BPABB Jambi Sweeping Truk ODOL Batu Bara PT Tebo Prima di Tembesi, Diduga Ada “Backing” Kuat

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 10 Februari 2026 – Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Provinsi Jambi melakukan sweeping terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) bermuatan batu bara yang melintas di Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (10/02/2026) dini hari. Di lapangan, BPABB masih menemukan angkutan batu bara menggunakan mobil ekspedisi bertonase besar (tronton ODOL) yang diduga mengangkut batu bara dari PT Tebo Prima dan melintas di jalan umum, meski jelas melanggar ketentuan dimensi, muatan, dan jam operasional. Saat dikonfirmasi, perwakilan BPABB Edi Cipto menyampaikan kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, sekaligus mengirimkan rekaman video. Dalam video tersebut terlihat jelas anggota BPABB memberhentikan dan memerintahkan truk ODOL bermuatan batu bara dari PT Tebo Prima untuk putar balik. Lebih mengejutkan, dalam rekaman video tersebut juga terdengar pihak BPABB menyebut nama “Mak Nyak”, yang diduga sebagai sosok pembacking seluruh armada batu bara yang keluar dari tambang PT Tebo Prima, melintas di jalan umum dengan tujuan pengiriman hingga Cilegon, Banten. “Kami ini intinya menolak angkutan batu bara yang menggunakan tronton melintas di wilayah Batanghari. Muatannya overload, merusak jalan, dan mereka melintas siang maupun malam hari,” tegas Edi Cipto. Ia menambahkan, angkutan truk pada dasarnya sudah ditentukan jam operasionalnya, namun aturan tersebut diduga diabaikan secara sistematis oleh angkutan batu bara tertentu. Edi Cipto juga mengungkap adanya dugaan permainan di balik bebasnya truk-truk ODOL tersebut. “Ada orang yang bermain di situ. Saya malah mau dijatuhkan. Makanya semua kendaraan PT Tebo Prima yang melintas kami putar balikkan,” ungkapnya. Aksi BPABB ini menjadi tamparan keras bagi aparat dan instansi terkait, yang selama ini kerap mengklaim penertiban ODOL, namun faktanya truk-truk bermuatan berlebih masih bebas melintas di jalan umum dan merusak infrastruktur. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Tebo Prima, Dishub, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran ODOL serta adanya pihak yang disebut-sebut sebagai backing angkutan batu bara tersebut. Penulis Tim

Read More

Aksi Masyarakat Diabaikan, Truk Batubara Diduga Ilegal Masih Bebas Melintas di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Februari 2026 — Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kabupaten hingga tingkat provinsi di Jambi tampaknya belum membuahkan hasil nyata. Hingga kini, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, sejumlah mobil angkutan batubara masih bebas beroperasi menggunakan kendaraan ekspedisi yang dinilai tidak layak jalan. Truk-truk tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang PT Tebo Prima dan tetap melintas meski penolakan masyarakat terus digaungkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang disebutnya sebagai data A1. Menurutnya, banyak truk tronton bak mati bermuatan batubara berkedok ekspedisi terpantau parkir di kawasan Madina Panjang sebelum Muara Bulian. Kendaraan yang digunakan pun beragam, mulai dari tronton Hino hingga unit built up. “Biasanya mereka berangkat subuh, jadi pagi sudah masuk tol. Pergerakan mereka dari tengah malam ke atas, lewat tol Pijoan,” ujar warga tersebut. Lebih jauh, warga juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyertai aktivitas angkutan batubara tersebut. Setiap mobil disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp100 ribu per unit agar bisa melintas tanpa hambatan. “Lewat tol Pijoan, ada pungli. Seratus ribu per mobil,” tegasnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi protes dan tuntutan penertiban terus disuarakan. Namun di sisi lain, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan justru terkesan dibiarkan dan berjalan mulus, bahkan disebut-sebut dilindungi oleh praktik pungli. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi akan semakin tergerus.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Prima maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More