Truk Tangki Elnusa Petrofin Masuk Gudang BBM Ilegal di Muaro Jambi, Dugaan Kejahatan Migas Kembali Terulang

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 23 Desember 2025 — Praktik dugaan kejahatan migas kembali mencuat. Satu unit mobil tangki tronton merah putih bertuliskan PT Elnusa Petrofin dengan nomor polisi B 9271 SFV terpantau memasuki lokasi gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik seorang berinisial Ali Rambe, berlokasi di Jalan Aur Duri Satu, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 16.14 WIB. Mobil tangki tersebut diduga membongkar atau mengurangi muatan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan ke SPBU. Namun alih-alih menuju tujuan distribusi resmi, kendaraan pengangkut BBM itu justru masuk ke gudang yang kuat diduga tidak memiliki izin penyimpanan migas. Ironisnya, PT Elnusa Petrofin merupakan anak perusahaan PT Pertamina, BUMN strategis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga distribusi energi nasional. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Kasus serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Polda Jambi telah berulang kali menangani dugaan keterlibatan armada Elnusa Petrofin, namun belum menimbulkan efek jera. Hal ini memunculkan pertanyaan serius publik: apakah penegakan hukum dan sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan, atau ada pembiaran sistemik? Meski beredar informasi bahwa sopir PT Elnusa Petrofin dan PT Jefri Abidin AB Sering dipecat, langkah tersebut dinilai tidak cukup secara hukum. Pemecatan hanya bersifat administratif internal dan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, baik terhadap pelaku lapangan maupun pihak yang diduga memberikan perintah atau menikmati hasil kejahatan. Secara hukum, perbuatan ini berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Ancaman pidananya tidak ringan, yakni penjara hingga 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah. Selain itu, jika terbukti adanya kerja sama terstruktur antara pengangkut, pemilik gudang, dan pihak lain, maka praktik ini dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) di sektor migas, yang seharusnya ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah tegas aparat. Penindakan tidak boleh berhenti pada sopir atau pekerja lapangan, melainkan harus menelusuri rantai komando, aktor intelektual, serta aliran distribusi dan keuntungan ilegal. Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang dan hukum hanya menjadi formalitas tanpa keadilan. Penulis Tim

Read More

Diduga Masuk Gudang Minyak BBM Ilegal Milik Inisial  AR Mobil  Tangki Merah Putih PT ELNUSA PETROFIN  Kembali Jadi Sorotan 

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 — Dugaan kebocoran distribusi BBM subsidi kembali mencuat dan memicu kemarahan publik. Sebuah truk tangki berwarna merah putih milik Pertamina yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin kembali diduga kuat memasuki gudang minyak ilegal di wilayah Audri. Peristiwa ini terjadi pada 12 November 2025 sekitar pukul 20.10 WIB, melibatkan truk tangki B 9347 TFV dengan nomor lambung JMB 043. Informasi ini disampaikan dalam laporan yang diterima oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Provinsi Jambi. Ketua AWASI Provinsi Jambi, Erfan, menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi oleh instansi terkait. Kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan, baik dari pihak Pertamina maupun dinas terkait. Pengawasan tidak berjalan sesuai teknis kerja aparat yang membidangi energi dan sumber daya, “tegas Erfan”. Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga patut diduga adanya pembiaran bahkan praktik permainan oleh oknum tertentu. Kalau truk tangki resmi bisa keluar jalur, berarti pengawasan di lapangan sangat lemah. Ada dugaan pembiaran, bahkan permainan oknum. Kami tidak akan diam, “ujarnya”. Erfan menegaskan AWASI siap kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penindakan tegas dan transparan terhadap dugaan praktik penyimpangan BBM subsidi yang mereka nilai sebagai kejahatan terstruktur. ni kejahatan yang merugikan negara dan menghancurkan hak masyarakat kecil sebagai penerima sah BBM bersubsidi, “tambahnya”. AWASI mendesak beberapa langkah konkret, antara lain: Audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi. Penindakan tegas terhadap oknum sopir maupun oknum lapangan yang terlibat. Evaluasi ketat terhadap pihak yang bertanggung jawab mengawasi operasional PT Elnusa Petrofin. Erfan menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata dari aparat terkait. Penulis Tim 

Read More

Mobil Tangki Merah Putih PT Elnusa Petrofin Diduga Masuk Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Terekam Kamera Sedang Beraktivitas

Tajam24Jam.Com Palembang, 17 November 2025 — Dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat. Sebuah mobil tangki berwarna merah putih dengan logo PT Elnusa Petrofin tertangkap kamera berada di sebuah gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik Usin dan Arman. Dalam rekaman yang beredar, mobil tangki tersebut tampak melakukan aktivitas naik-turun minyak, seolah sedang memindahkan BBM subsidi ke dalam kendaraan yang berada di sebelahnya (Overtake), sebelum nantinya diarahkan ke SPBU tujuan. Keberadaan mobil resmi pengangkut BBM subsidi di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan ilegal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai potensi keterlibatan oknum internal PT Elnusa Petrofin dalam rantai distribusi Pertamina. Jika benar, praktik ini bukan hanya melawan hukum, tetapi juga merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Elnusa Petrofin maupun aparat penegak hukum terkait insiden ini. Masyarakat mendesak agar polisi dan Pertamina turun tangan, memeriksa aktivitas di gudang tersebut, mengungkap aktor yang terlibat, serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Sumatera Selatan yang dinilai semakin marak dan terorganisir. Polisi didorong segera menindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang. Penulis Tim

Read More