RMJ Cabut Segel Simbolis Kantor Gubernur Jambi, Tegaskan Aksi Demo Tak Boleh Mengabaikan Adat dan Hukum
Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 — Persatuan Raden Melayu Jambi (RMJ) mengambil sikap tegas menyikapi aksi penyegelan simbolis Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya saat menggelar unjuk rasa, Rabu (26/8/2026). RMJ menyayangkan aksi tersebut dan menilai penyegelan simbolis terhadap kantor pemerintahan tidak semestinya dilakukan. Selain merupakan fasilitas pelayanan publik, Kantor Gubernur Jambi juga menjadi simbol pusat pemerintahan daerah yang seharusnya dijaga bersama. Sebagai bentuk sikap tegas, RMJ mencabut segel simbolis yang dipasang dalam aksi tersebut. Langkah itu disebut sebagai bentuk penegasan bahwa penyampaian aspirasi di Tanah Melayu Jambi harus tetap mengedepankan adab, kesantunan, ketertiban, serta penghormatan terhadap aturan hukum.Pernyataan tersebut disampaikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Raden Melayu Jambi. RMJ menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan hak masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah. Hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut RMJ, kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti dapat dilakukan tanpa batas.“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut hendaknya disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi norma, adab, ketertiban, serta adat istiadat yang berlaku,” tegas DPP Raden Melayu Jambi. Jangan Coreng Marwah Tanah MelayuRMJ menilai tindakan penyegelan simbolis dan penggunaan simbol-simbol kekuatan secara frontal berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, aksi tersebut berlangsung di Tanah Melayu Jambi yang memiliki nilai adat dan budaya dengan prinsip mengedepankan musyawarah serta penyelesaian persoalan secara santun.“Tanah Melayu Jambi memiliki adat dan marwah. Perbedaan pendapat boleh, kritik kepada pemerintah juga merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi jangan sampai cara menyampaikannya justru mencederai nilai adat dan ketertiban,” ujar RMJ. RMJ juga mengingatkan seluruh ormas agar menjalankan kegiatan organisasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut RMJ, aksi demonstrasi seharusnya menjadi ruang menyampaikan aspirasi dan mencari solusi, bukan berubah menjadi tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana atau mengganggu pelayanan pemerintahan. Imbau Semua Pihak Menahan DiriDPP Raden Melayu Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah daerah untuk mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. RMJ berharap kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif, tertib, dan bermartabat.“Jangan karena perbedaan kepentingan, kita melupakan adat, etika, dan hukum. Mari kita jaga bersama marwah Jambi sebagai Tanah Melayu,” tegas RMJ. RMJ menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, ketertiban umum, serta penghormatan terhadap hukum dan nilai-nilai adat Melayu Jambi. Penulis Tim