Polres Bangka Barat Laksanakan Pengamanan Pasar Ramadhan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4/03/2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Polres Bangka Barat melaksanakan pengamanan Pasar Ramadhan 1446 H selama bulan suci Ramadhan pada selasa (04 Maret 2025). Kegiatan ini dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga selesai untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pasar Ramadhan yang digelar setiap tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan guna memastikan kelancaran kegiatan, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan berbuka puasa. Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. “Kami memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, termasuk dalam aktivitas di Pasar Ramadhan”. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal agar kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Dalam pelaksanaan pengamanan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tetap menjaga ketertiban serta waspada terhadap aksi kejahatan, seperti pencopetan dan penipuan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan faktor keselamatan, terutama terkait lalu lintas dan penggunaan kendaraan di sekitar area pasar. Penulis Team.

Read More

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4/03/2025 – (RI) 20 tahun laki laki, (AN) 21 tahun laki laki, (MU) 18 tahun laki laki merupakan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika yang dinamakan oleh say Resnarkoba Polres Bangka barat. Pada hari Kamis Tanggal 27 Februari 2025 Sekira Pukul 18.00 Wib bertempat di Rumah yang beralamatkan di Gg.Surau Kel Tanjung Kec. Mentok Kab. Bangka barat, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang berinisial (RI),(AN),(MU). Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan 1 paket Narkoba jenis sabu di saku celana di bagian depan milik (AN), selain itu ditemukan 1 paket sabu di dalam dompet. Kemudian (AN) mengaku menyimpan timbangan dan plastik klip di Rumah Orang tuanya di Kp.Senang Hati Kel.Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan ”Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”. Barang bukti narkotika jenis sabu diamankan dengan Berat Brutto 6.06 gram. Penulis Team.

Read More

25 Kg Sabu Berhasil diamankan BNNP Jambi Serta Dua Kurir Jaringan Medan – Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 3/03/2025 – Wujud komitmen perang terhadap narkoba, guna mewujudkan Jambi BERSINAR, kembali BNNP Jambi ungkap Kasus Penyalah gunaan dan Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi. Disampaikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Provinsi Jambi.(03/03/2025) Maka Tim Berantas BNNP Jambi selama dua hari , yakni Senin – Selasa, tanggal 24 – 25 Februari 2025Pukul 22.00 WIB s/d 03.30 wib diTKP Kel. Handil jaya. Simpang surya, Kota Jambi berhasil menangkap dua tersangka bernamaPandu Rahman Wiguna dan rekannya Ade Irfan Siagian yang merupakan kurir jaringan antar Provinsi Medan – Jambi. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MH menyampaikan “BNNP Jambi berhasil mengamankan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25 Kg. Serta barang bukti 1 unit Mobil Fortuner warna putih, No.Pol. BK 1899 GMK, 1 buah modem merk prolink warna hitam, 2 buah hp android merk oppo A3X. Awalnya Pada Hari Senin Tanggal 24 Februari 2025 Anggota Bidang Berantas BNNP Jambi mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa mencurigai 1 unit kendaraan R4 yg diduga adanya Peredaran Gelap Narkotika diwilayah kel. Handil jaya, simpang surya. Kota jambi. Kemudian sekira Pukul 22.00 Wib Tim Berantas BNNP Jambi Menuju lokasi yang diduga adanya aktifitas Narkotika. Tim Berantas BNNP Jambi Langsung Mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan Dan ditemukan barang yg diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya Tim Berantas membawa mobil tersebut dan 1 orang untuk diamankan ke Kantor BNNP Jambi Guna dilakukan penggeledahan. Kemudian tim Melakukan penggeledahan 1 unit mobil dan ditemukan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yg diduga narkotika jenis sabu. Saat dilakukan introgasi kepada PANDU, bahwa dia bersama 1 orang lainnya yang bernama ADE SIAGIAN, dimana keberadaan terakhirnya di hotel victory. Tim melakukan pengejaran kepada ADE, namun tidak ditemukan di hotel tersebut. Tim melakukan pengejaran dan diketahui bahwa ADE sudah mengarah ke daerah sekernan, muaro jambi. Dan dilakukan pengejaran dan tepatnya dijalan lintas sumatera desa bukit baling kec.sekernan, muaro Jambi, diketahui bahwa ADE menumpang bus ALS menuju ke Medan, dan kemudian dilakukan RPE. Tim mengamankan ADE dan membawa kekantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Pol Wisnu. (Penulis : Dody Fast Respon)

Read More

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Tajam24Jam.Com Jakarta, 3 Maret 2025 – Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut. Menurut Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. “Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung dalam pernyataannya. Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi. “Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya. Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM. Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah Sdr. BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta Sdr. A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan Sdr. T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina. Dalam kesimpulannya, Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” tambahnya. Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsidi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” tutup Brigjen Pol Nunung. Penulis Team.

