Tersangka Penipuan Resmi Ditetapkan, Korban Megawati Desak Kejati Jambi: “Jangan Ada Permainan!”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang warga bernama Megawati kini memasuki fase krusial. Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi secara resmi menetapkan perempuan berinisial DDR sebagai tersangka, melalui surat penetapan pada 2 Juni 2025. Penetapan ini menguat setelah rangkaian penyidikan panjang, termasuk laporan polisi LP-B/134/II/2024/SPKT-Polda Jambi yang menjerat DDR dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 19 Juni 2024 di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil gelar perkara pada 15 Mei 2025 mempertegas terpenuhinya bukti permulaan hingga akhirnya penyidik menaikkan status DDR menjadi tersangka. Korban Megawati Lantang Bersuara: “Tolong Negara Hadir, Jangan Dipetieskan!” Sementara proses hukum berjalan, Megawati—korban sekaligus pelapor—menyuarakan kekecewaannya. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi intervensi. “Saya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Tersangka sudah ditetapkan, bukti sudah lengkap, tetapi sampai sekarang masih P 19. Saya mohon Kejaksaan Tinggi Jambi serius. Jangan ada permainan, jangan ada perlambatan,” tegas Megawati. Ia mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikologis, akibat dugaan penipuan tersebut. Proses hukum yang berjalan lamban disebutnya makin menambah beban yang ia tanggung. Publik Soroti Kejati Jambi: Transparansi Tanpa Kompromi, Penetapan tersangka ini sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, DDR diketahui merupakan istri dari seorang perwira berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Jambi, sehingga masyarakat menyoroti potensi benturan kepentingan atau “main mata” dalam proses penanganan berkas perkara. Fakta bahwa tersangka merupakan seorang Ibu Bhayangkari membuat publik menaruh perhatian lebih terhadap integritas penegakan hukum dalam kasus ini. Gelombang desakan publik mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar menunjukkan profesionalisme penuh dalam proses penelitian berkas perkara dari penyidik Polda Jambi. Masyarakat Pantau Ketat, Tak Ingin Ada Intervensi Masuknya perkara ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan membuat masyarakat kini ikut mengawasi setiap langkah aparat penegak hukum. Opini publik menguat untuk mencegah segala bentuk: intervensi dari pihak berkepentingan, upaya penghentian perkara secara diam-diam, atau perlambatan proses yang tidak berdasar. Megawati: “Saya Hanya Ingin Hak Saya Kembali” Megawati menegaskan kembali bahwa perjuangannya bukan semata soal uang, tetapi kepastian hukum. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Bukti semuanya sudah lengkap. Saya mohon negara hadir,” ujarnya menutup wawancara dengan nada penuh harap. Kasus ini kini menjadi uji integritas bagi lembaga penegak hukum di Jambi. Publik menanti apakah prosesnya benar-benar berjalan tanpa tebang pilih—meski melibatkan keluarga mantan pejabat kepolisian. Penulis Tim

Read More