteng Kung Fuk Miau, Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan, pihaknya telah menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan kegiatan perayaan berjalan aman dan tertib. “Kami menurunkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, Propam Polres, Kodim 0431 Bangka Barat, dan Satpol PP untuk mengawal jalannya perayaan Imlek di Kelenteng Kung Fuk Miau. Alhamdulillah, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Ipda Ardianis. Kegiatan pengamanan ini diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bangka Barat AKP Gamaluddin. Selanjutnya, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tugas pengamanan. Dari 19 personel yang direncanakan hadir, 17 personel hadir dalam giat tersebut. Ipda Ardianis memastikan, meski terdapat dua personel berhalangan hadir karena dinas, hal ini tidak mengganggu jalannya pengamanan. “Dengan pengawasan dan pengecekan yang ketat oleh Sipropam Polres Bangka Barat, kami pastikan bahwa pengamanan berjalan sesuai dengan rencana dan prosedur. Semua personel yang bertugas telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tambahnya. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga kebersamaan ini terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bangka Barat,” tutup Ipda Ardianis. Penulis Team.

Read More

Rancang Program Kerja dan Tingkatkan Solidaritas, Media Polisi Nasional Gelar Rakernas dan Diskusi Publik

Tajam24Jam.Com Lembang, Selasa 28/01/2025 – bertempat di Aula Kantor Desa Lembang, Kec.Lembang, Kab.Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat telah digelar Rapat Kerja Nasional serta Diskusi Publik oleh segenap Pimpinan, Staff, Wartawan dan para aktivis Media Polisi Nasional (MPN). Hadir pada acara ini Camat Lembang didampingi Ibu Bambang Eko Setyowahjudi dan jajaran staf Kecamatan. Sedangkan di jajaranpimpinan MPN serta para pembina dan penasehat, diantaranya Pembina Ustad H.Hary Petir, S.Sos., Penasehat Agus Karyana dan Heri, Pimpinan Redaksi Yusman Andrian, Pimpinan Perusahaan Mulyana Rachman, SE. Hadir pula para Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) MPN Jawa Barat, Kaperwil DKI Jakarta, Kaperwil Jawa Tengah dan daerah lainnya. Tak ketinggalan hadir Kabiro MPN Kab.Bandung Barat (KBB) H.Robi Abdi Mubarok beserta jajaran wartawan KBB serta Kabiro – Kabiro lainnnya se-provinsi Jawa Barat. Pada acara Rakernas yang dihadiri pula oleh pimpinan redaksi sejumlah media cetak dan online ini digelar pula Diskusi Publik bertema “Peran Serta Media pada Penegakan Hukum di Indonesia”, dengan narasumber diantaranya Wartawan Senior Sofyan Sugondo, S.Ikom, Drs.Bambang Eko Setyowahyudi, Mulyana Rachman, SE., dan Penggiat Budaya serta Media Sosial Ustad H.Hary Petir, S.Sos. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari sampai sore ini dipandu MC Abah Jepri dan Mulyadi berlangsung meriah dengan berbagai paparan dan diskusi seputar dunia jurnalistik, Hukum, Pemerintahan dan lainnya. Alhamdulillah dari awal sampai akhir acara yang rutin digelar oleh Media Polisi Nasional ini berjalan aman dan lancar. Penulis Team.

Read More

KONFLIK lahan Terhadap Masyarakat dengan Aparatur Desa Bungku – Diduga Pemdes sekongkol Dan sengaja Tutup mata.

