Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tahura Sungai Aur dan Lahan Desa Sumber Jaya Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 9 Oktober 2026 – Personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, BNPB, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan masyarakat terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (9/10/2026). Penanganan dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, serta lahan di RT 07 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Di kawasan Tahura Desa Sungai Aur, proses pemadaman dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sunardi, S.H., Danramil 0415-01 Suak Kandis Mayor Inf Yulga Mahendra, personel Polsek Kumpeh Ilir, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Aur Aipda Mawardi, pemerintah desa, serta personel gabungan dari Satgas Karhutla Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, TNI, BNPB, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, RPK PT JBP, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Luas lahan yang terbakar di kawasan Tahura tersebut masih dalam proses pendataan. Tim gabungan terus melakukan pemadaman pada area yang ditumbuhi semak belukar dan memiliki karakteristik lahan gambut. Untuk mendukung upaya penanganan, petugas mengerahkan empat unit mesin pompa air merek Shibahura, dua unit mesin pompa air merek Honda, dua unit mesin pompa air merek Robin, serta dua unit alat berat excavator. Sementara itu, di RT 07 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, kebakaran lahan dengan luas sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, RPK PT SNP, dan masyarakat. Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pemadaman pada pukul 11.30 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melanjutkan proses pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api, sebelum seluruh kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 17.30 WIB. Dalam penanganan di Desa Sumber Jaya, petugas mengerahkan dua unit mesin air merek Waterax, tiga unit mesin air merek Robin, dua pompa portabel, serta empat selang dengan panjang masing-masing 30 meter. Upaya pemadaman dilakukan di lahan berstatus areal penggunaan lain (APL), dengan jenis kebakaran berupa kebakaran permukaan yang melibatkan semak belukar, serasah, dan vegetasi lainnya. Meski api telah berhasil dipadamkan di Desa Sumber Jaya, petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain akses jalan menuju lokasi yang sulit serta keterbatasan sumber air. Kebakaran tersebut juga dilaporkan berdampak pada kualitas udara dan berkurangnya jarak pandang. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kesiapsiagaan personel, serta sinergi seluruh unsur terkait agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. “Personel gabungan terus bekerja di lapangan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan, termasuk di kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan ekstra. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI, BPBD, BNPB, pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat yang bersama-sama berupaya mengendalikan kebakaran,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan kondisi lahan benar-benar aman melalui proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, khususnya pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi lingkungan, menjaga kualitas udara, dan mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya. Polda Jambi bersama jajaran dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus mengoptimalkan pemantauan, pencegahan, serta penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi guna menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Oktober 2026 – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama tim perumus dari masing-masing instansi. Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, termasuk aspek sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara serta tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban. Persidangan elektronik juga harus tetap menjaga esensi peradilan yang adil, profesional dan akuntabel. Setelah rangkaian rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik. Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Kabid Humas Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan personel dalam mengoperasikan sistem tersebut. “Karena itu, sinergi, peningkatan kompetensi personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta evaluasi secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting. Polda Jambi bersama seluruh stakeholder akan terus menjaga koordinasi agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal,” jelasnya. Kapolda Jambi juga menegaskan pentingnya aspek keamanan dan perlindungan data dalam setiap proses pertukaran informasi maupun dokumen perkara secara elektronik. “Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus dilaksanakan melalui sistem yang aman, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, efektif dan berkeadilan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More