Diduga Tempat Pengelolaan Oli Palsu Milik SC di Sungai Gelam Resahkan Warga

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Jum’at 18 Juli 2025 – Sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengelolaan oli palsu milik seseorang berinisial SC, yang beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh awak media berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di tempat itu diduga tidak memiliki izin operasional yang jelas dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar. “Kami khawatir ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami minta pihak kepolisian turun langsung untuk memeriksa dan mempertanyakan legalitas kegiatan di sana,” ujar warga tersebut kepada wartawan. Warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan tanah akibat limbah oli yang tidak dikelola sesuai standar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman, sehat, dan tidak dirugikan. Kalau memang terbukti menyalahi aturan, tempat itu harus ditindak tegas oleh aparat,” tegas warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SC maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Pihak media masih berusaha menghubungi pemilik tempat dan instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Diduga Tidak Mampu Membeli Bendera Merah Putih

Tajam24Jam.Com Muaro jambi pada Rabu (23/04/2025) – Bendera Merah Putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera lingkungan Kantor Pemerintahan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Sayangnya, bendera itu berkibar dalam kondisi Lusuh dan robek. Berdasarkan pantauan anggota DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, Minggu (20/4/2025), bendera Merah Putih berkibar ditiup angin. Terlihat cukup jelas lusuh dan robek. “Ini sangat miris sekali. Coba kita lihat, bendera merah putih yang sudah robek, tetap berkibar di depan Kantor Desa Mekar Jaya Sungai Gelam,” ujar Ar. Mong Anggota DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi. “Apakah Kades Mekar Jaya tidak mempunyai anggaran untuk membeli bendera. Kalau tidak punya, Kami siap membelikan bendera merah putih yang baru. Ini jelas melanggar undang-undang,” tambah Ar.Mong saat ditemui awak media, Rabu 23/04/2025 Ada dugaan bahwa Kepala Desa Tidak Mampu Membeli Bendera Merah-putih sehingga bendera yang sudah tidak layak tersebut sengaja dikibarkan. Terkait sanksi dan pidana bagi yang melanggar tentang pengibaran bendera yang sudah rusak, robek dan tidak layak, sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 huruf (c) dan mengacu ke sanksi pidana serta denda di Pasal 67 huruf (b). Setiap orang dilarang, barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, diancam pidana kurungan penjara paling lama satu tahun (1 tahun) serta denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa, untuk menghormati dan menjaga simbol-simbol negara. Bendera Merah Putih bukan hanya kain, tetapi representasi dari perjuangan dan identitas bangsa. Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap aturan dan makna bendera negara dapat diartikan sebagai kurangnya rasa cinta tanah air Ujar Ar. Mong Anggota DPW BAIN HAM- RI Provinsi Jambi. (Tim penulis)

Read More

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K turut serta menghadiri pengamanan Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam

Tajam24Jam.Com Muara Jambi, 22/3/2025 – Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam berlangsung pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di Jalan Lorong Kantor Camat Sungai Gelam RT 09 Desa Sungai Gelam. Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dengan menggelar Partai Tambahan untuk Remaja putri dan mendapatkan dukungan serta Apresiasi Dari Kapolsek Sungai Gelam berupa Uang Pembinaan.Pengamanan kegiatan dipimpin Langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam melibatkan Personil  Polsek Sungai Gelam sbb : Kegiatan Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pemuda yang Positif dengan memberikan Apresiasi uang Pembinaan. Adapun sebagai Juara dalam Ramadan 1446 H/ 2025 Run Race dan mendapatkan Hadiah pembinaan dari Kapolres Muaro Jambi adalah sbb :* Pemerintah Desa Sungai Gelam juga sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini, karena bertujuan untuk memberikan wadah positif bagi remaja Desa sungai gelam dalam menunggu kegiatan sahur. kegiatan Ramadhan Run Race ini Selesai sekira Pukul 01.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. Tim Penulis

Read More

Pengamanan Kegiatan masyarakat Ramadhan Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 22/3/2025 – Polsek Sungai Gelam mendukung kegiatan positif Ramadhan Run Race dengan cara mengamankan secara langsung agar tidak menganggu lalu lintas. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari di mulai dari tanggal 20 Maret 2025 sampai dengan 22 Maret 2025 dilaksanakan di Jalan Lorong Kantor Camat Sungai Gelam RT 09 Desa Sungai Gelam. Jarak trek sprint Ramadhan Run Race sekitar 50 meter dengan kondisi trek aspal dan pesertanya adalah para pemuda Desa Sungai Gelam. Kegiatan ini digelar untuk pertama kalinya dan Pemdes Sungai Gelam sangat mendukung kegiatan positif yang menjadi wadah bagi remaja Desa Sungai Gelam dalam menunggu kegiatan sahur. Pengamanan kegiatan Ramadhan Run Race dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu, S.E dan melibatkan beberapa Personil Polsek Sungai Gelam diantara nya Kanit Binmas IPDA Ibnu Saufi Hakiki, Kanit Reskrim IPDA Ardianas, S.H, M.H, Aiptu Mustofa, Aiptu Fani Sw, Aipda Asmuji Edi Rianto, Aipda Edi Gunawan, Bripka Suroto dan Briptu Aflan. Sekira pukul 00.00 wib kegiatan Ramadhan Run Race dalam keadaan aman dan kondusif. Penulis Team

Read More