Tajam24jam.com Jambi, 28/01/2025 – Pada Kabupaten Batang hari kecamatan Bajubang-Desa Bungku-Dusun Tanjung mandiri RT.45. Simpur; yang mana Lebikurang satu pekan lalu Sala Satu warga dari desa Bungku tersebut yang tidak mau disebutkan Namanya. “Menyampaikan kepada Awak media Adanya pertikaiyan Lahan Antara masyarakat dengan Aparatur desa, kejadiannya lebih kurang satu bulan yang lalu. Salah satu pemilik Lahan Awak media kembali mendapatkan informasi Lagi dari salasatu pemilik Lahan tersebut yang Ada di lokasi yang Sama” bahwa” salah satu Aparatur desa yang berinisial (R) Cs, yang di Duga memperjual belikan Lahan garapan masyarakat” Sedangkan menurut informasi yang media dapatkan bahkan suda ada yang membayar sejumlah Rp. 27 JT, (Dua Pulu tuju juta rupiah)kesalah satu Aparatur desa setempat di situpun Ada dukungan dari ketua Adat yang bernama (Jupri), Artinya kalaulah ketua Adat setempat suda ada di dalam hal tersebut tentunya harapan warga Aman” Ucapnya. Bahkan Lahan dari kelompok Tani (Bukit sinyal bersatu) yang suda di Tanam dan digarap di jual lagi sama salah satu Aparatur desa,” dan diduga yang begerak ke lokasi Ada beberapa orang Anggotanya yang suda di Atur Oleh oknum aparatur desa Tersebut. Dan” Adalagi salasatu masyarakat yang suda menyerakan Uwang sejumlah Rp. 3 JT, (Tiga juta rupiah) Ke orang ketua Adat desa, Tapi herannya Masi juga di ganggu-ganggu Trus oleh oknum Salah satunya Aparat desa dan Anggota yang sepertinya suda di Atur oleh oknum aparat desa yang diMaksud. Dan dapat diduga mereka Suda terjadi komplotan Cara menjual Belikan Lahan dan juga garapan Lahan milik warga tersebut seolah-olah Suda di Atur pergerakannya masing-masing oknum yang diduga”berinisial” 1. (MD) 2 (DM) 3 (AN) 4 (DR) 5 (DN), Maka adanya kejadian seperti ini warga dan masyarakat memohon dan meminta kepada Aparat penegak hukum Agar dapat hendaknya mendengar kekeluhan masyarakat yang tertindas oleh oknum Aparat desa yang menjerit minta ke Adilan kepada penegak hukum dan yang berweng Lainya. Penulis Team.

Read More

POLRES BANGKA BARAT GELAR KRYD DI TEMPILANG PASTIKAN SITUASI KONDUSIF

Tajam24Jam.Com Jambi, 28/01/2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (26/01/2025). “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tempilang. Kami ingin memastikan setiap aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan patroli dialogis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas. Hingga kegiatan berakhir, situasi berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. “Kolaborasi antara Polsek, pihak kecamatan, serta para stake holder menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Ipda Ardianis. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan. Penulis Team.

Read More

*Ketua AOPGI: Event Kebut Gunung Sambil Bersih Sampah di Gunung Tujuh

Tajam24Jam.Com Jambi, 28/01/2025 – Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia (AOPGI) Provinsi Jambi menggelar Kejuaraan Open Kebut Gunung di venue track Gunung Tujuh yang diselenggarakan pada 25 sampai 27 Januari tahun 2025. Dalam perlombaan tersebut peserta menempuh jarak sejauh 9,6 kilo meter track vertikal Gunung Tujuh dengan ketinggian 1.950 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Ada beberapa penilaian diantaranya point waktu yang tercepat dan point mengumpulkan sampah. “Jumlah peserta ada 33 tim berasal dari tiga Provinsi, ada Jambi sebagai tuan rumah, Sumatera Selatan, dan Bengkulu,” kata Ketua Pelaksana, Jose Hendra pada Senin (27/1/2024). Alasan memilih lokasi lomba di Gunung Tujuh, katanya, karena salah satu icon gunung yang ada di Provinsi Jambi, kemudian melihat bentuk situasi resiko dan konflik lebih rendah, serta jalurnya tidak terlalu ekstrim dibandingkan Gunung Kerinci. “Alhamdulillah lancar kejuaraan open kebut gunung yang pertama kalinya di Provinsi Jambi bahkan di Sumatera. Tujuan kami untuk melakukan aksi bersih, menjalin silaturahmi, dan menggalakkan olahraga pendakian gunung,” kata Ketua Umum, Asrul Sani. Ia mengatakan AOPGI Provinsi Jambi juga akan melakukan kebut gunung nasional diakhir tahun 2026 nanti. Adapun juara 1 kebut gunung diraih Selampaung Kerinci, juara 2 diraih AOPGI Tebo, juara 3 diraih Mapala Senja Muaro Bungo, juara 4 diraih Mapala Siginjai Jambi, dan juara 5 berhasil diraih Pelantara AOPGI Merangin. Penulis Team.