Read More

Polimik Pembangunan Pagar Pembibitan Sawit Milik Bapak Yudi . Warga Belum Dapat Jawaban Dalam Mediasi Pertama

Tajam24Jam.Com JAMBI – Pada tanggal 3 Maret 2025 Mediasi pertama terkait polemik pembangunan pagar pembibitan sawit di Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digelar dengan menghadirkan perwakilan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta manajemen pembibitan sawit, Global Kanaan School, dan restoran Gudhas. Namun, pertemuan ini tidak dihadiri oleh Ketua RT dan Lurah Kebon Handil, Bapak Yudi selaku pemilik dari lokasi pembibitan sawit pun tidak hadir sehingga warga belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan. Salah satu poin utama dalam mediasi adalah permintaan warga agar pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan usaha. Namun, hingga pertemuan berlangsung, pihak pembibitan sawit belum dapat memberikan bukti legalitas yang diminta.Yang diduga dari beberapa bangunan milik Bapak yudi sudah menyalahi aturan tata ruang contoh nya seperti restoran gudhas. Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan terkait status operasional pembibitan sawit yang berada di lingkungan pemukiman. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi : Warga Laksanakan Ibadah Puasa Ramadhan dengan Nyaman, Biarkan Kami Polisi Bekerja Menjaga Situasi Aman dan Kondusif .

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 2/03/2025 – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K,M.H menyampaikan “Kepada warga Kota Jambi laksanakan ibadah dengan nyaman dan khusuk, biarkan Kami Polisi Polresta Jambi bekerja melakukan pengamanan saat Puasa Ramadhan 1446 H. Penyampaian Kapolresta Jambi tersebut wujud Polri Peduli terhadap seluruh warga yang menjalankan Ibadah, baik bagi Umay Hindu , Umat Budha , Kristiani maupun Umat Muslim yang mana saat ini menjalankan Indah Puasa Ramadhan 1446 H. Kami Polisi siap siaga dalam memberikan pengamanan bagi masyakarat, baik itu Bulan Puasa Ramadhan hingga jelang Lebaran Idul Fitri mendatang . Polresta Jambi melaksanakan patroli rutin setiap hari guna menjaga situasi Kamtibmas, Polresta Jambi selalu siap menerima laporan masyarakat terkait situasi yang ada mengarah kepada tindak kriminal, seperti balap liar, tawuran Genk motor dan kriminal lainnya, ungkap Kapolesta Jambi. Sambung beliau“Komitmen Polisi dalam menjaga melindungi dan mengamankan situasi yang ada di wilayah hukum masing masing,terutama wilayah hukum Polresta Jambi yakni Kota Jambi” ungkap Kombes Pol Boy Siregar. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Laksanakan KRYD Guna Antisipasi Geng Motor

Tajam24Jam.Com Minggu, 02 Maret  2025 sekira pukul 21.00 wib telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam Rangka Harkamtibmas penolakan Geng Motor  di wilkum Bangka Barat. Kryd ini dipimpin langsung olehKasat lantas polres Bangka barat. Pelaksanaan Patroli di Awali dengan Apel di Mako sat lantas Polres Bangka Barat dengan Menggunakan kendaraan patroli. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan ”kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Bangka Barat dengan sasaran utama geng motor”. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk menolak adanya Geng Motor Khususnya di Kabupaten Kab. Bangka Barat. Agar melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui ada pemuda pemudi yang melakukan aktivitas Balap Liar. Penulis Team.

Read More

Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Patroli

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 1/03/2025 – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan lalu lintas,Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat laksanakan patroli Sabtu, 01 Maret 2025. kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. Adapun giat patroli rutin Dimulai dari Mako Sat lantas – Sp Pemda – Sp Sinar menumbing – Sp SMA N 1-kel.Tanjung Muntok dan kembali lagi ke Mako Lantas. “Tak lupa, personel Patroli mengajak kepada warga yang ditemui untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama”,. Kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas memberikan rasa aman kepada masyarakat karena kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya.  Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K,mengatakan, “Anggota yang melaksanakan patroli di lapangan juga tentu selalu siap sedia terhadap hal lain yang membutuhkan kehadiran Polisi, ini wujud komitmen kami dalam mejaga keamanan di wilayah hukum polres Bangka Barat” ujarnya. “Untuk semua warga juga diharapkan jaga kesehatan dan untuk berhati hati keluar rumah”. Penulis Team.

Read More

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil Mengungkap Kasus Illegal Drilling Di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 1/03/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi mencapai 10.000 liter minyak bumi. Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum, sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp 4.250.000 per perjalanan. “Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah Kota Jambi ini.” Tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi. Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal. Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini. Penulis Team.

Read More

Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan Apresiasi Respon Cepat Polres Gowa Tangani Laporan Pengaduan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Gowa, 28/02/2025 – Advokat dari Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan memberikan apresiasi atau penghargaan yang cukup baik kepada pihak Kepolisian Resort Gowa yang selama ini merespon dengan cepat laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat. Advokat Djaya Jumain yang juga Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, yang dihubungi oleh beberapa media online mengatakan  beberapa kasus yang kami laporkan atau adukan semuanya direspon dengan cepat dan baik dan semuanya di tindaklanjuti sesuai proses dan ini membuktikan kinerja penyidik yang di bawah kepemimpinan Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K bekerja secara profesional. Djaya Jumain menuturkan kinerja kepolisian Resort Gowa dapat mempertahankan kinerja yang baik selama ini walaupun tidak ada yang sempurna tetapi di pastikan ada monitoring dan evaluasi dari Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Djaya Jumain yang juga Wakil Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri berharap Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai lembaga yang terpercaya bekerja secara profesional(*). Penulis Team.

Read More