POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 Oktober 2026 – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Hanya berselang tiga jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan warga di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah. Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diringkus pada Rabu (14/10/2026) sore. Keduanya berinisial MY (37) dan YT (39), warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jambi Timur membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut Kapolsek, kejadian pencurian bermula pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Sentot Ali Basa RT 14 Kelurahan Payo Selincah. Korban berinisial S (46), seorang buruh harian lepas warga Muaro Jambi, kehilangan tas selempang warna hijau merek S Sport. “Di dalam tas tersebut berisi satu unit handphone, KTP, kartu ATM, uang tunai Rp 25.000 dan satu ringgit Malaysia. Korban yang panik kemudian meminta bantuan warga sekitar,” ungkap Kapolsek Jambi Timur. Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos bersama piket patroli langsung tancap gas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi di lokasi, dan melakukan penyisiran di sekitar area kejadian. Hasilnya, kerja keras petugas membuahkan hasil. Dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Begitu terima informasi, kami langsung ke TKP. Alhamdulillah, kedua terduga pelaku berhasil kita amankan berikut barang buktinya. Saat ini keduanya sudah kita bawa ke Polsek Jambi Timur untuk proses lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi, 1 buah tas selempang hijau milik korban, 1 unit handphone, KTP korban, tas sandang hitam, dan dua buah helm. Saat ini kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Timur dan dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Penulis Tim

Read More

KAPOLRESTA JAMBI KOMBES POL ANANTO HERLAMBANG, S.I.K., M.M. BESERTA KETUA BHAYANGKARI CABANG KOTA JAMBI DAN PJU LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE POLSEK PASAR DAN POLSEK JAMBI TIMUR

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Oktober 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Jambi, Selasa (07/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Kunjungan kerja diawali di Polsek Pasar Kota Jambi. Setibanya di Mapolsek Pasar, Kapolresta Jambi beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Pasar Kompol Ferry Siswara, S.H. beserta unsur Forkopimcam Pasar Jambi dan personel Polsek Pasar. Dalam suasana penuh keakraban, Kapolresta Jambi bertatap muka langsung dengan personel Polsek Pasar, memberikan arahan serta motivasi terkait pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Jambi Timur. Di Mapolsek Jambi Timur, rombongan Kapolresta Jambi disambut oleh Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos, S.H.beserta personel. Dalam arahannya di dua Polsek tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menekankan beberapa hal penting, diantaranya: Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny Vilia Ananto Herlambang dalam kunjungannya juga memberikan motivasi kepada ibu-ibu Bhayangkari ranting Polsek Pasar dan Jambi Timur untuk terus mendukung tugas suami serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan personel, sarana prasarana, serta memberikan semangat moril kepada jajaran Polsek yang merupakan garda terdepan pelayanan Polri di tengah masyarakat. “Kunjungan kerja ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota di lapangan. Polsek adalah ujung tombak Polri. Berikan pelayanan terbaik, layani masyarakat dengan hati, dan tetap jaga kekompakan,” tegas Kombes Pol Ananta Herlambang. Kegiatan kunjungan kerja berjalan dengan aman, tertib dan penuh kekeluargaan. Penulis Tim

Read More

Tiga Residivis Bobol Alfamart Sijenjang, Polisi Tangkap Pelaku di Batanghari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 September 2026 — Satuan Reserse Polsek Jambi Timur membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Edelweis, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (11/9/2026) malam. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial DD masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi dan dukungan masyarakat.“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan masyarakat,” ujar Ananto saat konferensi pers di Aula Polsek Jambi Timur, Minggu (13/9/2026), didampingi Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Edy. Ananto menyebut para pelaku yang diamankan merupakan residivis. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan tempat usaha maupun lingkungan sekitar. Jebol Tembok dengan BorKapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Rudi Setiawan menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjebol dinding belakang toko menggunakan alat bor.“Pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan bor, kemudian masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” jelasnya. Dalam aksinya, AS disebut berperan mengajak pelaku lainnya melakukan pencurian. Ia juga ikut merusak tembok dan mengambil barang dari dalam toko.Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS mengaku telah melakukan pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali. Ia juga mengaku terlibat dalam pencurian di satu ruko wallet dan satu toko bangunan. AM memiliki peran serupa. Ia ikut merusak tembok menggunakan bor dan mengambil barang dari dalam toko. Kepada penyidik, AM juga mengaku terlibat dalam pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali, ruko wallet satu kali dan toko bangunan satu kali. Sementara AH berperan sebagai pengawas. Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ketika pelaku lainnya masuk ke dalam toko. AH mengaku terlibat dalam pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak satu kali. Kerugian Capai Rp34,9 JutaKasus tersebut terungkap setelah saksi Refki Monika datang ke Alfamart sekitar pukul 00.45 WIB untuk membuka toko.Saat berada di dalam toko, saksi mendapati barang dagangan dalam kondisi berantakan. Setelah menghubungi pelapor, Siti Rosa, dilakukan pemeriksaan terhadap bagian belakang toko.Di dekat toilet, ditemukan dinding belakang minimarket dalam kondisi rusak dan berlubang. Lubang pada dinding tersebut berukuran sekitar 40 sentimeter persegi. Selain kehilangan barang dagangan dan sejumlah aset toko, kerusakan bangunan juga menambah kerugian. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp34.910.000.Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jambi Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum. Ditangkap di Rumah Perumahan EdelweisHasil penyelidikan membawa polisi ke wilayah Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim/Operasional Polsek Jambi Timur yang dipimpin Ipda Rudi Setiawan bersama Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Edelweis yang diduga menjadi tempat keberadaan para pelaku.Dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Akibat kejadian tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka pada pipi kanan dan goresan pada tangan kanan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya tiga tersangka berhasil diamankan.Ketiganya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Jambi Timur guna menjalani proses hukum. Sejumlah Barang Bukti DiamankanDalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon seluler, dua charger, rekaman CCTV, satu unit bor, tali tambang, rokok berbagai merek, rokok elektrik, susu Dancow, serta pakaian berupa sweater/hoodie. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) huruf e, f, dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan mempersiapkan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk proses hukum selanjutnya. (GS) Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jambi Timur Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Bersama Tokoh Agama, Adat, dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Pinang

