Fast Respon Apresiasi Fadil Arief Satu Satunya Kepala Daerah Mendapatkan Apresiasi Dari TV One, Ternyata Ini Inovasinya !

Tajam24Jam.Com Jambi, 14/02/2025 – Bupati Batanghari Terpilih dua periode M.Fadil Arief, satu satunya Kepala Daerah yang menerima Apresiasi dan reward dari Televisi Nasional TV One, penghargaan diterima saatHari Ulang Tahun TV ONE ke-17, dengan tema “Kaloborasi Untuk Negeri”. Di HUT tersebut TV ONE selama 17 tahun berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia. Acara yang digelar pada Jum’at 14 Februari 2025, dari pagi sejak pukul 07.00 Wib, dengan dialog oleh para menteri di apa kabar Indonesia, membangun Kaloborasi untuk negeri di Jakarta Islamic Center dan malamnya pukul 19.30 di buat Dialog Kebangsaan “Anak Muda Satu Suara, Kolaborasi”. Penghargaan yang diterima Fadhil atas dedikasi dan inovasi yang dilakukan kepada masyarakat dibidang kesehatan, dimana Program “Dokter Tangguh” dengan mendatangi pasien, masyakarat tidak perlu mendatangi puskemas atau pelayanan masyarakat lainnya . Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan” beliau sosok yang baik dan bijak serta Arif sesuai nama belakang beliau , dan Fast Respon sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan sehingga sangat membantu masyarakat sesuai visi dan misi “bekerja total dan ikhlas”, sekali lagi laut biasa “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”(-Merah Putih-). Penulis Team.

Read More

ANGGOTA DITPOLAIRUD POLDA JAMBI BESERTA TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN KORBAN LAKA AIR DI PERAIRAN SIMPANG TUA TANJAB TIMUR.

Tajam24Jam.Com Jambi, 14/02/2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi beserta Tim SAR Gabungan yang terdiri dari TNI-AL, Basarnas, Polsek Berbak, Satpolairud Polres Tanjab Timur dan masyarakat melakukan upaya pencarian terhadap Korban kecelakaan di perairan Sungai Batanghari Simpang Tua Kecamatan Berbak kKabupaten Tanjab Timur. (14/02/25) Kronologis kejadian tersebut bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Februari Pukul 23.00 Wib, telah terjadi sebuah Perahu Motor (Pompong ) diawaki oleh tiga penumpang mengalami kebakaran sehingga mengakibatkan ketiga penumpang tersebut melompat dari perahu motor untuk menyelamatkan diri. Dalam upaya menyelamatkan diri, kedua penumpang Kapal Motor tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara berenang hingga ketepian sungai, sedangkan satu orang lagi menghilang, diperkirakan korban yang hilang tersebut tenggelam disekitaran Lokasi kejadian Kapal Motor itu terbakar. Mendapat info tersebut personel Ditpolairud Polda Jambi dan Tim SAR gabungan pada malam itu segera melakukan pencarian terhadap Korban yang hilang dengan penyisiran di lokasi kejadian dengan menggunakan Speed Boat Polairud dan Basarnas serta TNI-AL, hingga Jum’at tanggal 14 Februari 2025 pukul 18.00 Wib, Korban belum diketemukan. Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan” saat ini Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jambi , Satpolairud Polres Tanjab Timur, TNI-AL, Basarnas dan Polsek setempat sedang berupaya melakukan pencarian terhadap Korban kita Do’a kan saja semoga Korban dapat segera ditemukan, karena hari sudah malam pencarian kita hentikan, Namun Tim SAR Gabungan masih standby di Lokasi kejadian, Besok pencarian akan dilanjutkan lagi.” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo. ( PID.AirudJbi) Penulis Team.

Read More

Seorang Makelar Proyek DiDuga Meminta Sejumlah Uang Panjar Dengan Di Janjikan Dapat Proyek Bernilai Milyaran