Read More

Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Selasa 28/01/2025 – Seorang tahanan di Markas Kepolisian Resort Muaro Jambi, Jambi kabur pada Minggu 26 Januari 2025. Tahanan yang melarikan diri ini bernama Zulkarnain alias Zul (26). Zul merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersenjata api. Ia adalah tahanan Polsek Sekernan yang dititipkan di sel tahanan Polres Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saaluddin ia membenarkan hal ini. Saaludin menjelaskan, bahwa tersangka Zul kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan. “Telah terjadi tahanan kabur dari sel Polres pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025, diketahui sekira pukul 15.00 WIB dengan cara memanjat dek dan merusak besi diatas dek, kemudian keluar melalui belakang Polres.Nama Zulkarnain alias Zul, kasus pencurian kendaraan dinas bermotor,”kata Iptu Saaludin lewat keterangan tertulisnya,pada Minggu sore 26 Januari Tahun 2025,untuk itu saat dikonfirmasi awak media Senin 27 Januari 2025. Iptu Saaludin menerangkan, saat ini pihak Kepolisian Resort Muaro Jambi tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim,”jelasnya. Pihak kepolisianmengimbau agar tersangka Zul yang kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga berharap pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tersangka Zul agar memberikan informasi dan menyerahkan tersangka Zul kepihak Kepolisian. Penulis Team.

Read More

Pagar Gudhas Village Diduga Melanggar Aturan Tata Ruang Bangunan Dinas PUPR Kota Jambi Diam

Tajam24jam.com Kota Jambi, 27/01/2025 –Pagar beton Gudhas Village yang berdiri angkuh di Jl. Adam Malik, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, adalah tamparan keras bagi aturan hukum dan tata ruang di Kota Jambi. Meski telah dilaporkan berkali-kali oleh masyarakat, aktivis, dan media kepada Dinas PUPR Kota Jambi, pagar ini tetap berdiri kokoh. Tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menindak pelanggaran yang jelas-jelas mencolok mata ini. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Pelanggaran yang Dilakukan oleh Gudhas VillageBerdasarkan temuan lapangan dan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Jambi, pagar Gudhas Village diduga melanggar berbagai aturan nasional terkait tata ruang, bangunan gedung, dan keselamatan publik, yaitu: Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menilai kasus pagar Gudhas Village ini adalah simbol runtuhnya penegakan hukum di Kota Jambi. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan pernyataan keras terkait hal ini.“Ini bukan sekadar pagar beton! Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak mampu, atau bahkan tidak mau, menegakkan aturan. Bagaimana mungkin pelanggaran yang sudah terang-terangan dibiarkan? Jika pemerintah hanya diam, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan mereka. Apakah hukum di Kota Jambi hanya untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar kebal aturan?” tegas Erfan dengan nada marah.Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyuarakan kritik lebih tajam:“Pemerintah Kota Jambi harus malu! Sudah ada laporan, sudah ada audiensi, tapi pagar ini tetap berdiri kokoh. Kalau mereka tidak mampu bekerja, lebih baik tinggalkan kursi empuk mereka! Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh pengusaha yang merasa kebal aturan. Rakyat tidak butuh pemimpin yang takut atau tunduk pada orang-orang seperti itu!” Mengapa Pemerintah Diam?Fakta bahwa pagar ini masih berdiri kokoh meskipun jelas melanggar aturan membuat publik berspekulasi tentang adanya “perlakuan khusus” kepada pemilik Gudhas Village. Pemilik restoran ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh dengan jaringan luas, sehingga ada dugaan kuat bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan.“Kami ingin tahu, apa alasan pemerintah tidak membongkar pagar ini? Apakah karena pemiliknya seorang yang berkuasa? Atau memang pemerintah kita sudah kehilangan nyali untuk menegakkan hukum?” ujar Ludwig, seorang aktivis yang juga terlibat dalam pengawalan kasus ini. Ultimatum AWaSI Jambi: Tindakan atau Mundur!AWaSI Jambi menuntut Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas PUPR, untuk segera bertindak dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada langkah nyata, AWaSI akan: Kasus pagar Gudhas Village bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal keadilan, integritas, dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Jambi akan hancur total.Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika hukum terus dipermainkan, jangan salahkan publik jika mereka mulai meragukan keberadaan pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung keadilan. Penulis Team.