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menghadiri kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama tokoh agama, tokoh adat, staf kelurahan serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, yang digelar di Aula Kelurahan Tanjung Pinang, Jalan Amangkurat RT 12 No.01 Sebagai upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kamis (22/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Jambi Timur AKP Suhartono, Kanit Intelkam Iptu Febriyansyah, Kanit Binmas Iptu Herry Saputra, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH, Babinkamtibmas Aiptu Dani Siregar, Babinsa Sertu Riyatno, Ketua MUI Kelurahan Tanjung Pinang Buchori, Ketua Forum RT Erpani, Ketua MUI Kecamatan Jambi Timur Albert Hasibuan, Ketua Karang Taruna Otoberiana, personel Intelkam Polsek Jambi Timur serta sekitar 25 orang tamu undangan. Dalam sambutannya, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Jambi Timur beserta jajaran. Ia berharap melalui kegiatan tatap muka ini terjalin koordinasi dan dukungan moril demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang. Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum perkenalan dirinya sebagai Kapolsek yang baru sekaligus sarana menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat. “Melalui silaturahmi ini, saya berharap terbangun kerja sama dan komunikasi yang baik, Apabila ada kejadian atau informasi di lingkungan RT masing-masing, kami siap menerima dan menindaklanjuti,” ujar AKP Marwiyansyah. Kapolsek juga mengajak para tokoh dan Ketua RT untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai aktivitas negatif seperti geng motor, tawuran, narkoba, terorisme, dan paham intoleransi. “Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengarahkan anak-anak agar tetap berada pada kegiatan yang positif, terlebih di era teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga keamanan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Monitoring Renovasi Aset Negara yang Dialihfungsikan Menjadi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional terkait penanganan stunting dan pemenuhan gizi masyarakat, Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Timur melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap aset negara yang sedang direnovasi untuk dijadikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (9/9/25). Adapun lokasi aset tersebut berada di Jalan Raden Fatah RT.03, Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, berupa eks Gedung SD Negeri 83/VI yang sudah tidak aktif beroperasi selama kurang lebih 5 tahun. Bangunan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas 1.871 m², dengan sertifikat hak pakai (HP) nomor 2. Aset ini akan difungsikan untuk mendukung program pelayanan gizi bagi masyarakat rentan dan ibu-anak, sebagai bagian dari sinergi antara Pemkot Jambi dan Polri. Kegiatan monitoring dipimpin langsung Kapolsek AKP Edi Mardi Siswoyo, SE.,M.M dan Wakapolsek Jambi Timur AKP Suhartono, didampingi Kasubdit Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Pemkot Jambi Siti Marina beserta tim, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sejinjang Aipda Gunardi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo, SE.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung optimalisasi aset negara agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Renovasi dan pemanfaatan aset negara seperti ini harus benar-benar diawasi agar tepat guna dan tepat sasaran. Harapan kami, SPPG ini nantinya dapat berperan besar dalam mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting dan memberikan pelayanan gizi yang maksimal,”_ ujar Kapolsek. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan penuh koordinasi antara unsur Polri dan pemerintah daerah. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Jambi Aman dan Kondusif Polsek Jambi Timur dan Koramil 415-11 Jambi Timur Gelar Patroli Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Jambi Timur, 1 September 2025 – Pasca unjuk rasa skala nasional, jajaran Polri dan TNI melaksanakan patroli gabungan skala besar guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Jambi Timur. Kapolsek Jambi Timur menyampaikan “kita Polri bersama Koramil 415-11 melaksanakan Strong poin di seputaran wilayah hukum Polsek Jambi timur guna Antisipasi kegiatan masyarakat khususnya harkamtibmas wilayah Jambi timur”. Antisipasi Geng Motor dan Tindak Pidana 3C maupun tindak pidana lainnya “ungkap Kapolsek”. Sementara Kasi Humas menyampaikan “Kegiatan di Awali Apel Konsolidasi di pimpin Oleh Kapolsek Jambi Timur. AKP. Edi Mardi Siswoyo. SE.,MM beserta Danramil Jambi timur Mayor inf Mulyono.dan personel gabungan dari personil Polsek Jambi timur dan Personil Koramil Jambi timur, (01/09) pukul 22.00-s/d selesai”. Lokasi yang disisir di Kelurahan Sijenjang, Kel Rajawali/PLN, Keluraham Selincah, Kel Talang Banjar, Sp Marene, Seputaran Ancol/Rumdis Gubernur, depot pertamina, Dan Pemukiman warga yang dianggap rawan tindak kejahatan. Antisipasi terjadinya tindak Pidana 3C, Geng Motor/Gengster dan tindak pidana lainnya. Tujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur. Tidak ada ditemukan tindak Pidana Maupun Rombongan Berandalan bermotor. Serta pemuda yang nongkrong di pinggir jalan “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Timur Gerak Cepat Olah TKP dan Identifikasi Mayat Diduga Tersengat Aliran Listrik

