Profesionalisme Jurnalis Jadi Sorotan dalam Seminar dan Dialog Publik di Gedung Tribrata Polda Babel

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 6 Mei 2026 — Profesionalisme jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik menjadi pembahasan utama dalam Seminar dan Dialog Publik yang digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kapolda Babel Viktor Togi Sihombing, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Plt Kominfo Babel Fajri, serta Bidkum Polda Babel Jhon Pieter Tampubolon. Dialog dipandu wartawan senior Albana. Dalam seminar tersebut, para narasumber menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi yang wajib menjaga independensi, akurasi, serta keseimbangan informasi di tengah derasnya arus digital dan maraknya penyebaran hoaks di media sosial.Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab.Menurutnya, kebebasan pers harus tetap berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.“Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Karena itu profesionalisme, verifikasi data, serta keberimbangan informasi menjadi hal penting agar masyarakat menerima informasi yang benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya di hadapan peserta seminar.Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menjelaskan bahwa kerja jurnalistik harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, namun juga wajib memastikan validitas dan keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan.“Jurnalisme yang sehat adalah jurnalisme yang mengedepankan fakta, konfirmasi, dan tidak menghakimi. Pers harus menjadi penjernih informasi di tengah derasnya arus media sosial,” tegas Totok.Di sisi lain, Plt Kominfo Babel Fajri menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers sangat penting dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, terbuka, dan terpercaya. Sedangkan Kompol Jhon Pieter Tampubolon dari Bidkum Polda Babel memaparkan sejumlah ketentuan hukum terkait penyebaran informasi publik, termasuk konsekuensi hukum terhadap penyebaran berita bohong, fitnah, maupun konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan.Seminar dan dialog publik tersebut berlangsung interaktif. Sejumlah wartawan, Hingga peserta umum turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait tantangan dunia jurnalistik di era digital saat ini.Melalui kegiatan ini, diharapkan insan pers semakin memahami pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat, tajam, berimbang, serta tetap berpijak pada etika dan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More