Anak Aniaya Ibu Kandung, Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 18 Mei 2026 – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA Teguh Santiko P, S.H., M.H bersama Katim Reskrim AIPTU P. Simanjuntak dan personel Bhabinkamtibmas BRIPKA Ricky Pramudita. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.“Unit Reskrim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Torang Tua Munthe, S.H melalui Kanit Reskrim menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.“Kami akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang melawan hukum di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu,” tegasnya. Penulis Tim