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 6/4/2025 – Warga Kasang Jaya digegerkan ditemukan mayat pria, berdasarkan laporan warga maka Polsek Jambi Timur mendatangi lokasi guna olah TKP. Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menyampaikan “Polsek Jambi Timur mendapat laporan warga Kasang Jaya atas adanya mayat didalam rumah dengan kondisi membusuk , dan saat ini hasil lidik sementara terkait penemuan mayat didalam rumah pada hari Minggu tgl 06 April 1025 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Lrg. Kulit Jl. Brigjen Katamso Rt. 04 Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur Kota Jambi. Tim Unit Reskrim menemukan 1 (satu) orang Mayat laki – laki yg dg posisi terlentang di lantai rumah dengan kondisi badan sudah membusuk dan terdapat kabel listrik menempel dibadannya diperkiraan sudah meninggal sekitar 5 (lima) hari. Adapun korban adalahMETRO LAMHOT TAMBUNAN, 51 TH, Jenis Kelamin Laki – laki, Pekerjaan Wiraswasta, Agama : Kristen, Alamat Jl. Taruma Negara Rt. 015 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi. Kronologis kejadian pada hari Minggu 06 April 2025 sekira pukul 11.30 Wib Saksi ASMA melewati rumah korban dan mencium aroma tidak sedap (bau busuk bangkai) dari dalam rumah, kemudian saksi menelpon saksi RIDWAN untuk datang ke TKP, kemudian saksi mengintip dari jendela samping rumah korban dan melihat terdapat 1 (satu) orang Mayat laki – laki posisi terlentang di lantai rumah , kondisi badan sudah membusuk dan terdapat kabel listrik menempel di badannya. Kemudian saksi an. RIDWAN menghubungi saksi an. ABER SUKRI LUBIS (Ketua RT. 04 Kel. Kasang Jaya) untuk memberitahukan hal tsb, selanjutnya saksi an. ABER SUKRI LUBIS (Ketua RT. 04 Kel. Kasang Jaya) bersama saksi an. HERI AFRIZAL menghubungi pihak Kepolisian Polsek Jambi Timur untuk memberitahu kan peristiwa tsb. Pada saat Pihak Kepolisian Polsek Jambi Timur dan Tim Identifikasi Polresta Jambi tiba di TKP dan melakukan evakuasi Mayat korban tsb, pihak keluarga korban datang untuk melihat kondisi korban, kemudian setelah dipastikan jika korban merupakan keluarganya, kemudian korban langsung di evakuasi menggunakan 1 (satu) unit mobil ambulance dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan VER Luar Mayat. Kemudian setibanya di RS Bhayangkara pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan VER Luar, namun menolak untuk dilakukan Otopsi mayat tersebut, karena tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan untuk memastikannya sedang dilakukan visum luar. Barang Bukti berupa Pada saat ditemukan kondisi mayat korban sudah dalam kondisi membusuk, diduga sudah meninggal selama 5 (lima) hari d posisi terdapat kabel listrik menempel di badannya. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban berprofesi sebagai mekanik / teknisi alat-alat elektronik dan diduga korban meninggal dunia dikarenakan tersengat listrik dari kabel yg masih menempel dibadan nya pada saat mayat ditemukan di TKP “ungkap AKP Edi”. Penulis Team

Read More