Read More

Dugaan Kriminalisasi Oleh PT.Waimusi Agroindah Terhadap Masyarakat Transmigrasi Sejak 1991 Sampai Sekarang

Tajam24jam.com Sumsel, Senin 27/01/2025 – Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (Alun) melakukan investigasi di Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap laporan masyarakat yang di dia kriminalisasi oleh perusahaan. Warga transmigrasi asal Jawa Tengah dari angkatan 1986 adalah transmigrasi umum yang di canangkan oleh Departemen Transmigrasi untuk wilayah Sumatra Selatan, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan merubah tafaf hidup. Namun yang terjadi di lapangan adalah lahan cadangan pertanian warga transmigrasi di G2 desa Bumi Makmur d klaim oleh PT.Agro dengan cara pemaksaan dan intimidasi serta ancaman bahkan menggunakan oknum polisi dari Polres OKI Sumsel sesuai fakta yang di temukan ALUN di lapangan dan pengakuan warga transmigrasi. Fakta-fakta berupa surat sebagai data dan petunjuk keberadaan kebun dan lahan warga desa Bumi Makmur yang dikuasai dan dijadikan perkebunan oleh PT.Waimusi Agroindah. Dasar penempatan warga transmigrasi G.2 desa Bumi makmur kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. SK gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 299/KPTS/83, tentang pencadangan tanah seluas 75.375 Ha untuk keperluan proyek transmigrasi Pematang Panggang Marga Mesuji kec Kayu Agung dan Marga Danau Kecamatan Pendamaran Kab Daerah II Ogan Komering Ilir SK Gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 039/SKPTS/III/91 tentang pengesahan peningkatan Ex UPT Mulya Guna Kec Tanjung Lubuk dan Ex UPT Bumi Makmur Kec Mesuji Kabapaten Dati II OKI Surat menyurat dari Forum Rombong desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Sumatra Selatan pernah bersurat ke Presiden RI di istana negara Jakarta Pusat no 05/01/04/FKW/TB/2013 Perihal perlindungan hukum dan pengaduan perampasan hak tanah warga trasmigrasi G.2 Desa Bumi Makmur Kec Mesuji Raya Kab OKI Prov Sumsel oleh PT. Waimusi Agro Indah Ke Polres OKI no 001/BM/UR/XI/2017 tanggal 9/11/2017. soal pemberitahuan unjuk rasa Ke kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang no 09/S.FR/VIII/2018, Tanggal 31 Agustus 2018 soal klarifikasi status fungsi lahankepada menteri Agraria dan tata ruang di Jakarta no11/S.FR/V/2019, tangggal 13 Mei 2019. Soal permohonan klarifikasi HGUKe kepala balai pemantapan kawasan hutan wilayah II Palembang soal klarifikasi status fungsi lahan Ke kepala BPN kab ogan komering ilir soal klarifikasi status fungsi lahanKe kepala BPN kab ogan komering ilir soal permohonan penerbitan sertifikat areal desa Bumi Makmur Melalui DPR RI no 02141/DPR RI/II/2013 hal undangan rapat dengar pendapat umum pada hari Rabu 27 Februari 2013 soal aspirasi masalah perampasan tanah warga trasmigrasi Setelah memperoleh tanah/lahan ratusan warga transmigrasi mulai melakukan penanaman sebagai sumber ekonomi, sesuai dengan tujuan program transmigrasi yang di canangkan pemerintah.Sesuai dengan peraturan perundang-undangan warga pun mengurus legalitas tanah secara bertahap, mulai surat pengujian hak(SPH). Setelah melakukan penanaman sebagai usaha perkebunan, masuk sebuah perusahaan PT Wai Musi Agro Indah (PT.WMAI) di areal yang bersebelahan dengan kawasan transmigrasi yang juga membuka areal perkebunan. Bahwa sekitar tahun 1990-1991, pihak pt WMAI berusaha untuk dapat menguasai dan memiliki tanah/lahan perkebunan milik warga dengan cara-cara kekerasan dengan memanfaatkan oknum-oknum petugas kepolisian, mereka merubuhkan rumah-rumah adat, merusak dan menebang tanaman sawit, karet dan tanaman-tanaman lainnya milik warga yang telah ditanami dan di pelihara dengan susa payah. Bahwa setelah melakukan tindakan anarkis untuk menguasai fisik tanah/lahan, para oknum petugas kepolisian secara bergiliran memanggil warga masyarakat untuk segera menyerahkan SPH yang mereka miliki, jika tidak mereka akan di penjara. Berdasarkan penelusuran ALUN di desa bumi makmur kec Mesuji Raya Kab. OKI terhadap klaim lahan dan kebun Forum Rombong kami temukan kesimpulan. Penulis Team.

Read More