Dugaan Kekerasan di Pesantren Sabilul Jannah Disorot, Santri 14 Tahun Jalani Perawatan Medis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Oktober 2026 — Kondisi MP (14), seorang santri Pondok Pesantren Sabilul Jannah di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan menurun setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru berinisial MH. Korban kini menjalani perawatan medis di RSUD Raden Mattaher Jambi sejak Senin (12/10/2026). MP, warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian kepala serta mata kiri. Ia juga mengeluhkan pusing dan kesulitan makan karena rahangnya terasa sakit serta sulit dibuka lebar. Ibu korban, Irmawati, membenarkan bahwa putranya saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Ia berharap kondisi fisik dan psikologis anaknya segera pulih agar dapat kembali melanjutkan pendidikan. “Iya, benar anak saya dirawat. Semoga segera pulih dari sakit dan traumanya,” ujar Irmawati saat ditemui di RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (12/10/2026). Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan keterangan korban, ia sempat pingsan di lokasi kejadian setelah diduga mendapat pukulan dari oknum guru berinisial MH. Korban juga menyampaikan dugaan bahwa terdapat santri lain yang mengalami kekerasan serupa. Namun, informasi tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jambi. Penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak terkait serta kemungkinan adanya korban lain. Mengingat korban masih berusia anak, perlindungan identitas dan kondisi psikologisnya perlu menjadi perhatian utama. Seluruh pihak juga harus menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan. Penulis Tim

Read More

Diduga Aniaya Santri hingga Mata Bengkak, Oknum Guru Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Oktober 2026 — Seorang oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah berinisial H, yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang santri. Korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada mata. Ibu kandung korban, Irma Wati, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jambi pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengaku kecewa dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus yang menimpa anaknya. “Ya benar, saya sudah melaporkan oknum guru yang diduga menganiaya anak saya ke Polda Jambi pada Sabtu kemarin,” ujar Irma. Irma menceritakan, dirinya mulai khawatir ketika menggelar doa bersama di rumahnya pada Rabu malam (7/10/2026). Saat itu, sejumlah santri hadir, tetapi anaknya tidak terlihat. Karena khawatir, Irma meminta anaknya yang bernama Sela bersama anggota keluarga lainnya untuk mencari korban ke lingkungan pesantren. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil. “Saya sudah khawatir ketika mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah. Anak saya tidak datang, sehingga saya menyuruh Sela dan keluarga mencari, tetapi belum ditemukan,” tuturnya. Irma mengaku terkejut ketika pada Sabtu (10/10/2026) mendapat kabar dari Sela bahwa mata adiknya mengalami pembengkakan dan bagian bola matanya tampak merah. Atas kejadian tersebut, Irma mengaku telah membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan menjalani visum dan membuat laporan polisi di Polda Jambi. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi. “Ini menyangkut dugaan penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan oleh oknum guru pesantren. Karena itu, saya meminta dilakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,” tegasnya. Irma berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Ia juga meminta agar terlapor diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan penganiayaan. “Tolong, Pak Kapolda Jambi, usut kasus ini dan tindak tegas orang yang menganiaya anak saya. Saya meminta keadilan untuk anak saya,” pungkasnya. Catatan: Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih bersumber dari pihak ibu korban. Konfirmasi dari pihak pesantren, terlapor, dan Polda Jambi terkait kronologi kejadian serta perkembangan penanganan laporan masih diperlukan agar pemberitaan berimbang dan akurat. Penulis Tim

Read More

Diduga Dianiaya Oknum Guru Pesantren, Santri 14 Tahun Mengaku Muntah Darah dan Mata Berdarah

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 11 Oktober 2026 — Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 14 tahun di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Korban berinisial MP mengaku sempat tidak sadarkan diri, muntah darah, dan mengalami pendarahan pada mata setelah kejadian tersebut. MP, warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menceritakan bahwa dirinya baru menyadari kondisinya setelah sadar dari pingsan. Hal itu disampaikannya pada Minggu (11/10/2026). “Ya, mata saya sempat mengeluarkan darah dan muntah darah,” ungkap MP. Korban juga mengaku tidak mendapat penjelasan kepada orang tua kandungnya terkait kejadian tersebut. Pada Sabtu siang (10/10/2026), ia akhirnya diantar temannya pulang ke rumah karena mengaku tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya. Setibanya di rumah, MP menceritakan kejadian tersebut kepada kakak dan orang tua kandungnya. Ia menyebut seorang guru berinisial H sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan. “Saya langsung cerita sama kakak dan orang tua kandung saya. Guru yang menganiaya saya berinisial H,” tuturnya. Sementara itu, Sela Mardia, kakak kandung korban, mengaku pertama kali memperoleh informasi dari pihak kantin bahwa adiknya mengalami masalah pada mata. Saat melihat kondisi MP, ia mengaku terkejut karena mata adiknya tampak bengkak dan bola matanya memerah. Ia kemudian segera memberi tahu orang tua kandung mereka yang saat itu sedang bertamu di rumah kerabat. “Awalnya saya mendapat informasi dari pihak kantin bahwa mata adik saya bengkak. Setelah saya lihat langsung, saya segera memberi tahu orang tua kandung,” kata Sela. Sela mengaku kecewa dan marah atas dugaan kekerasan yang menimpa adiknya. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pihak yang terbukti bersalah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya kesal sekali. Saya saja tidak pernah memukul adik saya. Namun, ketika mendapat kabar dan melihat matanya bengkak, saya mengetahui adik saya diduga dianiaya oleh oknum guru di pesantren tempatnya menimba ilmu,” ujarnya. Kasus ini memerlukan penanganan serius, mengingat korban masih berusia anak. Pemeriksaan medis terhadap korban serta penyelidikan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan penyebab luka dan mengungkap secara objektif kronologi kejadian. Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pesantren maupun guru berinisial H belum tercantum dalam informasi yang diterima. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada hasil penyelidikan dan proses hukum yang memastikan fakta-fakta perkara tersebut. Penulis Tim

Read More