Tajam24Jam.Com Kota Jambi pada hari Jum’at (14/02/2025), Terkait dugaan Sala seorang yang bernama PERYMON JULI berkedok makelar Peroyek meminta Uwang muka mengiming-ngimigi Peroyek milyaran kepada DEDEN pada Saat itu” Dedenpun tertarik dengan pera peraganda PERYMO JULI. Namun yang terjadi Tidak sesuai dengan Apa yang disepakati Awalnya sehingga Permasalahannya berujung tidak baik Sehinga DEDEN lama kelamaan Timbul Rasa Curiga dan berfikir Untuk berusaha membuat Surat pernyataan terhadap PERYMON JULI” maka Pada waktu itu 01 November Thn. 2023 menyatakan bahwa Uwang tersebut Sebagai Titipan Untuk modal Usaha kerja sesuai dengan Nilai. Dalam kwitansi Tersebut, bermaterai Sepuluh ribu rupiah yang Saya tanda tangani pada Tgl. 23 – mei – 2022 Sebagai mana Terlampir; dan Apabila pada tgl yang Suda saya janjikan dalam pernyataan ini Saya tidak bisa mengembalikan Uwang tersebut maka bersedia di bawa ke rana hukum.Ujar PERYMON, “dan Saat ini PERYMON JULI Sedang mejalani Hukuman di Lembaga pemasarakatan kota Jambi”. Namun di saat Awak media mewawan Carai DEDEN Sebagai korban menyampaikan bahwa dirinya merasa tertipu karna Peroyek yang di janjikan Itu tidak Ada dan semua suda kami Cek kenyataannya Peroyek itu betul Ada “tapi bukan Peroyek dia; dan masala ini suda berlasung selamat kurang lebih dua tahun. Namun Etikat baiknya tidak ada dan sampai saat ini belum Ada yang di bayar sedikitpun Mala Saya mengeluarkan Uwang 20 juta lagi karna PERYMON JULIMenjanjikan Peroyek lagi kepada DEDEN, tapi itu sudala Ungkap DEDEN. Yang penting DEDEN harapkan Uwangnya bisa kembali lagi kata DEDEN. Penulis Team.

Read More

Di Duga Kapolsek Lingga bayu Biarkan Menjamur Terkait Tambang ilegal,”PETI”

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Rabu 12/02/2025 Sesuai dengan pantauan’awak media yang bersumber dari informasi yang terhimpun di lapangan di Desa Lobung (Kampung Baru)dan kel, “Tapus,kecamatan lingga bayu kabupaten Mandailing Natal serta hasil investigasi yang di sudah lakukan di lapangan bahwa aktivitas tambang peti beco(excapator)di wilayah hukum polsek lingga bayu masih tetap berjalan lancar tanpa ada yang meng halangi para mafia tambang sesuai dengan biasanya, Beda dengan di wilayah kecamatan lain di kabupaten Mandailing Natal ini seperti ,di kecamatan kotanopan, kecamatan Batang Natal, Huta bargot dan beberapa kecamatan lainnya hampir semua telah di tutup Tim jajaran Kapolres, TNI dan pemerintah Daerah Mandailing Natal di beberapa waktu lalu. Yang di sayangkan Masyarakat bahwa di kecamatan lingga bayu saat ini Sesuai dengan Pantauan langsung ‘awak media di lapangan bahwa di desa lobung ada 2 unit alat berat excaptor yang melakukan penambangan peti dan beberapa mesin dompeng juga beroperasi dan di wilayah kel,Tapus juga berada 2 unit beco (excapator) yang sedang menambang serta beberapa unit dompeng yang langi beroperasi tidak dapat tersentuh hukum hal kegiatan ini jelas di ketahui kapolsek lingga bayu. DL, warga simpang gambir yang dapat terkonfirmasi di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan penambangan Beco (excapator )ini berjalan hampir sekitar kurang lebih 3 bulan kolo tambang dompeng sudah bertahun tahun tapi tetap di diam kan oleh kepolisian “ucap nya”. Yang sangat meng Herankan bagi masyarakat disini kenapa di sini bebas dan di wilayah lain seperti kecamatan kotanopan dan huta bargot dilarang kapolres Mandailing Natal serta gabungan nya bahkan sudah turun langsung ke lokasi penambangan dan kapolres tidak pernah membenarkan tentang penambangan ilegal PETI itu ucap kapolres saat di lokasi tambang huta bargot dan kotanopan, sedangkan yang di lingga bayu ini beroperasi tepat di pinggiran daerah pemukiman masyarakat yang sewaktu waktu dapat membawa bencana kepada warga lobung “tambah nya”. Kapolsek AKP Marlon Raja gukguk wilayah lingga bayu saat di konfirmasi awak media Via Telepon whatsap belia mengatakan bahwa ia berada posisi di jalan menuju Polda sumut ia juga beri jawaban kalian jumpain Saja kanit saya “Ucap polsek lingga bayu dan sejak itu awak media pun langsung hubungi kanit via telepon Whatsap namun nomor kanit takdapat di hubungi sampai berita ini di tayangkan. “Tokah Masyarakat Keluhan tapus Memintak kepada bapak kapolda, dan bapak kapolres agar segera bertindak ke wilayah lingga bayu agar kiranya pihak bapak dapat menghentikan kegiatan tambang ilegal PETI itu karna saat ini masyarakat menilai bahwa penegakan hukum di Mandailing Natal sudah terjadi tebang pilih demi kepentingan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab “Ucapnya (tim)”. Penulis Team.

