Bungkam Fitnah, Satpolair dan TNI AL Amankan 20 Ponton Teluk Inggris Kini Bebas Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juli 2025 – Dua hari pasca penertiban tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepolisian Resor Bangka Barat memastikan bahwa kawasan tersebut kini telah bersih dari aktivitas ponton isap produksi (PIP) ilegal. Rabu 9 Juli 2025. Sebanyak 20 unit ponton tambang ilegal telah berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat bersama TNI AL Muntok. Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap pada tanggal 5 dan 6 Juli 2025. Pada hari pertama, aparat mengamankan 13 ponton, sementara di hari kedua 7 ponton tambahan ditarik dari lokasi yang sama. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penuh aparat penegak hukum dalam menutup ruang gerak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Saat ini, tidak ada lagi satu pun ponton tambang ilegal yang beroperasi di Teluk Inggris. Penertiban berjalan tegas, dan kawasan sudah steril. Semua ponton yang diamankan masih dalam proses penyelidikan,” tegas Iptu Yos. Penertiban tambang ilegal yang intens ini rupanya memicu reaksi dari sejumlah pihak yang merasa terganggu. Beredar narasi liar yang menyebutkan bahwa personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal. Menanggapi hal ini, Polres Bangka Barat dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu. “Tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk provokasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Faktanya, di hari kedua penertiban saja, Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil mengamankan 7 ponton tambahan yang masih tertinggal di perairan Teluk Inggris,” tegas Iptu Yos. Rabu (9/7/2025), tim gabungan kembali melakukan kegiatan monitoring di lokasi yang sama untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi. Hasilnya, kondisi perairan Teluk Inggris benar-benar telah bersih dan kondusif. Tidak ditemukan satupun ponton di area tersebut. Polres Bangka Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan, Polres Bangka Barat Tertibkan 13 Ponton Tambang Ilegal di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Melalui Satpolairud bersama Pos TNI AL Muntok dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (5/7/2025) siang, sebanyak 13 ponton tambang ilegal ditarik keluar dari lokasi sebagai bentuk penindakan tegas atas aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya kembali aktivitas tambang ilegal meski telah berulang kali diberikan imbauan dan tindakan sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam mendorong aktivitas tambang ilegal. “Beberapa penambang bahkan menyebut inisial seorang wartawan yang diduga menyuruh mereka bekerja di lokasi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang terlibat lebih jauh, dan hal ini sedang kami dalami,” tegas Iptu Yudi Lasmono. Ia menambahkan, penyelidikan akan difokuskan kepada para pemilik ponton, untuk mengetahui apakah benar terdapat peran atau keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari luar daerah. “Kami akan telusuri semua ponton yang ada, termasuk informasi yang kami terima, Jika benar, kami akan panggil dan periksa oknum tersebut,” tegasnya. Iptu Yudi juga membantah keras isu hoaks yang beredar di beberapa media yang menyebut bahwa pihak kepolisian menerima uang koordinasi sebesar Rp300 ribu dari para penambang. “Itu informasi tidak benar alias hoaks. Kami tidak pernah menerima uang apapun seperti diberitakan. Kami bekerja sesuai tupoksi, berdasarkan hukum dan tidak main-main jika ada pelanggaran,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penertiban kali ini sekaligus menjadi bentuk jawaban atas gencarnya pemberitaan yang tidak berdasar dan justru berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ditegaskan juga bahwa para pelaku tambang ilegal yang sebelumnya telah diamankan masih menjalani proses hukum. Kegiatan tambang ilegal ini kerap berulang, dengan pola muncul dan hilang pasca penindakan. “Begitu ditindak, aktivitas bubar. Tapi dalam beberapa hari, muncul lagi. Kami terus lakukan pemantauan dan bila perlu, tindakan lanjutan akan dilakukan kembali,” jelas Iptu Yudi. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. “Kami beri waktu 1×24 jam kepada para penambang lainnya untuk menarik keluar seluruh ponton yang masih ada. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan penarikan paksa,” kata Iptu Yos. Penulis Tim

Read More