Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 April 2026 — Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik yang kian memprihatinkan. Tubuhnya tampak semakin kurus dan lemah, mencerminkan beratnya perjuangan melawan penyakit di tengah masa pidana yang dijalani. Sisi ini lah yang ditegaskan pihak Lapas Jambi bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya yang mengidap penyakit serius, menjadi prioritas utama yang mana setelah dilakukan penanganan dan perawatan di Klinik Lapas Jambi akhirnya Napi penderita kanker usus di rujuk ke RSUD Raden Mattaher. Said Anwar merupakan salah satu napi yang telah mendapatkan penanganan medis secara rutin, termasuk pemantauan kondisi kesehatan serta upaya rujukan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai. Saat dimintai keterangan, Kalapas Jambi Syahroni Ali melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega di tengah keluarga pasien yang berada di RSUD Raden Mattaher Jambi menyampaikan bahwa kondisi yang bersangkutan memang membutuhkan perhatian khusus. “Kondisi napi tersebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan memang membutuhkan penanganan khusus. Kami memastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” ujar Pandega. Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan juga menjadi pertimbangan dalam proses pembinaan. Dalam kondisi kesehatan yang terus menurun, Said Anwar yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat pada momentum Hari Raya Idulfitri. Pemberian bebas bersyarat tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting agar Said dapat melanjutkan pengobatan secara lebih optimal di luar lapas dengan dukungan keluarga. Lapas Jambi menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, termasuk memastikan warga binaan tetap memperoleh hak kesehatan serta kesempatan untuk pulih. Selain itu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan, khususnya bagi warga binaan yang menghadapi kondisi kesehatan serius. “Dalam kondisi seperti ini, negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia. Aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal bersama keluarga,” ujar Bastanta Sena. Bastanta Sena juga memastikan bahwa meskipun telah mendapatkan bebas bersyarat, proses pembimbingan dan pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan sesuai prosedur. “Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Karena yang bersangkutan tidak memungkinkan hadir langsung, petugas melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah sakit guna memastikan tidak terjadi maladministrasi,” ujar Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena. Langkah ini dilakukan untuk memastikan reintegrasi dengan baik, sekaligus fokus pada pemulihan kesehatan Said. Napi tersebut saat ini tengah di rawat di RSUD Raden Mattaher dan dijaga oleh pihak keluarga memastikan kesehatan dan terus dilakukan pemeriksaan bertahap dan berkala oleh Dokter. Kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa di balik jeruji, nilai kemanusiaan tetap dijaga sebagai bagian penting dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Penulis Tim

Read More

Operasi Berjalan Lancar, RSUD Raden Mattaher Jawab Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Februari 2026 – Proses pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi yang sebelumnya menjadi sorotan publik, akhirnya berujung pada tindakan medis cepat dan terukur. Pasien atas nama Susi Rosnita yang sempat dikabarkan didiagnosa menderita kista, kini telah menjalani operasi dan dalam kondisi stabil. Sebelumnya, pelayanan rumah sakit tersebut menuai pertanyaan. Publik menyoroti adanya dugaan penolakan pasien serta terjadinya adu argumen antara keluarga pasien dan tenaga kesehatan. Situasi itu dinilai seharusnya tidak terjadi, apalagi menyangkut pasien yang membutuhkan penanganan medis segera. Namun pada Jumat, 14 Februari 2026, pihak rumah sakit mengambil langkah cepat. Tindakan operasi langsung dilakukan oleh ahli bedah, dr. Anton, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher. Saat dikonfirmasi awak media, dr. Anton menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien bukan menderita kista seperti dugaan awal. Rasa sakit yang dialami Susi Rosnita disebabkan oleh perlengketan usus yang mengharuskan tindakan pembedahan untuk mengembalikan posisi usus seperti semula. “Setelah evaluasi medis, ditemukan adanya perlengketan usus. Operasi dilakukan dan berjalan dengan baik serta lancar,” jelasnya.Operasi yang dilakukan pada Sabtu, 14 Februari itu berlangsung sukses tanpa kendala berarti. Kondisi pasien pun berangsur membaik.Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang akhirnya diberikan. “Saya selaku keluarga Susi Rosnita mengucapkan terima kasih kepada dr. Anton dan seluruh tenaga kesehatan di RSUD Raden Mattaher. Kami berharap ke depan pelayanan kesehatan semakin mengedepankan kualitas dan sisi humanis,” ujar perwakilan keluarga. Peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien sangat dibutuhkan, agar pelayanan medis dapat berjalan profesional tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Diduga Sempat Tolak Rawat Pasien Kista Nyeri Hebat, Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Disorot