Read More

Akibat Edarkan Narkotika, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 14/02/2025 – (GU) 24 tahun laki laki merupakan seorang pria yang diamankan sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat edarkan narkotika jenis sabu. Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 Sekira Pukul 00.10 wib bertempat di Pinggir jalan Raya Km simpang Menumbing Kec.Mentok Kab. Bangka barat telah dilakukan penangkapan diduga pengedar Narkotika Jenis Shabu berinisial (GU). Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket diduga narkotika di box depan sepeda motor (GU). Kemudian dilakukan introgasi (GU) mengaku menyimpan 2 paket di rumah neneknya di Jl. Telkom Kp.Kebon Nanas Kel Sungai Daeng Kec.Mentok Kab.Babar. Selain Itu ia juga menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya dan di temukan 1 paket Narkoba jenis Shabu, 1 timbangan digital dan sejumlah plastik klip. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajar RiansyahAtas temuan BB tersebut pelaku di bawa ke polres Bangka Barat untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Dengan total narkoitka yang diamankan seberat Brutto 10,84 gram. Penulis Team.

Read More

Tumpukan SampahDi jalan Raden Wijaya Kel. Thehok Kec.Jambi Selatan. Pasar Kebun Kopi Kota Jambi Diduga Semakin menjadi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Pada Hari Jum’at (14/02/2025) Seperti yang Terpantau dengan Awak Media Setiap harinya Sampah selalu berserakak di jalanan sehingga mengeluarkan bauk Aroma yang tidak Baik untuk Kesehatan “dan menghawatirkan terjadinya Laka lantas bagi penguna jalan”. Salah satu masyarakat yang melintas di jalan tersebut berteriak karena terpeleset Untungnya tidak sampe terjatuh; Untuk itu di mohon kesadaran nya bagi warga-masyarakat dan para Pedagang Agar dapat tertib Untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan kalau Buang sampah jangan sampai berserakan di badan jalan”. Dan semoga dalam hal ini dapat kita tertip bersama Untuk buang sampah di tong Sampah yang sudah. di siapkan Oleh dinas kebersihan yang terpantau warna Oren kosong melompong, yang kita sama-sama tau itu tempat sampah kenapa Sampah tidak dibuang ketempat yang sudah di siapkan oleh dinas kebersihan. Maka dalamhal ini kita Sebagai masyarakat tidak bisa menyalahkan pihak pemerintah karna di satu sisi pemerintah terkait sudah menyiapkan fasilitas tempat sampah bahkan tambahan bak sampah Agar semua sampah di masukan ke bak yang yang Sudah di siapkan. Namun pihak pemeritah terkait juga di mohon jangan tinggal diam seolah – olah dalam hal mengatasi sampah tersebut diduga pemeritah setempat tutup mata dan tidak mau tau. Maka kami sebagai masyarakat pengguna jalan memohon dengan pemeritah Setempat Agar dapat menertipkan kembali masalah sampah yang di jalan Wijaya pura tersebut. Penulis Team.

Read More

Cegah Geng Motor, Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan KRYD

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 wib telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam Rangka Harkamtibmas penolakan Geng Motor  di wilkum Bangka Barat. Pelaksanaan Patroli di Awali dengan Apel di Mako sat lantas Polres Bangka Barat dengan Menggunakan kendaraan patroli. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan ”kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Bangka Barat dengan sasaran utama geng motor”. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk menolak adanya Geng Motor Khususnya di Kabupaten Kab. Bangka Barat. Agar melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui ada pemuda pemudi yang melakukan aktivitas Balap Liar. Penulis Team.

Read More

Siapa yang bertanggung jawab mengizinkan Helen’s Play Mart Menjual Minuman Berakohol ??

