Kapolres Subang Tekankan Pelayanan Prima, Satpas Kedepankan Sistem Digital dan Antrean FIFO

Tajam24Jam.Com SUBANG, JAWA BARAT, 30 September 2026 — Polres Subang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Polres Subang. Di bawah kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, humanis, dan mudah dipahami masyarakat. AKBP Andi Purwanto sendiri tercatat memimpin berbagai kegiatan Polres Subang sepanjang September 2026. Dalam pelayanan SIM, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga arahan mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikotes, pembayaran, foto, ujian teori hingga ujian praktik, seluruh proses diarahkan agar pemohon memahami prosedur yang berlaku. Satpas Prototype Polres Subang juga telah mengembangkan pelayanan berbasis teknologi. Sistem antrean menerapkan prinsip First In First Out (FIFO) yang terkomputerisasi dan terintegrasi secara elektronik dengan sistem Korlantas Polri. Sistem tersebut membuat proses antrean lebih tertib serta memungkinkan tahapan pelayanan pemohon dipantau secara sistematis. Pengawasan pelayanan juga diperkuat dengan sistem CCTV. Setiap pemohon mengikuti tahapan pelayanan sesuai alur yang telah ditentukan, sehingga proses penerbitan SIM dapat berlangsung lebih transparan dan terukur. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia, termasuk pendaftaran melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri. Penerapan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpas Polres Subang dalam mencegah praktik percaloan dan pungutan liar serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat. Dengan pelayanan berbasis teknologi dan petugas yang memberikan arahan secara langsung, Satpas Polres Subang terus berupaya menghadirkan pelayanan SIM yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Penulis Tim

Read More

Satpas SIM Polres Subang Kedepankan Pelayanan Transparan, Humanis dan Bebas Calo

Tajam24Jam.Com SUBANG, JAWA BARAT, 26 September 2026 — Satpas SIM Polres Subang terus yg berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, ketertiban, profesionalitas serta pendekatan yang humanis. Sejak memasuki area pelayanan, pemohon SIM diarahkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan sesuai prosedur. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikotes, pembayaran melalui Bank BRI, proses foto, ujian teori, ujian praktik hingga pengambilan SIM. Petugas juga memberikan informasi kepada pemohon mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Pola pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus meminimalkan ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli). Dalam pelaksanaannya, sistem antrean diterapkan dengan prinsip FIFO (First In First Out), sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berdasarkan urutan kedatangan. Sistem tersebut ditujukan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan transparan. Selain pelayanan secara langsung di Satpas, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang dikembangkan Korlantas Polri sesuai layanan yang tersedia. Pelayanan Humanis dan Tidak Membeda-bedakan Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin mengatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, petugas Satpas diarahkan untuk memberikan pelayanan secara humanis sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pembuatan SIM. “Pelayanan kepada masyarakat kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pelayanan prima,” ujar Asep saat memberikan keterangan baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, tanpa membeda-bedakan. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan ujian SIM, baik ujian teori maupun praktik. Penjelasan tersebut diberikan agar pemohon mengetahui persyaratan, tata cara pelaksanaan ujian serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti rangkaian penerbitan SIM. Pola pelayanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar mengurus SIM melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang menawarkan jalan pintas. Bukan Sekadar Administrasi Penerbitan SIM tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Proses ujian teori dan praktik menjadi bagian penting untuk memastikan pemohon memahami aturan serta memiliki keterampilan dasar dalam berkendara. Karena itu, edukasi kepada pemohon menjadi salah satu bagian dari pelayanan yang dilakukan petugas Satpas SIM Polres Subang. Melalui pelayanan yang tertib, transparan dan humanis, Satpas SIM Polres Subang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti seluruh prosedur resmi dalam memperoleh SIM. Peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pengendara yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas. Satpas SIM Polres Subang menyatakan akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar proses penerbitan SIM dapat berlangsung secara profesional, transparan, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More