Geger Dugaan Skandal, UIN STS Jambi Nonaktifkan Wakil Dekan III
Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Mei 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menonaktifkan seorang dosen berinisial DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan III, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan dalam peristiwa pribadi yang menjadi perhatian publik.Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pihak kampus pada Minggu (2/5/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan media massa. Dalam pernyataannya, pihak UIN STS Jambi menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang wajib dijunjung tinggi.“UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang melibatkan salah satu oknum dosen tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan penelusuran secara mendalam guna mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan keterangan resmi kampus. Sebagai langkah awal, rektor menonaktifkan DK dari jabatan struktural serta memerintahkan pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk menelusuri aspek hukum yang mungkin terkait.Selain itu, yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan aktivitas yang mewakili institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Aktivitas akademik seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga dihentikan sementara. Pihak kampus menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta memastikan kondusivitas lingkungan akademik.“Atas nama pimpinan dan institusi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” lanjut pernyataan tersebut. UIN STS Jambi menegaskan bahwa dugaan tindakan personal yang dilakukan oknum tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas.Hingga saat ini, proses penelusuran dan verifikasi internal masih berlangsung guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional. Penulis Tim