Tajam24Jam.Com Jambi, 13/02/2025 – Helen’s Play Mart sempat dibuka yang berada di Jl. Sultan Thaha RT 01, Kelurahan Pasar, Kota Jambi, hanya berjarak seberang jalan dari Rumah Dinas Gubernur Jambi dan Pos Polantas. Letak ini dianggap tidak elok karena kehadiran tempat hiburan malam di dekat pusat pemerintahan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap lingkungan di sekitarnya. Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, resmi disegel Satpol PP pada Rabu (12/2/2025). Penyegelan dilakukan setelah diketahui izin usaha tempat hiburan ini belum lengkap dan adanya indikasi pelanggaran aturan terkait peredaran minuman keras (miras). Kamis, 13/02/2025 saat awak media mengkonfirmasi dengan Camat Pasar Jambi Syofian,SE mengatakan bahwa pihak Kecamatan Pasar Jambi tidak mengetahui perihal perizinan tersebut. “Karena perizinan tersebut melalui OSS, pemilik bisa langsung mengakses perizinannya, pihak Pemerintah Kecamatan tidak mengetahui perizinan tersebut, kami hanya Pengawasan saja” ujar Camat Pasar Jambi. Dalam pernyataannya, Syofian, SE Camat Pasar Jambi mengajak masyarakat untuk mengawasi Helen’s Play Mart jangan sampai dibuka kembali tanpa perizinan yang lengkap. Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Jambi dengan pihak Pemilik Helen’s Play Mart, Instansi terkait dan beberapa LSM dan Ormas. Dalam Penjelasannya pemilik sudah mendapatkan izin edar sesuai keterangan dari Bea Cukai atas dasar rekomendasi Dinas Pariwisata Provinsi Jambi karena untuk izin edar skala menengah keatas. Menjadi Pertanyaan kita semua, Siapa yang bertanggung jawab memberikan izin Helen’s Play Mart Menjual Minuman Berakohol ??? Satu hal yang menarik perhatian publik adalah nama Helen’s Play Mart yang mirip dengan nama Helen, seorang bos narkoba yang baru saja ditangkap Mabes Polri. Apakah ini hanya kebetulan? Ataukah ada keterkaitan antara pemilik tempat hiburan ini dengan Helen bos Narkoba? Penulis Team.

Read More

Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 13/02/2025 – Jalin kedekatan dengan masyarakat binaan Bhabinkamtibmas Polsek Jelutung melaksanakanpemberian Sarana kontak kepada warga dan anak sekolah di RT 25 Kelurahan Lebak Bandung Kota Jambi. Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan ” KANIT Binmas Polsek Jelutung Ipda Hartono bersama BKTM kel.lebak bandung Bripka Sartuni melaksanakankegiatan pemberian sarana kontak kepada warga dan anak sekolah RT 25 Kelurahan Lebak Bandung (13/02). Kegiatan agar terjalin komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat wujud Polri Peduli , kegiatan berlangsung dengan lancar sehingga terciptanya hubungan yang baik antara polri dengan masyarakat, situasi kamtibmas yang kondusif dan timbulnya rasa aman atas kehadiran polisi di tengah masyarakat “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

Dipercaya Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Famika, Djaya Jumain Berikan Ucapan Selamat Kepada Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad,Nur, S.H.,MH

Tajam24Jam.Com Makassar, Pada Kamis (13/02/2025) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H mendapat kepercayaan dari Universitas Famika yang terletak di Kecamatan Tamalanrea Makassar sebagai Dekan Fakultas Hukum. Jabatan yang melekat pada diri DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H sebagai Dekan Fakultas Hukum sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Fani Mitra Karya ( FAMIKA) No.013/SK/YAY/-FMK/II/2025 yang ditanda tangani oleh Tabita Nazara,S.Psi sebagai Ketua Yayasan. Djaya Jumain yang juga salah satu Pendiri PERADMI dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)LBH Suara Panrita Keadilan dan Wakil Ketua Umun (DPP) Fast Respon Nusantara Counter Polri memberikan ucapan selamat dan sukses kepada DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H atas jabatan barunya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas FAMIKA. Djaya Jumain berharap Dekan Fakultas Hukum terpilih, DR.Muhammad Nur SH.,MH dapat merencanakan program dalam Rencana Srategi ditetapkan berlandaskan dengan visi dan misi yang diemban, yang terus berupaya untuk menjadikan salah satu Fakultas Hukum unggul di Indonesia dan untuk selanjutnya menjadi salah satu penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang diperhitungkan di kawasan ASEAN, Asia dan skala dunia. Rencana Srategi ini diharapkan dapat mengarahkan segala upaya dan langkah serta menghimpun segala kekuatan Fakultas Hukum Famika menjadi suatu pijakan untuk pencapaian sasaran yang ditetapkan yang pada akhirnya akan menciptakan suasana akademik dengan rasa kebersamaan dengan tujuan yang sama,tutup Djaya Jumain(*). //Tim B.A//

Read More