Debu Proyek Drainase Diduga Cemari Udara, Warga Kota Jambi Keluhkan Aktivitas PT Basuki Rahmanta Putra

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 20 Mei 2026 — Aktivitas proyek pembangunan drainase utama dan kolam retensi yang dikerjakan PT Basuki Rahmanta Putra di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Hidayat hingga kawasan Pal 10 itu diduga menimbulkan pencemaran udara berupa debu tebal yang mengganggu warga dan pengguna jalan. Keluhan masyarakat terus bermunculan seiring meningkatnya aktivitas kendaraan pengangkut material proyek. Debu beterbangan disebut berasal dari tanah yang berserakan di badan jalan akibat armada truk proyek yang diduga tidak menutup muatan menggunakan terpal. Berdasarkan pantauan di lapangan, tanah yang jatuh di sepanjang jalan kemudian berubah menjadi debu saat dilintasi kendaraan lain. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan kesehatan warga sekitar.“Kalau siang debunya tebal sekali. Motor lewat jadi seperti kabut debu. Kami yang tinggal dan usaha di sini yang jadi korban,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.Tidak hanya warga, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan tersebut juga mengaku terdampak akibat kondisi lingkungan yang kotor dan dipenuhi debu. Seorang pemilik bengkel mobil di sekitar proyek mengatakan usahanya mengalami penurunan pelanggan sejak aktivitas proyek berlangsung.“Pelanggan jadi malas datang. Jalan rusak, debu masuk ke bengkel, peralatan jadi kotor. Kami juga tiap hari hirup udara yang tidak sehat,” keluhnya. Warga menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan drainase kota justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan proyek yang dinilai bebas keluar masuk tanpa pengendalian material yang memadai. Sebelumnya, Humas PT Basuki Rahmanta Putra saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihak perusahaan telah meminta persetujuan warga terkait penggunaan jalan lingkungan. Perusahaan juga mengklaim rutin melakukan penyiraman jalan setiap hari guna mengurangi dampak debu.Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, debu masih terlihat tebal di sejumlah titik proyek dan terus dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan. Masyarakat kini meminta Pemerintah Kota Jambi serta instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas proyek agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan yang lebih luas bagi warga Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Papan Proyek Rp144 Miliar Diduga “Disembunyikan” di Kantor, Transparansi Proyek Drainase Kota Jambi Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Mei 2026 — Keberadaan papan informasi proyek pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase Kota Jambi senilai Rp144,9 miliar menjadi sorotan. Pasalnya, papan proyek yang seharusnya dipasang di lokasi pekerjaan agar dapat diketahui masyarakat, justru diduga dipasang di area kantor, jauh dari titik pekerjaan proyek berlangsung. Saat awak media mendatangi lokasi proyek, tidak terlihat adanya papan informasi proyek di area pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaan informasi kepada publik terhadap proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Ketika dikonfirmasi di lokasi, Humas PT Basuki Rahmanta Putra selaku pelaksana proyek menyebutkan bahwa papan proyek berada di kantor.“Papan proyek ada di kantor,” ujar pihak humas kepada awak media. Pernyataan tersebut justru memicu kritik, sebab papan proyek semestinya dipasang di titik pekerjaan agar mudah diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.Papan proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VI itu sendiri memuat kegiatan pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase Kota Jambi dengan sumber dana Loan JICA IP-582 tahun anggaran 2023–2026. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp144.938.135.390 dengan pelaksana PT Basuki Rahmanta Putra. Publik mempertanyakan alasan papan proyek tidak ditempatkan di lokasi pekerjaan sebagaimana aturan dan kebiasaan umum pelaksanaan proyek pemerintah. Sebab keberadaan papan proyek sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait jenis pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan. “Ini proyek untuk kepentingan rakyat, bukan proyek tertutup. Kalau papan proyek saja tidak dipasang di lokasi, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar salah seorang warga.Kondisi ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik, terlebih proyek drainase tersebut menjadi perhatian masyarakat Kota Jambi karena berkaitan langsung dengan persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi. Masyarakat meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan pihak kontraktor segera memasang papan proyek di lokasi pekerjaan yang mudah terlihat publik agar pengawasan masyarakat terhadap proyek strategis tersebut dapat berjalan maksimal. Penulis Tim

Read More