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai sorotan tajam. Seorang pasien bernama Susi Rosnita diduga tidak mendapatkan penanganan maksimal meski datang dengan kondisi nyeri hebat akibat kista yang telah didiagnosis sebelumnya. Menurut keterangan keluarga, Susi sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan dinyatakan menderita kista. Namun pada 2 Februari 2026, saat rasa sakit kembali menyerang dengan intensitas tinggi, ia mendatangi rumah sakit tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis lanjutan.Alih-alih dirawat atau diobservasi, pasien justru diperbolehkan pulang sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan dan hanya dibekali obat penahan nyeri. Keputusan itu memicu tanda tanya besar dari keluarga. “Datang dengan kondisi kesakitan hebat, sudah ada riwayat kista, tapi hanya diberi obat lalu dipulangkan. Ini seperti mengabaikan kondisi pasien,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa. Ironisnya, dalam perjalanan pulang, Susi kembali merasakan nyeri luar biasa hingga akhirnya keluarga memutuskan kembali ke rumah sakit. Namun setibanya di Instalasi Gawat Darurat (UGD), pasien disebut sempat tidak langsung diterima. Terjadi adu argumen antara keluarga dan petugas jaga terkait tanggung jawab penanganan medis. Keluarga menilai ada sikap saling lempar tanggung jawab di internal pelayanan UGD. Pasien baru akhirnya diterima untuk dirawat setelah pihak rumah sakit mengetahui bahwa salah satu anggota keluarga merupakan wartawan. Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya standar ganda dalam pelayanan serta mempertanyakan penerapan SOP penanganan pasien dengan keluhan nyeri akut akibat kista. Publik pun mempertanyakan: apakah faktor profesi keluarga pasien memengaruhi keputusan medis? Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan medis dipulangkannya pasien dalam kondisi nyeri hebat maupun dugaan penolakan saat pasien kembali datang. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Transparansi, profesionalisme, dan kesetaraan layanan bagi seluruh pasien tanpa diskriminasi dinilai menjadi harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat Jambi terhadap fasilitas kesehatan publik. Penulis Tim

Read More

Ratusan Juta Diduga Bocor! Skandal Dokter Fiktif Guncang RSUD Raden Mattaher Jambi — Publik Desak KPK Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 November 2025 — Dugaan skandal korupsi kembali mengguncang RSUD Raden Mattaher Jambi. Informasi yang beredar menyebut adanya dokter spesialis fiktif yang selama ini diduga menerima gaji, tunjangan, hingga insentif BPJS. Jum’at (7/11/2025). Kasus ini mencuat setelah seorang pejabat yang berobat melalui aplikasi Halodoc menemukan bahwa dokter spesialis yang tercantum sebagai tenaga medis RSUD ternyata tidak pernah bertugas di rumah sakit tersebut. Dua inisial mencuat—F dan R—yang disebut menerima aliran dana meski tidak menjalankan tugas. Narasumber menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan diduga diketahui banyak pegawai, namun tak satu pun berani bersuara. “Diduga ada empat dokter fiktif. Namanya ada, tapi orangnya tidak ada,” ungkap narasumber. Informasi lain menyebut adanya manipulasi laporan dokter jaga malam, dari seharusnya 6 malam menjadi 12 malam, serta pembayaran insentif BPJS kepada dokter yang tak pernah hadir. Lebih mengejutkan lagi, disebutkan bahwa inisial F telah mengembalikan sekitar Rp100 juta, sementara R sekitar Rp50 juta. Di internal rumah sakit muncul dua pandangan: ada yang meminta kasus ini diproses pidana, sementara lainnya ingin sekadar mengembalikan uang. BPK disebut sudah melakukan pemeriksaan awal satu minggu sebelumnya. Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Raden Mattaher belum memberikan klarifikasi meski awak media telah mencoba melakukan konfirmasi. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat menyeret pelaku pada pasal-pasal berat, di antaranya Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, Pasal 8 dan 9 tentang penggelapan jabatan, serta Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen. Skandal ini memicu gelombang desakan agar KPK, BPK, dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi terstruktur di RSUD milik pemerintah provinsi tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penulis Tim 

Read More